ADVERTISEMENT
  • Redaksi
  • About
  • FAQ
  • Contact Us
Newsletter
Kabar Ungkap Tuntas
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum & Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Kabar Ungkap Tuntas
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum & Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Kabar Ungkap Tuntas
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum & Kriminal
  • Pendidikan
Home Advertorial

SPAN Tuntut Pemilik PETI Tomula Diproses Hukum: Nyawa dan Alam Tak Bisa Ditukar Emas

Redaksi KabarungkapTuntas by Redaksi KabarungkapTuntas
Agustus 11, 2025
in Advertorial, Daerah, Hukum & Kriminal, Parlemen, Pemerintah, Pendidikan, Politik
0
SPAN Tuntut Pemilik PETI Tomula Diproses Hukum: Nyawa dan Alam Tak Bisa Ditukar Emas
190
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Gorontalo, KABARungkaptuntas.ID — Ketua Serikat Petani dan Nelayan (SPAN), Usman Nggilu, mengecam keras tragedi longsor di lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Tomula, Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, yang merenggut nyawa Rahmat Mohi (23), warga Desa Patuhu, Kecamatan Randangan, Jumat (8/8/2025) sore.

Menurut Usman, insiden tersebut bukan hanya persoalan kelalaian, tetapi merupakan tindak pidana serius karena lokasi tambang diduga berada di dalam kawasan konservasi Cagar Alam Tomula—wilayah yang memiliki perlindungan hukum ketat sesuai Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Related articles

Buka Puasa Bersama, Kodim 1313/Pohuwato Perkuat Sinergi dengan Warga

Buka Puasa Bersama, Kodim 1313/Pohuwato Perkuat Sinergi dengan Warga

Februari 22, 2026
Jelang Bulan Ramadhan, Bupati Saipul Mbuinga Perintahkan Tempat Hiburan Malam  di Tutup

Jelang Bulan Ramadhan, Bupati Saipul Mbuinga Perintahkan Tempat Hiburan Malam  di Tutup

Februari 16, 2026

“Ini bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan kejahatan lingkungan. Pasal 40 ayat (2) UU 5/1990 tegas menyebutkan, setiap orang yang melakukan kegiatan yang mengakibatkan perubahan keutuhan kawasan suaka alam dapat dipidana penjara hingga 10 tahun dan denda sampai Rp200 juta. Ditambah, korban jiwa membuat ini layak dijerat pasal berlapis,” tegas Usman, Senin (11/8/2025).

Berdasarkan kajian SPAN, pemilik lokasi yang diduga berinisial AL alias ARK dapat dikenai beberapa ketentuan hukum:

1. Pasal 158 UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara — Mengatur bahwa setiap orang yang melakukan penambangan tanpa izin dapat dipidana penjara paling lama 5 tahun dan denda maksimal Rp100 miliar.

2. Pasal 40 UU Nomor 5 Tahun 1990 — Melarang segala bentuk kegiatan yang merusak kawasan konservasi, dengan ancaman penjara hingga 10 tahun.

3. Pasal 98 dan Pasal 99 UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup — Menyasar tindakan yang mengakibatkan pencemaran atau kerusakan lingkungan, dengan ancaman penjara 3–10 tahun dan denda Rp3–10 miliar.

4. Pasal 359 KUHP — Mengatur kelalaian yang menyebabkan kematian orang lain, dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun.

“Jika keempat instrumen hukum ini diterapkan, maka tidak ada celah bagi pelaku untuk lolos hanya dengan sanksi ringan. Ini harus jadi preseden bahwa pengelolaan PETI di kawasan konservasi adalah pelanggaran multidimensi: hukum kehutanan, hukum lingkungan, hukum pertambangan, dan hukum pidana umum,” papar Usman.

Ia menegaskan, SPAN akan membawa persoalan ini ke ranah hukum formal.

“Nanti rencananya saya akan buat laporan polisi. Negara tidak boleh lagi hanya hadir saat ada korban. Harus ada tindakan preventif, bukan sekadar reaktif,” ujarnya.

Tragedi ini menambah panjang daftar korban jiwa akibat PETI di Pohuwato, yang hingga kini masih beroperasi bebas meskipun jelas-jelas melanggar hukum dan merusak tatanan sosial-ekologis daerah.

Tim-Redaksi

Share76Tweet48Send

RelatedPosts

Buka Puasa Bersama, Kodim 1313/Pohuwato Perkuat Sinergi dengan Warga

Buka Puasa Bersama, Kodim 1313/Pohuwato Perkuat Sinergi dengan Warga

by Redaksi KabarungkapTuntas
Februari 22, 2026
0

POHUWATO,(kabarungkaptuntas.id)– Dalam suasana Bulan Suci Ramadhan 1447 H/2026 M, Kodim 1313/Pohuwato mengadakan kegiatan buka puasa bersama yang melibatkan Ibu-ibu Persit...

Jelang Bulan Ramadhan, Bupati Saipul Mbuinga Perintahkan Tempat Hiburan Malam  di Tutup

Jelang Bulan Ramadhan, Bupati Saipul Mbuinga Perintahkan Tempat Hiburan Malam  di Tutup

by Redaksi KabarungkapTuntas
Februari 16, 2026
0

Pohuwato- (Kabarungkaptuntas.id) – Pemerintah Kabupaten Pohuwato bergerak cepat memastikan suasana kondusif menjelang bulan suci Ramadhan 1447 H. Melalui Surat Imbauan...

Polres Pohuwato Kembali Gagalkan Kasus Penimbunan BBM untuk Suplay Tambang Ilegal

Polres Pohuwato Kembali Gagalkan Kasus Penimbunan BBM untuk Suplay Tambang Ilegal

by Redaksi KabarungkapTuntas
Februari 14, 2026
0

  Pohuwato, (KABARungkaptuntas.id) - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pohuwato, kembali menggagalkan kasus dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM)...

Picsart_25-05-07_23-16-43-734

Menunggak 7 Bulan, PT Bisseta Diduga Berhutang 600 Juta ke PT GSM

by Redaksi KabarungkapTuntas
Februari 13, 2026
0

  Pohuwato, (KABARungkaptuntas.id) - Selama tujuh bulan, subkontraktor pembangunan jaringan listrik di kawasan PT GSM, Desa Bulangita, Kecamatan Marisa, Kabupaten...

Bertempat Adiyaksa Mini Soccer Limboto,  Jurnalis Pohuwato FC Siap Tampil Impresif di Journalist Futsal League

Bertempat Adiyaksa Mini Soccer Limboto,  Jurnalis Pohuwato FC Siap Tampil Impresif di Journalist Futsal League

by Redaksi KabarungkapTuntas
Februari 5, 2026
0

Pohuwato, (KABARungkaptuntas.id) - Tim futsal Jurnalis Pohuwato FC akan tampil dalam Journalist Futsal League yang berlangsung di Adyaksa Mini Soccers...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pegawai Negeri Sipil di Pohuwato Ditahan atas Dugaan Pemalsuan Akta Kematian, Polisi Bertindak Tegas

Pegawai Negeri Sipil di Pohuwato Ditahan atas Dugaan Pemalsuan Akta Kematian, Polisi Bertindak Tegas

Agustus 2, 2025
Dugaan Penegakan Hukum Tebang Pilih di Dengilo: Marten Kecewa, Ancam Tempuh Jalur Mabes Polri

Dugaan Penegakan Hukum Tebang Pilih di Dengilo: Marten Kecewa, Ancam Tempuh Jalur Mabes Polri

Mei 20, 2025
JOKER Dipertanyakan: Bocor Alus Chat Ungkap Keresahan Pengurus Alat Berat Usai Dua Ekskavator Dihentikan di PETI Dengilo

JOKER Dipertanyakan: Bocor Alus Chat Ungkap Keresahan Pengurus Alat Berat Usai Dua Ekskavator Dihentikan di PETI Dengilo

Mei 18, 2025
Menyingkap Fakta Tanpa Sensasi: Nani Atune Bukan Korban Longsor Alat Berat

Menyingkap Fakta Tanpa Sensasi: Nani Atune Bukan Korban Longsor Alat Berat

Juli 5, 2025

US Commodities Regulator Beefs Up Bitcoin Futures Review

0

Bitcoin Hits 2018 Low as Concerns Mount on Regulation, Viability

0

India: Bitcoin Prices Drop As Media Misinterprets Gov’s Regulation Speech

0

Bitcoin’s Main Rival Ethereum Hits A Fresh Record High: $425.55

0
Buka Puasa Bersama, Kodim 1313/Pohuwato Perkuat Sinergi dengan Warga

Buka Puasa Bersama, Kodim 1313/Pohuwato Perkuat Sinergi dengan Warga

Februari 22, 2026
Jelang Bulan Ramadhan, Bupati Saipul Mbuinga Perintahkan Tempat Hiburan Malam  di Tutup

Jelang Bulan Ramadhan, Bupati Saipul Mbuinga Perintahkan Tempat Hiburan Malam  di Tutup

Februari 16, 2026
Polres Pohuwato Kembali Gagalkan Kasus Penimbunan BBM untuk Suplay Tambang Ilegal

Polres Pohuwato Kembali Gagalkan Kasus Penimbunan BBM untuk Suplay Tambang Ilegal

Februari 14, 2026
Picsart_25-05-07_23-16-43-734

Menunggak 7 Bulan, PT Bisseta Diduga Berhutang 600 Juta ke PT GSM

Februari 13, 2026

Kabarungkaptuntas.id – Telusur!

Menyajikan berita faktual, berimbang dan terpercaya.

Kategori
  • Advertorial
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Parlemen
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Uncategorized
Tag
Altcoin Bitcoin drops Bitcoin Wallet Cointelegraph Cryptocurrency ICO Investment Lending Market Stories Mining Bitcoin
  • Redaksi
  • About
  • FAQ
  • Contact Us
© 2025 Hosted by Cell Cloud Services – Copyright by PT Kabar Multimedia Group.
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum & Kriminal
  • Pendidikan

© 2025 Kabarungkaptuntas.id - hosted by Cell Cloud Services.