KABARUNGKAPTUNTAS.ID – Aksi balap liar di kawasan Bundaran Saronde, Kota Gorontalo, ditertibkan Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota pada Minggu dini hari sekitar pukul 01.25 WITA.
Penertiban ini dilakukan setelah polisi menerima banyak keluhan dari masyarakat yang merasa terganggu dengan aktivitas balap liar, terutama pada malam hingga dini hari.
Kasat Lantas Polresta Gorontalo Kota, AKP Nurmaya Kasim mengatakan, dalam operasi tersebut polisi menemukan lebih dari 20 kendaraan yang diduga terlibat dalam aksi balap liar.
“Operasi balap liar pada malam hari ini sengaja kita laksanakan karena banyak sekali keluhan dari masyarakat,” ujarnya.
Pengendara yang terlibat dalam aksi balap liar dikenakan sanksi tilang. Kepolisian akan menyerahkan kendaraan yang diamankan kepada pemilik setelah memenuhi standar yang telah ditetapkan.
Polisi juga menemukan bahwa sebagian besar pengendara yang terlibat masih berusia di bawah umur. Karena itu, kepolisian akan memanggil orang tua untuk diberikan pemahaman sekaligus membuat pernyataan terkait keterlibatan anak dalam aksi balap liar.
“Kita akan kembalikan sesuai standar, misalnya knalpot brong, itu harus diganti dengan knalpot sesuai standar, kemudian kita undang orang tuanya,” jelasnya.
Kasat Lantas juga menegaskan, polisi akan terus melakukan penindakan terhadap balap liar karena aktivitas tersebut tidak hanya membahayakan pelakunya, tetapi juga pengguna jalan lainnya.
Ia pun mengajak masyarakat ikut membantu kepolisian dengan melaporkan jika menemukan aksi balap liar di lingkungan mereka.
“Jangan takut memberikan informasi kepada kami, baik melalui media sosial maupun langsung melalui layanan 110,” imbaunya.
Menurut Nurmaya, laporan dari masyarakat sangat membantu polisi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di jalan.
“Mari kita menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas. Kalau menemukan balap liar, segera informasikan kepada kami,” pungkasnya.
















