ADVERTISEMENT
  • Redaksi
  • About
  • FAQ
  • Contact Us
Newsletter
Kabar Ungkap Tuntas
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum & Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Kabar Ungkap Tuntas
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum & Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Kabar Ungkap Tuntas
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum & Kriminal
  • Pendidikan
Home Uncategorized

Polda Gorontalo Naikkan Kasus Dugaan Perusakan Cagar Budaya ke Tahap Penyidikan

Redaksi KabarungkapTuntas by Redaksi KabarungkapTuntas
September 2, 2026
in Uncategorized
0
Polda Gorontalo Naikkan Kasus Dugaan Perusakan Cagar Budaya ke Tahap Penyidikan
190
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KABARUNGKAPTUNTAS.ID – Polda Gorontalo meningkatkan penanganan perkara dugaan perusakan cagar budaya dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Langkah tersebut diambil setelah penyidik menemukan indikasi tindak pidana berdasarkan hasil penyelidikan dan gelar perkara.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Gorontalo Kombespol Maruly Pardede menjelaskan, laporan terkait dugaan perusakan cagar budaya tersebut diterima melalui SPKT Polda Gorontalo pada 18 Juni 2026.

Related articles

Sekretariat Jurnalis Gorontalo Dibobol Maling, Tabung Gas hingga Speaker Raib

Sekretariat Jurnalis Gorontalo Dibobol Maling, Tabung Gas hingga Speaker Raib

September 28, 2026
Tim SAR Evakuasi Warga yang Ditemukan Lemas di Jalur Air Terjun Lombongo

Tim SAR Evakuasi Warga yang Ditemukan Lemas di Jalur Air Terjun Lombongo

September 28, 2026

“Terhitung mulai tanggal 27 Agustus, kasus atau perkara dugaan perusakan cagar budaya telah naik LP dan naik ke tahapan penyidikan. Sejak saya terbitkan surat perintah penyidikan di tanggal 28 Agustus 2026,” ujar Maruly.

Sebelum perkara ditingkatkan ke tahap penyidikan, penyelidik Subdit Tipiter Ditreskrimsus Polda Gorontalo terlebih dahulu melakukan serangkaian proses penyelidikan. Polisi juga mengumpulkan bahan keterangan dari sejumlah pihak yang dinilai berkaitan dengan perkara tersebut.

Hasil penyelidikan itu kemudian dipaparkan dan dibahas melalui gelar perkara. Dari hasil gelar perkara, penyidik menemukan adanya dugaan tindak pidana sehingga penanganan perkara dilanjutkan ke tahap penyidikan.

Pada tahap penyidikan, polisi mulai melakukan sejumlah tindakan untuk mengumpulkan serta memperkuat alat bukti. Salah satunya dengan memeriksa sejumlah saksi yang mengetahui atau memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut.

Maruly menyampaikan, sejauh ini penyidik telah meminta keterangan dari 18 saksi. Seluruh keterangan tersebut nantinya akan dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

Selain pemeriksaan saksi, penyidik juga berencana melakukan penyitaan terhadap sejumlah barang bukti yang berhubungan dengan perkara, termasuk barang dan dokumen.

“Penyidik juga akan melakukan penyitaan terhadap barang bukti, baik itu berupa barang maupun dokumen yang terkait dengan kejadian tindak pidana dugaan perusakan cagar budaya,” katanya.

Dalam proses penyidikan, Polda Gorontalo menggunakan sejumlah ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya. Pasal yang diterapkan dalam pendalaman perkara tersebut antara lain Pasal 114, Pasal 66, dan Pasal 165.

Salah satu pasal yang menjadi perhatian penyidik adalah Pasal 114. Ketentuan tersebut berkaitan dengan perbuatan pejabat yang karena kewenangannya menyebabkan terjadinya tindak pidana terhadap pelestarian cagar budaya.

“Ini yang sedang didalami oleh penyidik dan dilakukan secara bertahap,” ujar Maruly.

Kendati perkara telah resmi masuk ke tahap penyidikan, Polda Gorontalo hingga kini belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan perusakan cagar budaya tersebut.

Maruly menegaskan, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap keterangan para saksi sekaligus mengumpulkan dan memeriksa barang bukti yang berkaitan dengan perkara sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya.

Tags: Cagar Budaya GorontaloDitreskrimsus Polda GorontaloPenegakan Hukum GorontaloPerusakan Cagar BudayaPolda GorontaloTahap PenyidikanUU Cagar Budaya
Share76Tweet48Send

RelatedPosts

Sekretariat Jurnalis Gorontalo Dibobol Maling, Tabung Gas hingga Speaker Raib

Sekretariat Jurnalis Gorontalo Dibobol Maling, Tabung Gas hingga Speaker Raib

by Redaksi KabarungkapTuntas
September 28, 2026
0

KABARUNGKAPTUNTAS.ID - Sekretariat Jurnalis Gorontalo yang berada di Jalan Taman Hiburan 2, Kelurahan Wongkaditi Barat, Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo, dibobol...

Tim SAR Evakuasi Warga yang Ditemukan Lemas di Jalur Air Terjun Lombongo

Tim SAR Evakuasi Warga yang Ditemukan Lemas di Jalur Air Terjun Lombongo

by Redaksi KabarungkapTuntas
September 28, 2026
0

KABARUNGKAPTUNTAS.ID - Tim SAR Gabungan mengevakuasi seorang warga yang ditemukan dalam kondisi lemas di sekitar jalur menuju Air Terjun Lombongo,...

Wartawan MIMOZA TV Kecelakaan di Jalan HB Yasin, Pengendara Scoopy Diduga Kabur

Wartawan MIMOZA TV Kecelakaan di Jalan HB Yasin, Pengendara Scoopy Diduga Kabur

by Redaksi KabarungkapTuntas
September 26, 2026
0

KABARUNGKAPTUNTAS.ID - Wartawan MIMOZA TV, Isa Uwaya (30), warga Desa Mongolato, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo, mengalami kecelakaan lalu lintas di ruas...

Polda Gorontalo Turunkan Tim Identifikasi untuk Olah TKP Penemuan Rangka Manusia di Boalemo

Polda Gorontalo Turunkan Tim Identifikasi untuk Olah TKP Penemuan Rangka Manusia di Boalemo

by Redaksi KabarungkapTuntas
September 25, 2026
0

KABARUNGKAPTUNTAS.ID - Tim Identifikasi Ditreskrimum Polda Gorontalo bersama Tim Identifikasi Polres Boalemo melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait penemuan kerangka...

Peduli Warga Terdampak Kekeringan, Polresta Gorontalo Kota Distribusikan 5.000 Liter Air

Peduli Warga Terdampak Kekeringan, Polresta Gorontalo Kota Distribusikan 5.000 Liter Air

by Redaksi KabarungkapTuntas
September 25, 2026
0

KABARUNGKAPTUNTAS.ID - Dampak kemarau panjang yang melanda Kota Gorontalo mulai dirasakan warga, terutama dalam memenuhi kebutuhan air bersih. Merespons kondisi tersebut,...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pegawai Negeri Sipil di Pohuwato Ditahan atas Dugaan Pemalsuan Akta Kematian, Polisi Bertindak Tegas

Pegawai Negeri Sipil di Pohuwato Ditahan atas Dugaan Pemalsuan Akta Kematian, Polisi Bertindak Tegas

Agustus 2, 2025
Picsart_25-05-07_23-16-43-734

Makin Tidak Takut Daeng Bodi Miliki 6 Unit Excavator Rusak CA Dam, Kacili Polisi dan Gakkum, BKSDA serta Kehutanan

Mei 5, 2026
Picsart_25-05-07_23-16-43-734

PETI Nanasi, Dulamayo dan Alamotu Landang Pungli Tim Patroli perusahaan Minta Siraman dan Uang 2 juta 500 Perhari

April 9, 2026
Dugaan Penegakan Hukum Tebang Pilih di Dengilo: Marten Kecewa, Ancam Tempuh Jalur Mabes Polri

Dugaan Penegakan Hukum Tebang Pilih di Dengilo: Marten Kecewa, Ancam Tempuh Jalur Mabes Polri

Mei 20, 2025

US Commodities Regulator Beefs Up Bitcoin Futures Review

0

Bitcoin Hits 2018 Low as Concerns Mount on Regulation, Viability

0

India: Bitcoin Prices Drop As Media Misinterprets Gov’s Regulation Speech

0

Bitcoin’s Main Rival Ethereum Hits A Fresh Record High: $425.55

0
Tak Sekadar Buat Flyer, Adhan Isi Peringatan HUT Prabowo dengan Doa Syukuran

Tak Sekadar Buat Flyer, Adhan Isi Peringatan HUT Prabowo dengan Doa Syukuran

Oktober 18, 2026
Lapas Gorontalo Pindahkan 29 Warga Binaan ke Boalemo dan Pohuwato

Lapas Gorontalo Pindahkan 29 Warga Binaan ke Boalemo dan Pohuwato

Oktober 16, 2026
Konsep Otomatis

Jubir Pemkot: Aksi Bela Adhan Dambea Berlanjut Setiap Pekan

Oktober 15, 2026
Antrean BBM Mengular, Pemprov Gorontalo Desak Pertamina Tindak SPBU Nakal

Antrean BBM Mengular, Pemprov Gorontalo Desak Pertamina Tindak SPBU Nakal

Oktober 14, 2026

Kabarungkaptuntas.id – Telusur!

Menyajikan berita faktual, berimbang dan terpercaya.

Kategori
  • Advertorial
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Parlemen
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Uncategorized
Tag
Adhan Dambea Altcoin Bitcoin drops Bitcoin Wallet Boalemo Bolaang Mongondow Utara Bone Bolango Cagar Budaya Cagar Budaya Gorontalo Cap Tikus Cointelegraph Cryptocurrency Ditreskrimsus Polda Gorontalo Dit Samapta Polda Gorontalo Eks Rumah Jawatan Gorontalo Gusnar Ismail ICO Investment Jeffry Rumampuk Kabupaten Gorontalo Kamtibmas Gorontalo Kapolda Gorontalo Kebakaran Lahan Kejati Gorontalo Kota Gorontalo Kriminal Kriminal Gorontalo Lapas Gorontalo Lending Market Stories Mining Bitcoin Miras Pemerintahan Gorontalo Pemerintah Kota Gorontalo Pemkot Gorontalo Pemprov Gorontalo Penganiayaan Pengemudi Bentor Polda Gorontalo Polres Gorontalo Polresta Gorontalo Kota Polri Wali Kota Gorontalo Warga Binaan
  • Redaksi
  • About
  • FAQ
  • Contact Us
© 2025 Hosted by Cell Cloud Services – Copyright by PT Kabar Multimedia Group.
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum & Kriminal
  • Pendidikan

© 2025 Kabarungkaptuntas.id - hosted by Cell Cloud Services.