ADVERTISEMENT
  • Redaksi
  • About
  • FAQ
  • Contact Us
Newsletter
Kabar Ungkap Tuntas
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum & Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Kabar Ungkap Tuntas
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum & Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Kabar Ungkap Tuntas
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum & Kriminal
  • Pendidikan
Home Advertorial

PETI Bertaring di Tomula: Daeng Edi Diduga Biang Kerok Kerusakan Cagar Alam Lewat Sianida dan Eksavator

Redaksi KabarungkapTuntas by Redaksi KabarungkapTuntas
Juli 15, 2025
in Advertorial, Daerah, Hukum & Kriminal, Pemerintah, Uncategorized
0
PETI Bertaring di Tomula: Daeng Edi Diduga Biang Kerok Kerusakan Cagar Alam Lewat Sianida dan Eksavator
207
SHARES
1.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Gorontalo, KABARungkaptuntas.id – Praktik Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali mencederai kawasan konservasi di Kabupaten Pohuwato, Gorontalo. Oleh Awak media saat terkonfirmasi langsung oleh narasumber, pada Senin (14/07). Aktivitas tambang ilegal terpantau berlangsung di wilayah Tomula, yang diketahui sebagai bagian dari Cagar Alam, dengan penggunaan alat berat untuk mengeruk material tambang ke arah tiga buah tong rendaman besar yang diduga kuat menggunakan zat kimia berbahaya jenis sianida.

Nama Daeng Edi, seorang pria asal Makassar, mencuat sebagai pemilik tong rendaman di lokasi tersebut. Ia diduga menjadi otak utama operasi tambang ilegal ini, dengan mengendalikan proses ekstraksi emas melalui metode pelindian kimia di tengah kawasan konservasi.

Related articles

Untuk Lakukan Pengamanan Natal, Forkopimda Patroli di Wilayah Paguat, Dengilo, dan Marisa

Untuk Lakukan Pengamanan Natal, Forkopimda Patroli di Wilayah Paguat, Dengilo, dan Marisa

Desember 25, 2025
Mediasi Dugaan Pelanggaran Hak Cipta: Ka Kuhu Minta Maaf Namun Perkara Tetap Lanjut

Mediasi Dugaan Pelanggaran Hak Cipta: Ka Kuhu Minta Maaf Namun Perkara Tetap Lanjut

Desember 4, 2025

Tong rendaman yang digunakan dalam proses pengolahan emas ini menyimpan potensi kerusakan ekologis yang sangat besar. Sianida, sebagai bahan kimia pelarut logam mulia, dapat mencemari tanah, sumber air, dan membahayakan kehidupan satwa liar maupun manusia jika digunakan tanpa pengelolaan limbah yang sesuai standar lingkungan.

Menurut Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, setiap kegiatan yang menyebabkan pencemaran atau perusakan lingkungan tanpa izin dapat dikenakan pidana penjara maksimal 10 tahun dan denda hingga Rp10 miliar (Pasal 98). Selain itu, karena lokasi berada di dalam kawasan konservasi, maka pelanggaran ini juga melanggar UU No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun dan denda Rp200 juta (Pasal 40 ayat 2).

Penggunaan alat berat di kawasan suaka alam juga merupakan pelanggaran terhadap Peraturan Menteri LHK No. P.76/MENLHK-SETJEN/2015, yang secara eksplisit melarang aktivitas eksploitasi mineral di kawasan konservasi. Kehadiran eksavator di lokasi Tomula hanya akan mempercepat degradasi lingkungan dan memperbesar risiko sedimentasi serta longsor.

Fakta bahwa kegiatan ilegal ini dikoordinir oleh pelaku lintas daerah seperti Daeng Edi menunjukkan adanya jaringan terorganisir yang memanfaatkan lemahnya pengawasan negara. Ironisnya, hingga berita ini diturunkan, belum tampak adanya tindakan represif dari pihak BKSDA, Dinas Lingkungan Hidup, maupun kepolisian setempat untuk menghentikan atau menertibkan kegiatan tersebut.

Jika dibiarkan, kasus Tomula bukan hanya akan menjadi preseden buruk dalam penegakan hukum lingkungan, tetapi juga menciptakan ruang pembiaran terhadap perusak kawasan konservasi oleh aktor eksternal yang membawa teknologi perusak dan kimia berbahaya ke jantung ekosistem lokal.

Pemerintah daerah dan pusat kini dihadapkan pada pertanyaan serius: Apakah negara masih berdaulat di atas kawasan konservasi yang terus dijarah secara terang-terangan? Ataukah hukum hanya berlaku bagi masyarakat kecil sementara para pemilik modal seperti Daeng Edi dibiarkan mengukir jejak kehancuran tanpa konsekuensi?

Tim-Redaksi

Share83Tweet52Send

RelatedPosts

Untuk Lakukan Pengamanan Natal, Forkopimda Patroli di Wilayah Paguat, Dengilo, dan Marisa

Untuk Lakukan Pengamanan Natal, Forkopimda Patroli di Wilayah Paguat, Dengilo, dan Marisa

by Redaksi KabarungkapTuntas
Desember 25, 2025
0

Pohuwato,(Kabarungkaptuntas.id) - Forkopimda Kabupaten Pohuwato melaksanakan patroli gabungan dalam rangka malam Natal umat Kristiani di wilayah Paguat, Dengilo, dan Marisa....

Mediasi Dugaan Pelanggaran Hak Cipta: Ka Kuhu Minta Maaf Namun Perkara Tetap Lanjut

Mediasi Dugaan Pelanggaran Hak Cipta: Ka Kuhu Minta Maaf Namun Perkara Tetap Lanjut

by Redaksi KabarungkapTuntas
Desember 4, 2025
0

GORONTALO, (kabarungkaptuntas.id) - Dugaan Pelanggaran Hak Cipta yang dilakukan oleh Konten Kreator ZH alias Ka Kuhu ditolak mentah-mentah oleh Pelapor....

Kepala Desa Lakukan Himbauan ke Pelaku Usaha, Antisipasi Kerusakan Lingkungan Sebelum Terjadi Seperti di Sumatra

Kepala Desa Lakukan Himbauan ke Pelaku Usaha, Antisipasi Kerusakan Lingkungan Sebelum Terjadi Seperti di Sumatra

by Redaksi KabarungkapTuntas
Desember 3, 2025
0

  Pohuwato, ( Kabarungkaptuntas.id) - Kepala Desa Karya Baru Suprianto Bayino mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap kerusakan lingkungan yang semakin...

Ketua PSSI Nasir Giasi, Kompetisi Danramil Cup Menjadi Sarana Mempererat Tali Persaudaraan Antar Warga

Ketua PSSI Nasir Giasi, Kompetisi Danramil Cup Menjadi Sarana Mempererat Tali Persaudaraan Antar Warga

by Redaksi KabarungkapTuntas
November 30, 2025
0

Pohuwato, (kbarungkaptuntas.id) - Turnamen Sepak Bola Danramil Cup ini adalah Kegiatan yang Membangun Komunitas dan Semangat Nasionalisme. Kegiatan Turnamen Sepak...

PPS Kejaksaan Tinggi Gorontalo Kunjungi Desa Dudepo Dalam Rangka Memastikan Pelaksanaan Pembangunan Irigasi

PPS Kejaksaan Tinggi Gorontalo Kunjungi Desa Dudepo Dalam Rangka Memastikan Pelaksanaan Pembangunan Irigasi

by Redaksi KabarungkapTuntas
November 19, 2025
0

Pohuwato, (kabarungkaptuntas.id) - Kunjungan PSS Kejaksaan Tinggi Gorontalo ke lokasi pembangunan jaringan irigasi di Desa Dudepo, Kecamatan Patilanggio, Kabupaten Pohuwato,...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pegawai Negeri Sipil di Pohuwato Ditahan atas Dugaan Pemalsuan Akta Kematian, Polisi Bertindak Tegas

Pegawai Negeri Sipil di Pohuwato Ditahan atas Dugaan Pemalsuan Akta Kematian, Polisi Bertindak Tegas

Agustus 2, 2025
Dugaan Penegakan Hukum Tebang Pilih di Dengilo: Marten Kecewa, Ancam Tempuh Jalur Mabes Polri

Dugaan Penegakan Hukum Tebang Pilih di Dengilo: Marten Kecewa, Ancam Tempuh Jalur Mabes Polri

Mei 20, 2025
JOKER Dipertanyakan: Bocor Alus Chat Ungkap Keresahan Pengurus Alat Berat Usai Dua Ekskavator Dihentikan di PETI Dengilo

JOKER Dipertanyakan: Bocor Alus Chat Ungkap Keresahan Pengurus Alat Berat Usai Dua Ekskavator Dihentikan di PETI Dengilo

Mei 18, 2025
Menyingkap Fakta Tanpa Sensasi: Nani Atune Bukan Korban Longsor Alat Berat

Menyingkap Fakta Tanpa Sensasi: Nani Atune Bukan Korban Longsor Alat Berat

Juli 5, 2025

US Commodities Regulator Beefs Up Bitcoin Futures Review

0

Bitcoin Hits 2018 Low as Concerns Mount on Regulation, Viability

0

India: Bitcoin Prices Drop As Media Misinterprets Gov’s Regulation Speech

0

Bitcoin’s Main Rival Ethereum Hits A Fresh Record High: $425.55

0
Untuk Lakukan Pengamanan Natal, Forkopimda Patroli di Wilayah Paguat, Dengilo, dan Marisa

Untuk Lakukan Pengamanan Natal, Forkopimda Patroli di Wilayah Paguat, Dengilo, dan Marisa

Desember 25, 2025
Mediasi Dugaan Pelanggaran Hak Cipta: Ka Kuhu Minta Maaf Namun Perkara Tetap Lanjut

Mediasi Dugaan Pelanggaran Hak Cipta: Ka Kuhu Minta Maaf Namun Perkara Tetap Lanjut

Desember 4, 2025
Kepala Desa Lakukan Himbauan ke Pelaku Usaha, Antisipasi Kerusakan Lingkungan Sebelum Terjadi Seperti di Sumatra

Kepala Desa Lakukan Himbauan ke Pelaku Usaha, Antisipasi Kerusakan Lingkungan Sebelum Terjadi Seperti di Sumatra

Desember 3, 2025
Ketua PSSI Nasir Giasi, Kompetisi Danramil Cup Menjadi Sarana Mempererat Tali Persaudaraan Antar Warga

Ketua PSSI Nasir Giasi, Kompetisi Danramil Cup Menjadi Sarana Mempererat Tali Persaudaraan Antar Warga

November 30, 2025

Kabarungkaptuntas.id – Telusur!

Menyajikan berita faktual, berimbang dan terpercaya.

Kategori
  • Advertorial
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Parlemen
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Uncategorized
Tag
Altcoin Bitcoin drops Bitcoin Wallet Cointelegraph Cryptocurrency ICO Investment Lending Market Stories Mining Bitcoin
  • Redaksi
  • About
  • FAQ
  • Contact Us
© 2025 Hosted by Cell Cloud Services – Copyright by PT Kabar Multimedia Group.
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum & Kriminal
  • Pendidikan

© 2025 Kabarungkaptuntas.id - hosted by Cell Cloud Services.