KABARUNGKAPTUNTAS.ID – BPJS Ketenagakerjaan bersama Pemerintah Kabupaten Boalemo dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Boalemo memperkuat sinergi untuk memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja rentan di Kabupaten Boalemo.
Langkah tersebut dilakukan melalui serangkaian pertemuan yang berlangsung pada Kamis hingga Jumat, 15–16 Oktober 2026, dengan fokus meningkatkan cakupan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di Kabupaten Boalemo.
Berdasarkan keterangan tertulis BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo, Senin (19/10/2026), peningkatan cakupan perlindungan pekerja masih menjadi tantangan di Boalemo dan perlu mendapat perhatian bersama.
Pada Kamis (15/10), Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo, Sanco Simanullang, bertemu dengan Bupati Boalemo Rum Pagau dan Wakil Bupati Lahmudin Hambali dalam jamuan makan malam untuk membahas strategi perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja formal maupun informal.
Dalam pertemuan tersebut, Sanco menekankan pentingnya dukungan pemerintah daerah melalui penganggaran perlindungan bagi pekerja rentan.
Menurutnya, perluasan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan membutuhkan komitmen bersama, mulai dari pemerintah daerah, organisasi perangkat daerah (OPD), dunia usaha, hingga lembaga lain yang berpotensi memberikan kontribusi.
Bupati Boalemo Rum Pagau menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah mengalokasikan rencana anggaran untuk tahun 2027. Pemkab Boalemo juga akan berupaya menindaklanjuti usulan penambahan sasaran pekerja dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah dan proses penganggaran.
Selain dukungan anggaran, sejumlah strategi turut dibahas untuk meningkatkan cakupan UCJ. Di antaranya mendorong kontribusi perusahaan melalui program tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR), mengoptimalkan peran OPD dalam melindungi pekerja di sektor binaan masing-masing, serta menjajaki dukungan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) bagi pekerja yang membutuhkan perlindungan.
Pendekatan tersebut diharapkan membantu setiap instansi mengidentifikasi pekerja yang belum terlindungi, memetakan potensi kepesertaan, dan menyusun langkah perluasan perlindungan sesuai karakteristik sektor masing-masing.
Kajari dan Sekda Dorong Keterlibatan OPD
Upaya memperkuat kolaborasi berlanjut pada Jumat (16/10). Kepala Kejaksaan Negeri Boalemo, Dwi Hadi Purnomo, bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Boalemo, Nurdin Baderan, memfasilitasi pertemuan dengan sejumlah perangkat daerah, di antaranya Dinas Pariwisata, Dinas Pertanian, dan Dinas Perdagangan.
Pertemuan tersebut bertujuan mengidentifikasi potensi tenaga kerja di setiap sektor, mengklarifikasi data pekerja yang belum terlindungi, serta merumuskan strategi perluasan kepesertaan secara lebih terarah.
Sektor pertanian menjadi salah satu perhatian karena memiliki ekosistem tenaga kerja yang luas. Sementara itu, sektor pariwisata dan perdagangan juga memiliki pekerja dengan beragam status hubungan kerja dan tingkat kerentanan yang membutuhkan perlindungan.
Melalui koordinasi tersebut, setiap perangkat daerah diharapkan tidak hanya menyampaikan data, tetapi juga mengidentifikasi kebutuhan perlindungan, menetapkan sasaran, dan menyiapkan rencana tindak lanjut sesuai kewenangannya.
Sekda Boalemo, Nurdin Baderan, menyatakan dukungannya terhadap peningkatan cakupan UCJ. Ia menekankan pentingnya optimalisasi peran seluruh OPD agar perluasan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dapat berjalan secara terkoordinasi dan tepat sasaran.
Ke depan, Sekda akan mendorong dinas terkait lebih proaktif mengidentifikasi pekerja yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, melakukan pemutakhiran data, serta menindaklanjuti potensi kepesertaan sesuai karakteristik dan kemampuan masing-masing sektor.
Dukungan tersebut diharapkan menjadikan peningkatan cakupan UCJ sebagai agenda bersama Pemerintah Kabupaten Boalemo, bukan hanya tanggung jawab BPJS Ketenagakerjaan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo, Sanco Simanullang, mengapresiasi dukungan Kajari dan Pemkab Boalemo yang membuka ruang koordinasi langsung dengan para pimpinan perangkat daerah.
Menurutnya, kolaborasi lintas lembaga menjadi faktor penting dalam mempercepat perluasan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja.
Upaya selanjutnya akan dilakukan melalui pertemuan dengan perangkat daerah lainnya, pemutakhiran data pekerja, penjajakan dukungan CSR, serta penguatan perencanaan anggaran perlindungan pekerja rentan untuk tahun 2027.
Melalui sinergi antara Kejaksaan, Pemerintah Kabupaten Boalemo, BPJS Ketenagakerjaan, perangkat daerah, dunia usaha, dan BAZNAS, perluasan cakupan UCJ diharapkan berjalan lebih terarah dan berkelanjutan.
Dengan demikian, semakin banyak pekerja di Kabupaten Boalemo diharapkan memperoleh perlindungan dari risiko kecelakaan kerja maupun kematian.
















