ADVERTISEMENT
  • Redaksi
  • About
  • FAQ
  • Contact Us
Newsletter
Kabar Ungkap Tuntas
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum & Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Kabar Ungkap Tuntas
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum & Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Kabar Ungkap Tuntas
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum & Kriminal
  • Pendidikan
Home Uncategorized

Penertiban Miras di Kota Gorontalo, 1.281 Botol Dimusnahkan

Redaksi KabarungkapTuntas by Redaksi KabarungkapTuntas
Agustus 31, 2026
in Uncategorized
0
Penertiban Miras di Kota Gorontalo, 1.281 Botol Dimusnahkan
189
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KABARUNGKAPTUNTAS – Pemerintah Kota Gorontalo memusnahkan 1.281 botol minuman keras (miras) hasil penertiban sepanjang 2026. Pemusnahan berlangsung di Lapangan Buladu, Kota Gorontalo, Senin (31/8/2026).

Miras yang dimusnahkan terdiri dari 30 botol Bir Bintang, 200 botol Bir Hitam Kecil, 100 botol Kasegaram, dan 951 botol Captikus.

Related articles

Sekretariat Jurnalis Gorontalo Dibobol Maling, Tabung Gas hingga Speaker Raib

Sekretariat Jurnalis Gorontalo Dibobol Maling, Tabung Gas hingga Speaker Raib

September 28, 2026
Tim SAR Evakuasi Warga yang Ditemukan Lemas di Jalur Air Terjun Lombongo

Tim SAR Evakuasi Warga yang Ditemukan Lemas di Jalur Air Terjun Lombongo

September 28, 2026

Kegiatan tersebut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Gorontalo, jajaran Pemerintah Kota Gorontalo, serta pihak terkait lainnya.

Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea mengatakan, pemusnahan miras merupakan bagian dari upaya pemerintah menegakkan peraturan daerah sekaligus menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat.

“Pemusnahan ini merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah dalam rangka mendukung pelaksanaan dan penegakan peraturan di lingkungan Kota Gorontalo,” ujar Adhan.

Ia menyebut, kegiatan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Gorontalo Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol di Kota Gorontalo.

Menurut Adhan, peredaran miras perlu mendapat perhatian serius karena dapat memicu berbagai persoalan sosial, seperti perkelahian, kecelakaan, kekerasan, dan gangguan keamanan.

“Miras adalah salah satu penyakit masyarakat yang menjadi sumber dari berbagai macam persoalan, seperti perkelahian, kecelakaan, kekerasan, hingga persoalan sosial lainnya,” katanya.

Adhan menegaskan, pemusnahan miras bukan menjadi akhir dari penegakan aturan. Penertiban akan terus dilakukan secara berkelanjutan.

“Pemusnahan minuman beralkohol ini bukan akhir dari kegiatan penegakan peraturan daerah, tetapi diharapkan menjadi langkah awal yang berkesinambungan untuk kegiatan-kegiatan selanjutnya,” tegasnya.

Ia juga mengajak pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat bersama-sama mencegah serta menertibkan peredaran miras demi menjaga keamanan dan nilai-nilai sosial budaya di Kota Gorontalo.

“Masalah alkohol ini menjadi perhatian serius bagi saya. Banyak persoalan yang terjadi di masyarakat bermula dari alkohol. Karena itu, kita harus bersama-sama melakukan pencegahan dan penertiban,” pungkasnya.

Tags: Adhan DambeaLapangan Buladumiras Kota GorontaloPemerintah Kota Gorontalopemusnahan miraspenertiban minuman kerasPerda Miras Gorontalo
Share76Tweet47Send

RelatedPosts

Sekretariat Jurnalis Gorontalo Dibobol Maling, Tabung Gas hingga Speaker Raib

Sekretariat Jurnalis Gorontalo Dibobol Maling, Tabung Gas hingga Speaker Raib

by Redaksi KabarungkapTuntas
September 28, 2026
0

KABARUNGKAPTUNTAS.ID - Sekretariat Jurnalis Gorontalo yang berada di Jalan Taman Hiburan 2, Kelurahan Wongkaditi Barat, Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo, dibobol...

Tim SAR Evakuasi Warga yang Ditemukan Lemas di Jalur Air Terjun Lombongo

Tim SAR Evakuasi Warga yang Ditemukan Lemas di Jalur Air Terjun Lombongo

by Redaksi KabarungkapTuntas
September 28, 2026
0

KABARUNGKAPTUNTAS.ID - Tim SAR Gabungan mengevakuasi seorang warga yang ditemukan dalam kondisi lemas di sekitar jalur menuju Air Terjun Lombongo,...

Wartawan MIMOZA TV Kecelakaan di Jalan HB Yasin, Pengendara Scoopy Diduga Kabur

Wartawan MIMOZA TV Kecelakaan di Jalan HB Yasin, Pengendara Scoopy Diduga Kabur

by Redaksi KabarungkapTuntas
September 26, 2026
0

KABARUNGKAPTUNTAS.ID - Wartawan MIMOZA TV, Isa Uwaya (30), warga Desa Mongolato, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo, mengalami kecelakaan lalu lintas di ruas...

Polda Gorontalo Turunkan Tim Identifikasi untuk Olah TKP Penemuan Rangka Manusia di Boalemo

Polda Gorontalo Turunkan Tim Identifikasi untuk Olah TKP Penemuan Rangka Manusia di Boalemo

by Redaksi KabarungkapTuntas
September 25, 2026
0

KABARUNGKAPTUNTAS.ID - Tim Identifikasi Ditreskrimum Polda Gorontalo bersama Tim Identifikasi Polres Boalemo melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait penemuan kerangka...

Peduli Warga Terdampak Kekeringan, Polresta Gorontalo Kota Distribusikan 5.000 Liter Air

Peduli Warga Terdampak Kekeringan, Polresta Gorontalo Kota Distribusikan 5.000 Liter Air

by Redaksi KabarungkapTuntas
September 25, 2026
0

KABARUNGKAPTUNTAS.ID - Dampak kemarau panjang yang melanda Kota Gorontalo mulai dirasakan warga, terutama dalam memenuhi kebutuhan air bersih. Merespons kondisi tersebut,...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pegawai Negeri Sipil di Pohuwato Ditahan atas Dugaan Pemalsuan Akta Kematian, Polisi Bertindak Tegas

Pegawai Negeri Sipil di Pohuwato Ditahan atas Dugaan Pemalsuan Akta Kematian, Polisi Bertindak Tegas

Agustus 2, 2025
Picsart_25-05-07_23-16-43-734

Makin Tidak Takut Daeng Bodi Miliki 6 Unit Excavator Rusak CA Dam, Kacili Polisi dan Gakkum, BKSDA serta Kehutanan

Mei 5, 2026
Picsart_25-05-07_23-16-43-734

PETI Nanasi, Dulamayo dan Alamotu Landang Pungli Tim Patroli perusahaan Minta Siraman dan Uang 2 juta 500 Perhari

April 9, 2026
Dugaan Penegakan Hukum Tebang Pilih di Dengilo: Marten Kecewa, Ancam Tempuh Jalur Mabes Polri

Dugaan Penegakan Hukum Tebang Pilih di Dengilo: Marten Kecewa, Ancam Tempuh Jalur Mabes Polri

Mei 20, 2025

US Commodities Regulator Beefs Up Bitcoin Futures Review

0

Bitcoin Hits 2018 Low as Concerns Mount on Regulation, Viability

0

India: Bitcoin Prices Drop As Media Misinterprets Gov’s Regulation Speech

0

Bitcoin’s Main Rival Ethereum Hits A Fresh Record High: $425.55

0
Lapas Gorontalo Pindahkan 29 Warga Binaan ke Boalemo dan Pohuwato

Lapas Gorontalo Pindahkan 29 Warga Binaan ke Boalemo dan Pohuwato

Oktober 16, 2026
Konsep Otomatis

Jubir Pemkot: Aksi Bela Adhan Dambea Berlanjut Setiap Pekan

Oktober 15, 2026
Antrean BBM Mengular, Pemprov Gorontalo Desak Pertamina Tindak SPBU Nakal

Antrean BBM Mengular, Pemprov Gorontalo Desak Pertamina Tindak SPBU Nakal

Oktober 14, 2026
Wali kota Desak Gubernur Gorontalo Segera Tangani Antrean BBM, Dugaan Penimbunan Harus Diusut

Wali kota Desak Gubernur Gorontalo Segera Tangani Antrean BBM, Dugaan Penimbunan Harus Diusut

Oktober 13, 2026

Kabarungkaptuntas.id – Telusur!

Menyajikan berita faktual, berimbang dan terpercaya.

Kategori
  • Advertorial
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Parlemen
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Uncategorized
Tag
Adhan Dambea Altcoin Bitcoin drops Bitcoin Wallet Boalemo Bolaang Mongondow Utara Bone Bolango Cagar Budaya Cagar Budaya Gorontalo Cap Tikus Cointelegraph Cryptocurrency Ditreskrimsus Polda Gorontalo Dit Samapta Polda Gorontalo Eks Rumah Jawatan Gorontalo Gusnar Ismail ICO Investment Jeffry Rumampuk Kabupaten Gorontalo Kamtibmas Gorontalo Kapolda Gorontalo Kebakaran Lahan Kejati Gorontalo Kota Gorontalo Kriminal Kriminal Gorontalo Lapas Gorontalo Lending Market Stories Mining Bitcoin Miras Pemerintah Kota Gorontalo Pemkot Gorontalo Pemprov Gorontalo Penganiayaan Pengemudi Bentor Polda Gorontalo Polres Gorontalo Polresta Gorontalo Kota Polri Tim Gabungan Wali Kota Gorontalo Warga Binaan
  • Redaksi
  • About
  • FAQ
  • Contact Us
© 2025 Hosted by Cell Cloud Services – Copyright by PT Kabar Multimedia Group.
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum & Kriminal
  • Pendidikan

© 2025 Kabarungkaptuntas.id - hosted by Cell Cloud Services.