KABARUNGKAPTUNTAS.ID – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polresta Gorontalo Kota mengamankan tujuh pria yang diduga terlibat penganiayaan menggunakan senjata tajam di Jalan Tengah/Jalan Budi Utomo, Kelurahan Limba U 1, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo, Rabu (2/9/2026) sekitar pukul 06.00 WITA.
Korban berinisial YT, seorang buruh harian, diduga dianiaya saat berada di rumahnya.
Peristiwa bermula ketika sekelompok pria yang dipimpin MM mendatangi rumah korban dan menggedor pintu kamar sambil membawa balok kayu. Korban kemudian berusaha melarikan diri melalui pintu belakang.
Saat melarikan diri, korban diduga diserang menggunakan senjata tajam jenis badik hingga mengenai bagian belakang kepalanya. Meski terluka, korban berhasil meloloskan diri.
Mendapat laporan terkait keributan tersebut, Tim URC Polresta Gorontalo Kota langsung mendatangi lokasi dan melakukan pencarian terhadap para terduga pelaku.
Polisi kemudian mengamankan tujuh pria, masing-masing berinisial MM, AM, RSD, EA, PFSM, RHS, dan RK yang masih di bawah umur.
Dari penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu buah badik, satu parang, dan satu balok kayu.
Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota Kompol Akmal Novian Reza, S.I.K., membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan, penganiayaan itu dipicu dendam.
“Benar, pada Rabu pagi Tim URC merespons cepat laporan masyarakat dan berhasil mengamankan tujuh orang yang terlibat dalam tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama menggunakan senjata tajam di wilayah Limba U 1,” ujar Kompol Akmal.
Berdasarkan pemeriksaan awal, para pelaku diduga menyerang korban karena sakit hati. YT dicurigai sebelumnya telah memukul orang tua salah satu pelaku.
“Ke tujuh orang yang diamankan sudah mengakui perbuatannya, bahwa mereka telah menganiaya korban menggunakan senjata tajam jenis badik dan balok kayu,” katanya.
Saat ini, ketujuh pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mako Polresta Gorontalo Kota. Polisi juga telah melengkapi administrasi penyidikan dan kasus tersebut masih dalam proses penyidikan lebih lanjut.
















