KABARUNGKAPTUNTAS.ID -Tim Resmob Sat Reskrim Polres Gorontalo mengamankan dua terduga pelaku pencurian emas dan uang di Perumahan Mutiara Regency, Desa Pentadio Barat, Kecamatan Telaga Biru, Senin (31/8/2026).
Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial MP (20), warga Bolihuwangga, Limboto, dan FP (26), warga Tumbihe, Kabila.
Kasat Reskrim Polres Gorontalo, Iptu Maulana Rahman, mengatakan kasus tersebut terungkap setelah korban, Sri Wahyuni G. Abdul, melaporkan kehilangan sejumlah barang berharga dari rumahnya.
“Korban kehilangan kalung emas 1,5 gram, emas batangan 1 gram dan uang tunai Rp1.000.000. Total kerugian sekitar Rp8.000.000,” ujar Maulana, Selasa (1/9/2026).
Hasil penyelidikan mengarah kepada MP dan FP. Polisi kemudian mengamankan keduanya untuk menjalani pemeriksaan.
Dari pemeriksaan awal, FP diketahui tinggal bersama korban. Saat korban sedang bekerja, FP masuk ke kamar dan mengambil kalung emas serta emas batangan milik korban.
FP kemudian mengajak MP datang ke rumah korban. Saat FP pergi ke toilet, MP mengambil uang tunai Rp1 juta yang disimpan di dalam laci.
Polisi mengungkap, kalung emas tersebut digadaikan FP di Pegadaian Batudaa senilai Rp1,4 juta. Sementara emas batangan dijual ke toko emas di Sentral Kota Gorontalo seharga Rp2,25 juta.
Uang hasil pencurian digunakan FP untuk membeli 17 lembar bendera marching band dan memenuhi kebutuhan sehari-hari. FP diketahui berprofesi sebagai pelatih marching band.
Yang menarik, MP dan FP baru saling mengenal pada 12 Agustus 2026 melalui aplikasi kencan WALA. MP mengaku tidak mengenal korban dan hanya mengikuti FP datang ke rumah tersebut.
Dalam kasus ini, polisi menyita barang bukti berupa sisa uang tunai Rp700 ribu dan 17 lembar bendera marching band.
Kedua terduga pelaku kini ditahan di Mapolres Gorontalo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Sementara itu, kalung emas yang telah digadaikan akan disita penyidik setelah pelaksanaan gelar perkara. Polisi juga masih mendalami kasus tersebut dan berkoordinasi dengan pihak toko emas terkait barang bukti lainnya.
















