ADVERTISEMENT
  • Redaksi
  • About
  • FAQ
  • Contact Us
Newsletter
Kabar Ungkap Tuntas
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum & Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Kabar Ungkap Tuntas
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum & Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Kabar Ungkap Tuntas
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum & Kriminal
  • Pendidikan
Home Advertorial

Duel Berdarah Berakhir Damai: Edy dan Rinto Sepakat Berdamai Lewat Restorative Justice

Redaksi KabarungkapTuntas by Redaksi KabarungkapTuntas
September 9, 2025
in Advertorial, Daerah, Hukum & Kriminal, Pemerintah, Pendidikan, Politik
0
Duel Berdarah Berakhir Damai: Edy dan Rinto Sepakat Berdamai Lewat Restorative Justice
191
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Gorontalo, KABARungkaptuntas.ID – Dinamika penegakan hukum di Indonesia terus berkembang seiring lahirnya paradigma baru yang menekankan penyelesaian konflik melalui pendekatan pemulihan. Kasus duel berdarah yang sempat mengguncang Gorontalo antara Edy Nurkamiden dan Rinto Sabua menjadi salah satu contoh nyata penerapan konsep ini.

Setelah melalui serangkaian mediasi intensif yang melibatkan keluarga kedua belah pihak, tokoh masyarakat, dan kepolisian, kesepakatan damai akhirnya tercapai di Polresta Gorontalo Kota, Senin (08/09/2025). Perdamaian tersebut tidak hanya meredakan ketegangan, tetapi juga membuka ruang refleksi bahwa hukum bukan semata-mata tentang penghukuman, melainkan juga tentang bagaimana merawat harmoni sosial.

Related articles

Kemenkum Gorontalo Perkuat Peran di Forkopimda, Dukung Proyek Perubahan Strategis

Kemenkum Gorontalo Perkuat Peran di Forkopimda, Dukung Proyek Perubahan Strategis

Agustus 24, 2026
Mahasiswa Baru Pendidikan Ekonomi UNG Pertanyakan Iuran Temu PA Rp100 Ribu

Mahasiswa Baru Pendidikan Ekonomi UNG Pertanyakan Iuran Temu PA Rp100 Ribu

Agustus 24, 2026

Sebagai mediator yang memfasilitasi pertemuan, Abun menegaskan, “Saya bersyukur mereka berdua memilih damai. Insya Allah tidak ada dendam lagi ke depan.” Penangguhan penahanan terhadap Edy dengan syarat wajib lapor menandai adanya kebijakan hukum yang lebih berorientasi pada pemulihan ketimbang pembalasan.

Penerapan keadilan restoratif dalam perkara ini sejalan dengan spirit Perkap No. 8 Tahun 2021 serta Perma No. 1 Tahun 2024 yang memberi landasan bagi penyelesaian perkara pidana di luar pengadilan melalui mekanisme musyawarah, ganti rugi, dan pemulihan hubungan. Fokus utama pendekatan ini bukan sekadar menjatuhkan hukuman, melainkan:

  • Pemulihan keadaan korban melalui pengakuan kesalahan dan tanggung jawab pelaku.
  • Penguatan nilai silaturahmi dan harmoni sosial di tengah masyarakat.
  • Ganti rugi atau pemulihan kerugian yang disepakati bersama.

Dialog yang dilakukan antara pelaku, korban, keluarga, dan pihak berwenang menegaskan bahwa keadilan dapat diwujudkan tanpa harus memutus tali sosial yang ada. Mekanisme ini juga mengingatkan masyarakat bahwa penyelesaian damai bukan berarti mengabaikan pelanggaran hukum, melainkan menegaskan bahwa keadilan dapat hadir dalam bentuk yang lebih manusiawi dan konstruktif.

Kasus Edy dan Rinto kini menjadi preseden penting di Gorontalo bahwa kekerasan sekalipun dapat disudahi dengan hati yang lapang, jika kedua belah pihak dan masyarakat mau duduk bersama. Penerapan keadilan restoratif diharapkan menjadi jalan tengah yang mengutamakan perdamaian, tanggung jawab moral, serta menjaga kohesi sosial yang selama ini menjadi kekuatan utama masyarakat Gorontalo.

PW.Investigasi

Share76Tweet48Send

RelatedPosts

Kemenkum Gorontalo Perkuat Peran di Forkopimda, Dukung Proyek Perubahan Strategis

Kemenkum Gorontalo Perkuat Peran di Forkopimda, Dukung Proyek Perubahan Strategis

by Redaksi KabarungkapTuntas
Agustus 24, 2026
0

KABARUNGKAPTUNTAS.ID — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Gorontalo, Raymond J.H. Takasenseran, menegaskan dukungannya terhadap penguatan peran Kemenkum dalam Forum...

Mahasiswa Baru Pendidikan Ekonomi UNG Pertanyakan Iuran Temu PA Rp100 Ribu

Mahasiswa Baru Pendidikan Ekonomi UNG Pertanyakan Iuran Temu PA Rp100 Ribu

by Redaksi KabarungkapTuntas
Agustus 24, 2026
0

KABARUNGKAPTUNTAS.ID - Sejumlah mahasiswa baru Jurusan Pendidikan Ekonomi Universitas Negeri Gorontalo (UNG) mempertanyakan iuran sebesar Rp100 ribu yang dikenakan dalam...

Warga Bone Pantai Tolak Tambang PT Celebes Bone Mineral

Warga Bone Pantai Tolak Tambang PT Celebes Bone Mineral

by Redaksi KabarungkapTuntas
Agustus 24, 2026
0

KABARUNGKAPTUNTAS.ID - Penolakan terhadap aktivitas pertambangan PT Celebes Bone Mineral kembali disuarakan warga Kecamatan Bone Pantai. Aspirasi tersebut disampaikan Aliansi...

Misteri Hilangnya Eca di Boalemo Belum Terungkap, Polisi Kembali Bergerak

Misteri Hilangnya Eca di Boalemo Belum Terungkap, Polisi Kembali Bergerak

by Redaksi KabarungkapTuntas
Agustus 23, 2026
0

KABARUNGKAPTUNTAS.ID — Ditreskrimum Polda Gorontalo kembali melakukan pencarian terkait hilangnya Santi Ibrahim alias Eca, warga yang dilaporkan hilang sejak 19...

Empat Terduga Pelaku Pencurian 200 Kg Kopra di Tibawa Diamankan Polisi

Empat Terduga Pelaku Pencurian 200 Kg Kopra di Tibawa Diamankan Polisi

by Redaksi KabarungkapTuntas
Agustus 22, 2026
0

KABARUNGKAPTUNTAS.ID  — Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Gorontalo berhasil mengungkap kasus pencurian sekitar 200 kilogram kopra di Desa...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pegawai Negeri Sipil di Pohuwato Ditahan atas Dugaan Pemalsuan Akta Kematian, Polisi Bertindak Tegas

Pegawai Negeri Sipil di Pohuwato Ditahan atas Dugaan Pemalsuan Akta Kematian, Polisi Bertindak Tegas

Agustus 2, 2025
Picsart_25-05-07_23-16-43-734

Makin Tidak Takut Daeng Bodi Miliki 6 Unit Excavator Rusak CA Dam, Kacili Polisi dan Gakkum, BKSDA serta Kehutanan

Mei 5, 2026
Picsart_25-05-07_23-16-43-734

PETI Nanasi, Dulamayo dan Alamotu Landang Pungli Tim Patroli perusahaan Minta Siraman dan Uang 2 juta 500 Perhari

April 9, 2026
Dugaan Penegakan Hukum Tebang Pilih di Dengilo: Marten Kecewa, Ancam Tempuh Jalur Mabes Polri

Dugaan Penegakan Hukum Tebang Pilih di Dengilo: Marten Kecewa, Ancam Tempuh Jalur Mabes Polri

Mei 20, 2025

US Commodities Regulator Beefs Up Bitcoin Futures Review

0

Bitcoin Hits 2018 Low as Concerns Mount on Regulation, Viability

0

India: Bitcoin Prices Drop As Media Misinterprets Gov’s Regulation Speech

0

Bitcoin’s Main Rival Ethereum Hits A Fresh Record High: $425.55

0
Kemenkum Gorontalo Perkuat Peran di Forkopimda, Dukung Proyek Perubahan Strategis

Kemenkum Gorontalo Perkuat Peran di Forkopimda, Dukung Proyek Perubahan Strategis

Agustus 24, 2026
Mahasiswa Baru Pendidikan Ekonomi UNG Pertanyakan Iuran Temu PA Rp100 Ribu

Mahasiswa Baru Pendidikan Ekonomi UNG Pertanyakan Iuran Temu PA Rp100 Ribu

Agustus 24, 2026
KKI 2026, UMKM Gorontalo Raup Rp298,3 Juta, Naik 186,8 Persen

KKI 2026, UMKM Gorontalo Raup Rp298,3 Juta, Naik 186,8 Persen

Agustus 24, 2026
Warga Bone Pantai Tolak Tambang PT Celebes Bone Mineral

Warga Bone Pantai Tolak Tambang PT Celebes Bone Mineral

Agustus 24, 2026

Kabarungkaptuntas.id – Telusur!

Menyajikan berita faktual, berimbang dan terpercaya.

Kategori
  • Advertorial
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Parlemen
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Uncategorized
Tag
Aliansi Peduli Lingkungan Altcoin Amdal Gorontalo Bank Indonesia Bitcoin drops Bitcoin Wallet Bone Pantai Cointelegraph Cryptocurrency DPRD Provinsi Gorontalo Eca hilang Ekonomi Gorontalo Forkopimda Gorontalo Heledulaa Utara ICO Investment Iuran Mahasiswa Kampus Gorontalo Kejati Gorontalo Kemenkum Gorontalo Kementerian Hukum KKI 2026 Kriminal Gorontalo Lending Mahasiswa UNG Market Stories Mining Bitcoin Pencurian Kopra Pendidikan Ekonomi Penolakan Tambang Pertambangan Gorontalo Polres Gorontalo Polresta Gorontalo Kota Produk Lokal Proyek Perubahan PT Celebes Bone Mineral Raymond Takasenseran Regulasi Daerah Supremasi Hukum Temu PA Tibawa Transparansi Dana UMKM Gorontalo UMKM Indonesia UNG Gorontalo
  • Redaksi
  • About
  • FAQ
  • Contact Us
© 2025 Hosted by Cell Cloud Services – Copyright by PT Kabar Multimedia Group.
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum & Kriminal
  • Pendidikan

© 2025 Kabarungkaptuntas.id - hosted by Cell Cloud Services.