ADVERTISEMENT
  • Redaksi
  • About
  • FAQ
  • Contact Us
Newsletter
Kabar Ungkap Tuntas
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum & Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Kabar Ungkap Tuntas
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum & Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Kabar Ungkap Tuntas
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum & Kriminal
  • Pendidikan
Home Advertorial

Koalisi Sipil Bersatu Geruduk Kantor Pemerintah: Tolak Relokasi Warga dan Izin Tambang Pro-Oligarki

Redaksi KabarungkapTuntas by Redaksi KabarungkapTuntas
Juli 3, 2025
in Advertorial, Daerah, Hukum & Kriminal, Nasional, Parlemen, Pemerintah, Pendidikan, Politik
0
Koalisi Sipil Bersatu Geruduk Kantor Pemerintah: Tolak Relokasi Warga dan Izin Tambang Pro-Oligarki
194
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Gorontalo, KABARungkaptuntas.id — Gelombang penolakan dari masyarakat sipil kembali menggelegar di Kabupaten Pohuwato. Aliansi Koalisi Sipil Bersatu yang terdiri dari organisasi kemahasiswaan dan pemuda — PMII, PPMB, dan Formalintang — melakukan aksi massa di sejumlah titik strategis: Kantor KUD Darma Tani, Gedung DPRD Kabupaten, dan Kantor Bupati Pohuwato, pada Rabu (02/07). Aksi ini bukan sekadar protes biasa, melainkan wujud perlawanan terorganisir terhadap praktik perampasan ruang hidup, relokasi paksa warga, ekspansi tambang, dan pembiaran kehancuran ekologis oleh negara melalui tangan korporasi.

Aksi ini diawali dari Kantor KUD Darma Tani, yang menjadi simbol awal keterlibatan institusi lokal dalam konflik pertambangan. Di hadapan Sekretaris KUD, Usman Polumuduyo, massa menuntut keterbukaan penuh atas dokumen kerja sama antara KUD dan PT. PEG, serta proses pengalihan Izin Usaha Pertambangan (IUP Operasi Produksi) ke PT. PETS yang diduga sarat manipulasi dan tanpa partisipasi publik. Mereka mengecam segala bentuk negosiasi tertutup yang mengorbankan masyarakat lingkar tambang, khususnya di Desa Hulawa, yang kini tengah terancam relokasi secara paksa.

Related articles

Kemenkum Gorontalo Perkuat Peran di Forkopimda, Dukung Proyek Perubahan Strategis

Kemenkum Gorontalo Perkuat Peran di Forkopimda, Dukung Proyek Perubahan Strategis

Agustus 24, 2026
Mahasiswa Baru Pendidikan Ekonomi UNG Pertanyakan Iuran Temu PA Rp100 Ribu

Mahasiswa Baru Pendidikan Ekonomi UNG Pertanyakan Iuran Temu PA Rp100 Ribu

Agustus 24, 2026

Massa juga mengecam keras rencana perluasan wilayah konsesi PT. Gorontalo Sejahtera Mining (GSM), yang disebut-sebut akan mencaplok sejumlah Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR). Perluasan ini dinilai sebagai bentuk kolonialisme ekonomi yang secara sistematis akan mematikan ekonomi warga lokal dan menyingkirkan hak rakyat atas tanahnya sendiri. Dalam narasi yang lebih luas, Koalisi menyebut bahwa kebijakan ini merupakan cermin keberpihakan negara pada kepentingan oligarki tambang, bukan pada keselamatan rakyat.

Lebih jauh, massa mendesak pemerintah untuk segera mencabut izin operasi PT. BTL dan PT. IGL yang terbukti melakukan pembabatan hutan kayu alam tanpa mengikuti aturan batas minimal diameter pohon sesuai Permen LHK No. 7 Tahun 2017. Aktivitas dua perusahaan ini tidak hanya merusak kawasan hutan secara brutal, tetapi juga mengancam keseimbangan ekologis dan memperparah krisis iklim di kawasan pesisir dan pegunungan Pohuwato.

Koalisi juga menyoroti pelanggaran serius yang dilakukan oleh pemegang Hak Guna Usaha (HGU), yakni PT. IGL, PT. BTL, dan PT. BJA, yang hingga kini belum menjalankan kewajiban legal untuk memfasilitasi kebun masyarakat sebesar 20% dari total luas HGU yang mereka kelola. Kegagalan ini menunjukkan betapa minimnya pengawasan negara dan lemahnya komitmen korporasi terhadap tanggung jawab sosial sebagaimana diamanatkan dalam berbagai regulasi pertanahan dan perkebunan.

Puncak kecaman Koalisi ditujukan pada rencana pengurusan izin pemanfaatan hutan untuk Hutan Tanaman Energi (HTE) oleh enam perusahaan besar: PT. HC, PT. KLI1, PT. Ageng Joyo, PT. KLI2, PT. NWU, dan PT. Sorbu Agro Energi — dengan total area mencapai hampir 200.000 hektare. Rencana ini dianggap sebagai ancaman besar terhadap hutan adat, tanah garapan masyarakat, serta tatanan hidup desa-desa agraris di Pohuwato. Jika diterbitkan, izin-izin tersebut akan membuka jalan bagi penghancuran sistematis atas wilayah adat dan lingkungan hidup masyarakat sipil yang telah diwariskan secara turun-temurun.

Negara Harus Hadir untuk Rakyat, Bukan untuk Korporasi

Dalam pernyataan sikapnya, Koalisi Sipil Bersatu menyebut bahwa pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Pohuwato tidak boleh lagi bersikap ambigu atau kompromistis terhadap berbagai pelanggaran yang dilakukan korporasi. Aksi diam dan pembiaran terhadap praktik relokasi paksa, perampasan tanah, serta kerusakan ekologis adalah bentuk pengkhianatan terhadap konstitusi dan rakyat sendiri. Koalisi menuntut agar seluruh izin yang bermasalah ditinjau ulang secara menyeluruh, dan proses-proses perizinan baru segera dihentikan sebelum melalui audit ekologis, sosial, dan hukum secara terbuka.

Kami menyerukan agar setiap kebijakan yang menyangkut sumber daya alam harus dijalankan berdasarkan prinsip partisipasi publik, transparansi, dan keadilan ekologis. Pemerintah harus menghentikan praktik pembangunan berbasis ekstraksi yang mengorbankan manusia, demi investasi yang hanya menguntungkan segelintir elite.

Aksi hari ini adalah permulaan. Apabila pemerintah dan DPRD Kabupaten Pohuwato tidak segera mengambil langkah konkret, maka gelombang aksi akan terus berlanjut. Kami tegaskan, rakyat bukan objek pembangunan, melainkan subjek utama yang berhak atas tanah, udara, air, dan masa depan yang lestari.

Rakyat bersatu, tak bisa dikalahkan! Tanah adalah kehidupan, bukan komoditas!

TIM-Redaksi

Share78Tweet49Send

RelatedPosts

Kemenkum Gorontalo Perkuat Peran di Forkopimda, Dukung Proyek Perubahan Strategis

Kemenkum Gorontalo Perkuat Peran di Forkopimda, Dukung Proyek Perubahan Strategis

by Redaksi KabarungkapTuntas
Agustus 24, 2026
0

KABARUNGKAPTUNTAS.ID — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Gorontalo, Raymond J.H. Takasenseran, menegaskan dukungannya terhadap penguatan peran Kemenkum dalam Forum...

Mahasiswa Baru Pendidikan Ekonomi UNG Pertanyakan Iuran Temu PA Rp100 Ribu

Mahasiswa Baru Pendidikan Ekonomi UNG Pertanyakan Iuran Temu PA Rp100 Ribu

by Redaksi KabarungkapTuntas
Agustus 24, 2026
0

KABARUNGKAPTUNTAS.ID - Sejumlah mahasiswa baru Jurusan Pendidikan Ekonomi Universitas Negeri Gorontalo (UNG) mempertanyakan iuran sebesar Rp100 ribu yang dikenakan dalam...

KKI 2026, UMKM Gorontalo Raup Rp298,3 Juta, Naik 186,8 Persen

KKI 2026, UMKM Gorontalo Raup Rp298,3 Juta, Naik 186,8 Persen

by Redaksi KabarungkapTuntas
Agustus 24, 2026
0

KABARUNGKAPTUNTAS.ID - UMKM binaan Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Provinsi Gorontalo mencatatkan capaian gemilang dalam ajang Karya Kreatif Indonesia (KKI)...

Warga Bone Pantai Tolak Tambang PT Celebes Bone Mineral

Warga Bone Pantai Tolak Tambang PT Celebes Bone Mineral

by Redaksi KabarungkapTuntas
Agustus 24, 2026
0

KABARUNGKAPTUNTAS.ID - Penolakan terhadap aktivitas pertambangan PT Celebes Bone Mineral kembali disuarakan warga Kecamatan Bone Pantai. Aspirasi tersebut disampaikan Aliansi...

Misteri Hilangnya Eca di Boalemo Belum Terungkap, Polisi Kembali Bergerak

Misteri Hilangnya Eca di Boalemo Belum Terungkap, Polisi Kembali Bergerak

by Redaksi KabarungkapTuntas
Agustus 23, 2026
0

KABARUNGKAPTUNTAS.ID — Ditreskrimum Polda Gorontalo kembali melakukan pencarian terkait hilangnya Santi Ibrahim alias Eca, warga yang dilaporkan hilang sejak 19...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pegawai Negeri Sipil di Pohuwato Ditahan atas Dugaan Pemalsuan Akta Kematian, Polisi Bertindak Tegas

Pegawai Negeri Sipil di Pohuwato Ditahan atas Dugaan Pemalsuan Akta Kematian, Polisi Bertindak Tegas

Agustus 2, 2025
Picsart_25-05-07_23-16-43-734

Makin Tidak Takut Daeng Bodi Miliki 6 Unit Excavator Rusak CA Dam, Kacili Polisi dan Gakkum, BKSDA serta Kehutanan

Mei 5, 2026
Picsart_25-05-07_23-16-43-734

PETI Nanasi, Dulamayo dan Alamotu Landang Pungli Tim Patroli perusahaan Minta Siraman dan Uang 2 juta 500 Perhari

April 9, 2026
Dugaan Penegakan Hukum Tebang Pilih di Dengilo: Marten Kecewa, Ancam Tempuh Jalur Mabes Polri

Dugaan Penegakan Hukum Tebang Pilih di Dengilo: Marten Kecewa, Ancam Tempuh Jalur Mabes Polri

Mei 20, 2025

US Commodities Regulator Beefs Up Bitcoin Futures Review

0

Bitcoin Hits 2018 Low as Concerns Mount on Regulation, Viability

0

India: Bitcoin Prices Drop As Media Misinterprets Gov’s Regulation Speech

0

Bitcoin’s Main Rival Ethereum Hits A Fresh Record High: $425.55

0
Kemenkum Gorontalo Perkuat Peran di Forkopimda, Dukung Proyek Perubahan Strategis

Kemenkum Gorontalo Perkuat Peran di Forkopimda, Dukung Proyek Perubahan Strategis

Agustus 24, 2026
Mahasiswa Baru Pendidikan Ekonomi UNG Pertanyakan Iuran Temu PA Rp100 Ribu

Mahasiswa Baru Pendidikan Ekonomi UNG Pertanyakan Iuran Temu PA Rp100 Ribu

Agustus 24, 2026
KKI 2026, UMKM Gorontalo Raup Rp298,3 Juta, Naik 186,8 Persen

KKI 2026, UMKM Gorontalo Raup Rp298,3 Juta, Naik 186,8 Persen

Agustus 24, 2026
Warga Bone Pantai Tolak Tambang PT Celebes Bone Mineral

Warga Bone Pantai Tolak Tambang PT Celebes Bone Mineral

Agustus 24, 2026

Kabarungkaptuntas.id – Telusur!

Menyajikan berita faktual, berimbang dan terpercaya.

Kategori
  • Advertorial
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Parlemen
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Uncategorized
Tag
Aliansi Peduli Lingkungan Altcoin Amdal Gorontalo Bank Indonesia Bitcoin drops Bitcoin Wallet Bone Pantai Cointelegraph Cryptocurrency DPRD Provinsi Gorontalo Eca hilang Ekonomi Gorontalo Forkopimda Gorontalo Heledulaa Utara ICO Investment Iuran Mahasiswa Kampus Gorontalo Kejati Gorontalo Kemenkum Gorontalo Kementerian Hukum KKI 2026 Kriminal Gorontalo Lending Mahasiswa UNG Market Stories Mining Bitcoin Pencurian Kopra Pendidikan Ekonomi Penolakan Tambang Pertambangan Gorontalo Polres Gorontalo Polresta Gorontalo Kota Produk Lokal Proyek Perubahan PT Celebes Bone Mineral Raymond Takasenseran Regulasi Daerah Supremasi Hukum Temu PA Tibawa Transparansi Dana UMKM Gorontalo UMKM Indonesia UNG Gorontalo
  • Redaksi
  • About
  • FAQ
  • Contact Us
© 2025 Hosted by Cell Cloud Services – Copyright by PT Kabar Multimedia Group.
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum & Kriminal
  • Pendidikan

© 2025 Kabarungkaptuntas.id - hosted by Cell Cloud Services.