ADVERTISEMENT
  • Redaksi
  • About
  • FAQ
  • Contact Us
Newsletter
Kabar Ungkap Tuntas
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum & Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Kabar Ungkap Tuntas
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum & Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Kabar Ungkap Tuntas
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum & Kriminal
  • Pendidikan
Home Advertorial

Tangkap Daeng Edi! Kebal Hukum, Perusak Cagar Alam Tomula Diduga Dibekingi Oknum

Redaksi KabarungkapTuntas by Redaksi KabarungkapTuntas
Juli 19, 2025
in Advertorial, Daerah, Hukum & Kriminal, Parlemen, Pemerintah, Pendidikan, Politik
0
Tangkap Daeng Edi! Kebal Hukum, Perusak Cagar Alam Tomula Diduga Dibekingi Oknum
206
SHARES
1.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Gorontalo, KABARungkaptuntas.id – Sorotan tajam kembali mengarah ke wilayah Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo, seiring dengan mencuatnya kembali praktik Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Cagar Alam Tomula, Sabtu 19 Juli 2025. Aktivitas tambang ilegal ini tidak hanya mencederai komitmen negara dalam menjaga lingkungan hidup, tetapi juga mencoreng kewibawaan hukum yang seolah tumpul ke atas namun tajam ke bawah.

Pada Senin (14/07), tim awak media mengkonfirmasi langsung temuan aktivitas ilegal di kawasan Tomula. Sejumlah alat berat terlihat leluasa mengeruk tanah dan material emas dari jantung kawasan konservasi. Tiga buah tong rendaman besar tampak aktif digunakan dalam proses pelindian, yang diduga kuat melibatkan zat kimia berbahaya jenis sianida.

Related articles

RADO Kembali Beraksi di Titik Nol Pani Gold: Suara Keadilan dari Tanah Pohuwato

RADO Kembali Beraksi di Titik Nol Pani Gold: Suara Keadilan dari Tanah Pohuwato

Agustus 25, 2025
Politik Gelap di Balik AMDAL: Kapitalisme Tambang dan Ancaman Ekologis bagi Pohuwato

Politik Gelap di Balik AMDAL: Kapitalisme Tambang dan Ancaman Ekologis bagi Pohuwato

Agustus 23, 2025

Nama Daeng Edi, pria asal Makassar, mencuat sebagai otak utama di balik operasi haram ini. Ia disebut-sebut sebagai pemilik tong rendaman di lokasi dan pengendali aktivitas tambang yang kini telah mengoyak ekosistem Tomula. Keterlibatannya bukan hanya sebagai operator teknis, namun diduga merupakan pengendali finansial dan logistik dari jaringan PETI yang menjalar lintas wilayah.

“Tong-tong itu milik Daeng Edi. Dia yang biayai semua alat dan orang kerja di dalam,” ungkap salah satu warga setempat yang enggan disebutkan namanya karena alasan keamanan.

Kehadiran sianida sebagai bahan pelarut emas menjadi ancaman serius terhadap lingkungan. Zat ini dapat mencemari tanah, sumur warga, hingga sungai-sungai kecil yang menjadi sumber kehidupan masyarakat sekitar. Jika tidak ada pengelolaan limbah yang sesuai standar, maka bencana ekologis hanya tinggal menunggu waktu.

Padahal, secara hukum, aktivitas ini merupakan kejahatan lingkungan berat. UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup secara tegas menyatakan bahwa pelaku pencemaran dan perusakan lingkungan tanpa izin dapat dihukum penjara maksimal 10 tahun dan denda Rp10 miliar (Pasal 98). Selain itu, karena aktivitas berada di kawasan konservasi, maka berlaku pula UU No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi SDA Hayati, dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun dan denda Rp200 juta (Pasal 40 ayat 2).

Namun yang lebih mencengangkan, dugaan keterlibatan oknum aparat dalam membekingi aktivitas ini mulai berembus kuat di tengah masyarakat.

“Tidak mungkin bisa jalan alat berat dan tong sebanyak itu tanpa restu pihak-pihak tertentu. Pasti ada beking,” kata seorang narasumber setempat yang menolak disebutkan identitasnya.

Hal ini memperkuat dugaan bahwa jaringan PETI Tomula tidak berdiri sendiri, melainkan tumbuh subur dalam lingkungan yang permisif dan dilindungi oleh kekuasaan tertentu. Pemerintah Daerah, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), Dinas Lingkungan Hidup, serta aparat kepolisian hingga kini terkesan bungkam dan tidak bertindak. Ketiadaan langkah represif menimbulkan pertanyaan serius: Ada apa dengan penegakan hukum di Tomula?

Jika aktivitas seperti ini terus dibiarkan, maka kita tengah menyaksikan pembiaran sistemik terhadap perusakan cagar alam oleh aktor eksternal yang membawa modal, teknologi, dan bahan kimia beracun. Negara pun dipertanyakan kedaulatannya: apakah masih punya kendali atas wilayah konservasi, atau telah menyerah kepada para penambang rakus?

Lebih dari sekadar pelanggaran administratif, ini adalah kejahatan ekologis. Setiap hari tambang itu beroperasi, ekosistem Tomula makin tergerus. Flora dan fauna khas, termasuk spesies endemik, terancam punah. Tanah menjadi rusak, sumber air terkontaminasi, dan masyarakat adat kehilangan wilayah kelola.

Daeng Edi harus ditangkap. Negara tidak boleh tunduk pada pemodal yang menginjak-injak hukum dengan tameng koneksi dan kekuasaan. Tidak ada alasan pembiaran. Bila hukum tidak berlaku pada yang kuat, maka keadilan hanya akan menjadi sandiwara untuk yang lemah.

Kini bola panas ada di tangan Kapolda Gorontalo, Kepala BKSDA, dan Gubernur, serta instansi terkait lainnya. Apakah mereka akan tetap diam, atau menunjukkan bahwa hukum masih hidup dan berpihak pada rakyat dan alam?

Jika mereka gagal bertindak, maka sejarah akan mencatat: Tomula bukan hanya hancur oleh alat berat, tetapi juga oleh kelumpuhan negara.

Tim – Redaksi

Share82Tweet52Send

RelatedPosts

RADO Kembali Beraksi di Titik Nol Pani Gold: Suara Keadilan dari Tanah Pohuwato

RADO Kembali Beraksi di Titik Nol Pani Gold: Suara Keadilan dari Tanah Pohuwato

by Redaksi KabarungkapTuntas
Agustus 25, 2025
0

Gorontalo, KABARungkaptuntas.ID –Aliansi Rakyat Anti Dominasi Oligarki (RADO) kembali melaksanakan aksi demonstrasi di titik nol perusahaan Pani Gold Project pada...

Politik Gelap di Balik AMDAL: Kapitalisme Tambang dan Ancaman Ekologis bagi Pohuwato

Politik Gelap di Balik AMDAL: Kapitalisme Tambang dan Ancaman Ekologis bagi Pohuwato

by Redaksi KabarungkapTuntas
Agustus 23, 2025
0

Gorontalo, KABARungkaptuntas.ID --Pohuwato kembali bergolak. Aliansi Rakyat Anti Dominasi Oligarki (RADO) menegaskan sikapnya terhadap perusahaan Merdeka Copper Gold yang hingga...

SPAN Tuntut Pemilik PETI Tomula Diproses Hukum: Nyawa dan Alam Tak Bisa Ditukar Emas

SPAN Tuntut Pemilik PETI Tomula Diproses Hukum: Nyawa dan Alam Tak Bisa Ditukar Emas

by Redaksi KabarungkapTuntas
Agustus 11, 2025
0

Gorontalo, KABARungkaptuntas.ID — Ketua Serikat Petani dan Nelayan (SPAN), Usman Nggilu, mengecam keras tragedi longsor di lokasi Pertambangan Emas Tanpa...

100 Paket Makanan Siap Saji untuk Publik: Aksi Kemanusiaan Haji Suci di Simpang Marisa dalam Spirit Jumat Berkah

100 Paket Makanan Siap Saji untuk Publik: Aksi Kemanusiaan Haji Suci di Simpang Marisa dalam Spirit Jumat Berkah

by Redaksi KabarungkapTuntas
Agustus 8, 2025
0

Gorontalo, KABARungkaptuntas.id --Di tengah hiruk-pikuk aktivitas pertambangan dan dinamika sosial ekonomi di Kabupaten Pohuwato, masih hadir sosok-sosok yang menunjukkan bahwa...

Membahayakan Jalan Umum, Tambang Ilegal Dengilo Diduga Milik Oknum Polisi

Membahayakan Jalan Umum, Tambang Ilegal Dengilo Diduga Milik Oknum Polisi

by Redaksi KabarungkapTuntas
Agustus 3, 2025
0

Pohuwato, KABARungkaptuntas.id — Praktik Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Dengilo, Kabupaten Pohuwato, kembali menjadi sorotan. Salah satu titik...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pegawai Negeri Sipil di Pohuwato Ditahan atas Dugaan Pemalsuan Akta Kematian, Polisi Bertindak Tegas

Pegawai Negeri Sipil di Pohuwato Ditahan atas Dugaan Pemalsuan Akta Kematian, Polisi Bertindak Tegas

Agustus 2, 2025
Dugaan Penegakan Hukum Tebang Pilih di Dengilo: Marten Kecewa, Ancam Tempuh Jalur Mabes Polri

Dugaan Penegakan Hukum Tebang Pilih di Dengilo: Marten Kecewa, Ancam Tempuh Jalur Mabes Polri

Mei 20, 2025
JOKER Dipertanyakan: Bocor Alus Chat Ungkap Keresahan Pengurus Alat Berat Usai Dua Ekskavator Dihentikan di PETI Dengilo

JOKER Dipertanyakan: Bocor Alus Chat Ungkap Keresahan Pengurus Alat Berat Usai Dua Ekskavator Dihentikan di PETI Dengilo

Mei 18, 2025
Menyingkap Fakta Tanpa Sensasi: Nani Atune Bukan Korban Longsor Alat Berat

Menyingkap Fakta Tanpa Sensasi: Nani Atune Bukan Korban Longsor Alat Berat

Juli 5, 2025

US Commodities Regulator Beefs Up Bitcoin Futures Review

0

Bitcoin Hits 2018 Low as Concerns Mount on Regulation, Viability

0

India: Bitcoin Prices Drop As Media Misinterprets Gov’s Regulation Speech

0

Bitcoin’s Main Rival Ethereum Hits A Fresh Record High: $425.55

0
RADO Kembali Beraksi di Titik Nol Pani Gold: Suara Keadilan dari Tanah Pohuwato

RADO Kembali Beraksi di Titik Nol Pani Gold: Suara Keadilan dari Tanah Pohuwato

Agustus 25, 2025
Politik Gelap di Balik AMDAL: Kapitalisme Tambang dan Ancaman Ekologis bagi Pohuwato

Politik Gelap di Balik AMDAL: Kapitalisme Tambang dan Ancaman Ekologis bagi Pohuwato

Agustus 23, 2025
SPAN Tuntut Pemilik PETI Tomula Diproses Hukum: Nyawa dan Alam Tak Bisa Ditukar Emas

SPAN Tuntut Pemilik PETI Tomula Diproses Hukum: Nyawa dan Alam Tak Bisa Ditukar Emas

Agustus 11, 2025
100 Paket Makanan Siap Saji untuk Publik: Aksi Kemanusiaan Haji Suci di Simpang Marisa dalam Spirit Jumat Berkah

100 Paket Makanan Siap Saji untuk Publik: Aksi Kemanusiaan Haji Suci di Simpang Marisa dalam Spirit Jumat Berkah

Agustus 8, 2025

Kabarungkaptuntas.id – Telusur!

Menyajikan berita faktual, berimbang dan terpercaya.

Kategori
  • Advertorial
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Parlemen
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Uncategorized
Tag
Altcoin Bitcoin drops Bitcoin Wallet Cointelegraph Cryptocurrency ICO Investment Lending Market Stories Mining Bitcoin
  • Redaksi
  • About
  • FAQ
  • Contact Us

© Kabarungkaptuntas.id – Hosted by Cell Cloud Services

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum & Kriminal
  • Pendidikan

© 2025 Kabarungkaptuntas.id - hosted by Cell Cloud Services.