ADVERTISEMENT
  • Redaksi
  • About
  • FAQ
  • Contact Us
Newsletter
Kabar Ungkap Tuntas
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum & Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Kabar Ungkap Tuntas
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum & Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Kabar Ungkap Tuntas
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum & Kriminal
  • Pendidikan
Home Uncategorized

Baru Kenal Lewat Aplikasi Kencan, Dua Pemuda Nekat Curi Emas dan Uang

Redaksi KabarungkapTuntas by Redaksi KabarungkapTuntas
September 1, 2026
in Uncategorized
0
Baru Kenal Lewat Aplikasi Kencan, Dua Pemuda Nekat Curi Emas dan Uang
190
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KABARUNGKAPTUNTAS.ID -Tim Resmob Sat Reskrim Polres Gorontalo mengamankan dua terduga pelaku pencurian emas dan uang di Perumahan Mutiara Regency, Desa Pentadio Barat, Kecamatan Telaga Biru, Senin (31/8/2026).

Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial MP (20), warga Bolihuwangga, Limboto, dan FP (26), warga Tumbihe, Kabila.

Related articles

Polda Gorontalo Naikkan Kasus Dugaan Perusakan Cagar Budaya ke Tahap Penyidikan

Polda Gorontalo Naikkan Kasus Dugaan Perusakan Cagar Budaya ke Tahap Penyidikan

September 2, 2026
Ditreskrimsus Polda Gorontalo Periksa Saksi Terkait Dugaan PETI di Tambang Tihuo Pohuwato

Ditreskrimsus Polda Gorontalo Periksa Saksi Terkait Dugaan PETI di Tambang Tihuo Pohuwato

September 2, 2026

Kasat Reskrim Polres Gorontalo, Iptu Maulana Rahman, mengatakan kasus tersebut terungkap setelah korban, Sri Wahyuni G. Abdul, melaporkan kehilangan sejumlah barang berharga dari rumahnya.

“Korban kehilangan kalung emas 1,5 gram, emas batangan 1 gram dan uang tunai Rp1.000.000. Total kerugian sekitar Rp8.000.000,” ujar Maulana, Selasa (1/9/2026).

Hasil penyelidikan mengarah kepada MP dan FP. Polisi kemudian mengamankan keduanya untuk menjalani pemeriksaan.

Dari pemeriksaan awal, FP diketahui tinggal bersama korban. Saat korban sedang bekerja, FP masuk ke kamar dan mengambil kalung emas serta emas batangan milik korban.

FP kemudian mengajak MP datang ke rumah korban. Saat FP pergi ke toilet, MP mengambil uang tunai Rp1 juta yang disimpan di dalam laci.

Polisi mengungkap, kalung emas tersebut digadaikan FP di Pegadaian Batudaa senilai Rp1,4 juta. Sementara emas batangan dijual ke toko emas di Sentral Kota Gorontalo seharga Rp2,25 juta.

Uang hasil pencurian digunakan FP untuk membeli 17 lembar bendera marching band dan memenuhi kebutuhan sehari-hari. FP diketahui berprofesi sebagai pelatih marching band.

Yang menarik, MP dan FP baru saling mengenal pada 12 Agustus 2026 melalui aplikasi kencan WALA. MP mengaku tidak mengenal korban dan hanya mengikuti FP datang ke rumah tersebut.

Dalam kasus ini, polisi menyita barang bukti berupa sisa uang tunai Rp700 ribu dan 17 lembar bendera marching band.

Kedua terduga pelaku kini ditahan di Mapolres Gorontalo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Sementara itu, kalung emas yang telah digadaikan akan disita penyidik setelah pelaksanaan gelar perkara. Polisi juga masih mendalami kasus tersebut dan berkoordinasi dengan pihak toko emas terkait barang bukti lainnya.

Tags: Kriminal Gorontalopencurian emas dan uangpencurian emas Gorontalopencurian uang GorontaloPerumahan Mutiara RegencyPolres GorontaloResmob Polres Gorontalo
Share76Tweet48Send

RelatedPosts

Polda Gorontalo Naikkan Kasus Dugaan Perusakan Cagar Budaya ke Tahap Penyidikan

Polda Gorontalo Naikkan Kasus Dugaan Perusakan Cagar Budaya ke Tahap Penyidikan

by Redaksi KabarungkapTuntas
September 2, 2026
0

KABARUNGKAPTUNTAS.ID - Polda Gorontalo meningkatkan penanganan perkara dugaan perusakan cagar budaya dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Langkah tersebut diambil setelah penyidik...

Ditreskrimsus Polda Gorontalo Periksa Saksi Terkait Dugaan PETI di Tambang Tihuo Pohuwato

Ditreskrimsus Polda Gorontalo Periksa Saksi Terkait Dugaan PETI di Tambang Tihuo Pohuwato

by Redaksi KabarungkapTuntas
September 2, 2026
0

KABARUNGKAPTUNTAS.ID - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo memeriksa sejumlah saksi terkait dugaan aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di lokasi...

Hasil KRYD dan Operasi Pekat di Kabupaten Gorontalo, Ribuan Liter Miras Berakhir di Tempat Pemusnahan

Hasil KRYD dan Operasi Pekat di Kabupaten Gorontalo, Ribuan Liter Miras Berakhir di Tempat Pemusnahan

by Redaksi KabarungkapTuntas
September 1, 2026
0

KABARUNGKAPTUNTAS.ID - Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo memusnahkan ribuan liter minuman keras (miras) hasil Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dan Operasi Pekat...

Penertiban Miras di Kota Gorontalo, 1.281 Botol Dimusnahkan

Penertiban Miras di Kota Gorontalo, 1.281 Botol Dimusnahkan

by Redaksi KabarungkapTuntas
Agustus 31, 2026
0

KABARUNGKAPTUNTAS - Pemerintah Kota Gorontalo memusnahkan 1.281 botol minuman keras (miras) hasil penertiban sepanjang 2026. Pemusnahan berlangsung di Lapangan Buladu,...

Balap Liar Marak di Kota Gorontalo, Polisi Tindak Puluhan Kendaraan

Balap Liar Marak di Kota Gorontalo, Polisi Tindak Puluhan Kendaraan

by Redaksi KabarungkapTuntas
Agustus 30, 2026
0

KABARUNGKAPTUNTAS.ID - Aksi balap liar di kawasan Bundaran Saronde, Kota Gorontalo, ditertibkan Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota pada Minggu...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pegawai Negeri Sipil di Pohuwato Ditahan atas Dugaan Pemalsuan Akta Kematian, Polisi Bertindak Tegas

Pegawai Negeri Sipil di Pohuwato Ditahan atas Dugaan Pemalsuan Akta Kematian, Polisi Bertindak Tegas

Agustus 2, 2025
Picsart_25-05-07_23-16-43-734

Makin Tidak Takut Daeng Bodi Miliki 6 Unit Excavator Rusak CA Dam, Kacili Polisi dan Gakkum, BKSDA serta Kehutanan

Mei 5, 2026
Picsart_25-05-07_23-16-43-734

PETI Nanasi, Dulamayo dan Alamotu Landang Pungli Tim Patroli perusahaan Minta Siraman dan Uang 2 juta 500 Perhari

April 9, 2026
Dugaan Penegakan Hukum Tebang Pilih di Dengilo: Marten Kecewa, Ancam Tempuh Jalur Mabes Polri

Dugaan Penegakan Hukum Tebang Pilih di Dengilo: Marten Kecewa, Ancam Tempuh Jalur Mabes Polri

Mei 20, 2025

US Commodities Regulator Beefs Up Bitcoin Futures Review

0

Bitcoin Hits 2018 Low as Concerns Mount on Regulation, Viability

0

India: Bitcoin Prices Drop As Media Misinterprets Gov’s Regulation Speech

0

Bitcoin’s Main Rival Ethereum Hits A Fresh Record High: $425.55

0
Polda Gorontalo Naikkan Kasus Dugaan Perusakan Cagar Budaya ke Tahap Penyidikan

Polda Gorontalo Naikkan Kasus Dugaan Perusakan Cagar Budaya ke Tahap Penyidikan

September 2, 2026
Ditreskrimsus Polda Gorontalo Periksa Saksi Terkait Dugaan PETI di Tambang Tihuo Pohuwato

Ditreskrimsus Polda Gorontalo Periksa Saksi Terkait Dugaan PETI di Tambang Tihuo Pohuwato

September 2, 2026
Hasil KRYD dan Operasi Pekat di Kabupaten Gorontalo, Ribuan Liter Miras Berakhir di Tempat Pemusnahan

Hasil KRYD dan Operasi Pekat di Kabupaten Gorontalo, Ribuan Liter Miras Berakhir di Tempat Pemusnahan

September 1, 2026
Baru Kenal Lewat Aplikasi Kencan, Dua Pemuda Nekat Curi Emas dan Uang

Baru Kenal Lewat Aplikasi Kencan, Dua Pemuda Nekat Curi Emas dan Uang

September 1, 2026

Kabarungkaptuntas.id – Telusur!

Menyajikan berita faktual, berimbang dan terpercaya.

Kategori
  • Advertorial
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Parlemen
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Uncategorized
Tag
Adhan Dambea Akses Jalan Terganggu Altcoin Bitcoin drops Bitcoin Wallet Bongomeme Cointelegraph Cryptocurrency Ditreskrimsus Polda Gorontalo Dit Samapta Dit Samapta Polda Gorontalo Evakuasi Pohon Tumbang Gusnar Ismail Heledulaa Utara ICO Investment Jalan Bali Gorontalo Jumat Curhat Kabupaten Gorontalo Kamtibmas Gorontalo Kapolda Gorontalo Kejati Gorontalo Kekerasan Dalam Rumah Tangga Konter Rusak Kota Gorontalo Kriminal Gorontalo Lending Market Stories Mining Bitcoin Ojol Gorontalo Pelayanan Kesehatan Pemprov Gorontalo Pencurian Handphone Pengawasan Personel Pengemudi Bentor Pohon Tumbang Gorontalo Polda Gorontalo Polres Gorontalo Polresta Gorontalo Kota Polri Residivis Pencurian Rumah Warga Tertimpa Pohon Suwawa Telaga Biru URC Polresta Gorontalo Kota
  • Redaksi
  • About
  • FAQ
  • Contact Us
© 2025 Hosted by Cell Cloud Services – Copyright by PT Kabar Multimedia Group.
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum & Kriminal
  • Pendidikan

© 2025 Kabarungkaptuntas.id - hosted by Cell Cloud Services.