ADVERTISEMENT
  • Redaksi
  • About
  • FAQ
  • Contact Us
Newsletter
Kabar Ungkap Tuntas
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum & Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Kabar Ungkap Tuntas
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum & Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Kabar Ungkap Tuntas
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum & Kriminal
  • Pendidikan
Home Advertorial

Dugaan Penegakan Hukum Tebang Pilih di Dengilo: Marten Kecewa, Ancam Tempuh Jalur Mabes Polri

Redaksi KabarungkapTuntas by Redaksi KabarungkapTuntas
Mei 20, 2025
in Advertorial, Daerah, Hukum & Kriminal, Nasional, Pemerintah, Politik, Uncategorized
0
Dugaan Penegakan Hukum Tebang Pilih di Dengilo: Marten Kecewa, Ancam Tempuh Jalur Mabes Polri
226
SHARES
1.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Gorontalo, kabarungkaptuntas.id – Marten, seorang pengusaha tambang yang beroperasi di wilayah Kecamatan Dengilo, Kabupaten Pohuwato, menyatakan kekecewaannya terhadap kinerja Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo. Kekecewaan itu muncul usai pertemuan klarifikasi pada Senin, (19/05/2025), yang menurut Marten, tidak memberikan jawaban memadai atas penghentian operasi alat berat miliknya oleh pihak kepolisian.

Menurut Marten, tindakan penghentian tersebut telah mengakibatkan kerugian besar pada kegiatan operasionalnya. Didampingi kuasa hukumnya, Rahman Sahi, SH, MH, Marten juga mempertanyakan legalitas surat perintah penyelidikan dari Krimsus, yang menurut mereka tidak merujuk pada prosedur operasional standar (SOP) dan terindikasi tidak sesuai objek hukum.

Related articles

Untuk Lakukan Pengamanan Natal, Forkopimda Patroli di Wilayah Paguat, Dengilo, dan Marisa

Untuk Lakukan Pengamanan Natal, Forkopimda Patroli di Wilayah Paguat, Dengilo, dan Marisa

Desember 25, 2025
Mediasi Dugaan Pelanggaran Hak Cipta: Ka Kuhu Minta Maaf Namun Perkara Tetap Lanjut

Mediasi Dugaan Pelanggaran Hak Cipta: Ka Kuhu Minta Maaf Namun Perkara Tetap Lanjut

Desember 4, 2025

“Surat perintah yang ditunjukkan hanya mengarah pada kawasan cagar alam. Padahal lokasi kami bukan di wilayah tersebut,” jelas Rahman. “Sementara lokasi-lokasi pertambangan tanpa izin (PETI) lain yang juga dilalui oleh tim Krimsus, justru luput dari penindakan. Ada apa ini?”

Marten dan tim hukumnya menyoroti bahwa seluruh aktivitas pertambangan di Kecamatan Dengilo hingga saat ini belum memiliki Izin Pertambangan Rakyat (IPR). Artinya, semua kegiatan tambang di wilayah tersebut secara hukum masih berstatus ilegal. Namun ironisnya, tindakan penegakan hukum seolah terfokus pada satu titik lokasi tertentu yang diduga milik Marten, sedangkan sekitar kurang lebih 60 alat berat jenis ekskavator lainnya yang beroperasi di lokasi PETI lain tidak tersentuh.

Lebih lanjut, Marten mempertanyakan mengapa tim Krimsus melewati sejumlah lokasi tambang ilegal lainnya, termasuk area PETI yang berdampingan dengan kawasan pertambangan komunal yang konon dibiayai oleh dana APBD, tanpa mengambil tindakan serupa. Hal ini menimbulkan dugaan kuat adanya praktik tebang pilih dalam penegakan hukum di sektor pertambangan di wilayah Dengilo.

“Kami tidak menolak penegakan hukum. Tapi harus adil dan transparan. Kalau memang semua ilegal, kenapa hanya kami yang dihentikan? Ini yang membuat kami curiga ada kepentingan tertentu yang bermain,” ujar Marten.

Dalam pernyataan tegasnya, Marten menyampaikan komitmennya untuk patuh terhadap hukum, asalkan penegakan dilakukan secara menyeluruh.

“Saya siap diproses hukum dan ditangkap jika semua pelaku usaha PETI ilegal juga ditangkap. Jangan tebang pilih. Saya siap diproses,” tegas Marten.

Rahman menegaskan bahwa pihaknya tidak anti terhadap upaya penertiban, namun meminta agar hukum ditegakkan secara adil dan proporsional. Bila dalam waktu dekat tidak ada penjelasan resmi dan transparan dari Polda Gorontalo, mereka berencana membawa persoalan ini ke Mabes Polri.

“Kami siap membuka data, dokumen, dan kronologi lengkap di Mabes Polri. Jangan sampai hukum ini dijadikan alat untuk menekan satu pihak dan membiarkan pelanggaran di tempat lain. Ini menyangkut kepastian hukum dan integritas institusi penegak hukum itu sendiri,” tutup Rahman.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Krimsus Polda Gorontalo terkait tudingan tersebut. Sementara itu, Marten menyatakan akan membawa persoalan ini ke Mabes Polri apabila dalam waktu dekat tidak ada penjelasan resmi dan transparan dari pihak kepolisian daerah.

TimRedaksi

Share90Tweet57Send

RelatedPosts

Untuk Lakukan Pengamanan Natal, Forkopimda Patroli di Wilayah Paguat, Dengilo, dan Marisa

Untuk Lakukan Pengamanan Natal, Forkopimda Patroli di Wilayah Paguat, Dengilo, dan Marisa

by Redaksi KabarungkapTuntas
Desember 25, 2025
0

Pohuwato,(Kabarungkaptuntas.id) - Forkopimda Kabupaten Pohuwato melaksanakan patroli gabungan dalam rangka malam Natal umat Kristiani di wilayah Paguat, Dengilo, dan Marisa....

Mediasi Dugaan Pelanggaran Hak Cipta: Ka Kuhu Minta Maaf Namun Perkara Tetap Lanjut

Mediasi Dugaan Pelanggaran Hak Cipta: Ka Kuhu Minta Maaf Namun Perkara Tetap Lanjut

by Redaksi KabarungkapTuntas
Desember 4, 2025
0

GORONTALO, (kabarungkaptuntas.id) - Dugaan Pelanggaran Hak Cipta yang dilakukan oleh Konten Kreator ZH alias Ka Kuhu ditolak mentah-mentah oleh Pelapor....

Kepala Desa Lakukan Himbauan ke Pelaku Usaha, Antisipasi Kerusakan Lingkungan Sebelum Terjadi Seperti di Sumatra

Kepala Desa Lakukan Himbauan ke Pelaku Usaha, Antisipasi Kerusakan Lingkungan Sebelum Terjadi Seperti di Sumatra

by Redaksi KabarungkapTuntas
Desember 3, 2025
0

  Pohuwato, ( Kabarungkaptuntas.id) - Kepala Desa Karya Baru Suprianto Bayino mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap kerusakan lingkungan yang semakin...

Ketua PSSI Nasir Giasi, Kompetisi Danramil Cup Menjadi Sarana Mempererat Tali Persaudaraan Antar Warga

Ketua PSSI Nasir Giasi, Kompetisi Danramil Cup Menjadi Sarana Mempererat Tali Persaudaraan Antar Warga

by Redaksi KabarungkapTuntas
November 30, 2025
0

Pohuwato, (kbarungkaptuntas.id) - Turnamen Sepak Bola Danramil Cup ini adalah Kegiatan yang Membangun Komunitas dan Semangat Nasionalisme. Kegiatan Turnamen Sepak...

PPS Kejaksaan Tinggi Gorontalo Kunjungi Desa Dudepo Dalam Rangka Memastikan Pelaksanaan Pembangunan Irigasi

PPS Kejaksaan Tinggi Gorontalo Kunjungi Desa Dudepo Dalam Rangka Memastikan Pelaksanaan Pembangunan Irigasi

by Redaksi KabarungkapTuntas
November 19, 2025
0

Pohuwato, (kabarungkaptuntas.id) - Kunjungan PSS Kejaksaan Tinggi Gorontalo ke lokasi pembangunan jaringan irigasi di Desa Dudepo, Kecamatan Patilanggio, Kabupaten Pohuwato,...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pegawai Negeri Sipil di Pohuwato Ditahan atas Dugaan Pemalsuan Akta Kematian, Polisi Bertindak Tegas

Pegawai Negeri Sipil di Pohuwato Ditahan atas Dugaan Pemalsuan Akta Kematian, Polisi Bertindak Tegas

Agustus 2, 2025
Dugaan Penegakan Hukum Tebang Pilih di Dengilo: Marten Kecewa, Ancam Tempuh Jalur Mabes Polri

Dugaan Penegakan Hukum Tebang Pilih di Dengilo: Marten Kecewa, Ancam Tempuh Jalur Mabes Polri

Mei 20, 2025
JOKER Dipertanyakan: Bocor Alus Chat Ungkap Keresahan Pengurus Alat Berat Usai Dua Ekskavator Dihentikan di PETI Dengilo

JOKER Dipertanyakan: Bocor Alus Chat Ungkap Keresahan Pengurus Alat Berat Usai Dua Ekskavator Dihentikan di PETI Dengilo

Mei 18, 2025
Menyingkap Fakta Tanpa Sensasi: Nani Atune Bukan Korban Longsor Alat Berat

Menyingkap Fakta Tanpa Sensasi: Nani Atune Bukan Korban Longsor Alat Berat

Juli 5, 2025

US Commodities Regulator Beefs Up Bitcoin Futures Review

0

Bitcoin Hits 2018 Low as Concerns Mount on Regulation, Viability

0

India: Bitcoin Prices Drop As Media Misinterprets Gov’s Regulation Speech

0

Bitcoin’s Main Rival Ethereum Hits A Fresh Record High: $425.55

0
Untuk Lakukan Pengamanan Natal, Forkopimda Patroli di Wilayah Paguat, Dengilo, dan Marisa

Untuk Lakukan Pengamanan Natal, Forkopimda Patroli di Wilayah Paguat, Dengilo, dan Marisa

Desember 25, 2025
Mediasi Dugaan Pelanggaran Hak Cipta: Ka Kuhu Minta Maaf Namun Perkara Tetap Lanjut

Mediasi Dugaan Pelanggaran Hak Cipta: Ka Kuhu Minta Maaf Namun Perkara Tetap Lanjut

Desember 4, 2025
Kepala Desa Lakukan Himbauan ke Pelaku Usaha, Antisipasi Kerusakan Lingkungan Sebelum Terjadi Seperti di Sumatra

Kepala Desa Lakukan Himbauan ke Pelaku Usaha, Antisipasi Kerusakan Lingkungan Sebelum Terjadi Seperti di Sumatra

Desember 3, 2025
Ketua PSSI Nasir Giasi, Kompetisi Danramil Cup Menjadi Sarana Mempererat Tali Persaudaraan Antar Warga

Ketua PSSI Nasir Giasi, Kompetisi Danramil Cup Menjadi Sarana Mempererat Tali Persaudaraan Antar Warga

November 30, 2025

Kabarungkaptuntas.id – Telusur!

Menyajikan berita faktual, berimbang dan terpercaya.

Kategori
  • Advertorial
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Parlemen
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Uncategorized
Tag
Altcoin Bitcoin drops Bitcoin Wallet Cointelegraph Cryptocurrency ICO Investment Lending Market Stories Mining Bitcoin
  • Redaksi
  • About
  • FAQ
  • Contact Us
© 2025 Hosted by Cell Cloud Services – Copyright by PT Kabar Multimedia Group.
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum & Kriminal
  • Pendidikan

© 2025 Kabarungkaptuntas.id - hosted by Cell Cloud Services.