ADVERTISEMENT
  • Redaksi
  • About
  • FAQ
  • Contact Us
Newsletter
Kabar Ungkap Tuntas
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum & Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Kabar Ungkap Tuntas
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum & Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Kabar Ungkap Tuntas
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum & Kriminal
  • Pendidikan
Home Hukum & Kriminal

Diduga Mabuk Saat Tabrak Wartawan, Janji Damai Tak Ditepati, Korban Minta Polisi Bertindak

Redaksi KabarungkapTuntas by Redaksi KabarungkapTuntas
November 4, 2026
in Hukum & Kriminal
0
Diduga Mabuk Saat Tabrak Wartawan, Janji Damai Tak Ditepati, Korban Minta Polisi Bertindak
190
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KABARUNGKAPTUNTAS.ID – Penanganan kasus kecelakaan lalu lintas yang menimpa seorang wartawan, Isa Uwaya (30), pada 26 September 2026 lalu, hingga kini belum menemui kejelasan. Korban mengaku kecewa karena pengendara yang diduga menabraknya belum memenuhi tanggung jawab atas insiden tersebut.

Upaya penyelesaian secara kekeluargaan yang sebelumnya sempat disepakati kedua belah pihak juga belum terealisasi. Kondisi ini membuat korban meminta Satlantas Polres Gorontalo Kota segera memberikan kepastian penanganan perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Related articles

Eks Pj Gubernur Gorontalo Hamka Hendra Noer Ditahan Kejati dalam Kasus Korupsi Command Center

Eks Pj Gubernur Gorontalo Hamka Hendra Noer Ditahan Kejati dalam Kasus Korupsi Command Center

Oktober 30, 2026
Empat Anak Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual di Panti Asuhan Batudaa

Empat Anak Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual di Panti Asuhan Batudaa

Oktober 26, 2026

Korban yang akrab disapa Ajon itu mengungkapkan, pengendara bernama Rahmad Dwiki Febriyanto Ibrahim (31) sempat meminta agar kasus kecelakaan tersebut tidak dilanjutkan ke proses hukum dan diselesaikan secara kekeluargaan.

Permintaan itu disampaikan dua hari setelah kejadian, saat Ajon masih menjalani perawatan di RSUD Aloe Saboe akibat luka yang dialaminya. Dalam kesempatan tersebut, menurut pengakuan korban, pengendara itu juga mengakui dirinya mengendarai sepeda motor dalam kondisi mabuk saat kecelakaan terjadi.

Ajon mengaku bersedia mempertimbangkan penyelesaian secara kekeluargaan dengan syarat pihak pengendara bertanggung jawab atas kerugian yang dialaminya.

“Saya sudah sampaikan kepada pelaku dan keluarganya, kalau ingin berdamai harus ada tanggung jawab. Kalau tidak mau bertanggung jawab, perkara ini akan saya lanjutkan ke proses hukum. Saat itu mereka menyanggupi,” ungkap Ajon, Rabu (4/11/2026).

Namun, saat mediasi hendak dilaksanakan pada 3 November 2026, pihak pengendara disebut tidak kunjung memenuhi undangan dari kepolisian.

Ajon menjelaskan, pihak kepolisian sebelumnya telah menghubungi istri pengendara untuk menghadiri mediasi di Satlantas Polres Gorontalo Kota.

Awalnya, istri pengendara menyatakan bersedia datang, tetapi meminta waktu karena mengaku masih dalam perjalanan dari wilayah Bongomeme. Tidak lama kemudian, alasan tersebut berubah. Ia menyampaikan bahwa suaminya masih sakit. Beberapa jam berikutnya, muncul alasan lain, yakni masih menunggu orang tuanya pulang.

Perubahan alasan tersebut membuat Ajon kecewa. Ia menilai kesempatan untuk menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan tidak dimanfaatkan dengan baik oleh pihak pengendara.

“Saya sudah berkomunikasi dengan petugas dan meminta agar perkara ini diproses secara hukum. Niat baik saya untuk menyelesaikan masalah melalui musyawarah ternyata tidak mendapat respons sebagaimana yang diharapkan. Karena itu, saya meminta agar kasus ini dilanjutkan ke proses pidana,” tegasnya.

Ajon juga mengungkapkan, kecelakaan tersebut mengakibatkan dirinya mengalami sejumlah cedera serius, mulai dari dislokasi siku, patah jari, hingga retak tulang tangan.

Akibat cedera tersebut, ia mengaku belum dapat kembali bekerja secara normal selama lebih dari satu bulan. Kondisi itu turut berdampak pada aktivitas dan penghasilannya sebagai wartawan.

Diketahui, kecelakaan tersebut terjadi di Jalan Prof. HB Jassin, Kelurahan Liluwo, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo, Sabtu (26/9/2026), sekitar pukul 06.00 WITA.

Saat itu, korban tengah mengendarai sepeda motor dari arah utara menuju selatan. Ketika mendekati lampu lalu lintas, korban mengaku dikejutkan oleh kendaraan pengendara tersebut yang melaju dan mengambil jalurnya hingga tabrakan tidak dapat dihindari.

Atas kejadian tersebut, Ajon berharap kepolisian segera memberikan kepastian penanganan perkara agar persoalan ini tidak terus berlarut-larut dan hak-haknya sebagai korban dapat terpenuhi.

Tags: GorontaloIsa UwayaKecelakaan Lalu LintasPolres Gorontalo KotaProses HukumSatlantasWartawan
Share76Tweet48Send

RelatedPosts

Eks Pj Gubernur Gorontalo Hamka Hendra Noer Ditahan Kejati dalam Kasus Korupsi Command Center

Eks Pj Gubernur Gorontalo Hamka Hendra Noer Ditahan Kejati dalam Kasus Korupsi Command Center

by Redaksi KabarungkapTuntas
Oktober 30, 2026
0

KABARUNGKAPTUNTAS.ID - Mantan Penjabat (Pj) Gubernur Gorontalo, Hamka Hendra Noer, resmi ditahan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo setelah ditetapkan sebagai tersangka...

Empat Anak Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual di Panti Asuhan Batudaa

Empat Anak Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual di Panti Asuhan Batudaa

by Redaksi KabarungkapTuntas
Oktober 26, 2026
0

KABARUNGKAPTUNTAS.ID - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Gorontalo mengidentifikasi empat anak yang diduga menjadi korban kekerasan seksual oleh pengelola...

Viral CCTV Pengeroyokan di SMA Negeri 1 Gorontalo, Orang Tua Korban Tempuh Jalur Hukum

Viral CCTV Pengeroyokan di SMA Negeri 1 Gorontalo, Orang Tua Korban Tempuh Jalur Hukum

by Redaksi KabarungkapTuntas
Oktober 20, 2026
0

KABARUNGKAPTUNTAS.ID - Rekaman kamera pengawas atau CCTV yang memperlihatkan aksi pengeroyokan antarsiswa di SMA Negeri 1 Kota Gorontalo viral di...

Polda Gorontalo Ungkap Kasus PETI di Bone Bolango, Pemodal dan Kepala Kongsi Jadi Tersangka

Polda Gorontalo Ungkap Kasus PETI di Bone Bolango, Pemodal dan Kepala Kongsi Jadi Tersangka

by Redaksi KabarungkapTuntas
Oktober 5, 2026
0

KABARUNGKAPTUNTAS.ID - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pengolahan hasil pertambangan...

Terlibat Korupsi? Rumah Adnan Mbuinga di Geledah KPK

Terlibat Korupsi? Rumah Adnan Mbuinga di Geledah KPK

by Redaksi KabarungkapTuntas
September 29, 2026
0

KABARUNGKAPTUNTAS.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah milik Adnan Mbuinga atau yang akrab disapa Haji Pulu, di...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pegawai Negeri Sipil di Pohuwato Ditahan atas Dugaan Pemalsuan Akta Kematian, Polisi Bertindak Tegas

Pegawai Negeri Sipil di Pohuwato Ditahan atas Dugaan Pemalsuan Akta Kematian, Polisi Bertindak Tegas

Agustus 2, 2025
Picsart_25-05-07_23-16-43-734

Makin Tidak Takut Daeng Bodi Miliki 6 Unit Excavator Rusak CA Dam, Kacili Polisi dan Gakkum, BKSDA serta Kehutanan

Mei 5, 2026
Picsart_25-05-07_23-16-43-734

PETI Nanasi, Dulamayo dan Alamotu Landang Pungli Tim Patroli perusahaan Minta Siraman dan Uang 2 juta 500 Perhari

April 9, 2026
Dugaan Penegakan Hukum Tebang Pilih di Dengilo: Marten Kecewa, Ancam Tempuh Jalur Mabes Polri

Dugaan Penegakan Hukum Tebang Pilih di Dengilo: Marten Kecewa, Ancam Tempuh Jalur Mabes Polri

Mei 20, 2025

US Commodities Regulator Beefs Up Bitcoin Futures Review

0

Bitcoin Hits 2018 Low as Concerns Mount on Regulation, Viability

0

India: Bitcoin Prices Drop As Media Misinterprets Gov’s Regulation Speech

0

Bitcoin’s Main Rival Ethereum Hits A Fresh Record High: $425.55

0
Diduga Mabuk Saat Tabrak Wartawan, Janji Damai Tak Ditepati, Korban Minta Polisi Bertindak

Diduga Mabuk Saat Tabrak Wartawan, Janji Damai Tak Ditepati, Korban Minta Polisi Bertindak

November 4, 2026
Peringatan Diabaikan, Adhan Siapkan Sanksi Tegas untuk Aston Hotel dan Sky Billiard

Peringatan Diabaikan, Adhan Siapkan Sanksi Tegas untuk Aston Hotel dan Sky Billiard

November 3, 2026
Trotoar Jadi Lapak UMKM, Adhan dan Pemprov Gorontalo Berbeda Sikap

Trotoar Jadi Lapak UMKM, Adhan dan Pemprov Gorontalo Berbeda Sikap

November 2, 2026
Utamakan Ekonomi Rakyat, Adhan Dukung Pedagang UMKM Berjualan di Trotoar

Utamakan Ekonomi Rakyat, Adhan Dukung Pedagang UMKM Berjualan di Trotoar

November 2, 2026

Kabarungkaptuntas.id – Telusur!

Menyajikan berita faktual, berimbang dan terpercaya.

Kategori
  • Advertorial
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Parlemen
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Uncategorized
Tag
Adhan Dambea Altcoin Bitcoin drops Bitcoin Wallet Bolaang Mongondow Utara Bone Bolango Cagar Budaya Cagar Budaya Gorontalo Cointelegraph Cryptocurrency Ditreskrimsus Polda Gorontalo Dit Samapta Polda Gorontalo Eks Rumah Jawatan Gorontalo Gusnar Ismail ICO Indra Gobel Investment Kabupaten Gorontalo Kamtibmas Kamtibmas Gorontalo Kapolda Gorontalo Kejati Gorontalo Kementerian Hukum Kota Gorontalo Kriminal Kriminal Gorontalo Lapas Gorontalo Lending Mahasiswa UNG Market Stories Mining Bitcoin Miras Pemerintah Kota Gorontalo Pemkot Gorontalo Pemprov Gorontalo Penganiayaan Pengemudi Bentor Polda Gorontalo Polres Gorontalo Polresta Gorontalo Kota Polri UMKM Gorontalo Wali Kota Gorontalo Warga Binaan
  • Redaksi
  • About
  • FAQ
  • Contact Us
© 2025 Hosted by Cell Cloud Services – Copyright by PT Kabar Multimedia Group.
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum & Kriminal
  • Pendidikan

© 2025 Kabarungkaptuntas.id - hosted by Cell Cloud Services.