ADVERTISEMENT
  • Redaksi
  • About
  • FAQ
  • Contact Us
Newsletter
Kabar Ungkap Tuntas
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum & Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Kabar Ungkap Tuntas
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum & Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Kabar Ungkap Tuntas
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum & Kriminal
  • Pendidikan
Home Daerah

Warga Bone Pantai Tolak Tambang PT Celebes Bone Mineral

Redaksi KabarungkapTuntas by Redaksi KabarungkapTuntas
Agustus 24, 2026
in Daerah, Parlemen
0
Warga Bone Pantai Tolak Tambang PT Celebes Bone Mineral
190
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KABARUNGKAPTUNTAS.ID – Penolakan terhadap aktivitas pertambangan PT Celebes Bone Mineral kembali disuarakan warga Kecamatan Bone Pantai. Aspirasi tersebut disampaikan Aliansi Peduli Lingkungan melalui audiensi bersama Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (24/8/2026).

Ketua Aliansi Peduli Lingkungan, Abdul Rahmat Husain, mengatakan audiensi tersebut membahas sikap penolakan warga sekaligus petisi yang telah dibuat terkait aktivitas PT Celebes Bone Mineral.

Related articles

Dengan Kata “Potao”  di Mensos Keluarga Audy Dauna Tempuh Jalur Hukum

Dengan Kata “Potao”  di Mensos Keluarga Audy Dauna Tempuh Jalur Hukum

Maret 28, 2026
Buka Puasa Bersama, Kodim 1313/Pohuwato Perkuat Sinergi dengan Warga

Buka Puasa Bersama, Kodim 1313/Pohuwato Perkuat Sinergi dengan Warga

Februari 22, 2026

Menurut Abdul Rahmat, hasil audiensi akan ditindaklanjuti melalui rapat dengar pendapat (RDP) yang dijadwalkan pada 31 Agustus 2026. Rapat tersebut rencananya menghadirkan sejumlah instansi terkait.

“Insya Allah pertemuan hari ini akan ditindaklanjuti pada tanggal 31 Agustus dalam bentuk rangkaian kegiatan RDP yang mengundang instansi terkait, termasuk Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Gorontalo, Dinas PTSP Gorontalo dan Dinas SDM Provinsi Gorontalo,” ujar Abdul Rahmat saat diwawancarai, Senin (24/8/2026).

Ia menjelaskan, penolakan terhadap aktivitas pertambangan tersebut telah berlangsung sejak 2024, terutama setelah terjadinya banjir bandang di wilayah Kecamatan Bone Pantai.

Abdul Rahmat menyebut, sejumlah sosialisasi telah dilakukan sebelumnya. Namun, menurut dia, pertemuan-pertemuan tersebut belum menghasilkan kesepakatan antara masyarakat dan pihak perusahaan.

“Beberapa kali sosialisasi dilakukan, tidak terjadi kesepakatan, malah penolakan. Namun mereka lagi-lagi terus datang dengan menggunakan masyarakat lokal untuk melakukan kegiatan-kegiatan yang mengarah pada aktivitas pertambangan,” katanya.

Ia menambahkan, audiensi dengan Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo menjadi langkah pertama yang ditempuh pihaknya melalui lembaga legislatif tingkat provinsi. Sebelumnya, sejumlah pertemuan telah difasilitasi pemerintah daerah maupun pemerintah kecamatan.

Penolakan juga kembali disampaikan warga dalam agenda konsultasi publik yang dijadwalkan pada 5 Agustus 2026. Namun, kegiatan tersebut akhirnya ditunda oleh pihak perusahaan tanpa batas waktu yang ditentukan.

Abdul Rahmat kemudian menyoroti informasi mengenai pengumuman analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) PT Celebes Bone Mineral yang disebut telah dimuat di salah satu media cetak.

“Setelah kami tadi rapat, ada informasi terbaru bahwa ternyata mereka sudah memuat di media harian Gorontalo Pos terkait dengan pengumuman Amdal. Padahal kemarin tanggal 5 diberitakan di situ tanggal 6 pelaksanaan,” ungkapnya.

Selain persoalan administrasi dan proses konsultasi publik, Abdul Rahmat juga menyoroti dampak lingkungan yang menurutnya dirasakan masyarakat sejak aktivitas perusahaan berlangsung.

Ia mengatakan, aktivitas pengeboran disebut telah dilakukan sejak 2016, sekitar tiga tahun setelah izin perusahaan diterbitkan. Menurutnya, kegiatan tersebut menggunakan bahan kimia dalam jumlah besar.

“Jadi di sana itu kemarin, mulai dari tahun 2016, tiga tahun setelah izin itu keluar, sudah ada aktivitas pengeboran. Pengeboran itu menggunakan bahan-bahan kimia yang besar,” katanya.

Abdul Rahmat juga mengaitkan persoalan tersebut dengan banjir bandang yang terjadi pada 2024. Menurutnya, bencana tersebut berdampak terhadap 543 kepala keluarga (KK) di Kecamatan Bone Pantai.

Ia menyebut masyarakat mengalami kerugian, terutama petani yang kehilangan lahan dan perkebunan. Selain itu, sejumlah akses jalan menuju beberapa desa juga disebut sempat terputus.

“Banjir bandang itu sudah menimpa 543 KK di wilayah Kecamatan Bone Pantai yang mengalami kerugian besar. Masyarakat petani kehilangan lahan, perkebunan, kemudian ada beberapa dampak lain juga seperti akses jalan yang putus dari beberapa desa,” pungkasnya.

Aliansi Peduli Lingkungan berharap RDP yang dijadwalkan pada 31 Agustus 2026 dapat menghadirkan seluruh pihak terkait sehingga aspirasi dan penolakan masyarakat terhadap aktivitas PT Celebes Bone Mineral dapat dibahas secara terbuka.

Tags: Aliansi Peduli LingkunganAmdal GorontaloBone PantaiDPRD Provinsi GorontaloPenolakan TambangPertambangan GorontaloPT Celebes Bone Mineral
Share76Tweet48Send

RelatedPosts

Dengan Kata “Potao”  di Mensos Keluarga Audy Dauna Tempuh Jalur Hukum

Dengan Kata “Potao”  di Mensos Keluarga Audy Dauna Tempuh Jalur Hukum

by Redaksi KabarungkapTuntas
Maret 28, 2026
0

Gorontalo, - Keluarga Audy Dauna mengambil langkah hukum terhadap seseorang yang menagih utang dengan cara memakai istilah “Potao” di media...

Buka Puasa Bersama, Kodim 1313/Pohuwato Perkuat Sinergi dengan Warga

Buka Puasa Bersama, Kodim 1313/Pohuwato Perkuat Sinergi dengan Warga

by Redaksi KabarungkapTuntas
Februari 22, 2026
0

POHUWATO,(kabarungkaptuntas.id)– Dalam suasana Bulan Suci Ramadhan 1447 H/2026 M, Kodim 1313/Pohuwato mengadakan kegiatan buka puasa bersama yang melibatkan Ibu-ibu Persit...

Jelang Bulan Ramadhan, Bupati Saipul Mbuinga Perintahkan Tempat Hiburan Malam  di Tutup

Jelang Bulan Ramadhan, Bupati Saipul Mbuinga Perintahkan Tempat Hiburan Malam  di Tutup

by Redaksi KabarungkapTuntas
Februari 16, 2026
0

Pohuwato- (Kabarungkaptuntas.id) – Pemerintah Kabupaten Pohuwato bergerak cepat memastikan suasana kondusif menjelang bulan suci Ramadhan 1447 H. Melalui Surat Imbauan...

Polres Pohuwato Kembali Gagalkan Kasus Penimbunan BBM untuk Suplay Tambang Ilegal

Polres Pohuwato Kembali Gagalkan Kasus Penimbunan BBM untuk Suplay Tambang Ilegal

by Redaksi KabarungkapTuntas
Februari 14, 2026
0

  Pohuwato, (KABARungkaptuntas.id) - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pohuwato, kembali menggagalkan kasus dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM)...

Picsart_25-05-07_23-16-43-734

Menunggak 7 Bulan, PT Bisseta Diduga Berhutang 600 Juta ke PT GSM

by Redaksi KabarungkapTuntas
Februari 13, 2026
0

  Pohuwato, (KABARungkaptuntas.id) - Selama tujuh bulan, subkontraktor pembangunan jaringan listrik di kawasan PT GSM, Desa Bulangita, Kecamatan Marisa, Kabupaten...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pegawai Negeri Sipil di Pohuwato Ditahan atas Dugaan Pemalsuan Akta Kematian, Polisi Bertindak Tegas

Pegawai Negeri Sipil di Pohuwato Ditahan atas Dugaan Pemalsuan Akta Kematian, Polisi Bertindak Tegas

Agustus 2, 2025
Picsart_25-05-07_23-16-43-734

Makin Tidak Takut Daeng Bodi Miliki 6 Unit Excavator Rusak CA Dam, Kacili Polisi dan Gakkum, BKSDA serta Kehutanan

Mei 5, 2026
Picsart_25-05-07_23-16-43-734

PETI Nanasi, Dulamayo dan Alamotu Landang Pungli Tim Patroli perusahaan Minta Siraman dan Uang 2 juta 500 Perhari

April 9, 2026
Dugaan Penegakan Hukum Tebang Pilih di Dengilo: Marten Kecewa, Ancam Tempuh Jalur Mabes Polri

Dugaan Penegakan Hukum Tebang Pilih di Dengilo: Marten Kecewa, Ancam Tempuh Jalur Mabes Polri

Mei 20, 2025

US Commodities Regulator Beefs Up Bitcoin Futures Review

0

Bitcoin Hits 2018 Low as Concerns Mount on Regulation, Viability

0

India: Bitcoin Prices Drop As Media Misinterprets Gov’s Regulation Speech

0

Bitcoin’s Main Rival Ethereum Hits A Fresh Record High: $425.55

0
Kemenkum Gorontalo Perkuat Peran di Forkopimda, Dukung Proyek Perubahan Strategis

Kemenkum Gorontalo Perkuat Peran di Forkopimda, Dukung Proyek Perubahan Strategis

Agustus 24, 2026
Mahasiswa Baru Pendidikan Ekonomi UNG Pertanyakan Iuran Temu PA Rp100 Ribu

Mahasiswa Baru Pendidikan Ekonomi UNG Pertanyakan Iuran Temu PA Rp100 Ribu

Agustus 24, 2026
KKI 2026, UMKM Gorontalo Raup Rp298,3 Juta, Naik 186,8 Persen

KKI 2026, UMKM Gorontalo Raup Rp298,3 Juta, Naik 186,8 Persen

Agustus 24, 2026
Warga Bone Pantai Tolak Tambang PT Celebes Bone Mineral

Warga Bone Pantai Tolak Tambang PT Celebes Bone Mineral

Agustus 24, 2026

Kabarungkaptuntas.id – Telusur!

Menyajikan berita faktual, berimbang dan terpercaya.

Kategori
  • Advertorial
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Parlemen
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Uncategorized
Tag
Aliansi Peduli Lingkungan Altcoin Amdal Gorontalo Bank Indonesia Bitcoin drops Bitcoin Wallet Bone Pantai Cointelegraph Cryptocurrency DPRD Provinsi Gorontalo Eca hilang Ekonomi Gorontalo Forkopimda Gorontalo Heledulaa Utara ICO Investment Iuran Mahasiswa Kampus Gorontalo Kejati Gorontalo Kemenkum Gorontalo Kementerian Hukum KKI 2026 Kriminal Gorontalo Lending Mahasiswa UNG Market Stories Mining Bitcoin Pencurian Kopra Pendidikan Ekonomi Penolakan Tambang Pertambangan Gorontalo Polres Gorontalo Polresta Gorontalo Kota Produk Lokal Proyek Perubahan PT Celebes Bone Mineral Raymond Takasenseran Regulasi Daerah Supremasi Hukum Temu PA Tibawa Transparansi Dana UMKM Gorontalo UMKM Indonesia UNG Gorontalo
  • Redaksi
  • About
  • FAQ
  • Contact Us
© 2025 Hosted by Cell Cloud Services – Copyright by PT Kabar Multimedia Group.
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum & Kriminal
  • Pendidikan

© 2025 Kabarungkaptuntas.id - hosted by Cell Cloud Services.