ADVERTISEMENT
  • Redaksi
  • About
  • FAQ
  • Contact Us
Newsletter
Kabar Ungkap Tuntas
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum & Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Kabar Ungkap Tuntas
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum & Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Kabar Ungkap Tuntas
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum & Kriminal
  • Pendidikan
Home Advertorial

PETI Bertaring di Tomula: Daeng Edi Diduga Biang Kerok Kerusakan Cagar Alam Lewat Sianida dan Eksavator

Redaksi KabarungkapTuntas by Redaksi KabarungkapTuntas
Juli 15, 2025
in Advertorial, Daerah, Hukum & Kriminal, Pemerintah, Uncategorized
0
PETI Bertaring di Tomula: Daeng Edi Diduga Biang Kerok Kerusakan Cagar Alam Lewat Sianida dan Eksavator
207
SHARES
1.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Gorontalo, KABARungkaptuntas.id – Praktik Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali mencederai kawasan konservasi di Kabupaten Pohuwato, Gorontalo. Oleh Awak media saat terkonfirmasi langsung oleh narasumber, pada Senin (14/07). Aktivitas tambang ilegal terpantau berlangsung di wilayah Tomula, yang diketahui sebagai bagian dari Cagar Alam, dengan penggunaan alat berat untuk mengeruk material tambang ke arah tiga buah tong rendaman besar yang diduga kuat menggunakan zat kimia berbahaya jenis sianida.

Nama Daeng Edi, seorang pria asal Makassar, mencuat sebagai pemilik tong rendaman di lokasi tersebut. Ia diduga menjadi otak utama operasi tambang ilegal ini, dengan mengendalikan proses ekstraksi emas melalui metode pelindian kimia di tengah kawasan konservasi.

Related articles

Ombudsman Periksa Lapas Gorontalo, Cek Pelayanan hingga Warga Binaan

Ombudsman Periksa Lapas Gorontalo, Cek Pelayanan hingga Warga Binaan

Oktober 9, 2026
Update: Kebakaran Lahan di Gorontalo Terus Terjadi, Bone Bolango Jadi Wilayah Paling banyak Laporannya

Update: Kebakaran Lahan di Gorontalo Terus Terjadi, Bone Bolango Jadi Wilayah Paling banyak Laporannya

Oktober 9, 2026

Tong rendaman yang digunakan dalam proses pengolahan emas ini menyimpan potensi kerusakan ekologis yang sangat besar. Sianida, sebagai bahan kimia pelarut logam mulia, dapat mencemari tanah, sumber air, dan membahayakan kehidupan satwa liar maupun manusia jika digunakan tanpa pengelolaan limbah yang sesuai standar lingkungan.

Menurut Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, setiap kegiatan yang menyebabkan pencemaran atau perusakan lingkungan tanpa izin dapat dikenakan pidana penjara maksimal 10 tahun dan denda hingga Rp10 miliar (Pasal 98). Selain itu, karena lokasi berada di dalam kawasan konservasi, maka pelanggaran ini juga melanggar UU No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun dan denda Rp200 juta (Pasal 40 ayat 2).

Penggunaan alat berat di kawasan suaka alam juga merupakan pelanggaran terhadap Peraturan Menteri LHK No. P.76/MENLHK-SETJEN/2015, yang secara eksplisit melarang aktivitas eksploitasi mineral di kawasan konservasi. Kehadiran eksavator di lokasi Tomula hanya akan mempercepat degradasi lingkungan dan memperbesar risiko sedimentasi serta longsor.

Fakta bahwa kegiatan ilegal ini dikoordinir oleh pelaku lintas daerah seperti Daeng Edi menunjukkan adanya jaringan terorganisir yang memanfaatkan lemahnya pengawasan negara. Ironisnya, hingga berita ini diturunkan, belum tampak adanya tindakan represif dari pihak BKSDA, Dinas Lingkungan Hidup, maupun kepolisian setempat untuk menghentikan atau menertibkan kegiatan tersebut.

Jika dibiarkan, kasus Tomula bukan hanya akan menjadi preseden buruk dalam penegakan hukum lingkungan, tetapi juga menciptakan ruang pembiaran terhadap perusak kawasan konservasi oleh aktor eksternal yang membawa teknologi perusak dan kimia berbahaya ke jantung ekosistem lokal.

Pemerintah daerah dan pusat kini dihadapkan pada pertanyaan serius: Apakah negara masih berdaulat di atas kawasan konservasi yang terus dijarah secara terang-terangan? Ataukah hukum hanya berlaku bagi masyarakat kecil sementara para pemilik modal seperti Daeng Edi dibiarkan mengukir jejak kehancuran tanpa konsekuensi?

Tim-Redaksi

Share83Tweet52Send

RelatedPosts

Ombudsman Periksa Lapas Gorontalo, Cek Pelayanan hingga Warga Binaan

Ombudsman Periksa Lapas Gorontalo, Cek Pelayanan hingga Warga Binaan

by Redaksi KabarungkapTuntas
Oktober 9, 2026
0

KABARUNGKAPTUNTAS.ID - Pelayanan publik di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) saat ini tengah menjadi sorotan. Tak terkecuali Lapas Kelas IIA Gorontalo. Ombudsman...

Update: Kebakaran Lahan di Gorontalo Terus Terjadi, Bone Bolango Jadi Wilayah Paling banyak Laporannya

Update: Kebakaran Lahan di Gorontalo Terus Terjadi, Bone Bolango Jadi Wilayah Paling banyak Laporannya

by Redaksi KabarungkapTuntas
Oktober 9, 2026
0

KABARUNGKAPTUNTAS.ID - Kabupaten Bone Bolango menjadi daerah dengan laporan kebakaran lahan terbanyak di Provinsi Gorontalo. Dari 207 kejadian yang dicatat Badan...

44 Usaha di Kota Gorontalo Terancam Ditutup Gegara Nunggak Pajak, Diantarnya Ada Hunian Hotel

44 Usaha di Kota Gorontalo Terancam Ditutup Gegara Nunggak Pajak, Diantarnya Ada Hunian Hotel

by Redaksi KabarungkapTuntas
Oktober 7, 2026
0

KABARUNGKAPTUNTAS.ID – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Gorontalo memperketat pengawasan terhadap pelaku usaha yang masih menunggak kewajiban Pajak Barang dan...

Polda Gorontalo Ungkap Kasus PETI di Bone Bolango, Pemodal dan Kepala Kongsi Jadi Tersangka

Polda Gorontalo Ungkap Kasus PETI di Bone Bolango, Pemodal dan Kepala Kongsi Jadi Tersangka

by Redaksi KabarungkapTuntas
Oktober 5, 2026
0

KABARUNGKAPTUNTAS.ID - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pengolahan hasil pertambangan...

Pemkot Gorontalo Minta Penyelenggara Tak Gunakan Hiburan yang Memfasilitasi LGBT

Pemkot Gorontalo Minta Penyelenggara Tak Gunakan Hiburan yang Memfasilitasi LGBT

by Redaksi KabarungkapTuntas
Oktober 4, 2026
0

KABARUNGKAPTUNTA.ID - Pemerintah Kota Gorontalo mengingatkan pengelola gedung pertemuan, gedung pesta pernikahan, penyelenggara kegiatan maupun masyarakat yang menggelar berbagai acara agar...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pegawai Negeri Sipil di Pohuwato Ditahan atas Dugaan Pemalsuan Akta Kematian, Polisi Bertindak Tegas

Pegawai Negeri Sipil di Pohuwato Ditahan atas Dugaan Pemalsuan Akta Kematian, Polisi Bertindak Tegas

Agustus 2, 2025
Picsart_25-05-07_23-16-43-734

Makin Tidak Takut Daeng Bodi Miliki 6 Unit Excavator Rusak CA Dam, Kacili Polisi dan Gakkum, BKSDA serta Kehutanan

Mei 5, 2026
Picsart_25-05-07_23-16-43-734

PETI Nanasi, Dulamayo dan Alamotu Landang Pungli Tim Patroli perusahaan Minta Siraman dan Uang 2 juta 500 Perhari

April 9, 2026
Dugaan Penegakan Hukum Tebang Pilih di Dengilo: Marten Kecewa, Ancam Tempuh Jalur Mabes Polri

Dugaan Penegakan Hukum Tebang Pilih di Dengilo: Marten Kecewa, Ancam Tempuh Jalur Mabes Polri

Mei 20, 2025

US Commodities Regulator Beefs Up Bitcoin Futures Review

0

Bitcoin Hits 2018 Low as Concerns Mount on Regulation, Viability

0

India: Bitcoin Prices Drop As Media Misinterprets Gov’s Regulation Speech

0

Bitcoin’s Main Rival Ethereum Hits A Fresh Record High: $425.55

0
Ombudsman Periksa Lapas Gorontalo, Cek Pelayanan hingga Warga Binaan

Ombudsman Periksa Lapas Gorontalo, Cek Pelayanan hingga Warga Binaan

Oktober 9, 2026
Update: Kebakaran Lahan di Gorontalo Terus Terjadi, Bone Bolango Jadi Wilayah Paling banyak Laporannya

Update: Kebakaran Lahan di Gorontalo Terus Terjadi, Bone Bolango Jadi Wilayah Paling banyak Laporannya

Oktober 9, 2026
44 Usaha di Kota Gorontalo Terancam Ditutup Gegara Nunggak Pajak, Diantarnya Ada Hunian Hotel

44 Usaha di Kota Gorontalo Terancam Ditutup Gegara Nunggak Pajak, Diantarnya Ada Hunian Hotel

Oktober 7, 2026
Polda Gorontalo Ungkap Kasus PETI di Bone Bolango, Pemodal dan Kepala Kongsi Jadi Tersangka

Polda Gorontalo Ungkap Kasus PETI di Bone Bolango, Pemodal dan Kepala Kongsi Jadi Tersangka

Oktober 5, 2026

Kabarungkaptuntas.id – Telusur!

Menyajikan berita faktual, berimbang dan terpercaya.

Kategori
  • Advertorial
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Parlemen
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Uncategorized
Tag
Adhan Dambea Altcoin Bitcoin drops Bitcoin Wallet Boalemo Bolaang Mongondow Utara Bone Bolango Cagar Budaya Cagar Budaya Gorontalo Cap Tikus Cointelegraph Cryptocurrency Ditreskrimsus Polda Gorontalo Dit Samapta Polda Gorontalo Eks Rumah Jawatan Gorontalo Gusnar Ismail ICO Investment Kabupaten Gorontalo Kamtibmas Gorontalo Kapolda Gorontalo Kebakaran Lahan Kejati Gorontalo Kota Gorontalo KPK Kriminal Kriminal Gorontalo Lapas Gorontalo Lending Market Stories Mining Bitcoin Musim Kemarau Pemkot Gorontalo Pemprov Gorontalo Penganiayaan Pengemudi Bentor Pertambangan Emas Ilegal Polda Gorontalo Polres Gorontalo Polresta Gorontalo Kota Polri URC Polresta Gorontalo Kota Wali Kota Gorontalo Warga Binaan
  • Redaksi
  • About
  • FAQ
  • Contact Us
© 2025 Hosted by Cell Cloud Services – Copyright by PT Kabar Multimedia Group.
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum & Kriminal
  • Pendidikan

© 2025 Kabarungkaptuntas.id - hosted by Cell Cloud Services.