KABARUNGKAPTUNTAS.ID – Sekretariat Jurnalis Gorontalo yang berada di Jalan Taman Hiburan 2, Kelurahan Wongkaditi Barat, Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo, dibobol maling.
Sejumlah barang milik sekretariat, mulai dari speaker, kabel tembaga hingga tabung gas, raib dibawa pelaku.
Aksi pencurian tersebut baru diketahui pada Senin (28/9/2026) sore sekitar pukul 17.00 Wita.
Ketua Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Wilayah Gorontalo, Melki Gani mengatakan, salah satu wartawan bernama Lukman awalnya mendatangi sekretariat sekitar pukul 17.00 Wita.
Saat tiba, Lukman melihat pipa yang tersambung pada mesin air atau mesin dap telah dipotong.
Namun, mesin tersebut tidak berhasil dibawa kabur pelaku karena bagian mesinnya telah tercor semen.
Lukman kemudian mengecek ruang kerja di lantai dua bangunan. Saat itulah diketahui speaker Noise Wireless yang berada di ruangan tersebut telah hilang.
“Selain itu, kabel tembaga sekitar 10 meter maupun tabung gas 5 kilogram juga dibawa kabur,” kata Melki.
Melki menuturkan, sebelum kejadian, sejumlah jurnalis masih berkumpul di sekretariat pada Minggu (27/9/2026) malam hingga sekitar pukul 23.30 Wita.
Setelah itu, seluruh jurnalis meninggalkan lokasi dan sekretariat dalam kondisi kosong.
“Sekretariat ini memang sering ditinggalkan, tidak ada penjaga. Tapi ruang kerja kami biasanya dikunci,” ujar Melki.
Melki menduga aksi pencurian terjadi pada Senin dini hari. Pelaku diduga masuk dengan membobol pintu depan ruang kerja yang hanya terkunci dari bagian dalam.
Kondisi tersebut diduga dimanfaatkan pelaku untuk membuka grendel pada bagian atas pintu melalui ventilasi.
“Pintu yang menggunakan gembok hanya berada di bagian samping. Pintu bagian depan hanya terkunci dari dalam menggunakan grandel.
“Jadi bisa saja pelaku membuka grendel di bagian atas pintu lewat ventilasi,” jelasnya.
Menurut Melki, total kerugian akibat pencurian tersebut diperkirakan mencapai Rp4 juta.
Kasus pencurian ini telah dilaporkan ke Polsek Kota Utara. Polisi juga telah mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan tempat kejadian perkara (TKP).
Aksi pencurian di Sekretariat Jurnalis Gorontalo bukan kali pertama terjadi.
Pada 2024 lalu, pelaku juga membawa kabur mesin dap serta satu set kursi dan meja dari sekretariat tersebut.

















