ADVERTISEMENT
  • Redaksi
  • About
  • FAQ
  • Contact Us
Newsletter
Kabar Ungkap Tuntas
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum & Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Kabar Ungkap Tuntas
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum & Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Kabar Ungkap Tuntas
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum & Kriminal
  • Pendidikan
Home Uncategorized

Berawal Kenalan di TikTok, Anak di Bawah Umur Diduga Jadi Korban Persetubuhan

Redaksi KabarungkapTuntas by Redaksi KabarungkapTuntas
September 16, 2026
in Uncategorized
0
Berawal Kenalan di TikTok, Anak di Bawah Umur Diduga Jadi Korban Persetubuhan
190
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KABARUNGKAPTUNTAS.ID – Seorang anak di bawah umur diduga menjadi korban kekerasan seksual oleh seorang pria beristri berinisial I yang diketahui merupakan warga Desa Tilihuwa, Kecamatan Limboto.

Salah satu keluarga korban yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan, kejadian tersebut terjadi di sebuah kos-kosan yang ada di Kota Gorontalo.

Related articles

Kanwil Kementerian Hukum Gorontalo Perkuat Tata Kelola dan Harmonisasi Organisasi

Kanwil Kementerian Hukum Gorontalo Perkuat Tata Kelola dan Harmonisasi Organisasi

September 16, 2026
Empat Pejabat Utama Polda Gorontalo Resmi Berganti

Empat Pejabat Utama Polda Gorontalo Resmi Berganti

September 16, 2026

“Kejadian tersebut pada tanggal 2 Agustus, ini korban awalnya di janjikan jalan-jalan ke wilayah Menara Limboto, dan kebetulan korban juga tidak terlalu tau jalan-jalan wilayah sana, kemudian dia bawa di kos-kosan,” jelasnya.

Adapun kronologi singkat pertemuan korban dan pelaku, dirinya mengatakan mereka hanya berkenalan lewat tiktok, lalu menjalani hubungan pacaran yang berlangsung tiga hari kemudian pelaku langsung mengajak korban untuk jalan-jalan.

Kejadian tersebut pun dilaporkan ke Polres Gorontalo dengan no surat tanda terima laporan LP/B/192/VIII/2026/SPKT/Res Gtlo/Polda Gorontalo, tertanggal 4 Agustus.

Sementara itu, Polres Gorontalo, penyidik Ipda Nugra Podungge yang menangani perkara tersebut mengatakan, laporan tersebut sudah ditangani dan saat ini sementara persiapan untuk dilimpahkan ke polres Gorontalo Kota.

“Kita sudah kroscek tempat kejadian. Sekarang tinggal menunggu surat pelimpahan, akan dilimpahkan ke polres Gorontalo Kota, karena dari keterangan pelaku kejadian terjadi di Kota Gorontalo,” jelas Nugra.

Nugra juga mengatakan, dari hasil pemeriksaan, terlapor mengakui perbuatannya.

“Dari terlapor mengakui,” tambahnya.

Tags: Anak di Bawah UmurGorontaloKekerasan SeksualLimbotoPersetubuhanPolres GorontaloPolres Gorontalo Kota
Share76Tweet48Send

RelatedPosts

Kanwil Kementerian Hukum Gorontalo Perkuat Tata Kelola dan Harmonisasi Organisasi

Kanwil Kementerian Hukum Gorontalo Perkuat Tata Kelola dan Harmonisasi Organisasi

by Redaksi KabarungkapTuntas
September 16, 2026
0

KABARUNGKAPTUNTAS.ID - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo terus memperkuat tata kelola organisasi melalui pengawasan dan koordinasi internal. Upaya tersebut dilakukan melalui...

Empat Pejabat Utama Polda Gorontalo Resmi Berganti

Empat Pejabat Utama Polda Gorontalo Resmi Berganti

by Redaksi KabarungkapTuntas
September 16, 2026
0

KABARUNGKAPTUNTAS.ID - Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Drs. Widodo, S.H., M.H. memimpin upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Wakapolda, Karorena, Kabiddokkes dan Kabidkeu...

Andi Rahmatilah Ungkap Arah Kepemimpinan Usai Terpilih Aklamasi Pimpin Kadin Kota Gorontalo

Andi Rahmatilah Ungkap Arah Kepemimpinan Usai Terpilih Aklamasi Pimpin Kadin Kota Gorontalo

by Redaksi KabarungkapTuntas
September 16, 2026
0

KABARUNGKAPTUNTAS.ID -Terpilih secara aklamasi dalam Musyawarah Kota (Mukota) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Gorontalo, Andi Rahmatilah alias Papip Celebes akhirnya...

Tiga Titik Api Membakar Lahan Gunung Lombongo, Tim Gabungan Berhasil Jinakkan Api

Tiga Titik Api Membakar Lahan Gunung Lombongo, Tim Gabungan Berhasil Jinakkan Api

by Redaksi KabarungkapTuntas
September 16, 2026
0

KABARUNGKAPTUNTAS.ID - Kebakaran lahan di atas gunung Desa Lombongo, Kecamatan Suwawa Tengah, Kabupaten Bone Bolango, berhasil dipadamkan personel Direktorat Samapta Polda...

Pohon Tumbang Hambat Jalan Trans Sulawesi, Personel Polairud Polda Gorontalo Turun Evakuasi

Pohon Tumbang Hambat Jalan Trans Sulawesi, Personel Polairud Polda Gorontalo Turun Evakuasi

by Redaksi KabarungkapTuntas
September 14, 2026
0

KABARUNGKAPTUNTAS.ID - Personel Satuan Polisi Perairan dan Udara (Polairud) Polda Gorontalo bergerak cepat mengevakuasi pohon tumbang yang menghambat arus lalu lintas di...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pegawai Negeri Sipil di Pohuwato Ditahan atas Dugaan Pemalsuan Akta Kematian, Polisi Bertindak Tegas

Pegawai Negeri Sipil di Pohuwato Ditahan atas Dugaan Pemalsuan Akta Kematian, Polisi Bertindak Tegas

Agustus 2, 2025
Picsart_25-05-07_23-16-43-734

Makin Tidak Takut Daeng Bodi Miliki 6 Unit Excavator Rusak CA Dam, Kacili Polisi dan Gakkum, BKSDA serta Kehutanan

Mei 5, 2026
Picsart_25-05-07_23-16-43-734

PETI Nanasi, Dulamayo dan Alamotu Landang Pungli Tim Patroli perusahaan Minta Siraman dan Uang 2 juta 500 Perhari

April 9, 2026
Dugaan Penegakan Hukum Tebang Pilih di Dengilo: Marten Kecewa, Ancam Tempuh Jalur Mabes Polri

Dugaan Penegakan Hukum Tebang Pilih di Dengilo: Marten Kecewa, Ancam Tempuh Jalur Mabes Polri

Mei 20, 2025

US Commodities Regulator Beefs Up Bitcoin Futures Review

0

Bitcoin Hits 2018 Low as Concerns Mount on Regulation, Viability

0

India: Bitcoin Prices Drop As Media Misinterprets Gov’s Regulation Speech

0

Bitcoin’s Main Rival Ethereum Hits A Fresh Record High: $425.55

0
Kanwil Kementerian Hukum Gorontalo Perkuat Tata Kelola dan Harmonisasi Organisasi

Kanwil Kementerian Hukum Gorontalo Perkuat Tata Kelola dan Harmonisasi Organisasi

September 16, 2026
Berawal Kenalan di TikTok, Anak di Bawah Umur Diduga Jadi Korban Persetubuhan

Berawal Kenalan di TikTok, Anak di Bawah Umur Diduga Jadi Korban Persetubuhan

September 16, 2026
Empat Pejabat Utama Polda Gorontalo Resmi Berganti

Empat Pejabat Utama Polda Gorontalo Resmi Berganti

September 16, 2026
Andi Rahmatilah Ungkap Arah Kepemimpinan Usai Terpilih Aklamasi Pimpin Kadin Kota Gorontalo

Andi Rahmatilah Ungkap Arah Kepemimpinan Usai Terpilih Aklamasi Pimpin Kadin Kota Gorontalo

September 16, 2026

Kabarungkaptuntas.id – Telusur!

Menyajikan berita faktual, berimbang dan terpercaya.

Kategori
  • Advertorial
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Parlemen
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Uncategorized
Tag
Adhan Dambea Altcoin Bitcoin drops Bitcoin Wallet Cagar Budaya Cagar Budaya Gorontalo Cap Tikus Cointelegraph Cryptocurrency Ditreskrimsus Polda Gorontalo Dit Samapta Polda Gorontalo Dokter Gorontalo Gusnar Ismail ICO Indra Gobel Investment Kabupaten Gorontalo Kamtibmas Gorontalo Kantor Pelestarian Kebudayaan Gorontalo Kapolda Gorontalo Kejati Gorontalo Kota Gorontalo Kriminal Kriminal Gorontalo Lending Market Stories Mining Bitcoin Miras Pemerintahan Gorontalo Pemkot Gorontalo Pemprov Gorontalo Penganiayaan Pengemudi Bentor Pohuwato Polda Gorontalo Polemik Cagar Budaya Polres Gorontalo Polresta Gorontalo Kota Polri Risman Taha RS Siti Khadijah TACB Gorontalo Telaga Biru Wali Kota Gorontalo
  • Redaksi
  • About
  • FAQ
  • Contact Us
© 2025 Hosted by Cell Cloud Services – Copyright by PT Kabar Multimedia Group.
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum & Kriminal
  • Pendidikan

© 2025 Kabarungkaptuntas.id - hosted by Cell Cloud Services.