Gorontalo, kabarungkaptuntas.id – Praktik responsif dalam penegakan hukum kembali ditunjukkan oleh Polresta Gorontalo Kota melalui Unit Resmob Rajawali. Berangkat dari laporan masyarakat yang diterima melalui saluran pengaduan Hallo Kapolresta, tim bergerak cepat dan berhasil mengamankan dua individu yang diduga terlibat dalam tindak pidana penganiayaan di Kelurahan Limba UI, Kecamatan Kota Selatan, pada Jumat malam (16/5) pukul 21.00 WITA. Penanganan ini mencerminkan pentingnya keterlibatan publik dalam mendukung efektivitas sistem keamanan berbasis partisipasi.
Kapolresta Gorontalo Kota, Kombespol Dr. Ade Permana, S.I.K., MH, melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) AKP Akmal Novian Reza, S.I.K., membenarkan bahwa timnya telah mengamankan dua pria berinisial CH (28), warga Kecamatan Batudaa, Kabupaten Gorontalo, dan ID (24), warga Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo. Keduanya diduga kuat telah melakukan penganiayaan terhadap korban berinisial FD (42).
“Penangkapan ini berawal dari laporan yang diterima melalui layanan Hallo Kapolresta. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Rajawali segera menuju lokasi kejadian (TKP), melakukan interogasi awal, dan kemudian mengamankan kedua terduga pelaku,” jelas AKP Akmal.
Dalam proses penangkapan, aparat juga melakukan penggeledahan terhadap kedua pelaku. Dari hasil penggeledahan, polisi berhasil mengamankan satu bilah senjata tajam jenis samurai dan satu buah pisau lipat yang diduga digunakan dalam aksi penganiayaan.
“Saat ini, CH dan ID beserta barang bukti telah diamankan di Unit Reskrim untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut,” tambah AKP Akmal.
Ia juga menekankan pentingnya peran serta aktif masyarakat dalam mendukung tugas kepolisian. Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan setiap kejadian mencurigakan atau tindakan yang mengarah pada kriminalitas melalui layanan call center 110, Hallo Kapolresta di nomor 082192752828, atau layanan cepat di 082259904911.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi aksi premanisme untuk tumbuh dan berkembang. Polresta Gorontalo Kota berkomitmen untuk terus meningkatkan patroli malam demi terciptanya rasa aman dan nyaman bagi seluruh warga,” tutup AKP Akmal dengan tegas.
Langkah cepat dan terukur yang diambil oleh Tim Rajawali Polresta Gorontalo Kota ini merupakan bentuk konkret dari pendekatan presisi dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat yang berbasis pada kecepatan respons serta kemitraan aktif dengan warga.
Tim-Red