ADVERTISEMENT
  • Redaksi
  • About
  • FAQ
  • Contact Us
Newsletter
Kabar Ungkap Tuntas
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum & Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Kabar Ungkap Tuntas
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum & Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Kabar Ungkap Tuntas
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum & Kriminal
  • Pendidikan
Home Advertorial

PETI Bertaring di Tomula: Daeng Edi Diduga Biang Kerok Kerusakan Cagar Alam Lewat Sianida dan Eksavator

Redaksi KabarungkapTuntas by Redaksi KabarungkapTuntas
Juli 15, 2025
in Advertorial, Daerah, Hukum & Kriminal, Pemerintah, Uncategorized
0
PETI Bertaring di Tomula: Daeng Edi Diduga Biang Kerok Kerusakan Cagar Alam Lewat Sianida dan Eksavator
206
SHARES
1.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Gorontalo, KABARungkaptuntas.id – Praktik Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali mencederai kawasan konservasi di Kabupaten Pohuwato, Gorontalo. Oleh Awak media saat terkonfirmasi langsung oleh narasumber, pada Senin (14/07). Aktivitas tambang ilegal terpantau berlangsung di wilayah Tomula, yang diketahui sebagai bagian dari Cagar Alam, dengan penggunaan alat berat untuk mengeruk material tambang ke arah tiga buah tong rendaman besar yang diduga kuat menggunakan zat kimia berbahaya jenis sianida.

Nama Daeng Edi, seorang pria asal Makassar, mencuat sebagai pemilik tong rendaman di lokasi tersebut. Ia diduga menjadi otak utama operasi tambang ilegal ini, dengan mengendalikan proses ekstraksi emas melalui metode pelindian kimia di tengah kawasan konservasi.

Related articles

RADO Kembali Beraksi di Titik Nol Pani Gold: Suara Keadilan dari Tanah Pohuwato

RADO Kembali Beraksi di Titik Nol Pani Gold: Suara Keadilan dari Tanah Pohuwato

Agustus 25, 2025
Politik Gelap di Balik AMDAL: Kapitalisme Tambang dan Ancaman Ekologis bagi Pohuwato

Politik Gelap di Balik AMDAL: Kapitalisme Tambang dan Ancaman Ekologis bagi Pohuwato

Agustus 23, 2025

Tong rendaman yang digunakan dalam proses pengolahan emas ini menyimpan potensi kerusakan ekologis yang sangat besar. Sianida, sebagai bahan kimia pelarut logam mulia, dapat mencemari tanah, sumber air, dan membahayakan kehidupan satwa liar maupun manusia jika digunakan tanpa pengelolaan limbah yang sesuai standar lingkungan.

Menurut Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, setiap kegiatan yang menyebabkan pencemaran atau perusakan lingkungan tanpa izin dapat dikenakan pidana penjara maksimal 10 tahun dan denda hingga Rp10 miliar (Pasal 98). Selain itu, karena lokasi berada di dalam kawasan konservasi, maka pelanggaran ini juga melanggar UU No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun dan denda Rp200 juta (Pasal 40 ayat 2).

Penggunaan alat berat di kawasan suaka alam juga merupakan pelanggaran terhadap Peraturan Menteri LHK No. P.76/MENLHK-SETJEN/2015, yang secara eksplisit melarang aktivitas eksploitasi mineral di kawasan konservasi. Kehadiran eksavator di lokasi Tomula hanya akan mempercepat degradasi lingkungan dan memperbesar risiko sedimentasi serta longsor.

Fakta bahwa kegiatan ilegal ini dikoordinir oleh pelaku lintas daerah seperti Daeng Edi menunjukkan adanya jaringan terorganisir yang memanfaatkan lemahnya pengawasan negara. Ironisnya, hingga berita ini diturunkan, belum tampak adanya tindakan represif dari pihak BKSDA, Dinas Lingkungan Hidup, maupun kepolisian setempat untuk menghentikan atau menertibkan kegiatan tersebut.

Jika dibiarkan, kasus Tomula bukan hanya akan menjadi preseden buruk dalam penegakan hukum lingkungan, tetapi juga menciptakan ruang pembiaran terhadap perusak kawasan konservasi oleh aktor eksternal yang membawa teknologi perusak dan kimia berbahaya ke jantung ekosistem lokal.

Pemerintah daerah dan pusat kini dihadapkan pada pertanyaan serius: Apakah negara masih berdaulat di atas kawasan konservasi yang terus dijarah secara terang-terangan? Ataukah hukum hanya berlaku bagi masyarakat kecil sementara para pemilik modal seperti Daeng Edi dibiarkan mengukir jejak kehancuran tanpa konsekuensi?

Tim-Redaksi

Share82Tweet52Send

RelatedPosts

RADO Kembali Beraksi di Titik Nol Pani Gold: Suara Keadilan dari Tanah Pohuwato

RADO Kembali Beraksi di Titik Nol Pani Gold: Suara Keadilan dari Tanah Pohuwato

by Redaksi KabarungkapTuntas
Agustus 25, 2025
0

Gorontalo, KABARungkaptuntas.ID –Aliansi Rakyat Anti Dominasi Oligarki (RADO) kembali melaksanakan aksi demonstrasi di titik nol perusahaan Pani Gold Project pada...

Politik Gelap di Balik AMDAL: Kapitalisme Tambang dan Ancaman Ekologis bagi Pohuwato

Politik Gelap di Balik AMDAL: Kapitalisme Tambang dan Ancaman Ekologis bagi Pohuwato

by Redaksi KabarungkapTuntas
Agustus 23, 2025
0

Gorontalo, KABARungkaptuntas.ID --Pohuwato kembali bergolak. Aliansi Rakyat Anti Dominasi Oligarki (RADO) menegaskan sikapnya terhadap perusahaan Merdeka Copper Gold yang hingga...

SPAN Tuntut Pemilik PETI Tomula Diproses Hukum: Nyawa dan Alam Tak Bisa Ditukar Emas

SPAN Tuntut Pemilik PETI Tomula Diproses Hukum: Nyawa dan Alam Tak Bisa Ditukar Emas

by Redaksi KabarungkapTuntas
Agustus 11, 2025
0

Gorontalo, KABARungkaptuntas.ID — Ketua Serikat Petani dan Nelayan (SPAN), Usman Nggilu, mengecam keras tragedi longsor di lokasi Pertambangan Emas Tanpa...

100 Paket Makanan Siap Saji untuk Publik: Aksi Kemanusiaan Haji Suci di Simpang Marisa dalam Spirit Jumat Berkah

100 Paket Makanan Siap Saji untuk Publik: Aksi Kemanusiaan Haji Suci di Simpang Marisa dalam Spirit Jumat Berkah

by Redaksi KabarungkapTuntas
Agustus 8, 2025
0

Gorontalo, KABARungkaptuntas.id --Di tengah hiruk-pikuk aktivitas pertambangan dan dinamika sosial ekonomi di Kabupaten Pohuwato, masih hadir sosok-sosok yang menunjukkan bahwa...

Membahayakan Jalan Umum, Tambang Ilegal Dengilo Diduga Milik Oknum Polisi

Membahayakan Jalan Umum, Tambang Ilegal Dengilo Diduga Milik Oknum Polisi

by Redaksi KabarungkapTuntas
Agustus 3, 2025
0

Pohuwato, KABARungkaptuntas.id — Praktik Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Dengilo, Kabupaten Pohuwato, kembali menjadi sorotan. Salah satu titik...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pegawai Negeri Sipil di Pohuwato Ditahan atas Dugaan Pemalsuan Akta Kematian, Polisi Bertindak Tegas

Pegawai Negeri Sipil di Pohuwato Ditahan atas Dugaan Pemalsuan Akta Kematian, Polisi Bertindak Tegas

Agustus 2, 2025
Dugaan Penegakan Hukum Tebang Pilih di Dengilo: Marten Kecewa, Ancam Tempuh Jalur Mabes Polri

Dugaan Penegakan Hukum Tebang Pilih di Dengilo: Marten Kecewa, Ancam Tempuh Jalur Mabes Polri

Mei 20, 2025
JOKER Dipertanyakan: Bocor Alus Chat Ungkap Keresahan Pengurus Alat Berat Usai Dua Ekskavator Dihentikan di PETI Dengilo

JOKER Dipertanyakan: Bocor Alus Chat Ungkap Keresahan Pengurus Alat Berat Usai Dua Ekskavator Dihentikan di PETI Dengilo

Mei 18, 2025
Menyingkap Fakta Tanpa Sensasi: Nani Atune Bukan Korban Longsor Alat Berat

Menyingkap Fakta Tanpa Sensasi: Nani Atune Bukan Korban Longsor Alat Berat

Juli 5, 2025

US Commodities Regulator Beefs Up Bitcoin Futures Review

0

Bitcoin Hits 2018 Low as Concerns Mount on Regulation, Viability

0

India: Bitcoin Prices Drop As Media Misinterprets Gov’s Regulation Speech

0

Bitcoin’s Main Rival Ethereum Hits A Fresh Record High: $425.55

0
RADO Kembali Beraksi di Titik Nol Pani Gold: Suara Keadilan dari Tanah Pohuwato

RADO Kembali Beraksi di Titik Nol Pani Gold: Suara Keadilan dari Tanah Pohuwato

Agustus 25, 2025
Politik Gelap di Balik AMDAL: Kapitalisme Tambang dan Ancaman Ekologis bagi Pohuwato

Politik Gelap di Balik AMDAL: Kapitalisme Tambang dan Ancaman Ekologis bagi Pohuwato

Agustus 23, 2025
SPAN Tuntut Pemilik PETI Tomula Diproses Hukum: Nyawa dan Alam Tak Bisa Ditukar Emas

SPAN Tuntut Pemilik PETI Tomula Diproses Hukum: Nyawa dan Alam Tak Bisa Ditukar Emas

Agustus 11, 2025
100 Paket Makanan Siap Saji untuk Publik: Aksi Kemanusiaan Haji Suci di Simpang Marisa dalam Spirit Jumat Berkah

100 Paket Makanan Siap Saji untuk Publik: Aksi Kemanusiaan Haji Suci di Simpang Marisa dalam Spirit Jumat Berkah

Agustus 8, 2025

Kabarungkaptuntas.id – Telusur!

Menyajikan berita faktual, berimbang dan terpercaya.

Kategori
  • Advertorial
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Parlemen
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Uncategorized
Tag
Altcoin Bitcoin drops Bitcoin Wallet Cointelegraph Cryptocurrency ICO Investment Lending Market Stories Mining Bitcoin
  • Redaksi
  • About
  • FAQ
  • Contact Us

© Kabarungkaptuntas.id – Hosted by Cell Cloud Services

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum & Kriminal
  • Pendidikan

© 2025 Kabarungkaptuntas.id - hosted by Cell Cloud Services.