ADVERTISEMENT
  • Redaksi
  • About
  • FAQ
  • Contact Us
Newsletter
Kabar Ungkap Tuntas
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum & Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Kabar Ungkap Tuntas
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum & Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Kabar Ungkap Tuntas
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum & Kriminal
  • Pendidikan
Home Daerah

Trotoar Jadi Lapak UMKM, Adhan dan Pemprov Gorontalo Berbeda Sikap

Redaksi KabarungkapTuntas by Redaksi KabarungkapTuntas
November 2, 2026
in Daerah
0
Trotoar Jadi Lapak UMKM, Adhan dan Pemprov Gorontalo Berbeda Sikap
189
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KABARUNGKAPTUNTAS.ID – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, menegaskan dukungannya terhadap pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di sejumlah trotoar jalan di Kota Gorontalo.

Dukungan tersebut mencakup beberapa ruas jalan, di antaranya Jalan Jhon Ario Katili (eks Andalas), Jalan Tanggidaa, dan Jalan Hos Cokroaminoto.

Related articles

Utamakan Ekonomi Rakyat, Adhan Dukung Pedagang UMKM Berjualan di Trotoar

Utamakan Ekonomi Rakyat, Adhan Dukung Pedagang UMKM Berjualan di Trotoar

November 2, 2026
Eks Pj Gubernur Gorontalo Hamka Hendra Noer Ditahan Kejati dalam Kasus Korupsi Command Center

Eks Pj Gubernur Gorontalo Hamka Hendra Noer Ditahan Kejati dalam Kasus Korupsi Command Center

Oktober 30, 2026

Adhan menilai, aktivitas jual beli yang mayoritas berlangsung pada malam hari tidak mengganggu fungsi jalan pada pagi maupun siang hari. Menurutnya, pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat dalam mencari nafkah dan mengembangkan usaha.

“Kita sebagai pemimpin Gorontalo mempunyai kewajiban memastikan agar usaha masyarakat bisa berjalan dengan baik dan memastikan masyarakat bisa sejahtera karena itu adalah tanggung jawab kita,” tegas Adhan.

Menurutnya, keberlangsungan usaha kecil perlu mendapat perhatian dan dukungan pemerintah. Hal itu menjadi bagian dari upaya mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat serta meningkatkan kesejahteraan warga.

Namun, pandangan berbeda disampaikan Juru Bicara Gubernur Gorontalo, David Radjak. Ia menilai, dukungan terhadap UMKM juga perlu diarahkan pada optimalisasi kawasan yang telah disiapkan sebagai pusat aktivitas ekonomi.

Beberapa kawasan yang dimaksud di antaranya Pasar Sentral, kawasan SMA Negeri 3, dan Kota Tua.

David juga menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Gorontalo akan mendistribusikan 12.700 paket pasar murah ke seluruh wilayah Gorontalo hingga akhir tahun sebagai salah satu bentuk dukungan terhadap ekonomi masyarakat.

Perbedaan pandangan antara Pemerintah Kota dan Pemerintah Provinsi Gorontalo ini memperlihatkan pendekatan yang berbeda dalam mendukung aktivitas ekonomi masyarakat.

Di satu sisi, keberlangsungan usaha kecil membutuhkan ruang dan dukungan pemerintah. Namun, penataan fasilitas umum serta pemenuhan hak pejalan kaki juga tetap perlu diperhatikan agar aktivitas ekonomi dan kepentingan publik dapat berjalan beriringan.

KABARUNGKAPTUNTAS.ID – 

Tags: Adhan DambeaEkonomi RakyatPedagang Kaki LimaPemkot GorontaloPemprov GorontaloTrotoar Kota GorontaloUMKM Gorontalo
Share76Tweet47Send

RelatedPosts

Utamakan Ekonomi Rakyat, Adhan Dukung Pedagang UMKM Berjualan di Trotoar

Utamakan Ekonomi Rakyat, Adhan Dukung Pedagang UMKM Berjualan di Trotoar

by Redaksi KabarungkapTuntas
November 2, 2026
0

KABARUNGKAPTUNTAS.ID - Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, menegaskan dukungannya terhadap pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta pedagang kaki lima...

Eks Pj Gubernur Gorontalo Hamka Hendra Noer Ditahan Kejati dalam Kasus Korupsi Command Center

Eks Pj Gubernur Gorontalo Hamka Hendra Noer Ditahan Kejati dalam Kasus Korupsi Command Center

by Redaksi KabarungkapTuntas
Oktober 30, 2026
0

KABARUNGKAPTUNTAS.ID - Mantan Penjabat (Pj) Gubernur Gorontalo, Hamka Hendra Noer, resmi ditahan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo setelah ditetapkan sebagai tersangka...

Tinggalkan Sejenak Balik Jeruji, 10 Warga Binaan Lapas Gorontalo Ikuti Kemah Satya Tunas

Tinggalkan Sejenak Balik Jeruji, 10 Warga Binaan Lapas Gorontalo Ikuti Kemah Satya Tunas

by Redaksi KabarungkapTuntas
Oktober 30, 2026
0

KABARUNGKAPTUNTAS.ID - Sebanyak 10 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Gorontalo mengikuti Kemah Satya Tunas di Bumi Perkemahan Bongo Hulawa,...

Hadapi El Niño Sangat Kuat, TPID Gorontalo Perkuat Strategi Pengendalian Inflasi Jelang Nataru

Hadapi El Niño Sangat Kuat, TPID Gorontalo Perkuat Strategi Pengendalian Inflasi Jelang Nataru

by Redaksi KabarungkapTuntas
Oktober 29, 2026
0

KABARUNGKAPTUNTAS.ID -Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) se-Provinsi Gorontalo memperkuat strategi pengendalian inflasi menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) serta Hari Besar...

Dari Isu Tambang hingga Karhutla, Tuntutan Mahasiswa UNG Bakal Dibawa ke Gubernur

Dari Isu Tambang hingga Karhutla, Tuntutan Mahasiswa UNG Bakal Dibawa ke Gubernur

by Redaksi KabarungkapTuntas
Oktober 29, 2026
0

KABARUNGKAPTUNTAS.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo berjanji meneruskan tuntutan Aliansi Mahasiswa Merah Maron Universitas Negeri Gorontalo (UNG) kepada Gubernur serta mengupayakan pertemuan...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pegawai Negeri Sipil di Pohuwato Ditahan atas Dugaan Pemalsuan Akta Kematian, Polisi Bertindak Tegas

Pegawai Negeri Sipil di Pohuwato Ditahan atas Dugaan Pemalsuan Akta Kematian, Polisi Bertindak Tegas

Agustus 2, 2025
Picsart_25-05-07_23-16-43-734

Makin Tidak Takut Daeng Bodi Miliki 6 Unit Excavator Rusak CA Dam, Kacili Polisi dan Gakkum, BKSDA serta Kehutanan

Mei 5, 2026
Picsart_25-05-07_23-16-43-734

PETI Nanasi, Dulamayo dan Alamotu Landang Pungli Tim Patroli perusahaan Minta Siraman dan Uang 2 juta 500 Perhari

April 9, 2026
Dugaan Penegakan Hukum Tebang Pilih di Dengilo: Marten Kecewa, Ancam Tempuh Jalur Mabes Polri

Dugaan Penegakan Hukum Tebang Pilih di Dengilo: Marten Kecewa, Ancam Tempuh Jalur Mabes Polri

Mei 20, 2025

US Commodities Regulator Beefs Up Bitcoin Futures Review

0

Bitcoin Hits 2018 Low as Concerns Mount on Regulation, Viability

0

India: Bitcoin Prices Drop As Media Misinterprets Gov’s Regulation Speech

0

Bitcoin’s Main Rival Ethereum Hits A Fresh Record High: $425.55

0
Trotoar Jadi Lapak UMKM, Adhan dan Pemprov Gorontalo Berbeda Sikap

Trotoar Jadi Lapak UMKM, Adhan dan Pemprov Gorontalo Berbeda Sikap

November 2, 2026
Utamakan Ekonomi Rakyat, Adhan Dukung Pedagang UMKM Berjualan di Trotoar

Utamakan Ekonomi Rakyat, Adhan Dukung Pedagang UMKM Berjualan di Trotoar

November 2, 2026
Eks Pj Gubernur Gorontalo Hamka Hendra Noer Ditahan Kejati dalam Kasus Korupsi Command Center

Eks Pj Gubernur Gorontalo Hamka Hendra Noer Ditahan Kejati dalam Kasus Korupsi Command Center

Oktober 30, 2026
Tinggalkan Sejenak Balik Jeruji, 10 Warga Binaan Lapas Gorontalo Ikuti Kemah Satya Tunas

Tinggalkan Sejenak Balik Jeruji, 10 Warga Binaan Lapas Gorontalo Ikuti Kemah Satya Tunas

Oktober 30, 2026

Kabarungkaptuntas.id – Telusur!

Menyajikan berita faktual, berimbang dan terpercaya.

Kategori
  • Advertorial
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Parlemen
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Uncategorized
Tag
Adhan Dambea Altcoin Bitcoin drops Bitcoin Wallet Bolaang Mongondow Utara Bone Bolango Cagar Budaya Cagar Budaya Gorontalo Cap Tikus Cointelegraph Cryptocurrency Ditreskrimsus Polda Gorontalo Dit Samapta Polda Gorontalo Eks Rumah Jawatan Gorontalo Gusnar Ismail Harga Pangan ICO Investment Kabupaten Gorontalo Kamtibmas Kamtibmas Gorontalo Kapolda Gorontalo Kebakaran Lahan Kejati Gorontalo Kota Gorontalo Kriminal Kriminal Gorontalo Lapas Gorontalo Lending Mahasiswa UNG Market Stories Mining Bitcoin Miras Pemerintah Kota Gorontalo Pemkot Gorontalo Pemprov Gorontalo Penganiayaan Pengemudi Bentor Polda Gorontalo Polres Gorontalo Polresta Gorontalo Kota Polri UMKM Gorontalo Warga Binaan
  • Redaksi
  • About
  • FAQ
  • Contact Us
© 2025 Hosted by Cell Cloud Services – Copyright by PT Kabar Multimedia Group.
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum & Kriminal
  • Pendidikan

© 2025 Kabarungkaptuntas.id - hosted by Cell Cloud Services.