ADVERTISEMENT
  • Redaksi
  • About
  • FAQ
  • Contact Us
Newsletter
Kabar Ungkap Tuntas
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum & Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Kabar Ungkap Tuntas
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum & Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Kabar Ungkap Tuntas
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum & Kriminal
  • Pendidikan
Home Advertorial

Dugaan Penegakan Hukum Tebang Pilih di Dengilo: Marten Kecewa, Ancam Tempuh Jalur Mabes Polri

Redaksi KabarungkapTuntas by Redaksi KabarungkapTuntas
Mei 20, 2025
in Advertorial, Daerah, Hukum & Kriminal, Nasional, Pemerintah, Politik, Uncategorized
0
Dugaan Penegakan Hukum Tebang Pilih di Dengilo: Marten Kecewa, Ancam Tempuh Jalur Mabes Polri
226
SHARES
1.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Gorontalo, kabarungkaptuntas.id – Marten, seorang pengusaha tambang yang beroperasi di wilayah Kecamatan Dengilo, Kabupaten Pohuwato, menyatakan kekecewaannya terhadap kinerja Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo. Kekecewaan itu muncul usai pertemuan klarifikasi pada Senin, (19/05/2025), yang menurut Marten, tidak memberikan jawaban memadai atas penghentian operasi alat berat miliknya oleh pihak kepolisian.

Menurut Marten, tindakan penghentian tersebut telah mengakibatkan kerugian besar pada kegiatan operasionalnya. Didampingi kuasa hukumnya, Rahman Sahi, SH, MH, Marten juga mempertanyakan legalitas surat perintah penyelidikan dari Krimsus, yang menurut mereka tidak merujuk pada prosedur operasional standar (SOP) dan terindikasi tidak sesuai objek hukum.

Related articles

RADO Kembali Beraksi di Titik Nol Pani Gold: Suara Keadilan dari Tanah Pohuwato

RADO Kembali Beraksi di Titik Nol Pani Gold: Suara Keadilan dari Tanah Pohuwato

Agustus 25, 2025
Politik Gelap di Balik AMDAL: Kapitalisme Tambang dan Ancaman Ekologis bagi Pohuwato

Politik Gelap di Balik AMDAL: Kapitalisme Tambang dan Ancaman Ekologis bagi Pohuwato

Agustus 23, 2025

“Surat perintah yang ditunjukkan hanya mengarah pada kawasan cagar alam. Padahal lokasi kami bukan di wilayah tersebut,” jelas Rahman. “Sementara lokasi-lokasi pertambangan tanpa izin (PETI) lain yang juga dilalui oleh tim Krimsus, justru luput dari penindakan. Ada apa ini?”

Marten dan tim hukumnya menyoroti bahwa seluruh aktivitas pertambangan di Kecamatan Dengilo hingga saat ini belum memiliki Izin Pertambangan Rakyat (IPR). Artinya, semua kegiatan tambang di wilayah tersebut secara hukum masih berstatus ilegal. Namun ironisnya, tindakan penegakan hukum seolah terfokus pada satu titik lokasi tertentu yang diduga milik Marten, sedangkan sekitar kurang lebih 60 alat berat jenis ekskavator lainnya yang beroperasi di lokasi PETI lain tidak tersentuh.

Lebih lanjut, Marten mempertanyakan mengapa tim Krimsus melewati sejumlah lokasi tambang ilegal lainnya, termasuk area PETI yang berdampingan dengan kawasan pertambangan komunal yang konon dibiayai oleh dana APBD, tanpa mengambil tindakan serupa. Hal ini menimbulkan dugaan kuat adanya praktik tebang pilih dalam penegakan hukum di sektor pertambangan di wilayah Dengilo.

“Kami tidak menolak penegakan hukum. Tapi harus adil dan transparan. Kalau memang semua ilegal, kenapa hanya kami yang dihentikan? Ini yang membuat kami curiga ada kepentingan tertentu yang bermain,” ujar Marten.

Dalam pernyataan tegasnya, Marten menyampaikan komitmennya untuk patuh terhadap hukum, asalkan penegakan dilakukan secara menyeluruh.

“Saya siap diproses hukum dan ditangkap jika semua pelaku usaha PETI ilegal juga ditangkap. Jangan tebang pilih. Saya siap diproses,” tegas Marten.

Rahman menegaskan bahwa pihaknya tidak anti terhadap upaya penertiban, namun meminta agar hukum ditegakkan secara adil dan proporsional. Bila dalam waktu dekat tidak ada penjelasan resmi dan transparan dari Polda Gorontalo, mereka berencana membawa persoalan ini ke Mabes Polri.

“Kami siap membuka data, dokumen, dan kronologi lengkap di Mabes Polri. Jangan sampai hukum ini dijadikan alat untuk menekan satu pihak dan membiarkan pelanggaran di tempat lain. Ini menyangkut kepastian hukum dan integritas institusi penegak hukum itu sendiri,” tutup Rahman.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Krimsus Polda Gorontalo terkait tudingan tersebut. Sementara itu, Marten menyatakan akan membawa persoalan ini ke Mabes Polri apabila dalam waktu dekat tidak ada penjelasan resmi dan transparan dari pihak kepolisian daerah.

TimRedaksi

Share90Tweet57Send

RelatedPosts

RADO Kembali Beraksi di Titik Nol Pani Gold: Suara Keadilan dari Tanah Pohuwato

RADO Kembali Beraksi di Titik Nol Pani Gold: Suara Keadilan dari Tanah Pohuwato

by Redaksi KabarungkapTuntas
Agustus 25, 2025
0

Gorontalo, KABARungkaptuntas.ID –Aliansi Rakyat Anti Dominasi Oligarki (RADO) kembali melaksanakan aksi demonstrasi di titik nol perusahaan Pani Gold Project pada...

Politik Gelap di Balik AMDAL: Kapitalisme Tambang dan Ancaman Ekologis bagi Pohuwato

Politik Gelap di Balik AMDAL: Kapitalisme Tambang dan Ancaman Ekologis bagi Pohuwato

by Redaksi KabarungkapTuntas
Agustus 23, 2025
0

Gorontalo, KABARungkaptuntas.ID --Pohuwato kembali bergolak. Aliansi Rakyat Anti Dominasi Oligarki (RADO) menegaskan sikapnya terhadap perusahaan Merdeka Copper Gold yang hingga...

SPAN Tuntut Pemilik PETI Tomula Diproses Hukum: Nyawa dan Alam Tak Bisa Ditukar Emas

SPAN Tuntut Pemilik PETI Tomula Diproses Hukum: Nyawa dan Alam Tak Bisa Ditukar Emas

by Redaksi KabarungkapTuntas
Agustus 11, 2025
0

Gorontalo, KABARungkaptuntas.ID — Ketua Serikat Petani dan Nelayan (SPAN), Usman Nggilu, mengecam keras tragedi longsor di lokasi Pertambangan Emas Tanpa...

100 Paket Makanan Siap Saji untuk Publik: Aksi Kemanusiaan Haji Suci di Simpang Marisa dalam Spirit Jumat Berkah

100 Paket Makanan Siap Saji untuk Publik: Aksi Kemanusiaan Haji Suci di Simpang Marisa dalam Spirit Jumat Berkah

by Redaksi KabarungkapTuntas
Agustus 8, 2025
0

Gorontalo, KABARungkaptuntas.id --Di tengah hiruk-pikuk aktivitas pertambangan dan dinamika sosial ekonomi di Kabupaten Pohuwato, masih hadir sosok-sosok yang menunjukkan bahwa...

Membahayakan Jalan Umum, Tambang Ilegal Dengilo Diduga Milik Oknum Polisi

Membahayakan Jalan Umum, Tambang Ilegal Dengilo Diduga Milik Oknum Polisi

by Redaksi KabarungkapTuntas
Agustus 3, 2025
0

Pohuwato, KABARungkaptuntas.id — Praktik Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Dengilo, Kabupaten Pohuwato, kembali menjadi sorotan. Salah satu titik...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pegawai Negeri Sipil di Pohuwato Ditahan atas Dugaan Pemalsuan Akta Kematian, Polisi Bertindak Tegas

Pegawai Negeri Sipil di Pohuwato Ditahan atas Dugaan Pemalsuan Akta Kematian, Polisi Bertindak Tegas

Agustus 2, 2025
Dugaan Penegakan Hukum Tebang Pilih di Dengilo: Marten Kecewa, Ancam Tempuh Jalur Mabes Polri

Dugaan Penegakan Hukum Tebang Pilih di Dengilo: Marten Kecewa, Ancam Tempuh Jalur Mabes Polri

Mei 20, 2025
JOKER Dipertanyakan: Bocor Alus Chat Ungkap Keresahan Pengurus Alat Berat Usai Dua Ekskavator Dihentikan di PETI Dengilo

JOKER Dipertanyakan: Bocor Alus Chat Ungkap Keresahan Pengurus Alat Berat Usai Dua Ekskavator Dihentikan di PETI Dengilo

Mei 18, 2025
Menyingkap Fakta Tanpa Sensasi: Nani Atune Bukan Korban Longsor Alat Berat

Menyingkap Fakta Tanpa Sensasi: Nani Atune Bukan Korban Longsor Alat Berat

Juli 5, 2025

US Commodities Regulator Beefs Up Bitcoin Futures Review

0

Bitcoin Hits 2018 Low as Concerns Mount on Regulation, Viability

0

India: Bitcoin Prices Drop As Media Misinterprets Gov’s Regulation Speech

0

Bitcoin’s Main Rival Ethereum Hits A Fresh Record High: $425.55

0
RADO Kembali Beraksi di Titik Nol Pani Gold: Suara Keadilan dari Tanah Pohuwato

RADO Kembali Beraksi di Titik Nol Pani Gold: Suara Keadilan dari Tanah Pohuwato

Agustus 25, 2025
Politik Gelap di Balik AMDAL: Kapitalisme Tambang dan Ancaman Ekologis bagi Pohuwato

Politik Gelap di Balik AMDAL: Kapitalisme Tambang dan Ancaman Ekologis bagi Pohuwato

Agustus 23, 2025
SPAN Tuntut Pemilik PETI Tomula Diproses Hukum: Nyawa dan Alam Tak Bisa Ditukar Emas

SPAN Tuntut Pemilik PETI Tomula Diproses Hukum: Nyawa dan Alam Tak Bisa Ditukar Emas

Agustus 11, 2025
100 Paket Makanan Siap Saji untuk Publik: Aksi Kemanusiaan Haji Suci di Simpang Marisa dalam Spirit Jumat Berkah

100 Paket Makanan Siap Saji untuk Publik: Aksi Kemanusiaan Haji Suci di Simpang Marisa dalam Spirit Jumat Berkah

Agustus 8, 2025

Kabarungkaptuntas.id – Telusur!

Menyajikan berita faktual, berimbang dan terpercaya.

Kategori
  • Advertorial
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Parlemen
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Uncategorized
Tag
Altcoin Bitcoin drops Bitcoin Wallet Cointelegraph Cryptocurrency ICO Investment Lending Market Stories Mining Bitcoin
  • Redaksi
  • About
  • FAQ
  • Contact Us

© Kabarungkaptuntas.id – Hosted by Cell Cloud Services

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum & Kriminal
  • Pendidikan

© 2025 Kabarungkaptuntas.id - hosted by Cell Cloud Services.