ADVERTISEMENT
  • Redaksi
  • About
  • FAQ
  • Contact Us
Newsletter
Kabar Ungkap Tuntas
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum & Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Kabar Ungkap Tuntas
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum & Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Kabar Ungkap Tuntas
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum & Kriminal
  • Pendidikan
Home Daerah

44 Usaha di Kota Gorontalo Terancam Ditutup Gegara Nunggak Pajak, Diantarnya Ada Hunian Hotel

Redaksi KabarungkapTuntas by Redaksi KabarungkapTuntas
Oktober 7, 2026
in Daerah
0
44 Usaha di Kota Gorontalo Terancam Ditutup Gegara Nunggak Pajak, Diantarnya Ada Hunian Hotel
193
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KABARUNGKAPTUNTAS.ID – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Gorontalo memperketat pengawasan terhadap pelaku usaha yang masih menunggak kewajiban Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT).

Kepala Bapenda Kota Gorontalo, Zamronie Agus, mengatakan terdapat 44 objek pajak yang tercatat memiliki tunggakan pajak daerah.

Related articles

Pemkot Gorontalo Minta Penyelenggara Tak Gunakan Hiburan yang Memfasilitasi LGBT

Pemkot Gorontalo Minta Penyelenggara Tak Gunakan Hiburan yang Memfasilitasi LGBT

Oktober 4, 2026
BMKG Prediksi Musim Hujan Gorontalo Mulai November 2026

BMKG Prediksi Musim Hujan Gorontalo Mulai November 2026

Oktober 3, 2026

Dari jumlah tersebut, sebanyak 43 objek pajak merupakan rumah makan, restoran dan cafe. Sementara satu lainnya merupakan hotel.

Menurut Zamronie, seluruh wajib pajak tersebut telah diberikan teguran secara bertahap. Bahkan, teguran tertulis telah diberikan hingga teguran ketiga yang menjadi peringatan terakhir.

“Dari 44 objek pajak tersebut, kami sudah melakukan penempelan stiker pada 12 objek pajak,” ujar Zamronie.

Ia menjelaskan, stiker tersebut berisi informasi kepada masyarakat atau pengunjung bahwa objek usaha yang bersangkutan sedang berada dalam pengawasan Pemerintah Kota Gorontalo melalui Bapenda.

Langkah itu dilakukan sebagai upaya mendorong wajib pajak agar segera memenuhi kewajibannya.

Setelah penempelan stiker dilakukan, sejumlah pelaku usaha kemudian menyatakan komitmen untuk menyelesaikan tunggakan pajaknya. Mereka diberikan batas waktu pelunasan paling lambat 17 Oktober 2026.

“Bagi objek pajak yang sudah membuat surat perjanjian pembayaran, stiker akan kami cabut,” jelasnya.

Namun, Zamronie menegaskan, Bapenda Kota Gorontalo akan mengambil langkah lebih tegas terhadap wajib pajak yang tetap tidak memenuhi kewajibannya meski telah berulang kali diberikan peringatan.

Bapenda akan berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), pemerintah kecamatan, serta pemerintah kelurahan untuk melakukan tindakan terhadap pelaku usaha yang tidak menjalankan kewajiban pemungutan dan penyetoran pajak daerah.

“Tindakan tegas berupa penutupan kegiatan operasional usaha akan dilakukan bagi Rumah Makan, Restoran maupun Cafe yang tidak melakukan kewajiban pemungutan pajak daerah, meskipun sudah berulang kali diberikan peringatan secara lisan dan teguran tertulis sebanyak tiga kali,” tegas Zamronie.

Bapenda berharap langkah tersebut dapat mendorong para pelaku usaha untuk segera menyelesaikan kewajiban pajaknya dan meningkatkan kepatuhan dalam pemungutan serta penyetoran pajak daerah.

Dengan batas waktu pelunasan hingga 17 Oktober 2026, para wajib pajak yang masih memiliki tunggakan diharapkan segera memenuhi kewajibannya agar tidak berujung pada penutupan kegiatan operasional usaha.

Tags: Bapenda Kota GorontaloCafeHotelKota GorontaloPajak DaerahPajak UsahaPBJTPemkot GorontaloRestoranRumah MakanTunggakan PajakUsaha
Share77Tweet48Send

RelatedPosts

Pemkot Gorontalo Minta Penyelenggara Tak Gunakan Hiburan yang Memfasilitasi LGBT

Pemkot Gorontalo Minta Penyelenggara Tak Gunakan Hiburan yang Memfasilitasi LGBT

by Redaksi KabarungkapTuntas
Oktober 4, 2026
0

KABARUNGKAPTUNTA.ID - Pemerintah Kota Gorontalo mengingatkan pengelola gedung pertemuan, gedung pesta pernikahan, penyelenggara kegiatan maupun masyarakat yang menggelar berbagai acara agar...

BMKG Prediksi Musim Hujan Gorontalo Mulai November 2026

BMKG Prediksi Musim Hujan Gorontalo Mulai November 2026

by Redaksi KabarungkapTuntas
Oktober 3, 2026
0

KABARUNGKAPTUNTAS.ID - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengimbau pemerintah daerah dan masyarakat di Provinsi Gorontalo meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi peralihan...

Mutasi Polri: Irjen Nurworo Danang Ditunjuk Jadi Kapolda Gorontalo

Mutasi Polri: Irjen Nurworo Danang Ditunjuk Jadi Kapolda Gorontalo

by Redaksi KabarungkapTuntas
Oktober 3, 2026
0

KABARUNGKAPTUNTAS.ID — Gerbong mutasi di tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali bergulir. Kali ini, pergantian jabatan menyasar pucuk pimpinan...

AMKGB Datangi Polda Gorontalo, Soroti Penanganan Perkara Adhan Dambea

AMKGB Datangi Polda Gorontalo, Soroti Penanganan Perkara Adhan Dambea

by Redaksi KabarungkapTuntas
September 30, 2026
0

KABARUNGKAPTUNTAS.ID - Aliansi Masyarakat Kota Gorontalo Bersatu (AMKGB) mendatangi Polda Gorontalo, Rabu (30/9/2026), untuk menyampaikan keresahan sekaligus penolakan terhadap proses...

Ini Sikap DPRD Kota Gorontalo Terkait Polemik Eks Rumah Jawatan

Ini Sikap DPRD Kota Gorontalo Terkait Polemik Eks Rumah Jawatan

by Redaksi KabarungkapTuntas
September 30, 2026
0

KABARUNGKAPTUNTAS.ID - DPRD Kota Gorontalo mendorong agar polemik terkait eks Rumah Jawatan Kantor Pos dan Telegraf diselesaikan melalui proses hukum...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pegawai Negeri Sipil di Pohuwato Ditahan atas Dugaan Pemalsuan Akta Kematian, Polisi Bertindak Tegas

Pegawai Negeri Sipil di Pohuwato Ditahan atas Dugaan Pemalsuan Akta Kematian, Polisi Bertindak Tegas

Agustus 2, 2025
Picsart_25-05-07_23-16-43-734

Makin Tidak Takut Daeng Bodi Miliki 6 Unit Excavator Rusak CA Dam, Kacili Polisi dan Gakkum, BKSDA serta Kehutanan

Mei 5, 2026
Picsart_25-05-07_23-16-43-734

PETI Nanasi, Dulamayo dan Alamotu Landang Pungli Tim Patroli perusahaan Minta Siraman dan Uang 2 juta 500 Perhari

April 9, 2026
Dugaan Penegakan Hukum Tebang Pilih di Dengilo: Marten Kecewa, Ancam Tempuh Jalur Mabes Polri

Dugaan Penegakan Hukum Tebang Pilih di Dengilo: Marten Kecewa, Ancam Tempuh Jalur Mabes Polri

Mei 20, 2025

US Commodities Regulator Beefs Up Bitcoin Futures Review

0

Bitcoin Hits 2018 Low as Concerns Mount on Regulation, Viability

0

India: Bitcoin Prices Drop As Media Misinterprets Gov’s Regulation Speech

0

Bitcoin’s Main Rival Ethereum Hits A Fresh Record High: $425.55

0
44 Usaha di Kota Gorontalo Terancam Ditutup Gegara Nunggak Pajak, Diantarnya Ada Hunian Hotel

44 Usaha di Kota Gorontalo Terancam Ditutup Gegara Nunggak Pajak, Diantarnya Ada Hunian Hotel

Oktober 7, 2026
Polda Gorontalo Ungkap Kasus PETI di Bone Bolango, Pemodal dan Kepala Kongsi Jadi Tersangka

Polda Gorontalo Ungkap Kasus PETI di Bone Bolango, Pemodal dan Kepala Kongsi Jadi Tersangka

Oktober 5, 2026
Pemkot Gorontalo Minta Penyelenggara Tak Gunakan Hiburan yang Memfasilitasi LGBT

Pemkot Gorontalo Minta Penyelenggara Tak Gunakan Hiburan yang Memfasilitasi LGBT

Oktober 4, 2026
BMKG Prediksi Musim Hujan Gorontalo Mulai November 2026

BMKG Prediksi Musim Hujan Gorontalo Mulai November 2026

Oktober 3, 2026

Kabarungkaptuntas.id – Telusur!

Menyajikan berita faktual, berimbang dan terpercaya.

Kategori
  • Advertorial
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Parlemen
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Uncategorized
Tag
Adhan Dambea Altcoin Bitcoin drops Bitcoin Wallet Boalemo Bolaang Mongondow Utara Bone Bolango Cagar Budaya Cagar Budaya Gorontalo Cap Tikus Cointelegraph Cryptocurrency Ditreskrimsus Polda Gorontalo Dit Samapta Polda Gorontalo Eks Rumah Jawatan Gorontalo Gusnar Ismail Harga Pangan ICO Investment Kabupaten Gorontalo Kamtibmas Gorontalo Kantor Pos Gorontalo Kapolda Gorontalo Kebakaran Lahan Kejati Gorontalo Kota Gorontalo KPK Kriminal Kriminal Gorontalo Lending Market Stories Mining Bitcoin Paguyaman Pemerintahan Gorontalo Pemkot Gorontalo Pemprov Gorontalo Penganiayaan Pengemudi Bentor Polda Gorontalo Polres Gorontalo Polresta Gorontalo Kota Polri URC Polresta Gorontalo Kota Wali Kota Gorontalo
  • Redaksi
  • About
  • FAQ
  • Contact Us
© 2025 Hosted by Cell Cloud Services – Copyright by PT Kabar Multimedia Group.
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum & Kriminal
  • Pendidikan

© 2025 Kabarungkaptuntas.id - hosted by Cell Cloud Services.