ADVERTISEMENT
  • Redaksi
  • About
  • FAQ
  • Contact Us
Newsletter
Kabar Ungkap Tuntas
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum & Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Kabar Ungkap Tuntas
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum & Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Kabar Ungkap Tuntas
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum & Kriminal
  • Pendidikan
Home Daerah

Peringatan Diabaikan, Adhan Siapkan Sanksi Tegas untuk Aston Hotel dan Sky Billiard

Redaksi KabarungkapTuntas by Redaksi KabarungkapTuntas
November 3, 2026
in Daerah
0
Peringatan Diabaikan, Adhan Siapkan Sanksi Tegas untuk Aston Hotel dan Sky Billiard
189
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KABARUNGKAPTUNTAS.ID – Pemerintah Kota Gorontalo memberikan peringatan keras kepada manajemen Aston Hotel dan pengelola Sky Billiard menyusul banyaknya keluhan terkait polemik penggunaan jasa hiburan LGBT dan penjualan minuman keras (miras) yang menjadi perbincangan luas di media sosial.

Melalui Juru Bicara, Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea menegaskan bahwa seluruh pelaku usaha perhotelan dan tempat hiburan wajib mematuhi ketentuan serta peraturan yang berlaku.

Related articles

Trotoar Jadi Lapak UMKM, Adhan dan Pemprov Gorontalo Berbeda Sikap

Trotoar Jadi Lapak UMKM, Adhan dan Pemprov Gorontalo Berbeda Sikap

November 2, 2026
Utamakan Ekonomi Rakyat, Adhan Dukung Pedagang UMKM Berjualan di Trotoar

Utamakan Ekonomi Rakyat, Adhan Dukung Pedagang UMKM Berjualan di Trotoar

November 2, 2026

Pemkot mengaku telah berulang kali menyampaikan surat peringatan kepada manajemen Aston Hotel maupun sejumlah pengelola tempat hiburan dan usaha biliar.

“Peringatan keras ini tidak hanya berkaitan dengan polemik jasa hiburan, tetapi juga larangan terhadap aktivitas yang melanggar ketentuan mengenai peredaran dan penggunaan minuman keras (miras),” kata Jeffry.

Menurut Jeffry, pemerintah tidak ingin peringatan yang telah disampaikan hanya menjadi formalitas tanpa tindak lanjut dari para pengelola usaha.

Sikap tegas juga diarahkan kepada pengelola Sky Billiard. Pemkot kembali mengingatkan bahwa setiap tempat usaha memiliki kewajiban menjalankan kegiatan operasional sesuai ketentuan perizinan dan peraturan daerah yang berlaku.

“Pemerintah Kota Gorontalo kini menyiapkan langkah lanjutan terhadap usaha yang terbukti mengabaikan peringatan maupun melakukan pelanggaran. Langkah tersebut dapat berupa tindakan administratif hingga pencabutan izin usaha dan penutupan tempat usaha sesuai mekanisme hukum yang berlaku,” lanjut Jeffry.

Penegasan ini, kata Jeffry, menjadi sinyal bahwa Pemkot tidak ingin persoalan pengawasan tempat hiburan terus berulang tanpa penyelesaian.

“Pemerintah juga dituntut memastikan bahwa setiap tindakan penertiban dilakukan berdasarkan bukti, aturan yang jelas, dan prosedur yang sah. Oleh karena itu, perlu ditegaskan bahwa jika pengelola usaha tetap mengindahkan peringatan, maka kami akan bertindak sesuai aturan yang berlaku,” tegas Jeffry.

Tags: Adhan DambeaAston HotelMinuman KerasPemkot GorontaloPerizinan UsahaSky BilliardTempat Hiburan
Share76Tweet47Send

RelatedPosts

Trotoar Jadi Lapak UMKM, Adhan dan Pemprov Gorontalo Berbeda Sikap

Trotoar Jadi Lapak UMKM, Adhan dan Pemprov Gorontalo Berbeda Sikap

by Redaksi KabarungkapTuntas
November 2, 2026
0

KABARUNGKAPTUNTAS.ID - Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, menegaskan dukungannya terhadap pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta pedagang kaki...

Utamakan Ekonomi Rakyat, Adhan Dukung Pedagang UMKM Berjualan di Trotoar

Utamakan Ekonomi Rakyat, Adhan Dukung Pedagang UMKM Berjualan di Trotoar

by Redaksi KabarungkapTuntas
November 2, 2026
0

KABARUNGKAPTUNTAS.ID - Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, menegaskan dukungannya terhadap pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta pedagang kaki lima...

Eks Pj Gubernur Gorontalo Hamka Hendra Noer Ditahan Kejati dalam Kasus Korupsi Command Center

Eks Pj Gubernur Gorontalo Hamka Hendra Noer Ditahan Kejati dalam Kasus Korupsi Command Center

by Redaksi KabarungkapTuntas
Oktober 30, 2026
0

KABARUNGKAPTUNTAS.ID - Mantan Penjabat (Pj) Gubernur Gorontalo, Hamka Hendra Noer, resmi ditahan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo setelah ditetapkan sebagai tersangka...

Tinggalkan Sejenak Balik Jeruji, 10 Warga Binaan Lapas Gorontalo Ikuti Kemah Satya Tunas

Tinggalkan Sejenak Balik Jeruji, 10 Warga Binaan Lapas Gorontalo Ikuti Kemah Satya Tunas

by Redaksi KabarungkapTuntas
Oktober 30, 2026
0

KABARUNGKAPTUNTAS.ID - Sebanyak 10 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Gorontalo mengikuti Kemah Satya Tunas di Bumi Perkemahan Bongo Hulawa,...

Hadapi El Niño Sangat Kuat, TPID Gorontalo Perkuat Strategi Pengendalian Inflasi Jelang Nataru

Hadapi El Niño Sangat Kuat, TPID Gorontalo Perkuat Strategi Pengendalian Inflasi Jelang Nataru

by Redaksi KabarungkapTuntas
Oktober 29, 2026
0

KABARUNGKAPTUNTAS.ID -Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) se-Provinsi Gorontalo memperkuat strategi pengendalian inflasi menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) serta Hari Besar...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pegawai Negeri Sipil di Pohuwato Ditahan atas Dugaan Pemalsuan Akta Kematian, Polisi Bertindak Tegas

Pegawai Negeri Sipil di Pohuwato Ditahan atas Dugaan Pemalsuan Akta Kematian, Polisi Bertindak Tegas

Agustus 2, 2025
Picsart_25-05-07_23-16-43-734

Makin Tidak Takut Daeng Bodi Miliki 6 Unit Excavator Rusak CA Dam, Kacili Polisi dan Gakkum, BKSDA serta Kehutanan

Mei 5, 2026
Picsart_25-05-07_23-16-43-734

PETI Nanasi, Dulamayo dan Alamotu Landang Pungli Tim Patroli perusahaan Minta Siraman dan Uang 2 juta 500 Perhari

April 9, 2026
Dugaan Penegakan Hukum Tebang Pilih di Dengilo: Marten Kecewa, Ancam Tempuh Jalur Mabes Polri

Dugaan Penegakan Hukum Tebang Pilih di Dengilo: Marten Kecewa, Ancam Tempuh Jalur Mabes Polri

Mei 20, 2025

US Commodities Regulator Beefs Up Bitcoin Futures Review

0

Bitcoin Hits 2018 Low as Concerns Mount on Regulation, Viability

0

India: Bitcoin Prices Drop As Media Misinterprets Gov’s Regulation Speech

0

Bitcoin’s Main Rival Ethereum Hits A Fresh Record High: $425.55

0
Diduga Mabuk Saat Tabrak Wartawan, Janji Damai Tak Ditepati, Korban Minta Polisi Bertindak

Diduga Mabuk Saat Tabrak Wartawan, Janji Damai Tak Ditepati, Korban Minta Polisi Bertindak

November 4, 2026
Peringatan Diabaikan, Adhan Siapkan Sanksi Tegas untuk Aston Hotel dan Sky Billiard

Peringatan Diabaikan, Adhan Siapkan Sanksi Tegas untuk Aston Hotel dan Sky Billiard

November 3, 2026
Trotoar Jadi Lapak UMKM, Adhan dan Pemprov Gorontalo Berbeda Sikap

Trotoar Jadi Lapak UMKM, Adhan dan Pemprov Gorontalo Berbeda Sikap

November 2, 2026
Utamakan Ekonomi Rakyat, Adhan Dukung Pedagang UMKM Berjualan di Trotoar

Utamakan Ekonomi Rakyat, Adhan Dukung Pedagang UMKM Berjualan di Trotoar

November 2, 2026

Kabarungkaptuntas.id – Telusur!

Menyajikan berita faktual, berimbang dan terpercaya.

Kategori
  • Advertorial
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Parlemen
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Uncategorized
Tag
Adhan Dambea Altcoin Bitcoin drops Bitcoin Wallet Bolaang Mongondow Utara Bone Bolango Cagar Budaya Cagar Budaya Gorontalo Cointelegraph Cryptocurrency Ditreskrimsus Polda Gorontalo Dit Samapta Polda Gorontalo Eks Rumah Jawatan Gorontalo Gusnar Ismail ICO Indra Gobel Investment Kabupaten Gorontalo Kamtibmas Kamtibmas Gorontalo Kapolda Gorontalo Kejati Gorontalo Kementerian Hukum Kota Gorontalo Kriminal Kriminal Gorontalo Lapas Gorontalo Lending Mahasiswa UNG Market Stories Mining Bitcoin Miras Pemerintah Kota Gorontalo Pemkot Gorontalo Pemprov Gorontalo Penganiayaan Pengemudi Bentor Polda Gorontalo Polres Gorontalo Polresta Gorontalo Kota Polri UMKM Gorontalo Wali Kota Gorontalo Warga Binaan
  • Redaksi
  • About
  • FAQ
  • Contact Us
© 2025 Hosted by Cell Cloud Services – Copyright by PT Kabar Multimedia Group.
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum & Kriminal
  • Pendidikan

© 2025 Kabarungkaptuntas.id - hosted by Cell Cloud Services.