KABARUNGKAPTUNTAS.ID – Program Studi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Negeri Gorontalo (UNG), menggelar kegiatan Jumpa Tokoh dengan mengangkat tema “Membaca Problematika Pertambangan Ilegal di Gorontalo melalui Perspektif Hukum dan Keadilan Ekologis”.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Usman Puluhulawa, Gedung Belajar Fakultas Hukum UNG, itu menjadi ruang diskusi untuk membahas persoalan pertambangan ilegal di Gorontalo, khususnya dari perspektif hukum dan keadilan ekologis.
Dalam kegiatan tersebut, panitia menghadirkan dua narasumber, yakni Hasnia, S.H.I., M.H., M.A., akademisi Fakultas Hukum UNG, serta Madyatama Sy Failisa, pemerhati lingkungan.
Ketua panitia Jumpa Tokoh, Ratib, mengatakan pemilihan kedua narasumber mempertimbangkan kompetensi dan pengalaman mereka dalam mengkaji maupun terlibat langsung dalam persoalan lingkungan dan pertambangan.
“Kami panitia mengundang orang-orang yang kompeten atau orang yang langsung turun di lapangan, seperti Ibu Hasnia yang melakukan penelitian tentang lingkungan, sementara Kak Madya merupakan pemerhati lingkungan sekaligus sedang menempuh studi S2 Hukum Lingkungan di Pascasarjana UNG,” ujar Ratib.
Kegiatan yang dimulai pukul 11.00 WITA tersebut merupakan hasil kolaborasi Fakultas Hukum UNG dengan organisasi Kemasan HTN. Diskusi itu juga menjadi bagian dari rangkaian kegiatan Dies Natalis Fakultas Hukum UNG.
Ratib menegaskan, kegiatan tersebut tidak hanya digelar sebagai agenda seremonial dalam memeriahkan Dies Natalis, tetapi juga diharapkan menjadi ruang pembelajaran bagi mahasiswa.
“Ini kegiatan kolaborasi antara fakultas dengan organisasi kami, Kemasan HTN, agar semakin memeriahkan rangkaian Dies Natalis Fakultas Hukum. Bukan hanya sebagai seremonial agar meriah, tetapi ada isinya seperti pembelajaran untuk mahasiswa,” katanya.
Menurut Ratib, isu pertambangan ilegal sengaja diangkat karena adanya keresahan terhadap kondisi lingkungan di sejumlah wilayah pertambangan di Gorontalo yang dinilai semakin memprihatinkan.
“Kenapa torang angkat tema ini karena lahir dari keresahan melihat kondisi, khususnya di daerah-daerah pertambangan yang semakin hari semakin buruk. Juga agar pemerintah provinsi atau kabupaten tidak menganggap masalah lingkungan sudah tidak menjadi perhatian di kalangan mahasiswa,” tutupnya.
















