KABARUNGKAPTUNTAS.ID – Polemik laporan terkait cagar budaya memicu aksi demonstrasi masyarakat di Kantor Pelestarian Kebudayaan Gorontalo. Aksi yang awalnya berlangsung damai mendadak berubah tegang hingga berujung kericuhan di dalam gedung kantor.
Massa awalnya datang untuk meminta klarifikasi terkait laporan yang disampaikan Kantor Pelestarian Kebudayaan Gorontalo terhadap Wali Kota Gorontalo. Mereka menegaskan bahwa aksi tersebut dilakukan untuk mencari kejelasan mengenai dasar hukum pelaporan, bukan untuk membuat keributan.
Salah satu koordinator aksi, Risman Taha, mengatakan massa ingin mendapatkan penjelasan secara terbuka mengenai dasar hukum yang digunakan dalam laporan tersebut.
“Kami datang ke sini dengan aksi damai, hanya untuk mengonfirmasi apa dasar hukum Kantor Pelestarian Kebudayaan Gorontalo melaporkan wali kota,” ujar Risman Taha saat aksi masih berlangsung di luar gedung.
Selain mempertanyakan laporan tersebut, massa juga menyoroti status objek yang menjadi pokok persoalan. Mereka menilai terdapat persoalan dalam prosedur penetapan objek tersebut dan mempertanyakan klaim bahwa bangunan itu merupakan aset budaya.
“Objek sengketa yang menjadi dasar laporan yang kami tahu bukan aset budaya sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tambah Risman.
Setelah beberapa saat menyampaikan aspirasi di luar gedung, perwakilan massa kemudian dipersilakan masuk untuk melakukan audiensi dengan Kepala Kantor Pelestarian Kebudayaan Gorontalo.
Namun, audiensi yang diharapkan dapat memberikan penjelasan terkait dasar hukum laporan justru berakhir dengan kekecewaan. Suasana di dalam gedung mulai memanas setelah Kepala Kantor Pelestarian Kebudayaan menyampaikan pernyataan terkait fungsi objek yang menjadi polemik.
“Saya tidak mengetahui bahwa kantor itu hanya jadi tempat upacara penyambutan,” ujar Kepala Kantor Pelestarian Kebudayaan di hadapan perwakilan massa.
Pernyataan tersebut langsung memicu reaksi keras dari perwakilan massa. Teriakan kekecewaan terdengar di dalam ruangan hingga suasana audiensi berubah menjadi tegang dan berujung kericuhan.
Massa menilai jawaban tersebut belum memberikan kejelasan yang mereka minta, khususnya mengenai dasar hukum pelaporan terhadap Wali Kota Gorontalo serta status objek yang menjadi pokok sengketa.
Aksi yang semula digelar secara damai tersebut akhirnya berubah menjadi keributan di dalam gedung Kantor Pelestarian Kebudayaan Gorontalo.
















