ADVERTISEMENT
  • Redaksi
  • About
  • FAQ
  • Contact Us
Newsletter
Kabar Ungkap Tuntas
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum & Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Kabar Ungkap Tuntas
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum & Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Kabar Ungkap Tuntas
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum & Kriminal
  • Pendidikan
Home Advertorial

Lubang Tambang Mengepung Sekolah PAUD Mawar Lestari: Diamnya Pemerintah, Matinya Kepedulian

Redaksi KabarungkapTuntas by Redaksi KabarungkapTuntas
Juli 19, 2025
in Advertorial, Daerah, Hukum & Kriminal, Parlemen, Pemerintah, Pendidikan, Politik
0
Lubang Tambang Mengepung Sekolah PAUD Mawar Lestari: Diamnya Pemerintah, Matinya Kepedulian
199
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Gorontalo, KABARungkaptuntas.id – Suara-suara kekhawatiran mulai menggema dari Dusun Ternate, Desa Popaya, Kecamatan Dengilo, Kabupaten Pohuwato. Warga setempat mengeluh lantaran gedung TK/PAUD Mawar Lestari, satu-satunya lembaga pendidikan anak usia dini di wilayah itu, kini terancam rusak bahkan roboh. Ancaman tersebut bukan berasal dari usia bangunan atau faktor alam, melainkan dari aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang kian brutal mendekati sekolah.

Lubang-lubang tambang kini mengepung titik belakang sekolah dalam jarak hanya beberapa meter. Struktur tanah mulai terganggu, permukaan bergeser, dan kekhawatiran longsor atau amblas menjadi nyata. Dalam kondisi ini, keselamatan anak-anak dan guru bukan lagi sebuah kemungkinan, tetapi potensi ancaman harian yang disaksikan langsung oleh warga sekitar.

Related articles

Picsart_25-05-07_23-16-43-734

PETI Nanasi, Dulamayo dan Alamotu Landang Pungli Tim Patroli perusahaan Minta Siraman dan Uang 2 juta 500 Perhari

April 9, 2026
Dengan Kata “Potao”  di Mensos Keluarga Audy Dauna Tempuh Jalur Hukum

Dengan Kata “Potao”  di Mensos Keluarga Audy Dauna Tempuh Jalur Hukum

Maret 28, 2026

“Kami sebagai orang tua sangat khawatir, anak-anak kami sekolah di tempat yang dikepung lubang tambang. Apa pemerintah tidak melihat?” keluh seorang warga Dusun Ternate, Jum’at (18/07).

Fakta ini menimbulkan pertanyaan mendasar: di mana peran pemerintah? Baik di tingkat desa, kecamatan, hingga Dinas Pendidikan Kabupaten Pohuwato, belum tampak langkah nyata untuk merespons kondisi ini. Padahal, sekolah sebagai ruang publik dan simbol masa depan, seharusnya menjadi prioritas utama dalam perlindungan kebijakan dan pengawasan wilayah.

Lebih ironis lagi, pembiaran terhadap PETI nyaris menyentuh zona vital lembaga pendidikan menunjukkan potret kebijakan yang tumpul pada sektor pendidikan. Dalam konteks ini, seolah hasil tambang—meski ilegal—dianggap lebih penting daripada keselamatan dan pendidikan anak-anak usia dini.

Aktivitas tambang tanpa izin jelas melanggar sejumlah regulasi nasional. Secara yuridis, tindakan tersebut merupakan tindak pidana sebagaimana tertuang dalam:

Pasal 158 Undang-Undang No. 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba):

“Setiap orang yang melakukan usaha pertambangan tanpa izin dipidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp100 miliar.”

Pasal 69 UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup:

Melarang setiap aktivitas yang merusak lingkungan hidup tanpa izin dan tanpa mempertimbangkan daya dukung lingkungan.

Pasal 54 UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak:

Mengatur kewajiban negara untuk melindungi anak-anak dari ancaman di sekitar lingkungan pendidikan.

Selain itu, dalam perspektif tata ruang dan rencana wilayah, kehadiran tambang yang nyaris merapat ke fasilitas publik tanpa buffer zone atau zona penyangga merupakan pelanggaran prinsip kehati-hatian dan menjadi indikator lemahnya pengawasan pemerintah daerah.

Pembiaran terhadap situasi ini bisa berujung pada konsekuensi serius, baik secara sosial maupun hukum:

1. Risiko Kecelakaan Massal – Jika bangunan amblas akibat longsor dari tambang, maka pemerintah dapat digugat atas kelalaian dalam fungsi perlindungan publik;

2. Trauma Anak dan Guru – Ketakutan yang terus-menerus dalam belajar menciptakan dampak psikologis jangka panjang bagi anak-anak;

3. Kehilangan Akses Pendidikan – Jika bangunan rusak, maka satu-satunya PAUD di dusun itu akan hilang, memutus akses pendidikan usia dini;

4. Gugatan Konstitusional – Warga dapat menempuh jalur hukum melalui class action terhadap pihak yang membiarkan pelanggaran ini, dengan dalil pelanggaran hak atas pendidikan dan lingkungan hidup yang sehat.

Situasi ini menempatkan pemerintah daerah pada titik kritis untuk menentukan keberpihakannya: apakah pada masa depan anak-anak atau pada hasil tambang ilegal?

Jika tambang dibiarkan mendekati sekolah, itu artinya negara sedang secara sadar menukar masa depan anak-anak dengan keuntungan sesaat dari pertambangan ilegal. Ini bukan lagi soal pengawasan, melainkan soal integritas pemerintahan daerah dan moralitas kebijakan publik.

Diperlukan langkah konkret dan segera:

  • Pemerintah Kabupaten Pohuwato harus melakukan sidak lapangan dan mengevakuasi lokasi tambang ilegal di sekitar sekolah;
  • Dinas Pendidikan wajib mengeluarkan peringatan resmi dan menuntut zona aman minimal 500 meter dari lokasi pendidikan;
  • Balai Gakkum KLHK dan Aparat Penegak Hukum harus menindak pelaku PETI sesuai ketentuan pidana lingkungan dan pertambangan;
  • Organisasi masyarakat sipil dan media didorong untuk mengawal kasus ini hingga ada penindakan nyata dan berkelanjutan.

Kasus PAUD Mawar Lestari adalah cermin kelalaian struktural yang tidak bisa dibiarkan terus berlangsung. Jika negara diam dan abai terhadap ancaman nyata terhadap pendidikan dan keselamatan anak, maka masyarakatlah yang harus bersuara. Sebab masa depan tidak bisa digali bersama lubang tambang, dan anak-anak tidak boleh dikorbankan oleh diamnya kekuasaan.

“Negara yang mengabaikan pendidikan usia dini sedang menanam kehancuran jangka panjangnya sendiri.”

Tim-Redaksi

Share80Tweet50Send

RelatedPosts

Picsart_25-05-07_23-16-43-734

PETI Nanasi, Dulamayo dan Alamotu Landang Pungli Tim Patroli perusahaan Minta Siraman dan Uang 2 juta 500 Perhari

by Redaksi KabarungkapTuntas
April 9, 2026
0

Pohuwato, Kabar Ungkap Tuntas - Penangkapan operator alat ekskavator merek XCMG milik ko david dalam operasi penggerebekan tambang emas ilegal...

Dengan Kata “Potao”  di Mensos Keluarga Audy Dauna Tempuh Jalur Hukum

Dengan Kata “Potao”  di Mensos Keluarga Audy Dauna Tempuh Jalur Hukum

by Redaksi KabarungkapTuntas
Maret 28, 2026
0

Gorontalo, - Keluarga Audy Dauna mengambil langkah hukum terhadap seseorang yang menagih utang dengan cara memakai istilah “Potao” di media...

Buka Puasa Bersama, Kodim 1313/Pohuwato Perkuat Sinergi dengan Warga

Buka Puasa Bersama, Kodim 1313/Pohuwato Perkuat Sinergi dengan Warga

by Redaksi KabarungkapTuntas
Februari 22, 2026
0

POHUWATO,(kabarungkaptuntas.id)– Dalam suasana Bulan Suci Ramadhan 1447 H/2026 M, Kodim 1313/Pohuwato mengadakan kegiatan buka puasa bersama yang melibatkan Ibu-ibu Persit...

Jelang Bulan Ramadhan, Bupati Saipul Mbuinga Perintahkan Tempat Hiburan Malam  di Tutup

Jelang Bulan Ramadhan, Bupati Saipul Mbuinga Perintahkan Tempat Hiburan Malam  di Tutup

by Redaksi KabarungkapTuntas
Februari 16, 2026
0

Pohuwato- (Kabarungkaptuntas.id) – Pemerintah Kabupaten Pohuwato bergerak cepat memastikan suasana kondusif menjelang bulan suci Ramadhan 1447 H. Melalui Surat Imbauan...

Polres Pohuwato Kembali Gagalkan Kasus Penimbunan BBM untuk Suplay Tambang Ilegal

Polres Pohuwato Kembali Gagalkan Kasus Penimbunan BBM untuk Suplay Tambang Ilegal

by Redaksi KabarungkapTuntas
Februari 14, 2026
0

  Pohuwato, (KABARungkaptuntas.id) - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pohuwato, kembali menggagalkan kasus dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM)...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pegawai Negeri Sipil di Pohuwato Ditahan atas Dugaan Pemalsuan Akta Kematian, Polisi Bertindak Tegas

Pegawai Negeri Sipil di Pohuwato Ditahan atas Dugaan Pemalsuan Akta Kematian, Polisi Bertindak Tegas

Agustus 2, 2025
Dugaan Penegakan Hukum Tebang Pilih di Dengilo: Marten Kecewa, Ancam Tempuh Jalur Mabes Polri

Dugaan Penegakan Hukum Tebang Pilih di Dengilo: Marten Kecewa, Ancam Tempuh Jalur Mabes Polri

Mei 20, 2025
JOKER Dipertanyakan: Bocor Alus Chat Ungkap Keresahan Pengurus Alat Berat Usai Dua Ekskavator Dihentikan di PETI Dengilo

JOKER Dipertanyakan: Bocor Alus Chat Ungkap Keresahan Pengurus Alat Berat Usai Dua Ekskavator Dihentikan di PETI Dengilo

Mei 18, 2025
Menyingkap Fakta Tanpa Sensasi: Nani Atune Bukan Korban Longsor Alat Berat

Menyingkap Fakta Tanpa Sensasi: Nani Atune Bukan Korban Longsor Alat Berat

Juli 5, 2025

US Commodities Regulator Beefs Up Bitcoin Futures Review

0

Bitcoin Hits 2018 Low as Concerns Mount on Regulation, Viability

0

India: Bitcoin Prices Drop As Media Misinterprets Gov’s Regulation Speech

0

Bitcoin’s Main Rival Ethereum Hits A Fresh Record High: $425.55

0
Picsart_25-05-07_23-16-43-734

PETI Nanasi, Dulamayo dan Alamotu Landang Pungli Tim Patroli perusahaan Minta Siraman dan Uang 2 juta 500 Perhari

April 9, 2026
Dengan Kata “Potao”  di Mensos Keluarga Audy Dauna Tempuh Jalur Hukum

Dengan Kata “Potao”  di Mensos Keluarga Audy Dauna Tempuh Jalur Hukum

Maret 28, 2026
Buka Puasa Bersama, Kodim 1313/Pohuwato Perkuat Sinergi dengan Warga

Buka Puasa Bersama, Kodim 1313/Pohuwato Perkuat Sinergi dengan Warga

Februari 22, 2026
Jelang Bulan Ramadhan, Bupati Saipul Mbuinga Perintahkan Tempat Hiburan Malam  di Tutup

Jelang Bulan Ramadhan, Bupati Saipul Mbuinga Perintahkan Tempat Hiburan Malam  di Tutup

Februari 16, 2026

Kabarungkaptuntas.id – Telusur!

Menyajikan berita faktual, berimbang dan terpercaya.

Kategori
  • Advertorial
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Parlemen
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Uncategorized
Tag
Altcoin Bitcoin drops Bitcoin Wallet Cointelegraph Cryptocurrency ICO Investment Lending Market Stories Mining Bitcoin
  • Redaksi
  • About
  • FAQ
  • Contact Us
© 2025 Hosted by Cell Cloud Services – Copyright by PT Kabar Multimedia Group.
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum & Kriminal
  • Pendidikan

© 2025 Kabarungkaptuntas.id - hosted by Cell Cloud Services.