KABARUNGKAPTUNTAS.ID – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polresta Gorontalo Kota melaksanakan patroli di sejumlah lokasi yang menjadi tempat berkumpulnya masyarakat di wilayah hukum Kota Gorontalo, Selasa (25/8/2026) malam.
Patroli tersebut dimulai sekitar pukul 23.00 WITA. Kegiatan dilakukan sebagai langkah kepolisian untuk menjaga keamanan dan mencegah terjadinya gangguan kamtibmas maupun tindak pidana di tengah masyarakat.
Sebelum melaksanakan patroli, personel URC terlebih dahulu mengikuti apel arahan pimpinan (AAP) untuk menerima petunjuk terkait pelaksanaan tugas di lapangan.
Selanjutnya, tim yang terdiri dari kepala tim dan anggota URC menyambangi sejumlah lokasi yang biasa menjadi tempat berkumpulnya masyarakat di wilayah Kota Gorontalo.
Dalam kegiatan tersebut, personel juga melakukan pemantauan terhadap situasi keamanan di lokasi-lokasi yang didatangi.
Polresta Gorontalo Kota mengingatkan bahwa konsumsi minuman keras (miras) secara berlebihan dapat memicu terjadinya gangguan keamanan, termasuk tindak pidana penganiayaan maupun pengeroyokan.
Karena itu, patroli di lokasi-lokasi yang sering menjadi tempat berkumpulnya warga dinilai penting untuk mencegah terjadinya tindak pidana sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Dari hasil kegiatan patroli, situasi selama pelaksanaan berlangsung aman dan kondusif. Tim URC juga akan terus melakukan patroli secara rutin sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kota Gorontalo.


















