KABARUNGKAPTUNTAS.ID — Ditreskrimum Polda Gorontalo kembali melakukan pencarian terkait hilangnya Santi Ibrahim alias Eca, warga yang dilaporkan hilang sejak 19 Juni 2026.
Kegiatan pencarian tersebut dilaksanakan pada Jumat (21/8/2026) sekitar pukul 09.30 WITA hingga selesai, bertempat di Desa Saripi, Kecamatan Paguyaman, Kabupaten Boalemo.
Santi Ibrahim alias Eca sebelumnya dilaporkan sebagai orang hilang oleh Since Ilato pada 22 Juni 2026, setelah keberadaannya tidak diketahui sejak 19 Juni 2026.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Gorontalo Kompol Guruh Bagus Eddy Suryana,
Dalam kegiatan itu, turut terlibat Direktur Reskrimum Polda Gorontalo, Kasat Reskrim Polres Boalemo, Kapolsek Paguyaman, Kanit Intel Polsek Paguyaman, Kanit Reskrim Polsek Wonosari, personel Polsek Paguyaman dan Polsek Wonosari.
Selain itu, kegiatan juga melibatkan Tim Opsnal Polres Boalemo, Panit Resmob bersama Tim Opsnal Resmob/Analis Ditreskrimum Polda Gorontalo, Tim Identifikasi Polda Gorontalo, serta Pemerintah Desa Saripi bersama masyarakat setempat.
Tim melakukan kegiatan di Desa Saripi sebagai bagian dari upaya penelusuran terkait keberadaan Santi Ibrahim alias Eca yang hingga kini masih dalam pencarian.
Polda Gorontalo memastikan upaya penelusuran terus dilakukan dengan melibatkan personel dari berbagai satuan serta unsur pemerintah dan masyarakat di wilayah yang menjadi lokasi kegiatan.
















