ADVERTISEMENT
  • Redaksi
  • About
  • FAQ
  • Contact Us
Newsletter
Kabar Ungkap Tuntas
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum & Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Kabar Ungkap Tuntas
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum & Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Kabar Ungkap Tuntas
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum & Kriminal
  • Pendidikan
Home Uncategorized

Kades Karya Baru Buka Suara, Bantah Terlibat dalam Polemik PETI Dengilo

Redaksi KabarungkapTuntas by Redaksi KabarungkapTuntas
Agustus 27, 2026
in Uncategorized
0
Kades Karya Baru Buka Suara, Bantah Terlibat dalam Polemik PETI Dengilo
191
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KABARUNGKAPTUNTAS.ID – Polemik pemberitaan mengenai aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kecamatan Dengilo, Kabupaten Pohuwato, mendapat tanggapan langsung dari Kepala Desa Karya Baru, Suprianto Bayino.

Suprianto menyampaikan klarifikasi sekaligus menggunakan hak jawabnya terkait sejumlah pemberitaan yang mengaitkan dirinya dengan aktivitas pertambangan tanpa izin di wilayah tersebut.

Related articles

Baru Sehari Bebas, Residivis 4 Kali Kembali Diringkus Tim URC Polresta Gorontalo Kota

Baru Sehari Bebas, Residivis 4 Kali Kembali Diringkus Tim URC Polresta Gorontalo Kota

Agustus 28, 2026
Pohon Tumbang Timpa Rumah dan Usaha Warga di Jalan Bali Gorontalo, Petugas Masih Berjibaku Evakuasi

Pohon Tumbang Timpa Rumah dan Usaha Warga di Jalan Bali Gorontalo, Petugas Masih Berjibaku Evakuasi

Agustus 28, 2026

Ia menegaskan menghormati tugas dan fungsi pers dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Namun, menurutnya, terdapat sejumlah informasi yang dinilai tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya dan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman serta merugikan nama baik dirinya maupun keluarga.

“Saya menghormati tugas dan fungsi insan pers dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Namun, ada sejumlah informasi yang menurut saya tidak sesuai dengan fakta sehingga perlu saya luruskan,” ujar Suprianto dalam pernyataan klarifikasinya. Kamis (27/8/26).

Hadir Saat Penangkapan, Sebut Bentuk Tanggung Jawab kepada Warga

Salah satu hal yang diluruskan Suprianto adalah kehadirannya ketika terjadi penangkapan terhadap sejumlah warga Desa Karya Baru yang disebut bekerja sebagai pekerja dompeng.

Ia menjelaskan, kehadirannya di lokasi bukan sebagai pengendali maupun pelaku kegiatan pertambangan. Menurutnya, sebagai kepala desa, ia merasa memiliki tanggung jawab moral untuk mengetahui kondisi warganya, terlebih mereka merupakan masyarakat yang sedang mencari nafkah bagi keluarga.

Suprianto menegaskan bahwa kehadirannya tersebut tidak dapat dimaknai sebagai bentuk keterlibatan atau pembenaran terhadap aktivitas pertambangan tanpa izin.

Ia juga menyatakan tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan penanganannya kepada aparat penegak hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Bantah Tuduhan Menerima Lima Batang Emas per Hari

Suprianto juga membantah tegas informasi yang menyebut dirinya memperoleh keuntungan dari aktivitas dompeng, termasuk tuduhan menerima lima batang emas setiap hari.
Ia menyatakan tidak pernah menerima emas maupun keuntungan sebagaimana tuduhan tersebut.

Menurutnya, jika tuduhan tersebut benar dan dapat dibuktikan secara hukum, dirinya siap mempertanggungjawabkannya sesuai aturan yang berlaku.

Namun sebaliknya, apabila tuduhan tersebut tidak dapat dibuktikan dan ternyata merupakan informasi yang tidak benar, ia meminta pihak yang menyampaikan atau memberitakannya bertanggung jawab sesuai ketentuan hukum.

“Saya meminta agar setiap informasi yang menyangkut diri saya disampaikan berdasarkan fakta dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Bantah Disebut Pengendali PETI Dengilo

Tidak hanya soal dugaan keuntungan, Suprianto juga membantah pemberitaan yang mengaitkan dirinya sebagai pengendali aktivitas PETI di Dengilo.

Ia menyatakan tidak pernah memberikan perintah untuk menjalankan aktivitas pertambangan tanpa izin dan tidak pernah menempatkan dirinya sebagai pengendali kegiatan tersebut.

Suprianto meminta agar tuduhan tersebut tidak disampaikan sebagai sebuah fakta apabila belum didukung bukti yang jelas.

Terkait siapa saja yang sebenarnya mengendalikan, membekingi, atau memfasilitasi aktivitas pertambangan ilegal di wilayah tersebut, ia menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan berdasarkan bukti yang sah.

“Saya tidak ingin menuduh pihak tertentu tanpa bukti. Namun, saya juga meminta agar jangan menjadikan saya sebagai pihak yang dipersalahkan hanya berdasarkan dugaan atau informasi yang belum terbukti,” katanya.

Tegaskan Dana Desa Tidak Digunakan untuk Aktivitas Pertambangan

Suprianto turut membantah informasi yang mengaitkan dirinya dengan dugaan penggunaan Dana Desa untuk aktivitas pertambangan ilegal.
Ia menjelaskan bahwa Dana Desa memiliki mekanisme perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban tersendiri sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurutnya, pengelolaan Dana Desa dilakukan melalui program dan kegiatan yang telah ditetapkan dalam perencanaan desa serta dipertanggungjawabkan melalui mekanisme administrasi pemerintahan desa.

Karena itu, ia meminta agar tuduhan mengenai penggunaan Dana Desa untuk aktivitas pertambangan tidak disampaikan tanpa bukti maupun hasil pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Jelaskan Posisi di Koperasi Produsen Cahaya Sinergi Dengilo

Dalam klarifikasinya, Suprianto juga menjelaskan kedudukannya sebagai Ketua Pengawas Koperasi Produsen Cahaya Sinergi Dengilo.

Ia mengakui bahwa dirinya memang memiliki posisi tersebut. Namun, menurutnya, kedudukan sebagai pengurus atau pengawas koperasi harus dibedakan dengan kapasitasnya sebagai Kepala Desa Karya Baru.

Jika terdapat persoalan, dugaan pelanggaran, maupun permasalahan dalam kegiatan koperasi, Suprianto menyatakan mendukung dilakukannya pemeriksaan dan klarifikasi secara objektif berdasarkan dokumen, fakta, serta ketentuan hukum.

Ia juga meminta agar persoalan koperasi tidak serta-merta dicampuradukkan dengan jabatannya sebagai kepala desa ataupun dijadikan dasar untuk membangun tuduhan terhadap dirinya tanpa bukti yang jelas.

Minta Pemberitaan Berimbang dan Berdasarkan Fakta

Di tengah polemik yang berkembang, Suprianto menegaskan bahwa dirinya tidak bermaksud melindungi aktivitas ilegal maupun menghalangi proses penegakan hukum.

Sebagai kepala desa, ia mengatakan berkewajiban memperjuangkan kepentingan masyarakat selama dilakukan dalam koridor hukum.

Menurutnya, ketika ada warga yang tersangkut persoalan hukum, dirinya berkewajiban memastikan warga tersebut memperoleh pendampingan dan perlakuan sesuai hukum, sembari tetap menghormati proses penegakan hukum.

Di sisi lain, ia menilai dirinya juga memiliki hak untuk memperoleh keadilan dan perlindungan terhadap nama baik serta mendapatkan pemberitaan yang berimbang.

Karena itu, ia meminta pihak-pihak yang menyampaikan atau memberitakan tuduhan terhadap dirinya untuk memberikan klarifikasi, koreksi, dan hak jawab apabila terdapat informasi yang dinilai tidak benar.

Suprianto juga menyatakan siap memberikan keterangan dan bekerja sama dengan aparat penegak hukum apabila diperlukan.

“Persoalan ini harus diselesaikan melalui fakta, bukti, dan proses hukum, bukan melalui tuduhan yang dapat merugikan seseorang sebelum kebenarannya dibuktikan,” ujarnya.

Klarifikasi tersebut disampaikan Suprianto sebagai upaya memberikan penjelasan kepada masyarakat sekaligus meluruskan informasi yang menurutnya telah berkembang terkait dirinya dalam polemik aktivitas PETI di wilayah Dengilo. (Red)

Tags: Dengilo BoalemoKades Karya BaruPertambangan Emas IlegalPETI DengiloPolemik PETIProses HukumTambang Ilegal Gorontalo
Share76Tweet48Send

RelatedPosts

Baru Sehari Bebas, Residivis 4 Kali Kembali Diringkus Tim URC Polresta Gorontalo Kota

Baru Sehari Bebas, Residivis 4 Kali Kembali Diringkus Tim URC Polresta Gorontalo Kota

by Redaksi KabarungkapTuntas
Agustus 28, 2026
0

KABARUNGKAPTUNTAS - Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Polresta Gorontalo Kota di bawah arahan Kasat Reskrim, Kompol Akmal Novian Reza,...

Pohon Tumbang Timpa Rumah dan Usaha Warga di Jalan Bali Gorontalo, Petugas Masih Berjibaku Evakuasi

Pohon Tumbang Timpa Rumah dan Usaha Warga di Jalan Bali Gorontalo, Petugas Masih Berjibaku Evakuasi

by Redaksi KabarungkapTuntas
Agustus 28, 2026
0

KABARUNGKAPTUNTAS.ID - Pohon besar tumbang dan menimpa rumah warga di Jalan Bali, Kota Gorontalo, tepat di depan SMK Negeri 3 Kota...

Jenguk Korban 17 Tusukan, Wali Kota Adhan: Kalau Ada Masalah, Cari Solusi Bukan Main Tusuk

Jenguk Korban 17 Tusukan, Wali Kota Adhan: Kalau Ada Masalah, Cari Solusi Bukan Main Tusuk

by Redaksi KabarungkapTuntas
Agustus 27, 2026
0

KABARUNGKAPTUNTAS.ID - Sepulang dari agenda pemerintahan di Manado, Sulawesi Utara, Adhan langsung menyempatkan diri menjenguk SM, korban penikaman yang dilakukan...

Pasar Murah Pemprov Gorontalo, Warga Cukup Tebus Paket Sembako Rp95 Ribu

Pasar Murah Pemprov Gorontalo, Warga Cukup Tebus Paket Sembako Rp95 Ribu

by Redaksi KabarungkapTuntas
Agustus 27, 2026
0

KABARUNGKAPTUNTAS.ID - Pemerintah Provinsi Gorontalo kembali menunjukkan komitmennya membantu masyarakat melalui pelaksanaan pasar murah bersubsidi di Lapangan Taruna Remaja, Kota...

Antisipasi Judi Online dan Pinjol Propam Polda Gorontalo Periksa HP Personel Dit Samapta

Antisipasi Judi Online dan Pinjol Propam Polda Gorontalo Periksa HP Personel Dit Samapta

by Redaksi KabarungkapTuntas
Agustus 27, 2026
0

KABARUNGKAPTUNTAS.ID - 273 Telepon genggam milik personel Dit Samapta Polda Gorontalo diperiksa secara bergantian, Kamis, 27 Agustus 2026 oleh Anggota...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pegawai Negeri Sipil di Pohuwato Ditahan atas Dugaan Pemalsuan Akta Kematian, Polisi Bertindak Tegas

Pegawai Negeri Sipil di Pohuwato Ditahan atas Dugaan Pemalsuan Akta Kematian, Polisi Bertindak Tegas

Agustus 2, 2025
Picsart_25-05-07_23-16-43-734

Makin Tidak Takut Daeng Bodi Miliki 6 Unit Excavator Rusak CA Dam, Kacili Polisi dan Gakkum, BKSDA serta Kehutanan

Mei 5, 2026
Picsart_25-05-07_23-16-43-734

PETI Nanasi, Dulamayo dan Alamotu Landang Pungli Tim Patroli perusahaan Minta Siraman dan Uang 2 juta 500 Perhari

April 9, 2026
Dugaan Penegakan Hukum Tebang Pilih di Dengilo: Marten Kecewa, Ancam Tempuh Jalur Mabes Polri

Dugaan Penegakan Hukum Tebang Pilih di Dengilo: Marten Kecewa, Ancam Tempuh Jalur Mabes Polri

Mei 20, 2025

US Commodities Regulator Beefs Up Bitcoin Futures Review

0

Bitcoin Hits 2018 Low as Concerns Mount on Regulation, Viability

0

India: Bitcoin Prices Drop As Media Misinterprets Gov’s Regulation Speech

0

Bitcoin’s Main Rival Ethereum Hits A Fresh Record High: $425.55

0
Baru Sehari Bebas, Residivis 4 Kali Kembali Diringkus Tim URC Polresta Gorontalo Kota

Baru Sehari Bebas, Residivis 4 Kali Kembali Diringkus Tim URC Polresta Gorontalo Kota

Agustus 28, 2026
Pohon Tumbang Timpa Rumah dan Usaha Warga di Jalan Bali Gorontalo, Petugas Masih Berjibaku Evakuasi

Pohon Tumbang Timpa Rumah dan Usaha Warga di Jalan Bali Gorontalo, Petugas Masih Berjibaku Evakuasi

Agustus 28, 2026
Jenguk Korban 17 Tusukan, Wali Kota Adhan: Kalau Ada Masalah, Cari Solusi Bukan Main Tusuk

Jenguk Korban 17 Tusukan, Wali Kota Adhan: Kalau Ada Masalah, Cari Solusi Bukan Main Tusuk

Agustus 27, 2026
Kades Karya Baru Buka Suara, Bantah Terlibat dalam Polemik PETI Dengilo

Kades Karya Baru Buka Suara, Bantah Terlibat dalam Polemik PETI Dengilo

Agustus 27, 2026

Kabarungkaptuntas.id – Telusur!

Menyajikan berita faktual, berimbang dan terpercaya.

Kategori
  • Advertorial
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Parlemen
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Uncategorized
Tag
Altcoin Berita Gorontalo Bitcoin drops Bitcoin Wallet Cointelegraph Cryptocurrency Dit Samapta Polda Gorontalo Golkar Gorontalo Gusnar Ismail Heledulaa Utara Hulonthalangi ICO Idah Syahidah Info Gorontalo Investment Judi Online Kasus Kriminal Gorontalo KBP Satrya Perdana Kebakaran Pasar Biawu Kejahatan Gorontalo Kejati Gorontalo Kota Gorontalo Kriminal Gorontalo Lending Market Stories Mining Bitcoin Pasar Biawu Pembangunan Daerah Pemerintahan Gorontalo Pemerkosaan Anak Pemprov Gorontalo Pencabulan Anak Pencurian dengan Kekerasan Pengemudi Bentor Pinjol Polda Gorontalo Politik Gorontalo Polres Gorontalo Polresta Gorontalo Polresta Gorontalo Kota Respon Cepat Polisi Telaga Biru Temu PA Tim Gabungan Gorontalo Waspada Kebakaran
  • Redaksi
  • About
  • FAQ
  • Contact Us
© 2025 Hosted by Cell Cloud Services – Copyright by PT Kabar Multimedia Group.
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum & Kriminal
  • Pendidikan

© 2025 Kabarungkaptuntas.id - hosted by Cell Cloud Services.