ADVERTISEMENT
  • Redaksi
  • About
  • FAQ
  • Contact Us
Newsletter
Kabar Ungkap Tuntas
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum & Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Kabar Ungkap Tuntas
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum & Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Kabar Ungkap Tuntas
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum & Kriminal
  • Pendidikan
Home Daerah

AMKGB Datangi Polda Gorontalo, Soroti Penanganan Perkara Adhan Dambea

Redaksi KabarungkapTuntas by Redaksi KabarungkapTuntas
September 30, 2026
in Daerah
0
AMKGB Datangi Polda Gorontalo, Soroti Penanganan Perkara Adhan Dambea
199
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KABARUNGKAPTUNTAS.ID – Aliansi Masyarakat Kota Gorontalo Bersatu (AMKGB) mendatangi Polda Gorontalo, Rabu (30/9/2026), untuk menyampaikan keresahan sekaligus penolakan terhadap proses penanganan dugaan tindak pidana yang dikaitkan dengan keputusan Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea.

Persoalan tersebut bermula dari diterbitkannya Keputusan Wali Kota Gorontalo Nomor 350 Tahun 2026 yang disebut mencabut Keputusan Wali Kota Nomor 126 Tahun 2020, berkaitan dengan status sebuah bangunan eks Rumah Jawatan.

Related articles

Ini Sikap DPRD Kota Gorontalo Terkait Polemik Eks Rumah Jawatan

Ini Sikap DPRD Kota Gorontalo Terkait Polemik Eks Rumah Jawatan

September 30, 2026
Enam Anak Berprestasi di Bidang Agama Dapat Hadiah Umrah dari Wali Kota Adhan

Enam Anak Berprestasi di Bidang Agama Dapat Hadiah Umrah dari Wali Kota Adhan

September 28, 2026

Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan sejumlah tuntutan sekaligus mempertanyakan proses penanganan perkara yang dilakukan penyidik Polda Gorontalo.

Koordinator aksi, Amin Mootalu, mengatakan pihaknya telah melakukan kajian dan berdiskusi dengan sejumlah pihak, termasuk dari perspektif hukum tata negara, hukum pidana hingga sejarah.

Dari hasil kajian tersebut, pihaknya menduga proses penanganan perkara terhadap Wali Kota Gorontalo mengarah pada kriminalisasi.

“Karena kami sudah berdiskusi, kami sudah mengkaji dengan berbagai pihak, baik itu hukum tata negara, hukum pidana, juga ahli-ahli sejarah. Kami menduga bahwa penanganan tindak pidana yang dilakukan oleh Polda hari ini diduga terjadi kriminalisasi,” ujar Amin Mootalu.

Menurutnya, apabila persoalan yang dipermasalahkan berkaitan dengan Keputusan Wali Kota mengenai eks Rumah Jawatan, maka aspek administratif dari keputusan tersebut semestinya terlebih dahulu diuji melalui mekanisme hukum administrasi negara.

Ia juga mempertanyakan penggunaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya dalam proses penyidikan. Menurut aliansi, status dan kedudukan hukum bangunan eks Rumah Jawatan tersebut perlu dipastikan terlebih dahulu.

“Kalau itu statusnya cagar budaya, ada legitimasi surat dari kementerian, dari Menteri Kebudayaan misalnya bahwa itu adalah cagar budaya. Tetapi kalau keputusan wali kota dicabut oleh keputusan wali kota secara administratif, maka menurut kami itu sah,” katanya.

Aliansi juga menyoroti proses penanganan perkara yang disebut bermula dari laporan pada Juni dan kemudian meningkat ke tahap penyidikan pada Agustus.

Mereka meminta kepolisian memastikan seluruh proses penanganan perkara berjalan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain mempertanyakan aspek hukum, massa aksi juga menyampaikan tuntutan agar tidak terjadi kriminalisasi terhadap Wali Kota Gorontalo. Mereka menegaskan tetap menghormati proses hukum, namun meminta penegakan hukum dilakukan secara objektif dan sesuai aturan yang berlaku.

“Pada prinsipnya kami Aliansi Masyarakat Kota Gorontalo menyatakan diri menghargai proses hukum. Kami menghormati penegakan hukum. Tapi tentunya proses hukum dan penegakan hukum harus benar-benar disandarkan pada peraturan yang berlaku. Jangan ada upaya kriminalisasi,” tegasnya.

Di sisi lain, Aliansi menyatakan akan membawa persoalan tersebut ke Jakarta apabila tidak mendapatkan tindak lanjut.

Mereka berencana menyampaikan aspirasi kepada pimpinan Komisi III DPR RI dan meminta dilakukan rapat dengar pendapat dengan pihak-pihak terkait.

“Kami akan minta Ketua Komisi III untuk melakukan rapat dengar pendapat dengan Kapolri dan kemudian mengundang wali kota dan masyarakat Kota Gorontalo kalau ini tidak ditindaklanjuti,” ujarnya.

Sementara itu, pihak aliansi menyebut aspirasi yang mereka sampaikan kepada Polda Gorontalo telah diterima dan dicatat untuk ditindaklanjuti.

Aksi tersebut diikuti ribuan massa. Koordinator aksi menegaskan jumlah tersebut baru merupakan tahap awal dan pihaknya masih akan melihat perkembangan tindak lanjut terhadap tuntutan yang telah disampaikan kepada Polda Gorontalo.

Tags: Adhan DambeaAksi MassaAMKGBCagar BudayaEks Rumah JawatanGorontaloHukum GorontaloKeputusan Wali KotaKomisi III DPR RIKota GorontaloKriminalisasiPolda Gorontalo
Share80Tweet50Send

RelatedPosts

Ini Sikap DPRD Kota Gorontalo Terkait Polemik Eks Rumah Jawatan

Ini Sikap DPRD Kota Gorontalo Terkait Polemik Eks Rumah Jawatan

by Redaksi KabarungkapTuntas
September 30, 2026
0

KABARUNGKAPTUNTAS.ID - DPRD Kota Gorontalo mendorong agar polemik terkait eks Rumah Jawatan Kantor Pos dan Telegraf diselesaikan melalui proses hukum...

Enam Anak Berprestasi di Bidang Agama Dapat Hadiah Umrah dari Wali Kota Adhan

Enam Anak Berprestasi di Bidang Agama Dapat Hadiah Umrah dari Wali Kota Adhan

by Redaksi KabarungkapTuntas
September 28, 2026
0

KABARUNGKAPTUNTAS.ID - Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, merealisasikan janjinya memberikan penghargaan berupa perjalanan ibadah umrah kepada enam muda-mudi berprestasi di bidang...

Modepito Tandai Berakhirnya Pengabdian Saharudin Saleh sebagai Camat Randangan

Modepito Tandai Berakhirnya Pengabdian Saharudin Saleh sebagai Camat Randangan

by Redaksi KabarungkapTuntas
September 28, 2026
0

KABARUNGKAPTUNTAS.ID - Prosesi adat Modepito menandai berakhirnya masa tugas Saharudin Saleh sebagai Camat Randangan, Kabupaten Pohuwato. Prosesi adat Gorontalo tersebut...

Warga Bone Pantai Tolak Tambang PT Celebes Bone Mineral

Warga Bone Pantai Tolak Tambang PT Celebes Bone Mineral

by Redaksi KabarungkapTuntas
Agustus 24, 2026
0

KABARUNGKAPTUNTAS.ID - Penolakan terhadap aktivitas pertambangan PT Celebes Bone Mineral kembali disuarakan warga Kecamatan Bone Pantai. Aspirasi tersebut disampaikan Aliansi...

Dengan Kata “Potao”  di Mensos Keluarga Audy Dauna Tempuh Jalur Hukum

Dengan Kata “Potao”  di Mensos Keluarga Audy Dauna Tempuh Jalur Hukum

by Redaksi KabarungkapTuntas
Maret 28, 2026
0

Gorontalo, - Keluarga Audy Dauna mengambil langkah hukum terhadap seseorang yang menagih utang dengan cara memakai istilah “Potao” di media...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pegawai Negeri Sipil di Pohuwato Ditahan atas Dugaan Pemalsuan Akta Kematian, Polisi Bertindak Tegas

Pegawai Negeri Sipil di Pohuwato Ditahan atas Dugaan Pemalsuan Akta Kematian, Polisi Bertindak Tegas

Agustus 2, 2025
Picsart_25-05-07_23-16-43-734

Makin Tidak Takut Daeng Bodi Miliki 6 Unit Excavator Rusak CA Dam, Kacili Polisi dan Gakkum, BKSDA serta Kehutanan

Mei 5, 2026
Picsart_25-05-07_23-16-43-734

PETI Nanasi, Dulamayo dan Alamotu Landang Pungli Tim Patroli perusahaan Minta Siraman dan Uang 2 juta 500 Perhari

April 9, 2026
Dugaan Penegakan Hukum Tebang Pilih di Dengilo: Marten Kecewa, Ancam Tempuh Jalur Mabes Polri

Dugaan Penegakan Hukum Tebang Pilih di Dengilo: Marten Kecewa, Ancam Tempuh Jalur Mabes Polri

Mei 20, 2025

US Commodities Regulator Beefs Up Bitcoin Futures Review

0

Bitcoin Hits 2018 Low as Concerns Mount on Regulation, Viability

0

India: Bitcoin Prices Drop As Media Misinterprets Gov’s Regulation Speech

0

Bitcoin’s Main Rival Ethereum Hits A Fresh Record High: $425.55

0
AMKGB Datangi Polda Gorontalo, Soroti Penanganan Perkara Adhan Dambea

AMKGB Datangi Polda Gorontalo, Soroti Penanganan Perkara Adhan Dambea

September 30, 2026
Ini Sikap DPRD Kota Gorontalo Terkait Polemik Eks Rumah Jawatan

Ini Sikap DPRD Kota Gorontalo Terkait Polemik Eks Rumah Jawatan

September 30, 2026
Terlibat Korupsi? Rumah Adnan Mbuinga di Geledah KPK

Terlibat Korupsi? Rumah Adnan Mbuinga di Geledah KPK

September 29, 2026
Kasus Korupsi Bolmut Merembet ke Gorontalo, KPK Geledah Rumah Mewah di Kota Gorontalo

Kasus Korupsi Bolmut Merembet ke Gorontalo, KPK Geledah Rumah Mewah di Kota Gorontalo

September 29, 2026

Kabarungkaptuntas.id – Telusur!

Menyajikan berita faktual, berimbang dan terpercaya.

Kategori
  • Advertorial
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Parlemen
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Uncategorized
Tag
Adhan Dambea Altcoin Bitcoin drops Bitcoin Wallet Boalemo Bolaang Mongondow Utara Bone Bolango Cagar Budaya Cagar Budaya Gorontalo Cap Tikus Cointelegraph Cryptocurrency Ditreskrimsus Polda Gorontalo Dit Samapta Polda Gorontalo Eks Rumah Jawatan Gorontalo Gusnar Ismail Heledulaa Utara ICO Investment Kabupaten Gorontalo Kamtibmas Gorontalo Kebakaran Lahan Kejati Gorontalo Kekerasan Seksual Kota Gorontalo Kriminal Kriminal Gorontalo Lending Market Stories Mining Bitcoin Miras Pemkot Gorontalo Pemprov Gorontalo Pencurian Penganiayaan Pengemudi Bentor Polda Gorontalo Polres Gorontalo Polresta Gorontalo Kota Polri RS Siti Khadijah Telaga Biru URC Polresta Gorontalo Kota Wali Kota Gorontalo
  • Redaksi
  • About
  • FAQ
  • Contact Us
© 2025 Hosted by Cell Cloud Services – Copyright by PT Kabar Multimedia Group.
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum & Kriminal
  • Pendidikan

© 2025 Kabarungkaptuntas.id - hosted by Cell Cloud Services.