ADVERTISEMENT
  • Redaksi
  • About
  • FAQ
  • Contact Us
Newsletter
Kabar Ungkap Tuntas
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum & Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Kabar Ungkap Tuntas
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum & Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Kabar Ungkap Tuntas
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum & Kriminal
  • Pendidikan
Home Advertorial

Kapolres Boalemo Dilaporkan ke Propam: Dugaan Arogansi, Kekerasan, dan Penyimpangan Etika Institusional

Redaksi KabarungkapTuntas by Redaksi KabarungkapTuntas
Juni 4, 2025
in Advertorial, Daerah, Hukum & Kriminal, Nasional, Pemerintah, Pendidikan, Politik, Uncategorized
0
Kapolres Boalemo Dilaporkan ke Propam: Dugaan Arogansi, Kekerasan, dan Penyimpangan Etika Institusional
205
SHARES
1.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Gorontalo, KABARungkaptuntas.id — Relasi antara institusi kepolisian dan komunitas penambang rakyat di Gorontalo memasuki fase krisis kepercayaan. Marten, salah satu tokoh penambang di Kabupaten Boalemo, melalui kuasa hukumnya Rahman Sahi, SH, MH, secara resmi melaporkan Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi, ke Divisi Propam Polda Gorontalo pada Senin, (03/07/2025). Laporan tersebut menyoroti dugaan pelanggaran etik, tindakan represif tanpa dasar hukum, serta perilaku yang dinilai mencederai integritas kepolisian sebagai pilar keadilan. Tak berhenti di tingkat daerah, pelaporan ini direncanakan berlanjut hingga ke Mabes Polri.

Rahman Sahi menjelaskan kepada media bahwa pelaporan ini bermula dari insiden di Mapolres Boalemo. Ia dan kliennya mendatangi Mapolres untuk meminta klarifikasi terkait kehadiran aparat di lokasi tambang mereka tanpa surat tugas resmi. Namun, alih-alih mendapatkan klarifikasi, mereka justru mendapatkan perlakuan yang dinilai arogan dari Kapolres.

Related articles

Untuk Lakukan Pengamanan Natal, Forkopimda Patroli di Wilayah Paguat, Dengilo, dan Marisa

Untuk Lakukan Pengamanan Natal, Forkopimda Patroli di Wilayah Paguat, Dengilo, dan Marisa

Desember 25, 2025
Mediasi Dugaan Pelanggaran Hak Cipta: Ka Kuhu Minta Maaf Namun Perkara Tetap Lanjut

Mediasi Dugaan Pelanggaran Hak Cipta: Ka Kuhu Minta Maaf Namun Perkara Tetap Lanjut

Desember 4, 2025

“Kapolres membentak, menunjuk-nunjuk, dan bahkan menendang kaki klien saya. Tindakan ini tidak hanya melukai harga diri klien kami, tetapi juga mencederai etika kepolisian,” ujar Rahman Sahi. Ia menambahkan bahwa tindakan Kapolres tersebut melanggar empat etika utama dalam Peraturan Polri, yaitu etika kenegaraan, kemasyarakatan, kepribadian, dan kelembagaan.

Sementara Marten, klien Rahman Sahi, menilai insiden tersebut sebagai bagian dari pola intimidasi yang lebih luas terhadap penambang rakyat. Ia mengaku sering didatangi oknum aparat tanpa seragam dan surat tugas resmi, disertai ancaman. Ada yang mengaku dari Krimsus Polda Gorontalo, bahkan ada yang menyebut diri sebagai “Tim Joker”.

Marten mengklaim adanya dugaan praktik “setoran” sebesar Rp30 juta per unit alat tambang setiap bulan. Bila tidak dipenuhi, para penambang disebut harus menghadapi risiko penyitaan alat. Ia bahkan menyebut sudah dua kali mengalami intimidasi dan mendapat ancaman pembunuhan.

“Kalau hukum ditegakkan tanpa pilih kasih, kami tak akan pernah takut. Tapi kalau oknum bersenjata justru jadi alat tekanan, kami harus bicara dan melapor,” tegasnya.

Rahman Sahi menambahkan bahwa tekanan serupa juga terjadi di Kabupaten Pohuwato. Di Pohuwato, operasi penertiban dilakukan dengan dalih kawasan cagar alam, padahal lokasi tambang mereka tidak termasuk dalam zona tersebut. Di Boalemo, tindakan aparat juga dilakukan tanpa dokumen resmi.

Menanggapi laporan tersebut, AKBP Sigit Rahayudi membantah melakukan kekerasan fisik. Ia menyatakan hanya menunjukkan ketegasan dalam menjalankan tugas dan membantah adanya kata-kata kasar. ia menantang untuk memeriksa rekaman video kejadian tersebut.

“Kalau dalam pelayanan kepada masyarakat ada kekhilafan atau kurang profesional, saya mohon maaf. Itu pun sudah saya sampaikan langsung,” ungkapnya.

AKBP Sigit juga menyatakan kesediaannya untuk menjalani proses evaluasi secara profesional dan meminta maaf atas kekurangan dalam pelayanan kepada masyarakat. ia menjadwalkan klarifikasi lanjutan pada Rabu, 4 Juni 2025, pukul 10.00 WITA.

Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih menunggu tanggapan resmi dari Polda Gorontalo mengenai keberadaan “Tim Joker” dan dugaan pungutan liar dalam operasi penertiban tambang rakyat di Gorontalo. TimRed

Share82Tweet51Send

RelatedPosts

Untuk Lakukan Pengamanan Natal, Forkopimda Patroli di Wilayah Paguat, Dengilo, dan Marisa

Untuk Lakukan Pengamanan Natal, Forkopimda Patroli di Wilayah Paguat, Dengilo, dan Marisa

by Redaksi KabarungkapTuntas
Desember 25, 2025
0

Pohuwato,(Kabarungkaptuntas.id) - Forkopimda Kabupaten Pohuwato melaksanakan patroli gabungan dalam rangka malam Natal umat Kristiani di wilayah Paguat, Dengilo, dan Marisa....

Mediasi Dugaan Pelanggaran Hak Cipta: Ka Kuhu Minta Maaf Namun Perkara Tetap Lanjut

Mediasi Dugaan Pelanggaran Hak Cipta: Ka Kuhu Minta Maaf Namun Perkara Tetap Lanjut

by Redaksi KabarungkapTuntas
Desember 4, 2025
0

GORONTALO, (kabarungkaptuntas.id) - Dugaan Pelanggaran Hak Cipta yang dilakukan oleh Konten Kreator ZH alias Ka Kuhu ditolak mentah-mentah oleh Pelapor....

Kepala Desa Lakukan Himbauan ke Pelaku Usaha, Antisipasi Kerusakan Lingkungan Sebelum Terjadi Seperti di Sumatra

Kepala Desa Lakukan Himbauan ke Pelaku Usaha, Antisipasi Kerusakan Lingkungan Sebelum Terjadi Seperti di Sumatra

by Redaksi KabarungkapTuntas
Desember 3, 2025
0

  Pohuwato, ( Kabarungkaptuntas.id) - Kepala Desa Karya Baru Suprianto Bayino mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap kerusakan lingkungan yang semakin...

Ketua PSSI Nasir Giasi, Kompetisi Danramil Cup Menjadi Sarana Mempererat Tali Persaudaraan Antar Warga

Ketua PSSI Nasir Giasi, Kompetisi Danramil Cup Menjadi Sarana Mempererat Tali Persaudaraan Antar Warga

by Redaksi KabarungkapTuntas
November 30, 2025
0

Pohuwato, (kbarungkaptuntas.id) - Turnamen Sepak Bola Danramil Cup ini adalah Kegiatan yang Membangun Komunitas dan Semangat Nasionalisme. Kegiatan Turnamen Sepak...

PPS Kejaksaan Tinggi Gorontalo Kunjungi Desa Dudepo Dalam Rangka Memastikan Pelaksanaan Pembangunan Irigasi

PPS Kejaksaan Tinggi Gorontalo Kunjungi Desa Dudepo Dalam Rangka Memastikan Pelaksanaan Pembangunan Irigasi

by Redaksi KabarungkapTuntas
November 19, 2025
0

Pohuwato, (kabarungkaptuntas.id) - Kunjungan PSS Kejaksaan Tinggi Gorontalo ke lokasi pembangunan jaringan irigasi di Desa Dudepo, Kecamatan Patilanggio, Kabupaten Pohuwato,...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pegawai Negeri Sipil di Pohuwato Ditahan atas Dugaan Pemalsuan Akta Kematian, Polisi Bertindak Tegas

Pegawai Negeri Sipil di Pohuwato Ditahan atas Dugaan Pemalsuan Akta Kematian, Polisi Bertindak Tegas

Agustus 2, 2025
Dugaan Penegakan Hukum Tebang Pilih di Dengilo: Marten Kecewa, Ancam Tempuh Jalur Mabes Polri

Dugaan Penegakan Hukum Tebang Pilih di Dengilo: Marten Kecewa, Ancam Tempuh Jalur Mabes Polri

Mei 20, 2025
JOKER Dipertanyakan: Bocor Alus Chat Ungkap Keresahan Pengurus Alat Berat Usai Dua Ekskavator Dihentikan di PETI Dengilo

JOKER Dipertanyakan: Bocor Alus Chat Ungkap Keresahan Pengurus Alat Berat Usai Dua Ekskavator Dihentikan di PETI Dengilo

Mei 18, 2025
Menyingkap Fakta Tanpa Sensasi: Nani Atune Bukan Korban Longsor Alat Berat

Menyingkap Fakta Tanpa Sensasi: Nani Atune Bukan Korban Longsor Alat Berat

Juli 5, 2025

US Commodities Regulator Beefs Up Bitcoin Futures Review

0

Bitcoin Hits 2018 Low as Concerns Mount on Regulation, Viability

0

India: Bitcoin Prices Drop As Media Misinterprets Gov’s Regulation Speech

0

Bitcoin’s Main Rival Ethereum Hits A Fresh Record High: $425.55

0
Untuk Lakukan Pengamanan Natal, Forkopimda Patroli di Wilayah Paguat, Dengilo, dan Marisa

Untuk Lakukan Pengamanan Natal, Forkopimda Patroli di Wilayah Paguat, Dengilo, dan Marisa

Desember 25, 2025
Mediasi Dugaan Pelanggaran Hak Cipta: Ka Kuhu Minta Maaf Namun Perkara Tetap Lanjut

Mediasi Dugaan Pelanggaran Hak Cipta: Ka Kuhu Minta Maaf Namun Perkara Tetap Lanjut

Desember 4, 2025
Kepala Desa Lakukan Himbauan ke Pelaku Usaha, Antisipasi Kerusakan Lingkungan Sebelum Terjadi Seperti di Sumatra

Kepala Desa Lakukan Himbauan ke Pelaku Usaha, Antisipasi Kerusakan Lingkungan Sebelum Terjadi Seperti di Sumatra

Desember 3, 2025
Ketua PSSI Nasir Giasi, Kompetisi Danramil Cup Menjadi Sarana Mempererat Tali Persaudaraan Antar Warga

Ketua PSSI Nasir Giasi, Kompetisi Danramil Cup Menjadi Sarana Mempererat Tali Persaudaraan Antar Warga

November 30, 2025

Kabarungkaptuntas.id – Telusur!

Menyajikan berita faktual, berimbang dan terpercaya.

Kategori
  • Advertorial
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Parlemen
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Uncategorized
Tag
Altcoin Bitcoin drops Bitcoin Wallet Cointelegraph Cryptocurrency ICO Investment Lending Market Stories Mining Bitcoin
  • Redaksi
  • About
  • FAQ
  • Contact Us
© 2025 Hosted by Cell Cloud Services – Copyright by PT Kabar Multimedia Group.
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum & Kriminal
  • Pendidikan

© 2025 Kabarungkaptuntas.id - hosted by Cell Cloud Services.