ADVERTISEMENT
  • Redaksi
  • About
  • FAQ
  • Contact Us
Newsletter
Kabar Ungkap Tuntas
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum & Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Kabar Ungkap Tuntas
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum & Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Kabar Ungkap Tuntas
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum & Kriminal
  • Pendidikan
Home Uncategorized

Penertiban Miras di Kota Gorontalo, 1.281 Botol Dimusnahkan

Redaksi KabarungkapTuntas by Redaksi KabarungkapTuntas
Agustus 31, 2026
in Uncategorized
0
Penertiban Miras di Kota Gorontalo, 1.281 Botol Dimusnahkan
189
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KABARUNGKAPTUNTAS – Pemerintah Kota Gorontalo memusnahkan 1.281 botol minuman keras (miras) hasil penertiban sepanjang 2026. Pemusnahan berlangsung di Lapangan Buladu, Kota Gorontalo, Senin (31/8/2026).

Miras yang dimusnahkan terdiri dari 30 botol Bir Bintang, 200 botol Bir Hitam Kecil, 100 botol Kasegaram, dan 951 botol Captikus.

Related articles

Balap Liar Marak di Kota Gorontalo, Polisi Tindak Puluhan Kendaraan

Balap Liar Marak di Kota Gorontalo, Polisi Tindak Puluhan Kendaraan

Agustus 30, 2026
Satu Sekolah Satu Karya Budaya, Wawali Indra Dorong Pelestarian Budaya Gorontalo dari Sekolah

Satu Sekolah Satu Karya Budaya, Wawali Indra Dorong Pelestarian Budaya Gorontalo dari Sekolah

Agustus 29, 2026

Kegiatan tersebut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Gorontalo, jajaran Pemerintah Kota Gorontalo, serta pihak terkait lainnya.

Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea mengatakan, pemusnahan miras merupakan bagian dari upaya pemerintah menegakkan peraturan daerah sekaligus menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat.

“Pemusnahan ini merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah dalam rangka mendukung pelaksanaan dan penegakan peraturan di lingkungan Kota Gorontalo,” ujar Adhan.

Ia menyebut, kegiatan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Gorontalo Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol di Kota Gorontalo.

Menurut Adhan, peredaran miras perlu mendapat perhatian serius karena dapat memicu berbagai persoalan sosial, seperti perkelahian, kecelakaan, kekerasan, dan gangguan keamanan.

“Miras adalah salah satu penyakit masyarakat yang menjadi sumber dari berbagai macam persoalan, seperti perkelahian, kecelakaan, kekerasan, hingga persoalan sosial lainnya,” katanya.

Adhan menegaskan, pemusnahan miras bukan menjadi akhir dari penegakan aturan. Penertiban akan terus dilakukan secara berkelanjutan.

“Pemusnahan minuman beralkohol ini bukan akhir dari kegiatan penegakan peraturan daerah, tetapi diharapkan menjadi langkah awal yang berkesinambungan untuk kegiatan-kegiatan selanjutnya,” tegasnya.

Ia juga mengajak pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat bersama-sama mencegah serta menertibkan peredaran miras demi menjaga keamanan dan nilai-nilai sosial budaya di Kota Gorontalo.

“Masalah alkohol ini menjadi perhatian serius bagi saya. Banyak persoalan yang terjadi di masyarakat bermula dari alkohol. Karena itu, kita harus bersama-sama melakukan pencegahan dan penertiban,” pungkasnya.

Tags: Adhan DambeaLapangan Buladumiras Kota GorontaloPemerintah Kota Gorontalopemusnahan miraspenertiban minuman kerasPerda Miras Gorontalo
Share76Tweet47Send

RelatedPosts

Balap Liar Marak di Kota Gorontalo, Polisi Tindak Puluhan Kendaraan

Balap Liar Marak di Kota Gorontalo, Polisi Tindak Puluhan Kendaraan

by Redaksi KabarungkapTuntas
Agustus 30, 2026
0

KABARUNGKAPTUNTAS.ID - Aksi balap liar di kawasan Bundaran Saronde, Kota Gorontalo, ditertibkan Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota pada Minggu...

Satu Sekolah Satu Karya Budaya, Wawali Indra Dorong Pelestarian Budaya Gorontalo dari Sekolah

Satu Sekolah Satu Karya Budaya, Wawali Indra Dorong Pelestarian Budaya Gorontalo dari Sekolah

by Redaksi KabarungkapTuntas
Agustus 29, 2026
0

KABARUNGKAPTUNTAS.ID - Pemerintah Kota Gorontalo mulai mendorong pelestarian budaya melalui lingkungan sekolah. Langkah tersebut ditandai dengan peluncuran Satu Sekolah Satu Karya Budaya...

Kabur Lintas Provinsi Usai Gasak NMAX dan Rp5,3 Juta, Pemuda 23 Tahun Dibekuk di Manado

Kabur Lintas Provinsi Usai Gasak NMAX dan Rp5,3 Juta, Pemuda 23 Tahun Dibekuk di Manado

by Redaksi KabarungkapTuntas
Agustus 28, 2026
0

KABARUNGKAPTUNTAS - Pelarian seorang pemuda berinisial MFK (23) berakhir di Kota Manado, Sulawesi Utara. Ia ditangkap tim gabungan Resmob Polres...

Jumat Curhat Bersama Pengemudi Bentor, Kapolresta Gorontalo Kota Serap Aspirasi dan Ingatkan Keselamatan

Jumat Curhat Bersama Pengemudi Bentor, Kapolresta Gorontalo Kota Serap Aspirasi dan Ingatkan Keselamatan

by Redaksi KabarungkapTuntas
Agustus 28, 2026
0

KABARUNGKAPTUNTAS.ID - Polresta Gorontalo Kota kembali menggelar program Jumat Curhat sebagai wadah untuk mendengarkan langsung aspirasi dan keluhan masyarakat. Kali ini,...

Serap Aspirasi hingga Berikan Layanan Kesehatan, Kapolda Gorontalo Ngopi Bareng Ojol dan Pengemudi Bentor

Serap Aspirasi hingga Berikan Layanan Kesehatan, Kapolda Gorontalo Ngopi Bareng Ojol dan Pengemudi Bentor

by Redaksi KabarungkapTuntas
Agustus 28, 2026
0

KABARUNGKAPTUNTAS - Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Drs. Widodo, S.H., M.H., melaksanakan kegiatan Ngopi Bareng, Bakti Sosial dan Pelayanan Kesehatan bersama...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pegawai Negeri Sipil di Pohuwato Ditahan atas Dugaan Pemalsuan Akta Kematian, Polisi Bertindak Tegas

Pegawai Negeri Sipil di Pohuwato Ditahan atas Dugaan Pemalsuan Akta Kematian, Polisi Bertindak Tegas

Agustus 2, 2025
Picsart_25-05-07_23-16-43-734

Makin Tidak Takut Daeng Bodi Miliki 6 Unit Excavator Rusak CA Dam, Kacili Polisi dan Gakkum, BKSDA serta Kehutanan

Mei 5, 2026
Picsart_25-05-07_23-16-43-734

PETI Nanasi, Dulamayo dan Alamotu Landang Pungli Tim Patroli perusahaan Minta Siraman dan Uang 2 juta 500 Perhari

April 9, 2026
Dugaan Penegakan Hukum Tebang Pilih di Dengilo: Marten Kecewa, Ancam Tempuh Jalur Mabes Polri

Dugaan Penegakan Hukum Tebang Pilih di Dengilo: Marten Kecewa, Ancam Tempuh Jalur Mabes Polri

Mei 20, 2025

US Commodities Regulator Beefs Up Bitcoin Futures Review

0

Bitcoin Hits 2018 Low as Concerns Mount on Regulation, Viability

0

India: Bitcoin Prices Drop As Media Misinterprets Gov’s Regulation Speech

0

Bitcoin’s Main Rival Ethereum Hits A Fresh Record High: $425.55

0
Penertiban Miras di Kota Gorontalo, 1.281 Botol Dimusnahkan

Penertiban Miras di Kota Gorontalo, 1.281 Botol Dimusnahkan

Agustus 31, 2026
Balap Liar Marak di Kota Gorontalo, Polisi Tindak Puluhan Kendaraan

Balap Liar Marak di Kota Gorontalo, Polisi Tindak Puluhan Kendaraan

Agustus 30, 2026
Satu Sekolah Satu Karya Budaya, Wawali Indra Dorong Pelestarian Budaya Gorontalo dari Sekolah

Satu Sekolah Satu Karya Budaya, Wawali Indra Dorong Pelestarian Budaya Gorontalo dari Sekolah

Agustus 29, 2026
Kabur Lintas Provinsi Usai Gasak NMAX dan Rp5,3 Juta, Pemuda 23 Tahun Dibekuk di Manado

Kabur Lintas Provinsi Usai Gasak NMAX dan Rp5,3 Juta, Pemuda 23 Tahun Dibekuk di Manado

Agustus 28, 2026

Kabarungkaptuntas.id – Telusur!

Menyajikan berita faktual, berimbang dan terpercaya.

Kategori
  • Advertorial
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Parlemen
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Uncategorized
Tag
Adhan Dambea Altcoin Bitcoin drops Bitcoin Wallet Bulog Gorontalo Cointelegraph Cryptocurrency Dengilo Boalemo Dit Samapta Polda Gorontalo Gusnar Ismail Harga Pangan Heledulaa Utara ICO Investment Judi Online Kades Karya Baru Kamtibmas Gorontalo Kasus Penikaman KBP Satrya Perdana KDRT Kebakaran Pasar Biawu Kejati Gorontalo Kekerasan Dalam Rumah Tangga Kota Gorontalo Kriminal Gorontalo Lending Market Stories Mining Bitcoin Musim Kemarau Pemprov Gorontalo Pengemudi Bentor Pertambangan Emas Ilegal Polda Gorontalo Polemik PETI Polres Gorontalo Polresta Gorontalo Polresta Gorontalo Kota Polri Proses Hukum Respon Cepat Polisi Tambang Ilegal Gorontalo Telaga Biru Tim Gabungan Gorontalo Wali Kota Gorontalo Waspada Kebakaran
  • Redaksi
  • About
  • FAQ
  • Contact Us
© 2025 Hosted by Cell Cloud Services – Copyright by PT Kabar Multimedia Group.
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum & Kriminal
  • Pendidikan

© 2025 Kabarungkaptuntas.id - hosted by Cell Cloud Services.