ADVERTISEMENT
  • Redaksi
  • About
  • FAQ
  • Contact Us
Newsletter
Kabar Ungkap Tuntas
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum & Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Kabar Ungkap Tuntas
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum & Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Kabar Ungkap Tuntas
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum & Kriminal
  • Pendidikan
Home Advertorial

PETI Bertaring di Tomula: Daeng Edi Diduga Biang Kerok Kerusakan Cagar Alam Lewat Sianida dan Eksavator

Redaksi KabarungkapTuntas by Redaksi KabarungkapTuntas
Juli 15, 2025
in Advertorial, Daerah, Hukum & Kriminal, Pemerintah, Uncategorized
0
PETI Bertaring di Tomula: Daeng Edi Diduga Biang Kerok Kerusakan Cagar Alam Lewat Sianida dan Eksavator
207
SHARES
1.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Gorontalo, KABARungkaptuntas.id – Praktik Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali mencederai kawasan konservasi di Kabupaten Pohuwato, Gorontalo. Oleh Awak media saat terkonfirmasi langsung oleh narasumber, pada Senin (14/07). Aktivitas tambang ilegal terpantau berlangsung di wilayah Tomula, yang diketahui sebagai bagian dari Cagar Alam, dengan penggunaan alat berat untuk mengeruk material tambang ke arah tiga buah tong rendaman besar yang diduga kuat menggunakan zat kimia berbahaya jenis sianida.

Nama Daeng Edi, seorang pria asal Makassar, mencuat sebagai pemilik tong rendaman di lokasi tersebut. Ia diduga menjadi otak utama operasi tambang ilegal ini, dengan mengendalikan proses ekstraksi emas melalui metode pelindian kimia di tengah kawasan konservasi.

Related articles

Empat Terduga Pelaku Pencurian 200 Kg Kopra di Tibawa Diamankan Polisi

Empat Terduga Pelaku Pencurian 200 Kg Kopra di Tibawa Diamankan Polisi

Agustus 22, 2026
Penikaman di Heledulaa Utara, Polisi Amankan Terduga Pelaku

Penikaman di Heledulaa Utara, Polisi Amankan Terduga Pelaku

Agustus 22, 2026

Tong rendaman yang digunakan dalam proses pengolahan emas ini menyimpan potensi kerusakan ekologis yang sangat besar. Sianida, sebagai bahan kimia pelarut logam mulia, dapat mencemari tanah, sumber air, dan membahayakan kehidupan satwa liar maupun manusia jika digunakan tanpa pengelolaan limbah yang sesuai standar lingkungan.

Menurut Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, setiap kegiatan yang menyebabkan pencemaran atau perusakan lingkungan tanpa izin dapat dikenakan pidana penjara maksimal 10 tahun dan denda hingga Rp10 miliar (Pasal 98). Selain itu, karena lokasi berada di dalam kawasan konservasi, maka pelanggaran ini juga melanggar UU No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun dan denda Rp200 juta (Pasal 40 ayat 2).

Penggunaan alat berat di kawasan suaka alam juga merupakan pelanggaran terhadap Peraturan Menteri LHK No. P.76/MENLHK-SETJEN/2015, yang secara eksplisit melarang aktivitas eksploitasi mineral di kawasan konservasi. Kehadiran eksavator di lokasi Tomula hanya akan mempercepat degradasi lingkungan dan memperbesar risiko sedimentasi serta longsor.

Fakta bahwa kegiatan ilegal ini dikoordinir oleh pelaku lintas daerah seperti Daeng Edi menunjukkan adanya jaringan terorganisir yang memanfaatkan lemahnya pengawasan negara. Ironisnya, hingga berita ini diturunkan, belum tampak adanya tindakan represif dari pihak BKSDA, Dinas Lingkungan Hidup, maupun kepolisian setempat untuk menghentikan atau menertibkan kegiatan tersebut.

Jika dibiarkan, kasus Tomula bukan hanya akan menjadi preseden buruk dalam penegakan hukum lingkungan, tetapi juga menciptakan ruang pembiaran terhadap perusak kawasan konservasi oleh aktor eksternal yang membawa teknologi perusak dan kimia berbahaya ke jantung ekosistem lokal.

Pemerintah daerah dan pusat kini dihadapkan pada pertanyaan serius: Apakah negara masih berdaulat di atas kawasan konservasi yang terus dijarah secara terang-terangan? Ataukah hukum hanya berlaku bagi masyarakat kecil sementara para pemilik modal seperti Daeng Edi dibiarkan mengukir jejak kehancuran tanpa konsekuensi?

Tim-Redaksi

Share83Tweet52Send

RelatedPosts

Empat Terduga Pelaku Pencurian 200 Kg Kopra di Tibawa Diamankan Polisi

Empat Terduga Pelaku Pencurian 200 Kg Kopra di Tibawa Diamankan Polisi

by Redaksi KabarungkapTuntas
Agustus 22, 2026
0

KABARUNGKAPTUNTAS.ID  — Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Gorontalo berhasil mengungkap kasus pencurian sekitar 200 kilogram kopra di Desa...

Penikaman di Heledulaa Utara, Polisi Amankan Terduga Pelaku

Penikaman di Heledulaa Utara, Polisi Amankan Terduga Pelaku

by Redaksi KabarungkapTuntas
Agustus 22, 2026
0

KABARUNGKAPTUNTAS.ID - Tim URC Sat Reskrim Polresta Gorontalo Kota mengamankan seorang pria berinisial FM (26), terduga pelaku penganiayaan menggunakan senjata...

Korban Penikaman di Heledulaa Utara Alami 15 Luka Tusuk dan Sayat, Pelaku Diduga Cemburu

Korban Penikaman di Heledulaa Utara Alami 15 Luka Tusuk dan Sayat, Pelaku Diduga Cemburu

by Redaksi KabarungkapTuntas
Agustus 22, 2026
0

KABARUNGKAPTUNTAS.ID - Seorang pria berinisial SM (21) menjadi korban penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis badik di sebuah kamar kos di...

Jadi Tersangka Korupsi Dana KONI, Sekum Pertanyakan Bendahara yang Tak Ditahan

Dana Hibah KONI Rp25 Miliar Bermasalah, Kejati Gorontalo Tetapkan 4 Tersangka

by Redaksi KabarungkapTuntas
Agustus 22, 2026
0

KabarUngkapTuntas.id — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah Komite Olahraga...

Jadi Tersangka Korupsi Dana KONI, Sekum Pertanyakan Bendahara yang Tak Ditahan

Jadi Tersangka Korupsi Dana KONI, Sekum Pertanyakan Bendahara yang Tak Ditahan

by Redaksi KabarungkapTuntas
Agustus 22, 2026
0

KabarUngkapTuntas.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo resmi menetapkan empat orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah Komite Olahraga...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pegawai Negeri Sipil di Pohuwato Ditahan atas Dugaan Pemalsuan Akta Kematian, Polisi Bertindak Tegas

Pegawai Negeri Sipil di Pohuwato Ditahan atas Dugaan Pemalsuan Akta Kematian, Polisi Bertindak Tegas

Agustus 2, 2025
Picsart_25-05-07_23-16-43-734

Makin Tidak Takut Daeng Bodi Miliki 6 Unit Excavator Rusak CA Dam, Kacili Polisi dan Gakkum, BKSDA serta Kehutanan

Mei 5, 2026
Picsart_25-05-07_23-16-43-734

PETI Nanasi, Dulamayo dan Alamotu Landang Pungli Tim Patroli perusahaan Minta Siraman dan Uang 2 juta 500 Perhari

April 9, 2026
Dugaan Penegakan Hukum Tebang Pilih di Dengilo: Marten Kecewa, Ancam Tempuh Jalur Mabes Polri

Dugaan Penegakan Hukum Tebang Pilih di Dengilo: Marten Kecewa, Ancam Tempuh Jalur Mabes Polri

Mei 20, 2025

US Commodities Regulator Beefs Up Bitcoin Futures Review

0

Bitcoin Hits 2018 Low as Concerns Mount on Regulation, Viability

0

India: Bitcoin Prices Drop As Media Misinterprets Gov’s Regulation Speech

0

Bitcoin’s Main Rival Ethereum Hits A Fresh Record High: $425.55

0
Empat Terduga Pelaku Pencurian 200 Kg Kopra di Tibawa Diamankan Polisi

Empat Terduga Pelaku Pencurian 200 Kg Kopra di Tibawa Diamankan Polisi

Agustus 22, 2026
Penikaman di Heledulaa Utara, Polisi Amankan Terduga Pelaku

Penikaman di Heledulaa Utara, Polisi Amankan Terduga Pelaku

Agustus 22, 2026
Korban Penikaman di Heledulaa Utara Alami 15 Luka Tusuk dan Sayat, Pelaku Diduga Cemburu

Korban Penikaman di Heledulaa Utara Alami 15 Luka Tusuk dan Sayat, Pelaku Diduga Cemburu

Agustus 22, 2026
Jadi Tersangka Korupsi Dana KONI, Sekum Pertanyakan Bendahara yang Tak Ditahan

Dana Hibah KONI Rp25 Miliar Bermasalah, Kejati Gorontalo Tetapkan 4 Tersangka

Agustus 22, 2026

Kabarungkaptuntas.id – Telusur!

Menyajikan berita faktual, berimbang dan terpercaya.

Kategori
  • Advertorial
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Parlemen
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Uncategorized
Tag
Altcoin Bitcoin drops Bitcoin Wallet Cointelegraph Cryptocurrency Dana Hibah KONI Heledulaa Utara ICO Investment Kejati Gorontalo KONI Gorontalo Korupsi Dana KONI Korupsi KONI Kriminal Gorontalo Lending Market Stories Mining Bitcoin Pencurian Kopra Penikaman Polres Gorontalo Polresta Gorontalo Kota PON XXI Tibawa
  • Redaksi
  • About
  • FAQ
  • Contact Us
© 2025 Hosted by Cell Cloud Services – Copyright by PT Kabar Multimedia Group.
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum & Kriminal
  • Pendidikan

© 2025 Kabarungkaptuntas.id - hosted by Cell Cloud Services.