ADVERTISEMENT
  • Redaksi
  • About
  • FAQ
  • Contact Us
Newsletter
Kabar Ungkap Tuntas
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum & Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Kabar Ungkap Tuntas
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum & Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Kabar Ungkap Tuntas
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum & Kriminal
  • Pendidikan
Home Advertorial

Aktivitas PETI di Ilota-Dengilo Semakin Mengkhawatirkan: Dekat Jalan Umum dan Cagar Alam, Diduga Milik Oknum Kades

Redaksi KabarungkapTuntas by Redaksi KabarungkapTuntas
Mei 26, 2025
in Advertorial, Daerah, Hukum & Kriminal, Nasional, Pemerintah, Politik, Uncategorized
0
Aktivitas PETI di Ilota-Dengilo Semakin Mengkhawatirkan: Dekat Jalan Umum dan Cagar Alam, Diduga Milik Oknum Kades
209
SHARES
1.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Gorontalo, kabarungkaptuntas.id – Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Ilota, Kecamatan Dengilo, Kabupaten Pohuwato, semakin mencemaskan. Tambang ilegal yang diduga kuat berada di bawah kendali seorang oknum Kepala Desa berinisial “15MON” ini terpantau hanya beberapa meter dari kawasan Cagar Alam dan jalan umum beraspal yang menjadi akses vital masyarakat.

Pada Senin, (26/05/25), awak media mendokumentasikan dua unit alat berat jenis ekskavator bermerek Kobelco dan Hitachi tengah melakukan aktivitas pengerukan gundukan tanah di lokasi PETI. Kawasan ini tercatat berada sangat dekat dengan zona lindung, menimbulkan risiko kerusakan ekologis yang serius.

Related articles

Untuk Lakukan Pengamanan Natal, Forkopimda Patroli di Wilayah Paguat, Dengilo, dan Marisa

Untuk Lakukan Pengamanan Natal, Forkopimda Patroli di Wilayah Paguat, Dengilo, dan Marisa

Desember 25, 2025
Mediasi Dugaan Pelanggaran Hak Cipta: Ka Kuhu Minta Maaf Namun Perkara Tetap Lanjut

Mediasi Dugaan Pelanggaran Hak Cipta: Ka Kuhu Minta Maaf Namun Perkara Tetap Lanjut

Desember 4, 2025

Beberapa narasumber menyatakan bahwa aktivitas ini diduga dimiliki atau dikoordinasi oleh Kepala Desa aktif berinisial “15MON”. Hingga berita ini dirilis, pihak yang bersangkutan belum memberikan klarifikasi atau tanggapan resmi.

Lokasi PETI hanya berjarak beberapa meter dari Cagar Alam dan jalan umum. Saat musim hujan, genangan air dari lokasi tambang membawa lumpur dan limbah ke jalan beraspal, merusak infrastruktur dan membahayakan pengguna jalan. Sedimentasi juga tampak jelas di sungai kecil dekat jembatan samping menara komunikasi, yang mengindikasikan pencemaran air dan gangguan terhadap ekosistem lokal.

Aktivitas PETI secara tegas melanggar sejumlah regulasi nasional:

1. Undang-Undang No. 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba), yang menyatakan bahwa setiap kegiatan pertambangan wajib memiliki izin resmi. Tanpa izin, pelaku dapat dikenai sanksi pidana penjara hingga 5 tahun dan denda hingga Rp 100 miliar (Pasal 158).

2. Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang melarang kegiatan yang mengakibatkan kerusakan lingkungan tanpa dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Pelanggaran dapat dikenai pidana penjara hingga 10 tahun dan denda hingga Rp 10 miliar (Pasal 98–99).

3. Peraturan Pemerintah No. 27 Tahun 2012 tentang Izin Lingkungan, yang mensyaratkan setiap usaha di wilayah konservasi harus tunduk pada kajian lingkungan dan izin dari otoritas berwenang.

Aktivitas PETI di kawasan ini tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mencoreng tata kelola pemerintahan desa. Dugaan keterlibatan pejabat desa aktif menandakan penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran etika jabatan. Selain berpotensi menyebabkan kerusakan jangka panjang terhadap lingkungan dan masyarakat, hal ini juga membuka ruang bagi penegakan hukum pidana maupun administratif terhadap oknum yang terlibat.

Beberapa kalangan mendesak aparat kepolisian, Dinas Lingkungan Hidup, serta Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) untuk segera melakukan penelusuran dan penindakan. Pemerintah daerah pun diminta tidak abai dalam menyikapi aktivitas yang merugikan masyarakat, negara, dan alam ini.

Investigasi mendalam dan pengawasan berkelanjutan sangat diperlukan untuk menghentikan kerusakan yang lebih luas. Jika aparat tak segera bertindak, PETI di wilayah strategis seperti Ilota-Dengilo dapat menjadi preseden buruk bagi tata kelola lingkungan di daerah lainnya. Tim-Red

Share84Tweet52Send

RelatedPosts

Untuk Lakukan Pengamanan Natal, Forkopimda Patroli di Wilayah Paguat, Dengilo, dan Marisa

Untuk Lakukan Pengamanan Natal, Forkopimda Patroli di Wilayah Paguat, Dengilo, dan Marisa

by Redaksi KabarungkapTuntas
Desember 25, 2025
0

Pohuwato,(Kabarungkaptuntas.id) - Forkopimda Kabupaten Pohuwato melaksanakan patroli gabungan dalam rangka malam Natal umat Kristiani di wilayah Paguat, Dengilo, dan Marisa....

Mediasi Dugaan Pelanggaran Hak Cipta: Ka Kuhu Minta Maaf Namun Perkara Tetap Lanjut

Mediasi Dugaan Pelanggaran Hak Cipta: Ka Kuhu Minta Maaf Namun Perkara Tetap Lanjut

by Redaksi KabarungkapTuntas
Desember 4, 2025
0

GORONTALO, (kabarungkaptuntas.id) - Dugaan Pelanggaran Hak Cipta yang dilakukan oleh Konten Kreator ZH alias Ka Kuhu ditolak mentah-mentah oleh Pelapor....

Kepala Desa Lakukan Himbauan ke Pelaku Usaha, Antisipasi Kerusakan Lingkungan Sebelum Terjadi Seperti di Sumatra

Kepala Desa Lakukan Himbauan ke Pelaku Usaha, Antisipasi Kerusakan Lingkungan Sebelum Terjadi Seperti di Sumatra

by Redaksi KabarungkapTuntas
Desember 3, 2025
0

  Pohuwato, ( Kabarungkaptuntas.id) - Kepala Desa Karya Baru Suprianto Bayino mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap kerusakan lingkungan yang semakin...

Ketua PSSI Nasir Giasi, Kompetisi Danramil Cup Menjadi Sarana Mempererat Tali Persaudaraan Antar Warga

Ketua PSSI Nasir Giasi, Kompetisi Danramil Cup Menjadi Sarana Mempererat Tali Persaudaraan Antar Warga

by Redaksi KabarungkapTuntas
November 30, 2025
0

Pohuwato, (kbarungkaptuntas.id) - Turnamen Sepak Bola Danramil Cup ini adalah Kegiatan yang Membangun Komunitas dan Semangat Nasionalisme. Kegiatan Turnamen Sepak...

PPS Kejaksaan Tinggi Gorontalo Kunjungi Desa Dudepo Dalam Rangka Memastikan Pelaksanaan Pembangunan Irigasi

PPS Kejaksaan Tinggi Gorontalo Kunjungi Desa Dudepo Dalam Rangka Memastikan Pelaksanaan Pembangunan Irigasi

by Redaksi KabarungkapTuntas
November 19, 2025
0

Pohuwato, (kabarungkaptuntas.id) - Kunjungan PSS Kejaksaan Tinggi Gorontalo ke lokasi pembangunan jaringan irigasi di Desa Dudepo, Kecamatan Patilanggio, Kabupaten Pohuwato,...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pegawai Negeri Sipil di Pohuwato Ditahan atas Dugaan Pemalsuan Akta Kematian, Polisi Bertindak Tegas

Pegawai Negeri Sipil di Pohuwato Ditahan atas Dugaan Pemalsuan Akta Kematian, Polisi Bertindak Tegas

Agustus 2, 2025
Dugaan Penegakan Hukum Tebang Pilih di Dengilo: Marten Kecewa, Ancam Tempuh Jalur Mabes Polri

Dugaan Penegakan Hukum Tebang Pilih di Dengilo: Marten Kecewa, Ancam Tempuh Jalur Mabes Polri

Mei 20, 2025
JOKER Dipertanyakan: Bocor Alus Chat Ungkap Keresahan Pengurus Alat Berat Usai Dua Ekskavator Dihentikan di PETI Dengilo

JOKER Dipertanyakan: Bocor Alus Chat Ungkap Keresahan Pengurus Alat Berat Usai Dua Ekskavator Dihentikan di PETI Dengilo

Mei 18, 2025
Menyingkap Fakta Tanpa Sensasi: Nani Atune Bukan Korban Longsor Alat Berat

Menyingkap Fakta Tanpa Sensasi: Nani Atune Bukan Korban Longsor Alat Berat

Juli 5, 2025

US Commodities Regulator Beefs Up Bitcoin Futures Review

0

Bitcoin Hits 2018 Low as Concerns Mount on Regulation, Viability

0

India: Bitcoin Prices Drop As Media Misinterprets Gov’s Regulation Speech

0

Bitcoin’s Main Rival Ethereum Hits A Fresh Record High: $425.55

0
Untuk Lakukan Pengamanan Natal, Forkopimda Patroli di Wilayah Paguat, Dengilo, dan Marisa

Untuk Lakukan Pengamanan Natal, Forkopimda Patroli di Wilayah Paguat, Dengilo, dan Marisa

Desember 25, 2025
Mediasi Dugaan Pelanggaran Hak Cipta: Ka Kuhu Minta Maaf Namun Perkara Tetap Lanjut

Mediasi Dugaan Pelanggaran Hak Cipta: Ka Kuhu Minta Maaf Namun Perkara Tetap Lanjut

Desember 4, 2025
Kepala Desa Lakukan Himbauan ke Pelaku Usaha, Antisipasi Kerusakan Lingkungan Sebelum Terjadi Seperti di Sumatra

Kepala Desa Lakukan Himbauan ke Pelaku Usaha, Antisipasi Kerusakan Lingkungan Sebelum Terjadi Seperti di Sumatra

Desember 3, 2025
Ketua PSSI Nasir Giasi, Kompetisi Danramil Cup Menjadi Sarana Mempererat Tali Persaudaraan Antar Warga

Ketua PSSI Nasir Giasi, Kompetisi Danramil Cup Menjadi Sarana Mempererat Tali Persaudaraan Antar Warga

November 30, 2025

Kabarungkaptuntas.id – Telusur!

Menyajikan berita faktual, berimbang dan terpercaya.

Kategori
  • Advertorial
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Parlemen
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Uncategorized
Tag
Altcoin Bitcoin drops Bitcoin Wallet Cointelegraph Cryptocurrency ICO Investment Lending Market Stories Mining Bitcoin
  • Redaksi
  • About
  • FAQ
  • Contact Us
© 2025 Hosted by Cell Cloud Services – Copyright by PT Kabar Multimedia Group.
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum & Kriminal
  • Pendidikan

© 2025 Kabarungkaptuntas.id - hosted by Cell Cloud Services.