KABARUNGKAPTUNTAS.ID – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gorontalo bergerak cepat menindaklanjuti keresahan warga terkait peredaran minuman keras (miras).
Tim Opsnal menggelar operasi penertiban di sebuah rumah yang diduga kuat memperjualbelikan minuman beralkohol di Desa Pentadio Barat, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo, Senin (24/08/2026) malam.
Operasi ini dipimpin langsung oleh Kanit Opsnal Resnarkoba Polres Gorontalo, Ipda Suleman T. Dinti, S.H., atas instruksi Kasat Resnarkoba Iptu Rudianto Simbala, S.H.
Tim Opsnal bergerak dari Mako Polres Gorontalo pada pukul 18.00 wita menuju lokasi yang dilaporkan oleh masyarakat.
Tiba di lokasi sasaran pada pukul 18.45 wita, Tim melakukan pemeriksaan di rumah milik seorang warga berinisial Ibu A. Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil menemukan dan menyita puluhan botol minuman keras siap edar dari berbagai jenis, meliputi :
10 botol minuman keras jenis Cap Tikus ukuran 600 ml.
13 botol minuman keras jenis Bir Bintang ukuran 620 ml.
15 botol minuman keras jenis Kasegaran ukuran 620 ml.
Seluruh barang bukti tersebut langsung diamankan oleh petugas untuk dibawa ke Mako Polres Gorontalo guna proses penyelidikan lebih lanjut.
Operasi penindakan ini merupakan komitmen nyata Polres Gorontalo dalam memberantas penyakit masyarakat (pekat), seperti peredaran miras, kepemilikan senjata tajam, premanisme, perjudian, prostitusi, hingga penyalahgunaan narkoba.
Kehadiran Polri di tengah masyarakat diharapkan mampu menekan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus memberikan rasa aman yang optimal bagi warga Kabupaten Gorontalo.
Saat dikonfirmasi, Iptu Rudi menyampaikan apresiasi kepada warga yang telah peduli dan berani melaporkan adanya aktifitas jual beli minuman beralkohol.
“Informasi dari warga adalah kunci utama kami dalam memetakan dan memberantas peredaran barang haram ini.” ucap Kasat Resnarkoba.
Ditegaskan pula oleh Iptu Rudi bahwa minuman keras merupakan salah satu pemicu utama terjadinya berbagai tindak kriminalitas dan gangguan kamtibmas di tengah masyarakat. Olehnya itu, pihaknya akan terus menggencarkan operasi penertiban penyakit masyarakat ini, terutama sebagai langkah antisipasi dini dalam menekan potensi gangguan keamanan menjelang akhir tahun.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk menjauhi aktivitas ilegal ini dan bersama-sama menjaga wilayah hukum Polres Gorontalo agar tetap aman, nyaman, dan kondusif.” Pungkasnya.
Buat judul menarik

















