ADVERTISEMENT
  • Redaksi
  • About
  • FAQ
  • Contact Us
Newsletter
Kabar Ungkap Tuntas
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum & Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Kabar Ungkap Tuntas
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum & Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Kabar Ungkap Tuntas
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum & Kriminal
  • Pendidikan
Home Advertorial

Dugaan Penegakan Hukum Tebang Pilih di Dengilo: Marten Kecewa, Ancam Tempuh Jalur Mabes Polri

Redaksi KabarungkapTuntas by Redaksi KabarungkapTuntas
Mei 20, 2025
in Advertorial, Daerah, Hukum & Kriminal, Nasional, Pemerintah, Politik, Uncategorized
0
Dugaan Penegakan Hukum Tebang Pilih di Dengilo: Marten Kecewa, Ancam Tempuh Jalur Mabes Polri
226
SHARES
1.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Gorontalo, kabarungkaptuntas.id – Marten, seorang pengusaha tambang yang beroperasi di wilayah Kecamatan Dengilo, Kabupaten Pohuwato, menyatakan kekecewaannya terhadap kinerja Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo. Kekecewaan itu muncul usai pertemuan klarifikasi pada Senin, (19/05/2025), yang menurut Marten, tidak memberikan jawaban memadai atas penghentian operasi alat berat miliknya oleh pihak kepolisian.

Menurut Marten, tindakan penghentian tersebut telah mengakibatkan kerugian besar pada kegiatan operasionalnya. Didampingi kuasa hukumnya, Rahman Sahi, SH, MH, Marten juga mempertanyakan legalitas surat perintah penyelidikan dari Krimsus, yang menurut mereka tidak merujuk pada prosedur operasional standar (SOP) dan terindikasi tidak sesuai objek hukum.

Related articles

Buka Puasa Bersama, Kodim 1313/Pohuwato Perkuat Sinergi dengan Warga

Buka Puasa Bersama, Kodim 1313/Pohuwato Perkuat Sinergi dengan Warga

Februari 22, 2026
Jelang Bulan Ramadhan, Bupati Saipul Mbuinga Perintahkan Tempat Hiburan Malam  di Tutup

Jelang Bulan Ramadhan, Bupati Saipul Mbuinga Perintahkan Tempat Hiburan Malam  di Tutup

Februari 16, 2026

“Surat perintah yang ditunjukkan hanya mengarah pada kawasan cagar alam. Padahal lokasi kami bukan di wilayah tersebut,” jelas Rahman. “Sementara lokasi-lokasi pertambangan tanpa izin (PETI) lain yang juga dilalui oleh tim Krimsus, justru luput dari penindakan. Ada apa ini?”

Marten dan tim hukumnya menyoroti bahwa seluruh aktivitas pertambangan di Kecamatan Dengilo hingga saat ini belum memiliki Izin Pertambangan Rakyat (IPR). Artinya, semua kegiatan tambang di wilayah tersebut secara hukum masih berstatus ilegal. Namun ironisnya, tindakan penegakan hukum seolah terfokus pada satu titik lokasi tertentu yang diduga milik Marten, sedangkan sekitar kurang lebih 60 alat berat jenis ekskavator lainnya yang beroperasi di lokasi PETI lain tidak tersentuh.

Lebih lanjut, Marten mempertanyakan mengapa tim Krimsus melewati sejumlah lokasi tambang ilegal lainnya, termasuk area PETI yang berdampingan dengan kawasan pertambangan komunal yang konon dibiayai oleh dana APBD, tanpa mengambil tindakan serupa. Hal ini menimbulkan dugaan kuat adanya praktik tebang pilih dalam penegakan hukum di sektor pertambangan di wilayah Dengilo.

“Kami tidak menolak penegakan hukum. Tapi harus adil dan transparan. Kalau memang semua ilegal, kenapa hanya kami yang dihentikan? Ini yang membuat kami curiga ada kepentingan tertentu yang bermain,” ujar Marten.

Dalam pernyataan tegasnya, Marten menyampaikan komitmennya untuk patuh terhadap hukum, asalkan penegakan dilakukan secara menyeluruh.

“Saya siap diproses hukum dan ditangkap jika semua pelaku usaha PETI ilegal juga ditangkap. Jangan tebang pilih. Saya siap diproses,” tegas Marten.

Rahman menegaskan bahwa pihaknya tidak anti terhadap upaya penertiban, namun meminta agar hukum ditegakkan secara adil dan proporsional. Bila dalam waktu dekat tidak ada penjelasan resmi dan transparan dari Polda Gorontalo, mereka berencana membawa persoalan ini ke Mabes Polri.

“Kami siap membuka data, dokumen, dan kronologi lengkap di Mabes Polri. Jangan sampai hukum ini dijadikan alat untuk menekan satu pihak dan membiarkan pelanggaran di tempat lain. Ini menyangkut kepastian hukum dan integritas institusi penegak hukum itu sendiri,” tutup Rahman.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Krimsus Polda Gorontalo terkait tudingan tersebut. Sementara itu, Marten menyatakan akan membawa persoalan ini ke Mabes Polri apabila dalam waktu dekat tidak ada penjelasan resmi dan transparan dari pihak kepolisian daerah.

TimRedaksi

Share90Tweet57Send

RelatedPosts

Buka Puasa Bersama, Kodim 1313/Pohuwato Perkuat Sinergi dengan Warga

Buka Puasa Bersama, Kodim 1313/Pohuwato Perkuat Sinergi dengan Warga

by Redaksi KabarungkapTuntas
Februari 22, 2026
0

POHUWATO,(kabarungkaptuntas.id)– Dalam suasana Bulan Suci Ramadhan 1447 H/2026 M, Kodim 1313/Pohuwato mengadakan kegiatan buka puasa bersama yang melibatkan Ibu-ibu Persit...

Jelang Bulan Ramadhan, Bupati Saipul Mbuinga Perintahkan Tempat Hiburan Malam  di Tutup

Jelang Bulan Ramadhan, Bupati Saipul Mbuinga Perintahkan Tempat Hiburan Malam  di Tutup

by Redaksi KabarungkapTuntas
Februari 16, 2026
0

Pohuwato- (Kabarungkaptuntas.id) – Pemerintah Kabupaten Pohuwato bergerak cepat memastikan suasana kondusif menjelang bulan suci Ramadhan 1447 H. Melalui Surat Imbauan...

Polres Pohuwato Kembali Gagalkan Kasus Penimbunan BBM untuk Suplay Tambang Ilegal

Polres Pohuwato Kembali Gagalkan Kasus Penimbunan BBM untuk Suplay Tambang Ilegal

by Redaksi KabarungkapTuntas
Februari 14, 2026
0

  Pohuwato, (KABARungkaptuntas.id) - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pohuwato, kembali menggagalkan kasus dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM)...

Picsart_25-05-07_23-16-43-734

Menunggak 7 Bulan, PT Bisseta Diduga Berhutang 600 Juta ke PT GSM

by Redaksi KabarungkapTuntas
Februari 13, 2026
0

  Pohuwato, (KABARungkaptuntas.id) - Selama tujuh bulan, subkontraktor pembangunan jaringan listrik di kawasan PT GSM, Desa Bulangita, Kecamatan Marisa, Kabupaten...

Bertempat Adiyaksa Mini Soccer Limboto,  Jurnalis Pohuwato FC Siap Tampil Impresif di Journalist Futsal League

Bertempat Adiyaksa Mini Soccer Limboto,  Jurnalis Pohuwato FC Siap Tampil Impresif di Journalist Futsal League

by Redaksi KabarungkapTuntas
Februari 5, 2026
0

Pohuwato, (KABARungkaptuntas.id) - Tim futsal Jurnalis Pohuwato FC akan tampil dalam Journalist Futsal League yang berlangsung di Adyaksa Mini Soccers...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pegawai Negeri Sipil di Pohuwato Ditahan atas Dugaan Pemalsuan Akta Kematian, Polisi Bertindak Tegas

Pegawai Negeri Sipil di Pohuwato Ditahan atas Dugaan Pemalsuan Akta Kematian, Polisi Bertindak Tegas

Agustus 2, 2025
Dugaan Penegakan Hukum Tebang Pilih di Dengilo: Marten Kecewa, Ancam Tempuh Jalur Mabes Polri

Dugaan Penegakan Hukum Tebang Pilih di Dengilo: Marten Kecewa, Ancam Tempuh Jalur Mabes Polri

Mei 20, 2025
JOKER Dipertanyakan: Bocor Alus Chat Ungkap Keresahan Pengurus Alat Berat Usai Dua Ekskavator Dihentikan di PETI Dengilo

JOKER Dipertanyakan: Bocor Alus Chat Ungkap Keresahan Pengurus Alat Berat Usai Dua Ekskavator Dihentikan di PETI Dengilo

Mei 18, 2025
Menyingkap Fakta Tanpa Sensasi: Nani Atune Bukan Korban Longsor Alat Berat

Menyingkap Fakta Tanpa Sensasi: Nani Atune Bukan Korban Longsor Alat Berat

Juli 5, 2025

US Commodities Regulator Beefs Up Bitcoin Futures Review

0

Bitcoin Hits 2018 Low as Concerns Mount on Regulation, Viability

0

India: Bitcoin Prices Drop As Media Misinterprets Gov’s Regulation Speech

0

Bitcoin’s Main Rival Ethereum Hits A Fresh Record High: $425.55

0
Buka Puasa Bersama, Kodim 1313/Pohuwato Perkuat Sinergi dengan Warga

Buka Puasa Bersama, Kodim 1313/Pohuwato Perkuat Sinergi dengan Warga

Februari 22, 2026
Jelang Bulan Ramadhan, Bupati Saipul Mbuinga Perintahkan Tempat Hiburan Malam  di Tutup

Jelang Bulan Ramadhan, Bupati Saipul Mbuinga Perintahkan Tempat Hiburan Malam  di Tutup

Februari 16, 2026
Polres Pohuwato Kembali Gagalkan Kasus Penimbunan BBM untuk Suplay Tambang Ilegal

Polres Pohuwato Kembali Gagalkan Kasus Penimbunan BBM untuk Suplay Tambang Ilegal

Februari 14, 2026
Picsart_25-05-07_23-16-43-734

Menunggak 7 Bulan, PT Bisseta Diduga Berhutang 600 Juta ke PT GSM

Februari 13, 2026

Kabarungkaptuntas.id – Telusur!

Menyajikan berita faktual, berimbang dan terpercaya.

Kategori
  • Advertorial
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Parlemen
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Uncategorized
Tag
Altcoin Bitcoin drops Bitcoin Wallet Cointelegraph Cryptocurrency ICO Investment Lending Market Stories Mining Bitcoin
  • Redaksi
  • About
  • FAQ
  • Contact Us
© 2025 Hosted by Cell Cloud Services – Copyright by PT Kabar Multimedia Group.
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum & Kriminal
  • Pendidikan

© 2025 Kabarungkaptuntas.id - hosted by Cell Cloud Services.