ADVERTISEMENT
  • Redaksi
  • About
  • FAQ
  • Contact Us
Newsletter
Kabar Ungkap Tuntas
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum & Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Kabar Ungkap Tuntas
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum & Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Kabar Ungkap Tuntas
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum & Kriminal
  • Pendidikan
Home Advertorial

Duel Berdarah Berakhir Damai: Edy dan Rinto Sepakat Berdamai Lewat Restorative Justice

Redaksi KabarungkapTuntas by Redaksi KabarungkapTuntas
September 9, 2025
in Advertorial, Daerah, Hukum & Kriminal, Pemerintah, Pendidikan, Politik
0
Duel Berdarah Berakhir Damai: Edy dan Rinto Sepakat Berdamai Lewat Restorative Justice
191
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Gorontalo, KABARungkaptuntas.ID – Dinamika penegakan hukum di Indonesia terus berkembang seiring lahirnya paradigma baru yang menekankan penyelesaian konflik melalui pendekatan pemulihan. Kasus duel berdarah yang sempat mengguncang Gorontalo antara Edy Nurkamiden dan Rinto Sabua menjadi salah satu contoh nyata penerapan konsep ini.

Setelah melalui serangkaian mediasi intensif yang melibatkan keluarga kedua belah pihak, tokoh masyarakat, dan kepolisian, kesepakatan damai akhirnya tercapai di Polresta Gorontalo Kota, Senin (08/09/2025). Perdamaian tersebut tidak hanya meredakan ketegangan, tetapi juga membuka ruang refleksi bahwa hukum bukan semata-mata tentang penghukuman, melainkan juga tentang bagaimana merawat harmoni sosial.

Related articles

Buka Puasa Bersama, Kodim 1313/Pohuwato Perkuat Sinergi dengan Warga

Buka Puasa Bersama, Kodim 1313/Pohuwato Perkuat Sinergi dengan Warga

Februari 22, 2026
Jelang Bulan Ramadhan, Bupati Saipul Mbuinga Perintahkan Tempat Hiburan Malam  di Tutup

Jelang Bulan Ramadhan, Bupati Saipul Mbuinga Perintahkan Tempat Hiburan Malam  di Tutup

Februari 16, 2026

Sebagai mediator yang memfasilitasi pertemuan, Abun menegaskan, “Saya bersyukur mereka berdua memilih damai. Insya Allah tidak ada dendam lagi ke depan.” Penangguhan penahanan terhadap Edy dengan syarat wajib lapor menandai adanya kebijakan hukum yang lebih berorientasi pada pemulihan ketimbang pembalasan.

Penerapan keadilan restoratif dalam perkara ini sejalan dengan spirit Perkap No. 8 Tahun 2021 serta Perma No. 1 Tahun 2024 yang memberi landasan bagi penyelesaian perkara pidana di luar pengadilan melalui mekanisme musyawarah, ganti rugi, dan pemulihan hubungan. Fokus utama pendekatan ini bukan sekadar menjatuhkan hukuman, melainkan:

  • Pemulihan keadaan korban melalui pengakuan kesalahan dan tanggung jawab pelaku.
  • Penguatan nilai silaturahmi dan harmoni sosial di tengah masyarakat.
  • Ganti rugi atau pemulihan kerugian yang disepakati bersama.

Dialog yang dilakukan antara pelaku, korban, keluarga, dan pihak berwenang menegaskan bahwa keadilan dapat diwujudkan tanpa harus memutus tali sosial yang ada. Mekanisme ini juga mengingatkan masyarakat bahwa penyelesaian damai bukan berarti mengabaikan pelanggaran hukum, melainkan menegaskan bahwa keadilan dapat hadir dalam bentuk yang lebih manusiawi dan konstruktif.

Kasus Edy dan Rinto kini menjadi preseden penting di Gorontalo bahwa kekerasan sekalipun dapat disudahi dengan hati yang lapang, jika kedua belah pihak dan masyarakat mau duduk bersama. Penerapan keadilan restoratif diharapkan menjadi jalan tengah yang mengutamakan perdamaian, tanggung jawab moral, serta menjaga kohesi sosial yang selama ini menjadi kekuatan utama masyarakat Gorontalo.

PW.Investigasi

Share76Tweet48Send

RelatedPosts

Buka Puasa Bersama, Kodim 1313/Pohuwato Perkuat Sinergi dengan Warga

Buka Puasa Bersama, Kodim 1313/Pohuwato Perkuat Sinergi dengan Warga

by Redaksi KabarungkapTuntas
Februari 22, 2026
0

POHUWATO,(kabarungkaptuntas.id)– Dalam suasana Bulan Suci Ramadhan 1447 H/2026 M, Kodim 1313/Pohuwato mengadakan kegiatan buka puasa bersama yang melibatkan Ibu-ibu Persit...

Jelang Bulan Ramadhan, Bupati Saipul Mbuinga Perintahkan Tempat Hiburan Malam  di Tutup

Jelang Bulan Ramadhan, Bupati Saipul Mbuinga Perintahkan Tempat Hiburan Malam  di Tutup

by Redaksi KabarungkapTuntas
Februari 16, 2026
0

Pohuwato- (Kabarungkaptuntas.id) – Pemerintah Kabupaten Pohuwato bergerak cepat memastikan suasana kondusif menjelang bulan suci Ramadhan 1447 H. Melalui Surat Imbauan...

Polres Pohuwato Kembali Gagalkan Kasus Penimbunan BBM untuk Suplay Tambang Ilegal

Polres Pohuwato Kembali Gagalkan Kasus Penimbunan BBM untuk Suplay Tambang Ilegal

by Redaksi KabarungkapTuntas
Februari 14, 2026
0

  Pohuwato, (KABARungkaptuntas.id) - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pohuwato, kembali menggagalkan kasus dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM)...

Picsart_25-05-07_23-16-43-734

Menunggak 7 Bulan, PT Bisseta Diduga Berhutang 600 Juta ke PT GSM

by Redaksi KabarungkapTuntas
Februari 13, 2026
0

  Pohuwato, (KABARungkaptuntas.id) - Selama tujuh bulan, subkontraktor pembangunan jaringan listrik di kawasan PT GSM, Desa Bulangita, Kecamatan Marisa, Kabupaten...

Bertempat Adiyaksa Mini Soccer Limboto,  Jurnalis Pohuwato FC Siap Tampil Impresif di Journalist Futsal League

Bertempat Adiyaksa Mini Soccer Limboto,  Jurnalis Pohuwato FC Siap Tampil Impresif di Journalist Futsal League

by Redaksi KabarungkapTuntas
Februari 5, 2026
0

Pohuwato, (KABARungkaptuntas.id) - Tim futsal Jurnalis Pohuwato FC akan tampil dalam Journalist Futsal League yang berlangsung di Adyaksa Mini Soccers...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pegawai Negeri Sipil di Pohuwato Ditahan atas Dugaan Pemalsuan Akta Kematian, Polisi Bertindak Tegas

Pegawai Negeri Sipil di Pohuwato Ditahan atas Dugaan Pemalsuan Akta Kematian, Polisi Bertindak Tegas

Agustus 2, 2025
Dugaan Penegakan Hukum Tebang Pilih di Dengilo: Marten Kecewa, Ancam Tempuh Jalur Mabes Polri

Dugaan Penegakan Hukum Tebang Pilih di Dengilo: Marten Kecewa, Ancam Tempuh Jalur Mabes Polri

Mei 20, 2025
JOKER Dipertanyakan: Bocor Alus Chat Ungkap Keresahan Pengurus Alat Berat Usai Dua Ekskavator Dihentikan di PETI Dengilo

JOKER Dipertanyakan: Bocor Alus Chat Ungkap Keresahan Pengurus Alat Berat Usai Dua Ekskavator Dihentikan di PETI Dengilo

Mei 18, 2025
Menyingkap Fakta Tanpa Sensasi: Nani Atune Bukan Korban Longsor Alat Berat

Menyingkap Fakta Tanpa Sensasi: Nani Atune Bukan Korban Longsor Alat Berat

Juli 5, 2025

US Commodities Regulator Beefs Up Bitcoin Futures Review

0

Bitcoin Hits 2018 Low as Concerns Mount on Regulation, Viability

0

India: Bitcoin Prices Drop As Media Misinterprets Gov’s Regulation Speech

0

Bitcoin’s Main Rival Ethereum Hits A Fresh Record High: $425.55

0
Buka Puasa Bersama, Kodim 1313/Pohuwato Perkuat Sinergi dengan Warga

Buka Puasa Bersama, Kodim 1313/Pohuwato Perkuat Sinergi dengan Warga

Februari 22, 2026
Jelang Bulan Ramadhan, Bupati Saipul Mbuinga Perintahkan Tempat Hiburan Malam  di Tutup

Jelang Bulan Ramadhan, Bupati Saipul Mbuinga Perintahkan Tempat Hiburan Malam  di Tutup

Februari 16, 2026
Polres Pohuwato Kembali Gagalkan Kasus Penimbunan BBM untuk Suplay Tambang Ilegal

Polres Pohuwato Kembali Gagalkan Kasus Penimbunan BBM untuk Suplay Tambang Ilegal

Februari 14, 2026
Picsart_25-05-07_23-16-43-734

Menunggak 7 Bulan, PT Bisseta Diduga Berhutang 600 Juta ke PT GSM

Februari 13, 2026

Kabarungkaptuntas.id – Telusur!

Menyajikan berita faktual, berimbang dan terpercaya.

Kategori
  • Advertorial
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Parlemen
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Uncategorized
Tag
Altcoin Bitcoin drops Bitcoin Wallet Cointelegraph Cryptocurrency ICO Investment Lending Market Stories Mining Bitcoin
  • Redaksi
  • About
  • FAQ
  • Contact Us
© 2025 Hosted by Cell Cloud Services – Copyright by PT Kabar Multimedia Group.
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum & Kriminal
  • Pendidikan

© 2025 Kabarungkaptuntas.id - hosted by Cell Cloud Services.