KABARUNGKAPTUNTAS.ID – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Gorontalo tidak hanya menggelar penggeledahan kamar hunian, tetapi juga melaksanakan tes urine bagi warga binaan dan petugas pada Kamis (17/9/2026).
Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya memastikan lingkungan Lapas Gorontalo terbebas dari peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika.
Kepala Lapas Gorontalo, Junaidi Rison, mengatakan tes urine dilakukan untuk mengantisipasi potensi penyalahgunaan narkoba, baik oleh warga binaan maupun petugas yang sedang berdinas.
“Kita melakukan tes urine kepada 20 warga binaan, termasuk anggota kita yang bertugas hari ini,” kata Junaidi Rison.
Junaidi menjelaskan, warga binaan yang menjalani tes urine dipilih secara acak. Pemeriksaan tersebut tidak hanya menyasar warga binaan yang terjerat kasus narkotika.
“Inilah bentuk antisipasi kita, karena tidak menutup kemungkinan di dalam lapas itu bisa saja yang bukan terlibat kasus narkotika menggunakan narkotika. Jadi kita tes secara acak,” tegasnya.
Kegiatan tersebut sekaligus menjadi bagian dari komitmen Lapas Gorontalo dalam menjalankan program pembinaan serta menindaklanjuti arahan pimpinan untuk mencegah peredaran narkoba, penggunaan ponsel ilegal, hingga praktik pungutan liar (pungli) oleh oknum petugas.
“Makanya kita lakukan deteksi dini ini agar hal-hal tersebut tidak terjadi di dalam lapas,” pungkas Junaidi.
















