ADVERTISEMENT
  • Redaksi
  • About
  • FAQ
  • Contact Us
Newsletter
Kabar Ungkap Tuntas
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum & Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Kabar Ungkap Tuntas
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum & Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Kabar Ungkap Tuntas
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum & Kriminal
  • Pendidikan
Home Daerah

Menunggak 7 Bulan, PT Bisseta Diduga Berhutang 600 Juta ke PT GSM

Redaksi KabarungkapTuntas by Redaksi KabarungkapTuntas
Februari 13, 2026
in Daerah, Hukum & Kriminal, Nasional, Pemerintah
0
Picsart_25-05-07_23-16-43-734
189
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Pohuwato, (KABARungkaptuntas.id) – Selama tujuh bulan, subkontraktor pembangunan jaringan listrik di kawasan PT GSM, Desa Bulangita, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, mengaku dipaksa bertahan dalam ketidakpastian akibat belum dibayarnya tagihan oleh kontraktor utama, PT Bisetta.

Related articles

Bertempat Adiyaksa Mini Soccer Limboto,  Jurnalis Pohuwato FC Siap Tampil Impresif di Journalist Futsal League

Bertempat Adiyaksa Mini Soccer Limboto,  Jurnalis Pohuwato FC Siap Tampil Impresif di Journalist Futsal League

Februari 5, 2026

Penertiban PETI di Pohuwato Tidak Efektif, Aktivitas Penambangan Ilegal Borose dan Nanasi Serta Botudulanga Masih Berlangsung

Januari 20, 2026

Nilai tunggakan yang mencapai sekitar Rp600 juta itu bukan sekadar angka, melainkan cerminan dari beban ekonomi yang harus ditanggung pihak yang telah menyelesaikan kewajibannya.

Kasus ini bermula dari perjanjian kerja antara PT Bisetta sebagai kontraktor utama dengan subkontraktor untuk pembangunan dinding penahan tanah (DPT) di kawasan proyek jaringan listrik PT GSM. Dalam kontrak tersebut, subkontraktor bertanggung jawab penuh atas seluruh rangkaian pekerjaan, mulai dari pengadaan material, mobilisasi tenaga kerja, hingga penyelesaian konstruksi sesuai spesifikasi yang ditetapkan.

Dokumen perjanjian secara tegas mengatur mekanisme pembayaran yang harus dilakukan secara bertahap, mulai dari uang muka, pembayaran utama setelah pekerjaan mencapai 100 persen, hingga pembayaran retensi setelah masa pemeliharaan. Bahkan, kontraktor utama diwajibkan melunasi tagihan paling lambat dua minggu setelah invoice diterima. Namun, fakta di lapangan menunjukkan realitas yang berbeda.

Supervisor subkontraktor mengungkapkan bahwa selama tiga bulan pertama, pembayaran masih berjalan sesuai kesepakatan. Akan tetapi, sejak Agustus 2025 hingga Februari 2026—selama tujuh bulan terakhir—tidak ada satu pun pembayaran yang diterima, meskipun pekerjaan telah diselesaikan sepenuhnya.

“Selama tujuh bulan kami menunggu tanpa kepastian. Setiap kali kami menagih, jawabannya selalu sama, dana belum cair. Padahal pekerjaan sudah selesai, dan kewajiban kami sudah kami penuhi,” ujarnya, Rabu (11/02/2026).

Situasi ini bukan hanya persoalan administrasi, tetapi menyangkut keadilan dan tanggung jawab dalam hubungan kerja. Subkontraktor telah mengeluarkan biaya besar untuk material, membayar tenaga kerja, serta memastikan proyek berjalan sesuai kontrak. Namun, hak mereka justru tertahan tanpa kejelasan.

Keterlambatan pembayaran selama tujuh bulan ini telah memberikan tekanan serius terhadap kondisi keuangan subkontraktor. Mereka dipaksa menanggung beban operasional tanpa dukungan pembayaran yang menjadi hak mereka. Kondisi ini mencerminkan lemahnya perlindungan terhadap pihak pelaksana di lapangan, yang seringkali berada pada posisi paling rentan dalam rantai proyek.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Bisetta belum memberikan klarifikasi resmi terkait tunggakan pembayaran tersebut. Sementara itu, subkontraktor berharap ada itikad baik dan tanggung jawab dari kontraktor utama untuk segera menyelesaikan kewajibannya.

Persoalan ini menjadi pengingat bahwa pembangunan tidak boleh hanya berbicara tentang infrastruktur, tetapi juga tentang keadilan bagi para pekerja dan pelaksana yang berada di baliknya. Sebab, pembangunan yang adil bukan hanya soal apa yang dibangun, tetapi juga bagaimana setiap pihak diperlakukan dengan tanggung jawab dan penghormatan yang layak.

Tim : PW.Investigasi  Al

Share76Tweet47Send

RelatedPosts

Bertempat Adiyaksa Mini Soccer Limboto,  Jurnalis Pohuwato FC Siap Tampil Impresif di Journalist Futsal League

Bertempat Adiyaksa Mini Soccer Limboto,  Jurnalis Pohuwato FC Siap Tampil Impresif di Journalist Futsal League

by Redaksi KabarungkapTuntas
Februari 5, 2026
0

Pohuwato, (KABARungkaptuntas.id) - Tim futsal Jurnalis Pohuwato FC akan tampil dalam Journalist Futsal League yang berlangsung di Adyaksa Mini Soccers...

Penertiban PETI di Pohuwato Tidak Efektif, Aktivitas Penambangan Ilegal Borose dan Nanasi Serta Botudulanga Masih Berlangsung

by Redaksi KabarungkapTuntas
Januari 20, 2026
0

Pohuwato,(kabarungkaptuntas.id)  - Penertiban yang dilakukan oleh APH terhadap pelaku usaha PETI di wilayah Pohuwato belum memberikan efek jera. Meski sebelumnya...

Untuk Lakukan Pengamanan Natal, Forkopimda Patroli di Wilayah Paguat, Dengilo, dan Marisa

Untuk Lakukan Pengamanan Natal, Forkopimda Patroli di Wilayah Paguat, Dengilo, dan Marisa

by Redaksi KabarungkapTuntas
Desember 25, 2025
0

Pohuwato,(Kabarungkaptuntas.id) - Forkopimda Kabupaten Pohuwato melaksanakan patroli gabungan dalam rangka malam Natal umat Kristiani di wilayah Paguat, Dengilo, dan Marisa....

Mediasi Dugaan Pelanggaran Hak Cipta: Ka Kuhu Minta Maaf Namun Perkara Tetap Lanjut

Mediasi Dugaan Pelanggaran Hak Cipta: Ka Kuhu Minta Maaf Namun Perkara Tetap Lanjut

by Redaksi KabarungkapTuntas
Desember 4, 2025
0

GORONTALO, (kabarungkaptuntas.id) - Dugaan Pelanggaran Hak Cipta yang dilakukan oleh Konten Kreator ZH alias Ka Kuhu ditolak mentah-mentah oleh Pelapor....

Kepala Desa Lakukan Himbauan ke Pelaku Usaha, Antisipasi Kerusakan Lingkungan Sebelum Terjadi Seperti di Sumatra

Kepala Desa Lakukan Himbauan ke Pelaku Usaha, Antisipasi Kerusakan Lingkungan Sebelum Terjadi Seperti di Sumatra

by Redaksi KabarungkapTuntas
Desember 3, 2025
0

  Pohuwato, ( Kabarungkaptuntas.id) - Kepala Desa Karya Baru Suprianto Bayino mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap kerusakan lingkungan yang semakin...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pegawai Negeri Sipil di Pohuwato Ditahan atas Dugaan Pemalsuan Akta Kematian, Polisi Bertindak Tegas

Pegawai Negeri Sipil di Pohuwato Ditahan atas Dugaan Pemalsuan Akta Kematian, Polisi Bertindak Tegas

Agustus 2, 2025
Dugaan Penegakan Hukum Tebang Pilih di Dengilo: Marten Kecewa, Ancam Tempuh Jalur Mabes Polri

Dugaan Penegakan Hukum Tebang Pilih di Dengilo: Marten Kecewa, Ancam Tempuh Jalur Mabes Polri

Mei 20, 2025
JOKER Dipertanyakan: Bocor Alus Chat Ungkap Keresahan Pengurus Alat Berat Usai Dua Ekskavator Dihentikan di PETI Dengilo

JOKER Dipertanyakan: Bocor Alus Chat Ungkap Keresahan Pengurus Alat Berat Usai Dua Ekskavator Dihentikan di PETI Dengilo

Mei 18, 2025
Menyingkap Fakta Tanpa Sensasi: Nani Atune Bukan Korban Longsor Alat Berat

Menyingkap Fakta Tanpa Sensasi: Nani Atune Bukan Korban Longsor Alat Berat

Juli 5, 2025

US Commodities Regulator Beefs Up Bitcoin Futures Review

0

Bitcoin Hits 2018 Low as Concerns Mount on Regulation, Viability

0

India: Bitcoin Prices Drop As Media Misinterprets Gov’s Regulation Speech

0

Bitcoin’s Main Rival Ethereum Hits A Fresh Record High: $425.55

0
Picsart_25-05-07_23-16-43-734

Menunggak 7 Bulan, PT Bisseta Diduga Berhutang 600 Juta ke PT GSM

Februari 13, 2026
Bertempat Adiyaksa Mini Soccer Limboto,  Jurnalis Pohuwato FC Siap Tampil Impresif di Journalist Futsal League

Bertempat Adiyaksa Mini Soccer Limboto,  Jurnalis Pohuwato FC Siap Tampil Impresif di Journalist Futsal League

Februari 5, 2026

Penertiban PETI di Pohuwato Tidak Efektif, Aktivitas Penambangan Ilegal Borose dan Nanasi Serta Botudulanga Masih Berlangsung

Januari 20, 2026
Untuk Lakukan Pengamanan Natal, Forkopimda Patroli di Wilayah Paguat, Dengilo, dan Marisa

Untuk Lakukan Pengamanan Natal, Forkopimda Patroli di Wilayah Paguat, Dengilo, dan Marisa

Desember 25, 2025

Kabarungkaptuntas.id – Telusur!

Menyajikan berita faktual, berimbang dan terpercaya.

Kategori
  • Advertorial
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Parlemen
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Uncategorized
Tag
Altcoin Bitcoin drops Bitcoin Wallet Cointelegraph Cryptocurrency ICO Investment Lending Market Stories Mining Bitcoin
  • Redaksi
  • About
  • FAQ
  • Contact Us
© 2025 Hosted by Cell Cloud Services – Copyright by PT Kabar Multimedia Group.
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum & Kriminal
  • Pendidikan

© 2025 Kabarungkaptuntas.id - hosted by Cell Cloud Services.