KABARUNGKAPTUNTAS.ID – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Gorontalo memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada 52 warga binaan melalui kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian dan penyerahan kartu kepesertaan secara simbolis pada Jumat (9/10/2026), bertempat di Aula Lapas Gorontalo.
Kepala Lapas Gorontalo, Junaidi Rison, mengatakan program ini merupakan bentuk perhatian terhadap keselamatan warga binaan yang terlibat dalam berbagai kegiatan pembinaan, khususnya pembinaan kemandirian.
Melalui kegiatan tersebut, warga binaan mendapat kesempatan untuk bekerja, mengembangkan keterampilan, sekaligus mempersiapkan diri sebelum kembali ke tengah masyarakat.
“Warga binaan di Lapas Gorontalo mengikuti beragam kegiatan produktif, mulai dari berkebun, bekerja sebagai tukang cukur atau barber, menjahit, hingga berbagai bidang keterampilan lainnya,” ujar Junaidi.
Ia berharap perlindungan jaminan sosial tersebut tidak hanya dirasakan selama warga binaan menjalani masa pembinaan di dalam lapas, tetapi juga dapat berlanjut setelah mereka bebas.
“Kami berharap para warga binaan dapat meneruskan kepesertaan jaminan sosial secara mandiri setelah bebas, sehingga perlindungan terhadap risiko kerja tetap dapat diperoleh sesuai ketentuan yang berlaku,” kata dia.
Sementara itu, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Gorontalo, Sanco Simanullang, mengapresiasi langkah Lapas Gorontalo yang memberikan kesempatan kepada warga binaan untuk bekerja, meningkatkan keterampilan, dan mempersiapkan masa depan.
Menurut Sanco, perlindungan jaminan sosial menjadi salah satu upaya untuk mendukung kegiatan produktif warga binaan. Dengan kepesertaan tersebut, mereka memperoleh perlindungan sesuai dengan program yang diikuti.
“Warga binaan mendapatkan perlindungan melalui dua program BPJS Ketenagakerjaan, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Kedua program tersebut diharapkan dapat memberikan perlindungan terhadap risiko yang tercakup dalam ketentuan masing-masing program,” pungkasnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri jajaran pejabat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Gorontalo, yakni Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan serta Kepala Bidang Pembimbingan Kemasyarakatan.
















