ADVERTISEMENT
  • Redaksi
  • About
  • FAQ
  • Contact Us
Newsletter
Kabar Ungkap Tuntas
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum & Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Kabar Ungkap Tuntas
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum & Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Kabar Ungkap Tuntas
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum & Kriminal
  • Pendidikan
Home Daerah

Pemkot Gorontalo Minta Penyelenggara Tak Gunakan Hiburan yang Memfasilitasi LGBT

Redaksi KabarungkapTuntas by Redaksi KabarungkapTuntas
Oktober 4, 2026
in Daerah
0
Pemkot Gorontalo Minta Penyelenggara Tak Gunakan Hiburan yang Memfasilitasi LGBT
189
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KABARUNGKAPTUNTA.ID – Pemerintah Kota Gorontalo mengingatkan pengelola gedung pertemuan, gedung pesta pernikahan, penyelenggara kegiatan maupun masyarakat yang menggelar berbagai acara agar memperhatikan jenis hiburan yang ditampilkan.

Pemkot meminta penyelenggara tidak menggunakan jasa hiburan yang memfasilitasi aktivitas LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender), termasuk pertunjukan yang menampilkan transgender dengan pakaian atau penampilan yang dinilai tidak sesuai kepatutan.

Related articles

BMKG Prediksi Musim Hujan Gorontalo Mulai November 2026

BMKG Prediksi Musim Hujan Gorontalo Mulai November 2026

Oktober 3, 2026
Mutasi Polri: Irjen Nurworo Danang Ditunjuk Jadi Kapolda Gorontalo

Mutasi Polri: Irjen Nurworo Danang Ditunjuk Jadi Kapolda Gorontalo

Oktober 3, 2026

Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea melalui Juru Bicara Jeffry Rumampuk mengatakan, kegiatan masyarakat tetap dapat dilaksanakan sepanjang memperhatikan keamanan, ketertiban, kenyamanan masyarakat sekitar dan kepatutan.

“Segala risiko yang timbul akibat pelaksanaan kegiatan menjadi tanggung jawab penuh panitia penyelenggara. Poin secara tegas adalah larangan terhadap segala bentuk kegiatan yang memfasilitasi LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender),” kata Jeffry.

Menurut Jeffry, masyarakat tetap diperbolehkan menggelar berbagai kegiatan seperti pernikahan, ulang tahun, pertemuan keluarga maupun kegiatan lainnya. Namun, hiburan yang ditampilkan perlu disesuaikan dengan lingkungan dan peserta yang hadir.

“Pemerintah kota tidak bermaksud melarang masyarakat maupun pelaku usaha menyelenggarakan kegiatan. Masyarakat tetap bebas menggelar kegiatan seperti pernikahan, ulang tahun, pertemuan keluarga maupun kegiatan lainnya, sepanjang pelaksanaannya memperhatikan ketentuan, keamanan, ketertiban dan kepatutan,” ujarnya.

Ia menambahkan, perhatian pemerintah terutama diarahkan pada kegiatan yang melibatkan anak-anak.

“Yang menjadi perhatian adalah bentuk hiburan yang ditampilkan dalam kegiatan tersebut. Jangan sampai ada pertunjukan yang justru memberikan tontonan negatif, terlebih jika kegiatan itu dihadiri anak-anak,” lanjut Jeffry.

Karena itu, pengelola gedung maupun penyelenggara acara diminta ikut memperhatikan jenis hiburan yang disediakan oleh penyewa.

“Kalau acara pernikahan, ulang tahun atau kegiatan masyarakat lainnya, silakan dilaksanakan. Tetapi kami mengimbau agar penyelenggara tidak menggunakan jasa hiburan yang menampilkan perilaku atau pakaian yang tidak pantas, apalagi di hadapan anak-anak,” tegasnya.

Jeffry mengatakan, ruang tumbuh anak perlu mendapatkan perhatian dari semua pihak, termasuk keluarga dan penyelenggara kegiatan.

“Jangan sampai anak-anak mendapatkan tontonan yang belum pantas mereka saksikan. Pemerintah tentu ingin masa depan anak-anak Kota Gorontalo tumbuh dengan lingkungan dan tontonan yang baik,” katanya.

Ia mencontohkan, apabila sebuah gedung digunakan untuk acara ulang tahun anak, maka hiburan yang dipilih juga perlu disesuaikan dengan usia dan lingkungan anak-anak yang hadir.

“Kalau ada warga yang menyewa gedung untuk ulang tahun anak, misalnya, maka hiburan yang dipilih juga harus disesuaikan dengan usia dan lingkungan anak-anak yang hadir,” sambungnya.

Selain memperhatikan hiburan, Pemkot Gorontalo juga mengingatkan pengelola gedung agar memastikan setiap kegiatan yang berlangsung di tempat mereka tetap memperhatikan ketertiban dan kenyamanan lingkungan.

“Pemilik gedung juga harus memahami bahwa tempat yang mereka kelola berada di tengah masyarakat. Karena itu, ketika ada kegiatan yang menggunakan fasilitas tersebut, aspek keamanan, ketertiban dan kepatutan tetap harus diperhatikan,” jelas Jeffry.

Ia mengatakan, panitia juga diminta melaporkan pelaksanaan kegiatan kepada Pemkot Gorontalo melalui Badan Kesbangpol setelah kegiatan selesai. Rekomendasi tersebut sekaligus menjadi salah satu dasar penerbitan izin keramaian dari Kepolisian Republik Indonesia.

Jeffry menegaskan, surat rekomendasi Kesbangpol merupakan bagian dari upaya pemerintah menjaga agar kegiatan masyarakat berlangsung tertib dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

Selain itu, Pemkot Gorontalo akan melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian terkait kegiatan masyarakat yang menggunakan jasa hiburan.

“Untuk kegiatan yang digelar masyarakat, pemerintah kota akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Kami akan menyampaikan agar penyelenggara memperhatikan penggunaan talent dalam kegiatan, termasuk tidak menghadirkan pertunjukan LGBT yang menampilkan pakaian atau penampilan yang dianggap tidak sesuai dengan kepatutan,” tutup Jeffry.

Tags: Adhan Dambeagedung pertemuanGorontalohiburanJeffry Rumampukkegiatan masyarakatKesbangpolKota GorontaloLGBTPemerintah Kota GorontaloPemkot Gorontalopenyelenggara kegiatan
Share76Tweet47Send

RelatedPosts

BMKG Prediksi Musim Hujan Gorontalo Mulai November 2026

BMKG Prediksi Musim Hujan Gorontalo Mulai November 2026

by Redaksi KabarungkapTuntas
Oktober 3, 2026
0

KABARUNGKAPTUNTAS.ID - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengimbau pemerintah daerah dan masyarakat di Provinsi Gorontalo meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi peralihan...

Mutasi Polri: Irjen Nurworo Danang Ditunjuk Jadi Kapolda Gorontalo

Mutasi Polri: Irjen Nurworo Danang Ditunjuk Jadi Kapolda Gorontalo

by Redaksi KabarungkapTuntas
Oktober 3, 2026
0

KABARUNGKAPTUNTAS.ID — Gerbong mutasi di tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali bergulir. Kali ini, pergantian jabatan menyasar pucuk pimpinan...

AMKGB Datangi Polda Gorontalo, Soroti Penanganan Perkara Adhan Dambea

AMKGB Datangi Polda Gorontalo, Soroti Penanganan Perkara Adhan Dambea

by Redaksi KabarungkapTuntas
September 30, 2026
0

KABARUNGKAPTUNTAS.ID - Aliansi Masyarakat Kota Gorontalo Bersatu (AMKGB) mendatangi Polda Gorontalo, Rabu (30/9/2026), untuk menyampaikan keresahan sekaligus penolakan terhadap proses...

Ini Sikap DPRD Kota Gorontalo Terkait Polemik Eks Rumah Jawatan

Ini Sikap DPRD Kota Gorontalo Terkait Polemik Eks Rumah Jawatan

by Redaksi KabarungkapTuntas
September 30, 2026
0

KABARUNGKAPTUNTAS.ID - DPRD Kota Gorontalo mendorong agar polemik terkait eks Rumah Jawatan Kantor Pos dan Telegraf diselesaikan melalui proses hukum...

Enam Anak Berprestasi di Bidang Agama Dapat Hadiah Umrah dari Wali Kota Adhan

Enam Anak Berprestasi di Bidang Agama Dapat Hadiah Umrah dari Wali Kota Adhan

by Redaksi KabarungkapTuntas
September 28, 2026
0

KABARUNGKAPTUNTAS.ID - Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, merealisasikan janjinya memberikan penghargaan berupa perjalanan ibadah umrah kepada enam muda-mudi berprestasi di bidang...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pegawai Negeri Sipil di Pohuwato Ditahan atas Dugaan Pemalsuan Akta Kematian, Polisi Bertindak Tegas

Pegawai Negeri Sipil di Pohuwato Ditahan atas Dugaan Pemalsuan Akta Kematian, Polisi Bertindak Tegas

Agustus 2, 2025
Picsart_25-05-07_23-16-43-734

Makin Tidak Takut Daeng Bodi Miliki 6 Unit Excavator Rusak CA Dam, Kacili Polisi dan Gakkum, BKSDA serta Kehutanan

Mei 5, 2026
Picsart_25-05-07_23-16-43-734

PETI Nanasi, Dulamayo dan Alamotu Landang Pungli Tim Patroli perusahaan Minta Siraman dan Uang 2 juta 500 Perhari

April 9, 2026
Dugaan Penegakan Hukum Tebang Pilih di Dengilo: Marten Kecewa, Ancam Tempuh Jalur Mabes Polri

Dugaan Penegakan Hukum Tebang Pilih di Dengilo: Marten Kecewa, Ancam Tempuh Jalur Mabes Polri

Mei 20, 2025

US Commodities Regulator Beefs Up Bitcoin Futures Review

0

Bitcoin Hits 2018 Low as Concerns Mount on Regulation, Viability

0

India: Bitcoin Prices Drop As Media Misinterprets Gov’s Regulation Speech

0

Bitcoin’s Main Rival Ethereum Hits A Fresh Record High: $425.55

0
Pemkot Gorontalo Minta Penyelenggara Tak Gunakan Hiburan yang Memfasilitasi LGBT

Pemkot Gorontalo Minta Penyelenggara Tak Gunakan Hiburan yang Memfasilitasi LGBT

Oktober 4, 2026
BMKG Prediksi Musim Hujan Gorontalo Mulai November 2026

BMKG Prediksi Musim Hujan Gorontalo Mulai November 2026

Oktober 3, 2026
Mutasi Polri: Irjen Nurworo Danang Ditunjuk Jadi Kapolda Gorontalo

Mutasi Polri: Irjen Nurworo Danang Ditunjuk Jadi Kapolda Gorontalo

Oktober 3, 2026
AMKGB Datangi Polda Gorontalo, Soroti Penanganan Perkara Adhan Dambea

AMKGB Datangi Polda Gorontalo, Soroti Penanganan Perkara Adhan Dambea

September 30, 2026

Kabarungkaptuntas.id – Telusur!

Menyajikan berita faktual, berimbang dan terpercaya.

Kategori
  • Advertorial
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Parlemen
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Uncategorized
Tag
Adhan Dambea Altcoin Bitcoin drops Bitcoin Wallet Boalemo Bolaang Mongondow Utara Bone Bolango Cagar Budaya Cagar Budaya Gorontalo Cap Tikus Cointelegraph Cryptocurrency Ditreskrimsus Polda Gorontalo Dit Samapta Polda Gorontalo Dokter Eks Rumah Jawatan Gorontalo Gusnar Ismail ICO Investment Kabupaten Gorontalo Kamtibmas Gorontalo Kapolda Gorontalo Kebakaran Lahan Kejati Gorontalo Kota Gorontalo Kriminal Kriminal Gorontalo Lending Market Stories Mining Bitcoin Paguyaman Pemkot Gorontalo Pemprov Gorontalo Pencurian Penganiayaan Pengemudi Bentor Pertambangan Ilegal Polda Gorontalo Polres Gorontalo Polresta Gorontalo Kota Polri RS Siti Khadijah Telaga Biru Wali Kota Gorontalo
  • Redaksi
  • About
  • FAQ
  • Contact Us
© 2025 Hosted by Cell Cloud Services – Copyright by PT Kabar Multimedia Group.
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum & Kriminal
  • Pendidikan

© 2025 Kabarungkaptuntas.id - hosted by Cell Cloud Services.