ADVERTISEMENT
  • Redaksi
  • About
  • FAQ
  • Contact Us
Newsletter
Kabar Ungkap Tuntas
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum & Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Kabar Ungkap Tuntas
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum & Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Kabar Ungkap Tuntas
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum & Kriminal
  • Pendidikan
Home Daerah

Dengan Kata “Potao”  di Mensos Keluarga Audy Dauna Tempuh Jalur Hukum

Redaksi KabarungkapTuntas by Redaksi KabarungkapTuntas
Maret 28, 2026
in Daerah, Hukum & Kriminal
0
Dengan Kata “Potao”  di Mensos Keluarga Audy Dauna Tempuh Jalur Hukum
210
SHARES
1.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Gorontalo, – Keluarga Audy Dauna mengambil langkah hukum terhadap seseorang yang menagih utang dengan cara memakai istilah “Potao” di media sosial. Kata “Potao” dianggap sebagai kata yang merendahkan dan mencemarkan nama baik.

Unggahan tersebut dilakukan oleh seseorang di platform seperti Facebook, Instagram, dan TikTok. Ia menagih utang dengan cara yang tidak santun, bahkan mempermalukan pihak yang berhutang.

Related articles

Ombudsman Periksa Lapas Gorontalo, Cek Pelayanan hingga Warga Binaan

Ombudsman Periksa Lapas Gorontalo, Cek Pelayanan hingga Warga Binaan

Oktober 9, 2026
Update: Kebakaran Lahan di Gorontalo Terus Terjadi, Bone Bolango Jadi Wilayah Paling banyak Laporannya

Update: Kebakaran Lahan di Gorontalo Terus Terjadi, Bone Bolango Jadi Wilayah Paling banyak Laporannya

Oktober 9, 2026

Keluarga Audy Dauna menilai tindakan ini melanggar UU ITE dan berpotensi menyebabkan kerugian psikologis. Mereka menekankan bahwa label “pencuri” tidak didasari fakta dan merusak reputasi sosial”.

Dengan menempuh jalur hukum, keluarga Audy Dauna menunjukkan pentingnya menjaga martabat dan menghormati orang lain, terutama di ruang publik.

“Kami Merasa Keberatan Dengan Ungahan Ain Taib yang menagih hutang melalui media sosial dengan cara mengata-ngatai Audy Danua Potao/Pencuri, tentunya ini membuat keluarga kami keberatan dan kami akan membawa kasus ini ke jalur hukum,” ungkapnya pada media ini, pada Sabtu (28/3/2026).

Tindakan menagih utang dengan cara mempermalukan orang lain di media sosial dapat dijerat dengan Pasal 27 (A) UU ITE NOMOR 1 Tahun 2024 tentang pencemaran nama baik, serta pasal penghinaan dalam KUHP.

Tindakan ini juga menjadi peringatan bagi siapa pun yang ingin menagih utang dengan cara tidak sopan.

Kasus ini mengingatkan kita bahwa media sosial bukanlah tempat untuk menyalahkan atau mempermalukan orang lain. Setiap kata yang diucapkan di sana bisa berdampak besar,(Red).

Share84Tweet53Send

RelatedPosts

Ombudsman Periksa Lapas Gorontalo, Cek Pelayanan hingga Warga Binaan

Ombudsman Periksa Lapas Gorontalo, Cek Pelayanan hingga Warga Binaan

by Redaksi KabarungkapTuntas
Oktober 9, 2026
0

KABARUNGKAPTUNTAS.ID - Pelayanan publik di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) saat ini tengah menjadi sorotan. Tak terkecuali Lapas Kelas IIA Gorontalo. Ombudsman...

Update: Kebakaran Lahan di Gorontalo Terus Terjadi, Bone Bolango Jadi Wilayah Paling banyak Laporannya

Update: Kebakaran Lahan di Gorontalo Terus Terjadi, Bone Bolango Jadi Wilayah Paling banyak Laporannya

by Redaksi KabarungkapTuntas
Oktober 9, 2026
0

KABARUNGKAPTUNTAS.ID - Kabupaten Bone Bolango menjadi daerah dengan laporan kebakaran lahan terbanyak di Provinsi Gorontalo. Dari 207 kejadian yang dicatat Badan...

44 Usaha di Kota Gorontalo Terancam Ditutup Gegara Nunggak Pajak, Diantarnya Ada Hunian Hotel

44 Usaha di Kota Gorontalo Terancam Ditutup Gegara Nunggak Pajak, Diantarnya Ada Hunian Hotel

by Redaksi KabarungkapTuntas
Oktober 7, 2026
0

KABARUNGKAPTUNTAS.ID – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Gorontalo memperketat pengawasan terhadap pelaku usaha yang masih menunggak kewajiban Pajak Barang dan...

Polda Gorontalo Ungkap Kasus PETI di Bone Bolango, Pemodal dan Kepala Kongsi Jadi Tersangka

Polda Gorontalo Ungkap Kasus PETI di Bone Bolango, Pemodal dan Kepala Kongsi Jadi Tersangka

by Redaksi KabarungkapTuntas
Oktober 5, 2026
0

KABARUNGKAPTUNTAS.ID - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pengolahan hasil pertambangan...

Pemkot Gorontalo Minta Penyelenggara Tak Gunakan Hiburan yang Memfasilitasi LGBT

Pemkot Gorontalo Minta Penyelenggara Tak Gunakan Hiburan yang Memfasilitasi LGBT

by Redaksi KabarungkapTuntas
Oktober 4, 2026
0

KABARUNGKAPTUNTA.ID - Pemerintah Kota Gorontalo mengingatkan pengelola gedung pertemuan, gedung pesta pernikahan, penyelenggara kegiatan maupun masyarakat yang menggelar berbagai acara agar...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pegawai Negeri Sipil di Pohuwato Ditahan atas Dugaan Pemalsuan Akta Kematian, Polisi Bertindak Tegas

Pegawai Negeri Sipil di Pohuwato Ditahan atas Dugaan Pemalsuan Akta Kematian, Polisi Bertindak Tegas

Agustus 2, 2025
Picsart_25-05-07_23-16-43-734

Makin Tidak Takut Daeng Bodi Miliki 6 Unit Excavator Rusak CA Dam, Kacili Polisi dan Gakkum, BKSDA serta Kehutanan

Mei 5, 2026
Picsart_25-05-07_23-16-43-734

PETI Nanasi, Dulamayo dan Alamotu Landang Pungli Tim Patroli perusahaan Minta Siraman dan Uang 2 juta 500 Perhari

April 9, 2026
Dugaan Penegakan Hukum Tebang Pilih di Dengilo: Marten Kecewa, Ancam Tempuh Jalur Mabes Polri

Dugaan Penegakan Hukum Tebang Pilih di Dengilo: Marten Kecewa, Ancam Tempuh Jalur Mabes Polri

Mei 20, 2025

US Commodities Regulator Beefs Up Bitcoin Futures Review

0

Bitcoin Hits 2018 Low as Concerns Mount on Regulation, Viability

0

India: Bitcoin Prices Drop As Media Misinterprets Gov’s Regulation Speech

0

Bitcoin’s Main Rival Ethereum Hits A Fresh Record High: $425.55

0
Ombudsman Periksa Lapas Gorontalo, Cek Pelayanan hingga Warga Binaan

Ombudsman Periksa Lapas Gorontalo, Cek Pelayanan hingga Warga Binaan

Oktober 9, 2026
Update: Kebakaran Lahan di Gorontalo Terus Terjadi, Bone Bolango Jadi Wilayah Paling banyak Laporannya

Update: Kebakaran Lahan di Gorontalo Terus Terjadi, Bone Bolango Jadi Wilayah Paling banyak Laporannya

Oktober 9, 2026
44 Usaha di Kota Gorontalo Terancam Ditutup Gegara Nunggak Pajak, Diantarnya Ada Hunian Hotel

44 Usaha di Kota Gorontalo Terancam Ditutup Gegara Nunggak Pajak, Diantarnya Ada Hunian Hotel

Oktober 7, 2026
Polda Gorontalo Ungkap Kasus PETI di Bone Bolango, Pemodal dan Kepala Kongsi Jadi Tersangka

Polda Gorontalo Ungkap Kasus PETI di Bone Bolango, Pemodal dan Kepala Kongsi Jadi Tersangka

Oktober 5, 2026

Kabarungkaptuntas.id – Telusur!

Menyajikan berita faktual, berimbang dan terpercaya.

Kategori
  • Advertorial
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Parlemen
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Uncategorized
Tag
Adhan Dambea Altcoin Bitcoin drops Bitcoin Wallet Boalemo Bolaang Mongondow Utara Bone Bolango Cagar Budaya Cagar Budaya Gorontalo Cap Tikus Cointelegraph Cryptocurrency Ditreskrimsus Polda Gorontalo Dit Samapta Polda Gorontalo Eks Rumah Jawatan Gorontalo Gusnar Ismail ICO Investment Kabupaten Gorontalo Kamtibmas Gorontalo Kapolda Gorontalo Kebakaran Lahan Kejati Gorontalo Kota Gorontalo KPK Kriminal Kriminal Gorontalo Lapas Gorontalo Lending Market Stories Mining Bitcoin Musim Kemarau Pemkot Gorontalo Pemprov Gorontalo Penganiayaan Pengemudi Bentor Pertambangan Emas Ilegal Polda Gorontalo Polres Gorontalo Polresta Gorontalo Kota Polri URC Polresta Gorontalo Kota Wali Kota Gorontalo Warga Binaan
  • Redaksi
  • About
  • FAQ
  • Contact Us
© 2025 Hosted by Cell Cloud Services – Copyright by PT Kabar Multimedia Group.
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum & Kriminal
  • Pendidikan

© 2025 Kabarungkaptuntas.id - hosted by Cell Cloud Services.