ADVERTISEMENT
  • Redaksi
  • About
  • FAQ
  • Contact Us
Newsletter
Kabar Ungkap Tuntas
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum & Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Kabar Ungkap Tuntas
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum & Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Kabar Ungkap Tuntas
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum & Kriminal
  • Pendidikan
Home Advertorial

Tangkap Daeng Edi! Kebal Hukum, Perusak Cagar Alam Tomula Diduga Dibekingi Oknum

Redaksi KabarungkapTuntas by Redaksi KabarungkapTuntas
Juli 19, 2025
in Advertorial, Daerah, Hukum & Kriminal, Parlemen, Pemerintah, Pendidikan, Politik
0
Tangkap Daeng Edi! Kebal Hukum, Perusak Cagar Alam Tomula Diduga Dibekingi Oknum
206
SHARES
1.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Gorontalo, KABARungkaptuntas.id – Sorotan tajam kembali mengarah ke wilayah Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo, seiring dengan mencuatnya kembali praktik Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Cagar Alam Tomula, Sabtu 19 Juli 2025. Aktivitas tambang ilegal ini tidak hanya mencederai komitmen negara dalam menjaga lingkungan hidup, tetapi juga mencoreng kewibawaan hukum yang seolah tumpul ke atas namun tajam ke bawah.

Pada Senin (14/07), tim awak media mengkonfirmasi langsung temuan aktivitas ilegal di kawasan Tomula. Sejumlah alat berat terlihat leluasa mengeruk tanah dan material emas dari jantung kawasan konservasi. Tiga buah tong rendaman besar tampak aktif digunakan dalam proses pelindian, yang diduga kuat melibatkan zat kimia berbahaya jenis sianida.

Related articles

Picsart_25-05-07_23-16-43-734

PETI Nanasi, Dulamayo dan Alamotu Landang Pungli Tim Patroli perusahaan Minta Siraman dan Uang 2 juta 500 Perhari

April 9, 2026
Dengan Kata “Potao”  di Mensos Keluarga Audy Dauna Tempuh Jalur Hukum

Dengan Kata “Potao”  di Mensos Keluarga Audy Dauna Tempuh Jalur Hukum

Maret 28, 2026

Nama Daeng Edi, pria asal Makassar, mencuat sebagai otak utama di balik operasi haram ini. Ia disebut-sebut sebagai pemilik tong rendaman di lokasi dan pengendali aktivitas tambang yang kini telah mengoyak ekosistem Tomula. Keterlibatannya bukan hanya sebagai operator teknis, namun diduga merupakan pengendali finansial dan logistik dari jaringan PETI yang menjalar lintas wilayah.

“Tong-tong itu milik Daeng Edi. Dia yang biayai semua alat dan orang kerja di dalam,” ungkap salah satu warga setempat yang enggan disebutkan namanya karena alasan keamanan.

Kehadiran sianida sebagai bahan pelarut emas menjadi ancaman serius terhadap lingkungan. Zat ini dapat mencemari tanah, sumur warga, hingga sungai-sungai kecil yang menjadi sumber kehidupan masyarakat sekitar. Jika tidak ada pengelolaan limbah yang sesuai standar, maka bencana ekologis hanya tinggal menunggu waktu.

Padahal, secara hukum, aktivitas ini merupakan kejahatan lingkungan berat. UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup secara tegas menyatakan bahwa pelaku pencemaran dan perusakan lingkungan tanpa izin dapat dihukum penjara maksimal 10 tahun dan denda Rp10 miliar (Pasal 98). Selain itu, karena aktivitas berada di kawasan konservasi, maka berlaku pula UU No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi SDA Hayati, dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun dan denda Rp200 juta (Pasal 40 ayat 2).

Namun yang lebih mencengangkan, dugaan keterlibatan oknum aparat dalam membekingi aktivitas ini mulai berembus kuat di tengah masyarakat.

“Tidak mungkin bisa jalan alat berat dan tong sebanyak itu tanpa restu pihak-pihak tertentu. Pasti ada beking,” kata seorang narasumber setempat yang menolak disebutkan identitasnya.

Hal ini memperkuat dugaan bahwa jaringan PETI Tomula tidak berdiri sendiri, melainkan tumbuh subur dalam lingkungan yang permisif dan dilindungi oleh kekuasaan tertentu. Pemerintah Daerah, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), Dinas Lingkungan Hidup, serta aparat kepolisian hingga kini terkesan bungkam dan tidak bertindak. Ketiadaan langkah represif menimbulkan pertanyaan serius: Ada apa dengan penegakan hukum di Tomula?

Jika aktivitas seperti ini terus dibiarkan, maka kita tengah menyaksikan pembiaran sistemik terhadap perusakan cagar alam oleh aktor eksternal yang membawa modal, teknologi, dan bahan kimia beracun. Negara pun dipertanyakan kedaulatannya: apakah masih punya kendali atas wilayah konservasi, atau telah menyerah kepada para penambang rakus?

Lebih dari sekadar pelanggaran administratif, ini adalah kejahatan ekologis. Setiap hari tambang itu beroperasi, ekosistem Tomula makin tergerus. Flora dan fauna khas, termasuk spesies endemik, terancam punah. Tanah menjadi rusak, sumber air terkontaminasi, dan masyarakat adat kehilangan wilayah kelola.

Daeng Edi harus ditangkap. Negara tidak boleh tunduk pada pemodal yang menginjak-injak hukum dengan tameng koneksi dan kekuasaan. Tidak ada alasan pembiaran. Bila hukum tidak berlaku pada yang kuat, maka keadilan hanya akan menjadi sandiwara untuk yang lemah.

Kini bola panas ada di tangan Kapolda Gorontalo, Kepala BKSDA, dan Gubernur, serta instansi terkait lainnya. Apakah mereka akan tetap diam, atau menunjukkan bahwa hukum masih hidup dan berpihak pada rakyat dan alam?

Jika mereka gagal bertindak, maka sejarah akan mencatat: Tomula bukan hanya hancur oleh alat berat, tetapi juga oleh kelumpuhan negara.

Tim – Redaksi

Share82Tweet52Send

RelatedPosts

Picsart_25-05-07_23-16-43-734

PETI Nanasi, Dulamayo dan Alamotu Landang Pungli Tim Patroli perusahaan Minta Siraman dan Uang 2 juta 500 Perhari

by Redaksi KabarungkapTuntas
April 9, 2026
0

Pohuwato, Kabar Ungkap Tuntas - Penangkapan operator alat ekskavator merek XCMG milik ko david dalam operasi penggerebekan tambang emas ilegal...

Dengan Kata “Potao”  di Mensos Keluarga Audy Dauna Tempuh Jalur Hukum

Dengan Kata “Potao”  di Mensos Keluarga Audy Dauna Tempuh Jalur Hukum

by Redaksi KabarungkapTuntas
Maret 28, 2026
0

Gorontalo, - Keluarga Audy Dauna mengambil langkah hukum terhadap seseorang yang menagih utang dengan cara memakai istilah “Potao” di media...

Buka Puasa Bersama, Kodim 1313/Pohuwato Perkuat Sinergi dengan Warga

Buka Puasa Bersama, Kodim 1313/Pohuwato Perkuat Sinergi dengan Warga

by Redaksi KabarungkapTuntas
Februari 22, 2026
0

POHUWATO,(kabarungkaptuntas.id)– Dalam suasana Bulan Suci Ramadhan 1447 H/2026 M, Kodim 1313/Pohuwato mengadakan kegiatan buka puasa bersama yang melibatkan Ibu-ibu Persit...

Jelang Bulan Ramadhan, Bupati Saipul Mbuinga Perintahkan Tempat Hiburan Malam  di Tutup

Jelang Bulan Ramadhan, Bupati Saipul Mbuinga Perintahkan Tempat Hiburan Malam  di Tutup

by Redaksi KabarungkapTuntas
Februari 16, 2026
0

Pohuwato- (Kabarungkaptuntas.id) – Pemerintah Kabupaten Pohuwato bergerak cepat memastikan suasana kondusif menjelang bulan suci Ramadhan 1447 H. Melalui Surat Imbauan...

Polres Pohuwato Kembali Gagalkan Kasus Penimbunan BBM untuk Suplay Tambang Ilegal

Polres Pohuwato Kembali Gagalkan Kasus Penimbunan BBM untuk Suplay Tambang Ilegal

by Redaksi KabarungkapTuntas
Februari 14, 2026
0

  Pohuwato, (KABARungkaptuntas.id) - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pohuwato, kembali menggagalkan kasus dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM)...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pegawai Negeri Sipil di Pohuwato Ditahan atas Dugaan Pemalsuan Akta Kematian, Polisi Bertindak Tegas

Pegawai Negeri Sipil di Pohuwato Ditahan atas Dugaan Pemalsuan Akta Kematian, Polisi Bertindak Tegas

Agustus 2, 2025
Dugaan Penegakan Hukum Tebang Pilih di Dengilo: Marten Kecewa, Ancam Tempuh Jalur Mabes Polri

Dugaan Penegakan Hukum Tebang Pilih di Dengilo: Marten Kecewa, Ancam Tempuh Jalur Mabes Polri

Mei 20, 2025
JOKER Dipertanyakan: Bocor Alus Chat Ungkap Keresahan Pengurus Alat Berat Usai Dua Ekskavator Dihentikan di PETI Dengilo

JOKER Dipertanyakan: Bocor Alus Chat Ungkap Keresahan Pengurus Alat Berat Usai Dua Ekskavator Dihentikan di PETI Dengilo

Mei 18, 2025
Menyingkap Fakta Tanpa Sensasi: Nani Atune Bukan Korban Longsor Alat Berat

Menyingkap Fakta Tanpa Sensasi: Nani Atune Bukan Korban Longsor Alat Berat

Juli 5, 2025

US Commodities Regulator Beefs Up Bitcoin Futures Review

0

Bitcoin Hits 2018 Low as Concerns Mount on Regulation, Viability

0

India: Bitcoin Prices Drop As Media Misinterprets Gov’s Regulation Speech

0

Bitcoin’s Main Rival Ethereum Hits A Fresh Record High: $425.55

0
Picsart_25-05-07_23-16-43-734

PETI Nanasi, Dulamayo dan Alamotu Landang Pungli Tim Patroli perusahaan Minta Siraman dan Uang 2 juta 500 Perhari

April 9, 2026
Dengan Kata “Potao”  di Mensos Keluarga Audy Dauna Tempuh Jalur Hukum

Dengan Kata “Potao”  di Mensos Keluarga Audy Dauna Tempuh Jalur Hukum

Maret 28, 2026
Buka Puasa Bersama, Kodim 1313/Pohuwato Perkuat Sinergi dengan Warga

Buka Puasa Bersama, Kodim 1313/Pohuwato Perkuat Sinergi dengan Warga

Februari 22, 2026
Jelang Bulan Ramadhan, Bupati Saipul Mbuinga Perintahkan Tempat Hiburan Malam  di Tutup

Jelang Bulan Ramadhan, Bupati Saipul Mbuinga Perintahkan Tempat Hiburan Malam  di Tutup

Februari 16, 2026

Kabarungkaptuntas.id – Telusur!

Menyajikan berita faktual, berimbang dan terpercaya.

Kategori
  • Advertorial
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Parlemen
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Uncategorized
Tag
Altcoin Bitcoin drops Bitcoin Wallet Cointelegraph Cryptocurrency ICO Investment Lending Market Stories Mining Bitcoin
  • Redaksi
  • About
  • FAQ
  • Contact Us
© 2025 Hosted by Cell Cloud Services – Copyright by PT Kabar Multimedia Group.
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum & Kriminal
  • Pendidikan

© 2025 Kabarungkaptuntas.id - hosted by Cell Cloud Services.