ADVERTISEMENT
  • Redaksi
  • About
  • FAQ
  • Contact Us
Newsletter
Kabar Ungkap Tuntas
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum & Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Kabar Ungkap Tuntas
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum & Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Kabar Ungkap Tuntas
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum & Kriminal
  • Pendidikan
Home Daerah

Tak Sekadar Cari Untung, Pengusaha Hiburan dan Hotel Diminta Jaga Ketertiban Kota Gorontalo

Redaksi KabarungkapTuntas by Redaksi KabarungkapTuntas
November 5, 2026
in Daerah
0
Tak Sekadar Cari Untung, Pengusaha Hiburan dan Hotel Diminta Jaga Ketertiban Kota Gorontalo
189
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KABARUNGKAPTUNTAS.ID – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Gorontalo, Dandy Datau, mengingatkan para pengusaha tempat hiburan malam dan perhotelan agar ikut bertanggung jawab menjaga keamanan dan ketertiban di daerah.

Hal itu disampaikan Dandy saat menggelar pertemuan dengan sejumlah pengusaha hiburan malam dan perhotelan di Kota Gorontalo.

Related articles

Peringatan Diabaikan, Adhan Siapkan Sanksi Tegas untuk Aston Hotel dan Sky Billiard

Peringatan Diabaikan, Adhan Siapkan Sanksi Tegas untuk Aston Hotel dan Sky Billiard

November 3, 2026
Trotoar Jadi Lapak UMKM, Adhan dan Pemprov Gorontalo Berbeda Sikap

Trotoar Jadi Lapak UMKM, Adhan dan Pemprov Gorontalo Berbeda Sikap

November 2, 2026

Dalam pertemuan tersebut, dibahas peran pelaku usaha dalam menjaga keamanan, ketertiban umum, serta kondusivitas kehidupan masyarakat.

Dandy menegaskan, setiap pengelola tempat hiburan maupun hotel wajib menjalankan kegiatan usahanya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ia juga mengingatkan agar tempat usaha tidak digunakan untuk memfasilitasi kegiatan yang melanggar hukum, mengganggu ketertiban umum, maupun bertentangan dengan ketentuan perizinan dan standar operasional usaha.

Selain itu, para pengusaha diminta lebih selektif dalam menerima dan memfasilitasi berbagai kegiatan di tempat usaha masing-masing, termasuk kegiatan yang melibatkan komunitas LGBT, apabila dalam pelaksanaannya ditemukan unsur pelanggaran hukum atau ketentuan yang berlaku.

“Pelaku usaha memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa tempat usaha yang dikelola tidak menjadi ruang bagi kegiatan yang melanggar hukum, mengganggu ketertiban umum, ataupun menimbulkan keresahan di tengah masyarakat,” tegas Dandy.

Menurutnya, Pemerintah Kota Gorontalo tidak bermaksud menghambat aktivitas usaha maupun investasi yang berkembang di daerah. Namun, kebebasan menjalankan usaha harus tetap diimbangi dengan kepatuhan terhadap aturan hukum, norma sosial, dan kearifan lokal yang berlaku di masyarakat.

Ia menambahkan, menjaga keamanan dan stabilitas daerah bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah maupun aparat keamanan. Peran pelaku usaha dan seluruh elemen masyarakat juga diperlukan untuk menciptakan situasi Kota Gorontalo yang aman dan kondusif.

Melalui pertemuan tersebut, Pemerintah Kota Gorontalo berharap terbangun komitmen bersama agar para pengusaha hiburan dan perhotelan dapat menjalankan kegiatan usaha secara bertanggung jawab, sekaligus menghormati nilai-nilai sosial dan budaya masyarakat setempat.

“Usaha silakan berkembang, investasi silakan berjalan, tetapi tanggung jawab terhadap ketertiban dan kondusivitas daerah tidak boleh diabaikan,” tutup Dandy. [ADV]

Tags: Dandy DatauKesbangpol Kota GorontaloKetertiban UmumKondusivitas DaerahPemerintah Kota GorontaloPengusaha HiburanPerhotelan
Share76Tweet47Send

RelatedPosts

Peringatan Diabaikan, Adhan Siapkan Sanksi Tegas untuk Aston Hotel dan Sky Billiard

Peringatan Diabaikan, Adhan Siapkan Sanksi Tegas untuk Aston Hotel dan Sky Billiard

by Redaksi KabarungkapTuntas
November 3, 2026
0

KABARUNGKAPTUNTAS.ID - Pemerintah Kota Gorontalo memberikan peringatan keras kepada manajemen Aston Hotel dan pengelola Sky Billiard menyusul banyaknya keluhan terkait...

Trotoar Jadi Lapak UMKM, Adhan dan Pemprov Gorontalo Berbeda Sikap

Trotoar Jadi Lapak UMKM, Adhan dan Pemprov Gorontalo Berbeda Sikap

by Redaksi KabarungkapTuntas
November 2, 2026
0

KABARUNGKAPTUNTAS.ID - Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, menegaskan dukungannya terhadap pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta pedagang kaki...

Utamakan Ekonomi Rakyat, Adhan Dukung Pedagang UMKM Berjualan di Trotoar

Utamakan Ekonomi Rakyat, Adhan Dukung Pedagang UMKM Berjualan di Trotoar

by Redaksi KabarungkapTuntas
November 2, 2026
0

KABARUNGKAPTUNTAS.ID - Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, menegaskan dukungannya terhadap pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta pedagang kaki lima...

Eks Pj Gubernur Gorontalo Hamka Hendra Noer Ditahan Kejati dalam Kasus Korupsi Command Center

Eks Pj Gubernur Gorontalo Hamka Hendra Noer Ditahan Kejati dalam Kasus Korupsi Command Center

by Redaksi KabarungkapTuntas
Oktober 30, 2026
0

KABARUNGKAPTUNTAS.ID - Mantan Penjabat (Pj) Gubernur Gorontalo, Hamka Hendra Noer, resmi ditahan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo setelah ditetapkan sebagai tersangka...

Tinggalkan Sejenak Balik Jeruji, 10 Warga Binaan Lapas Gorontalo Ikuti Kemah Satya Tunas

Tinggalkan Sejenak Balik Jeruji, 10 Warga Binaan Lapas Gorontalo Ikuti Kemah Satya Tunas

by Redaksi KabarungkapTuntas
Oktober 30, 2026
0

KABARUNGKAPTUNTAS.ID - Sebanyak 10 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Gorontalo mengikuti Kemah Satya Tunas di Bumi Perkemahan Bongo Hulawa,...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pegawai Negeri Sipil di Pohuwato Ditahan atas Dugaan Pemalsuan Akta Kematian, Polisi Bertindak Tegas

Pegawai Negeri Sipil di Pohuwato Ditahan atas Dugaan Pemalsuan Akta Kematian, Polisi Bertindak Tegas

Agustus 2, 2025
Picsart_25-05-07_23-16-43-734

Makin Tidak Takut Daeng Bodi Miliki 6 Unit Excavator Rusak CA Dam, Kacili Polisi dan Gakkum, BKSDA serta Kehutanan

Mei 5, 2026
Picsart_25-05-07_23-16-43-734

PETI Nanasi, Dulamayo dan Alamotu Landang Pungli Tim Patroli perusahaan Minta Siraman dan Uang 2 juta 500 Perhari

April 9, 2026
Dugaan Penegakan Hukum Tebang Pilih di Dengilo: Marten Kecewa, Ancam Tempuh Jalur Mabes Polri

Dugaan Penegakan Hukum Tebang Pilih di Dengilo: Marten Kecewa, Ancam Tempuh Jalur Mabes Polri

Mei 20, 2025

US Commodities Regulator Beefs Up Bitcoin Futures Review

0

Bitcoin Hits 2018 Low as Concerns Mount on Regulation, Viability

0

India: Bitcoin Prices Drop As Media Misinterprets Gov’s Regulation Speech

0

Bitcoin’s Main Rival Ethereum Hits A Fresh Record High: $425.55

0
Tak Sekadar Cari Untung, Pengusaha Hiburan dan Hotel Diminta Jaga Ketertiban Kota Gorontalo

Tak Sekadar Cari Untung, Pengusaha Hiburan dan Hotel Diminta Jaga Ketertiban Kota Gorontalo

November 5, 2026
Diduga Mabuk Saat Tabrak Wartawan, Janji Damai Tak Ditepati, Korban Minta Polisi Bertindak

Diduga Mabuk Saat Tabrak Wartawan, Janji Damai Tak Ditepati, Korban Minta Polisi Bertindak

November 4, 2026
Peringatan Diabaikan, Adhan Siapkan Sanksi Tegas untuk Aston Hotel dan Sky Billiard

Peringatan Diabaikan, Adhan Siapkan Sanksi Tegas untuk Aston Hotel dan Sky Billiard

November 3, 2026
Trotoar Jadi Lapak UMKM, Adhan dan Pemprov Gorontalo Berbeda Sikap

Trotoar Jadi Lapak UMKM, Adhan dan Pemprov Gorontalo Berbeda Sikap

November 2, 2026

Kabarungkaptuntas.id – Telusur!

Menyajikan berita faktual, berimbang dan terpercaya.

Kategori
  • Advertorial
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Parlemen
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Uncategorized
Tag
Adhan Dambea Altcoin Bitcoin drops Bitcoin Wallet Bolaang Mongondow Utara Bone Bolango Cagar Budaya Cagar Budaya Gorontalo Cap Tikus Cointelegraph Cryptocurrency Ditreskrimsus Polda Gorontalo Dit Samapta Polda Gorontalo Eks Rumah Jawatan Gorontalo Gusnar Ismail Harga Pangan ICO Investment Jeffry Rumampuk Kabupaten Gorontalo Kamtibmas Gorontalo Kapolda Gorontalo Kejati Gorontalo Kementerian Hukum Kota Gorontalo Kriminal Kriminal Gorontalo Lapas Gorontalo Lending Mahasiswa UNG Market Stories Mining Bitcoin Miras Pemerintah Kota Gorontalo Pemkot Gorontalo Pemprov Gorontalo Penganiayaan Pengemudi Bentor Polda Gorontalo Polres Gorontalo Polresta Gorontalo Kota Polri UMKM Gorontalo Warga Binaan
  • Redaksi
  • About
  • FAQ
  • Contact Us
© 2025 Hosted by Cell Cloud Services – Copyright by PT Kabar Multimedia Group.
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum & Kriminal
  • Pendidikan

© 2025 Kabarungkaptuntas.id - hosted by Cell Cloud Services.