ADVERTISEMENT
  • Redaksi
  • About
  • FAQ
  • Contact Us
Newsletter
Kabar Ungkap Tuntas
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum & Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Kabar Ungkap Tuntas
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum & Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Kabar Ungkap Tuntas
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum & Kriminal
  • Pendidikan
Home Uncategorized

Kepala Kantor Pelestarian Kebudayaan Gorontalo Diadukan ke Polda, Diduga Gunakan Dokumen Palsu

Redaksi KabarungkapTuntas by Redaksi KabarungkapTuntas
September 11, 2026
in Uncategorized
0
Kepala Kantor Pelestarian Kebudayaan Gorontalo Diadukan ke Polda, Diduga Gunakan Dokumen Palsu
189
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KABARUNGKAPTUNTAS.ID – Kepala Kantor Pelestarian Kebudayaan Gorontalo diadukan ke Polda Gorontalo terkait dugaan penggunaan dokumen palsu dalam proses pendaftaran Eks Rumah Jawatan Kantor Pos dan Telegraf Gorontalo sebagai cagar budaya.

Pengaduan tersebut disampaikan Pemerintah Kota Gorontalo melalui kuasa hukumnya, Rauf Abdul Azis pada Kamis (10/9/2026) pukul 17.05 Wita.

Related articles

Kecelakaan PETI Tomula Berbuntut Panjang, Satgas PW Investigasi Desak RT, PN dan RM Diperiksa

Kecelakaan PETI Tomula Berbuntut Panjang, Satgas PW Investigasi Desak RT, PN dan RM Diperiksa

September 11, 2026
BI Gorontalo Gabungkan Harfest 2026 dan GKK ke-13, Dorong UMKM Tembus Pasar Lebih Luas

BI Gorontalo Gabungkan Harfest 2026 dan GKK ke-13, Dorong UMKM Tembus Pasar Lebih Luas

September 10, 2026

Dalam laporan itu, kuasa hukum menduga Kepal Kantor Pelestarian Kebudayaan menggunakan dokumen yang tidak sesuai fakta dalam proses penetapan bangunan tersebut sebagai cagar budaya.

Rauf menjelaskan, dokumen yang dipersoalkan salah satunya berupa rekomendasi Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) yang menjadi bagian dari proses penetapan Eks Rumah Jawatan Kantor Pos dan Telegraf Gorontalo sebagai cagar budaya.

Menurut dia, terdapat dugaan ketidaksesuaian pada salah satu foto yang digunakan dalam dokumen rekomendasi TACB tersebut.

Foto itu disebut dalam dokumen sebagai gambaran suasana upacara bersejarah pada 1942. Namun, setelah dilakukan penelusuran dan perbandingan dengan sejumlah dokumentasi sejarah lainnya, Pemkot Gorontalo menduga foto tersebut bukan merupakan dokumentasi peristiwa pada 1942.

Sebaliknya, foto itu diduga kuat merupakan dokumentasi upacara penyambutan Wali Kota Atje Slamet pada 1961.

Kejanggalan tersebut salah satunya terlihat dari kondisi fisik bangunan Kantor Pos yang terdapat dalam foto.

Berdasarkan naskah rekomendasi TACB, bangunan Kantor Pos Gorontalo diketahui telah mengalami renovasi pada 1959.

Maka dari itu, kondisi fisik bangunan dalam foto menjadi salah satu petunjuk penting untuk menguji kesesuaian keterangan tahun yang tercantum dalam dokumen.

Dalam foto yang digunakan TACB, bangunan Kantor Pos terlihat memiliki banyak jendela. Bentuk tersebut dinilai lebih menyerupai kondisi bangunan setelah renovasi pada 1959 dan memiliki kemiripan dengan bentuk bangunan yang masih terlihat hingga sekarang.

Sementara itu, dokumentasi bangunan Kantor Pos dari periode lebih awal, termasuk foto tahun 1910 dan dokumentasi peristiwa 1942 yang dikantongi saksi sejarah Zain Badjeber, menunjukkan bentuk bangunan yang berbeda.

Perbedaan tersebut kemudian menjadi dasar munculnya dugaan bahwa foto yang diberi keterangan sebagai suasana upacara tahun 1942 tidak sesuai dengan kondisi fisik bangunan pada periode tersebut.

Foto tersebut justru dinilai lebih memiliki kesesuaian dengan dokumentasi penyambutan Wali Kota Atje Slamet pada 1961.

Eks Rumah Jawatan Kantor Pos dan Telegraf Gorontalo sebelumnya direkomendasikan oleh TACB pada 2019. Rekomendasi tersebut kemudian menjadi bagian dari proses penetapan bangunan sebagai cagar budaya melalui SK Wali Kota Gorontalo Nomor 126/10/II/2020 tertanggal 7 Februari 2020.

Pemkot Gorontalo kemudian menemukan dugaan kejanggalan dalam salah satu foto yang digunakan sebagai bahan rekomendasi tersebut.

Jika dugaan ketidaksesuaian foto dan keterangannya terbukti, maka caption yang menyebut foto tersebut sebagai dokumentasi suasana upacara 1942 dinilai perlu dipertanyakan dan ditinjau kembali.

Pemkot menilai persoalan tersebut bukan sekadar menyangkut keberadaan sebuah foto, tetapi juga berkaitan dengan keakuratan data sejarah yang digunakan sebagai dasar dalam proses penetapan bangunan sebagai cagar budaya.

Atas persoalan tersebut, Pemkot Gorontalo sebelumnya juga telah melaporkan enam anggota TACB ke Polresta Gorontalo.

Kini, dugaan penggunaan dokumen tersebut kembali menjadi bagian dari pengaduan terhadap Kepala Kantor Pelestarian Kebudayaan Gorontalo ke Polda Gorontalo.

Pemkot Gorontalo berharap aparat penegak hukum dapat mengusut dugaan penggunaan dokumen dan keterangan yang dinilai tidak sesuai tersebut, sekaligus memastikan fakta sejarah terkait Eks Rumah Jawatan Kantor Pos dan Telegraf Gorontalo.

Menurut Pemkot, klarifikasi dan pemeriksaan diperlukan agar proses penetapan cagar budaya tidak didasarkan pada data atau dokumentasi sejarah yang keliru.

Tags: Cagar Budaya GorontaloDokumen PalsuKantor Pelestarian Kebudayaan GorontaloPemkot GorontaloPolda GorontaloRumah Jawatan Kantor PosTACB Gorontalo
Share76Tweet47Send

RelatedPosts

Kecelakaan PETI Tomula Berbuntut Panjang, Satgas PW Investigasi Desak RT, PN dan RM Diperiksa

Kecelakaan PETI Tomula Berbuntut Panjang, Satgas PW Investigasi Desak RT, PN dan RM Diperiksa

by Redaksi KabarungkapTuntas
September 11, 2026
0

KABARUNGKAPTUNTAS.ID - Kecelakaan ekskavator di lokasi Pertambangan Tanpa Izin (PETI) Tomula, Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, yang mengakibatkan tiga...

BI Gorontalo Gabungkan Harfest 2026 dan GKK ke-13, Dorong UMKM Tembus Pasar Lebih Luas

BI Gorontalo Gabungkan Harfest 2026 dan GKK ke-13, Dorong UMKM Tembus Pasar Lebih Luas

by Redaksi KabarungkapTuntas
September 10, 2026
0

KABARUNGKAPTUNTAS.ID - Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Gorontalo resmi menggabungkan gelaran Hulonthalo Art & Craft Festival (Harfest) 2026 dengan Gorontalo Karnaval...

Polemik Cagar Budaya Memanas, Aksi Massa di Kantor Pelestarian Kebudayaan Berujung Ricuh

Polemik Cagar Budaya Memanas, Aksi Massa di Kantor Pelestarian Kebudayaan Berujung Ricuh

by Redaksi KabarungkapTuntas
September 9, 2026
0

KABARUNGKAPTUNTAS.ID - Polemik laporan terkait cagar budaya memicu aksi demonstrasi masyarakat di Kantor Pelestarian Kebudayaan Gorontalo. Aksi yang awalnya berlangsung...

Laporan Kantor Pelestarian Kebudayaan ke Polda: Bukan Pengrusakan, Tapi Pengamanan

Laporan Kantor Pelestarian Kebudayaan ke Polda: Bukan Pengrusakan, Tapi Pengamanan

by Redaksi KabarungkapTuntas
September 9, 2026
0

KABARUNGKAPTUNTAS.ID - Polemik penetapan eks Rumah Jawatan Kantor Pos dan Telegraf Gorontalo sebagai cagar budaya kembali mencuat. Kali ini, sorotan...

Wali Kota Adhan Ingatkan Pimpinan OPD: Jangan Korupsi, Dampaknya Keluarga Ikut Malu

Wali Kota Adhan Ingatkan Pimpinan OPD: Jangan Korupsi, Dampaknya Keluarga Ikut Malu

by Redaksi KabarungkapTuntas
September 8, 2026
0

KABARUNGKAPTUNTAS - Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, mengingatkan seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) agar tidak melakukan korupsi dalam menjalankan tugas...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pegawai Negeri Sipil di Pohuwato Ditahan atas Dugaan Pemalsuan Akta Kematian, Polisi Bertindak Tegas

Pegawai Negeri Sipil di Pohuwato Ditahan atas Dugaan Pemalsuan Akta Kematian, Polisi Bertindak Tegas

Agustus 2, 2025
Picsart_25-05-07_23-16-43-734

Makin Tidak Takut Daeng Bodi Miliki 6 Unit Excavator Rusak CA Dam, Kacili Polisi dan Gakkum, BKSDA serta Kehutanan

Mei 5, 2026
Picsart_25-05-07_23-16-43-734

PETI Nanasi, Dulamayo dan Alamotu Landang Pungli Tim Patroli perusahaan Minta Siraman dan Uang 2 juta 500 Perhari

April 9, 2026
Dugaan Penegakan Hukum Tebang Pilih di Dengilo: Marten Kecewa, Ancam Tempuh Jalur Mabes Polri

Dugaan Penegakan Hukum Tebang Pilih di Dengilo: Marten Kecewa, Ancam Tempuh Jalur Mabes Polri

Mei 20, 2025

US Commodities Regulator Beefs Up Bitcoin Futures Review

0

Bitcoin Hits 2018 Low as Concerns Mount on Regulation, Viability

0

India: Bitcoin Prices Drop As Media Misinterprets Gov’s Regulation Speech

0

Bitcoin’s Main Rival Ethereum Hits A Fresh Record High: $425.55

0
Kecelakaan PETI Tomula Berbuntut Panjang, Satgas PW Investigasi Desak RT, PN dan RM Diperiksa

Kecelakaan PETI Tomula Berbuntut Panjang, Satgas PW Investigasi Desak RT, PN dan RM Diperiksa

September 11, 2026
Kepala Kantor Pelestarian Kebudayaan Gorontalo Diadukan ke Polda, Diduga Gunakan Dokumen Palsu

Kepala Kantor Pelestarian Kebudayaan Gorontalo Diadukan ke Polda, Diduga Gunakan Dokumen Palsu

September 11, 2026
BI Gorontalo Gabungkan Harfest 2026 dan GKK ke-13, Dorong UMKM Tembus Pasar Lebih Luas

BI Gorontalo Gabungkan Harfest 2026 dan GKK ke-13, Dorong UMKM Tembus Pasar Lebih Luas

September 10, 2026
Polemik Cagar Budaya Memanas, Aksi Massa di Kantor Pelestarian Kebudayaan Berujung Ricuh

Polemik Cagar Budaya Memanas, Aksi Massa di Kantor Pelestarian Kebudayaan Berujung Ricuh

September 9, 2026

Kabarungkaptuntas.id – Telusur!

Menyajikan berita faktual, berimbang dan terpercaya.

Kategori
  • Advertorial
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Parlemen
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Uncategorized
Tag
Adhan Dambea Altcoin Bitcoin drops Bitcoin Wallet Cagar Budaya Cagar Budaya Gorontalo Cap Tikus Cointelegraph Cryptocurrency Ditreskrimsus Polda Gorontalo Dit Samapta Polda Gorontalo Ekonomi Gorontalo Eks Rumah Jawatan Fadli Zon Gorontalo Gusnar Ismail Harga Pangan ICO Investment Kabupaten Gorontalo Kamtibmas Gorontalo Kantor Pelestarian Kebudayaan Gorontalo Kantor Pos Gorontalo Kejati Gorontalo Kota Gorontalo Kriminal Gorontalo Lending Market Stories Mining Bitcoin Pemerintahan Gorontalo Pemkot Gorontalo Pemprov Gorontalo Penganiayaan Pengemudi Bentor Pertambangan Gorontalo Pertambangan Ilegal Pohuwato Polda Gorontalo Polres Gorontalo Polresta Gorontalo Kota Polri Telaga Biru UMKM Gorontalo URC Polresta Gorontalo Kota Wali Kota Gorontalo
  • Redaksi
  • About
  • FAQ
  • Contact Us
© 2025 Hosted by Cell Cloud Services – Copyright by PT Kabar Multimedia Group.
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum & Kriminal
  • Pendidikan

© 2025 Kabarungkaptuntas.id - hosted by Cell Cloud Services.