ADVERTISEMENT
  • Redaksi
  • About
  • FAQ
  • Contact Us
Newsletter
Kabar Ungkap Tuntas
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum & Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Kabar Ungkap Tuntas
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum & Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Kabar Ungkap Tuntas
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum & Kriminal
  • Pendidikan
Home Uncategorized

Kepala Kantor Pelestarian Kebudayaan Gorontalo Diadukan ke Polda, Diduga Gunakan Dokumen Palsu

Redaksi KabarungkapTuntas by Redaksi KabarungkapTuntas
September 11, 2026
in Uncategorized
0
Kepala Kantor Pelestarian Kebudayaan Gorontalo Diadukan ke Polda, Diduga Gunakan Dokumen Palsu
189
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KABARUNGKAPTUNTAS.ID – Kepala Kantor Pelestarian Kebudayaan Gorontalo diadukan ke Polda Gorontalo terkait dugaan penggunaan dokumen palsu dalam proses pendaftaran Eks Rumah Jawatan Kantor Pos dan Telegraf Gorontalo sebagai cagar budaya.

Pengaduan tersebut disampaikan Pemerintah Kota Gorontalo melalui kuasa hukumnya, Rauf Abdul Azis pada Kamis (10/9/2026) pukul 17.05 Wita.

Related articles

Sekretariat Jurnalis Gorontalo Dibobol Maling, Tabung Gas hingga Speaker Raib

Sekretariat Jurnalis Gorontalo Dibobol Maling, Tabung Gas hingga Speaker Raib

September 28, 2026
Tim SAR Evakuasi Warga yang Ditemukan Lemas di Jalur Air Terjun Lombongo

Tim SAR Evakuasi Warga yang Ditemukan Lemas di Jalur Air Terjun Lombongo

September 28, 2026

Dalam laporan itu, kuasa hukum menduga Kepal Kantor Pelestarian Kebudayaan menggunakan dokumen yang tidak sesuai fakta dalam proses penetapan bangunan tersebut sebagai cagar budaya.

Rauf menjelaskan, dokumen yang dipersoalkan salah satunya berupa rekomendasi Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) yang menjadi bagian dari proses penetapan Eks Rumah Jawatan Kantor Pos dan Telegraf Gorontalo sebagai cagar budaya.

Menurut dia, terdapat dugaan ketidaksesuaian pada salah satu foto yang digunakan dalam dokumen rekomendasi TACB tersebut.

Foto itu disebut dalam dokumen sebagai gambaran suasana upacara bersejarah pada 1942. Namun, setelah dilakukan penelusuran dan perbandingan dengan sejumlah dokumentasi sejarah lainnya, Pemkot Gorontalo menduga foto tersebut bukan merupakan dokumentasi peristiwa pada 1942.

Sebaliknya, foto itu diduga kuat merupakan dokumentasi upacara penyambutan Wali Kota Atje Slamet pada 1961.

Kejanggalan tersebut salah satunya terlihat dari kondisi fisik bangunan Kantor Pos yang terdapat dalam foto.

Berdasarkan naskah rekomendasi TACB, bangunan Kantor Pos Gorontalo diketahui telah mengalami renovasi pada 1959.

Maka dari itu, kondisi fisik bangunan dalam foto menjadi salah satu petunjuk penting untuk menguji kesesuaian keterangan tahun yang tercantum dalam dokumen.

Dalam foto yang digunakan TACB, bangunan Kantor Pos terlihat memiliki banyak jendela. Bentuk tersebut dinilai lebih menyerupai kondisi bangunan setelah renovasi pada 1959 dan memiliki kemiripan dengan bentuk bangunan yang masih terlihat hingga sekarang.

Sementara itu, dokumentasi bangunan Kantor Pos dari periode lebih awal, termasuk foto tahun 1910 dan dokumentasi peristiwa 1942 yang dikantongi saksi sejarah Zain Badjeber, menunjukkan bentuk bangunan yang berbeda.

Perbedaan tersebut kemudian menjadi dasar munculnya dugaan bahwa foto yang diberi keterangan sebagai suasana upacara tahun 1942 tidak sesuai dengan kondisi fisik bangunan pada periode tersebut.

Foto tersebut justru dinilai lebih memiliki kesesuaian dengan dokumentasi penyambutan Wali Kota Atje Slamet pada 1961.

Eks Rumah Jawatan Kantor Pos dan Telegraf Gorontalo sebelumnya direkomendasikan oleh TACB pada 2019. Rekomendasi tersebut kemudian menjadi bagian dari proses penetapan bangunan sebagai cagar budaya melalui SK Wali Kota Gorontalo Nomor 126/10/II/2020 tertanggal 7 Februari 2020.

Pemkot Gorontalo kemudian menemukan dugaan kejanggalan dalam salah satu foto yang digunakan sebagai bahan rekomendasi tersebut.

Jika dugaan ketidaksesuaian foto dan keterangannya terbukti, maka caption yang menyebut foto tersebut sebagai dokumentasi suasana upacara 1942 dinilai perlu dipertanyakan dan ditinjau kembali.

Pemkot menilai persoalan tersebut bukan sekadar menyangkut keberadaan sebuah foto, tetapi juga berkaitan dengan keakuratan data sejarah yang digunakan sebagai dasar dalam proses penetapan bangunan sebagai cagar budaya.

Atas persoalan tersebut, Pemkot Gorontalo sebelumnya juga telah melaporkan enam anggota TACB ke Polresta Gorontalo.

Kini, dugaan penggunaan dokumen tersebut kembali menjadi bagian dari pengaduan terhadap Kepala Kantor Pelestarian Kebudayaan Gorontalo ke Polda Gorontalo.

Pemkot Gorontalo berharap aparat penegak hukum dapat mengusut dugaan penggunaan dokumen dan keterangan yang dinilai tidak sesuai tersebut, sekaligus memastikan fakta sejarah terkait Eks Rumah Jawatan Kantor Pos dan Telegraf Gorontalo.

Menurut Pemkot, klarifikasi dan pemeriksaan diperlukan agar proses penetapan cagar budaya tidak didasarkan pada data atau dokumentasi sejarah yang keliru.

Tags: Cagar Budaya GorontaloDokumen PalsuKantor Pelestarian Kebudayaan GorontaloPemkot GorontaloPolda GorontaloRumah Jawatan Kantor PosTACB Gorontalo
Share76Tweet47Send

RelatedPosts

Sekretariat Jurnalis Gorontalo Dibobol Maling, Tabung Gas hingga Speaker Raib

Sekretariat Jurnalis Gorontalo Dibobol Maling, Tabung Gas hingga Speaker Raib

by Redaksi KabarungkapTuntas
September 28, 2026
0

KABARUNGKAPTUNTAS.ID - Sekretariat Jurnalis Gorontalo yang berada di Jalan Taman Hiburan 2, Kelurahan Wongkaditi Barat, Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo, dibobol...

Tim SAR Evakuasi Warga yang Ditemukan Lemas di Jalur Air Terjun Lombongo

Tim SAR Evakuasi Warga yang Ditemukan Lemas di Jalur Air Terjun Lombongo

by Redaksi KabarungkapTuntas
September 28, 2026
0

KABARUNGKAPTUNTAS.ID - Tim SAR Gabungan mengevakuasi seorang warga yang ditemukan dalam kondisi lemas di sekitar jalur menuju Air Terjun Lombongo,...

Wartawan MIMOZA TV Kecelakaan di Jalan HB Yasin, Pengendara Scoopy Diduga Kabur

Wartawan MIMOZA TV Kecelakaan di Jalan HB Yasin, Pengendara Scoopy Diduga Kabur

by Redaksi KabarungkapTuntas
September 26, 2026
0

KABARUNGKAPTUNTAS.ID - Wartawan MIMOZA TV, Isa Uwaya (30), warga Desa Mongolato, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo, mengalami kecelakaan lalu lintas di ruas...

Polda Gorontalo Turunkan Tim Identifikasi untuk Olah TKP Penemuan Rangka Manusia di Boalemo

Polda Gorontalo Turunkan Tim Identifikasi untuk Olah TKP Penemuan Rangka Manusia di Boalemo

by Redaksi KabarungkapTuntas
September 25, 2026
0

KABARUNGKAPTUNTAS.ID - Tim Identifikasi Ditreskrimum Polda Gorontalo bersama Tim Identifikasi Polres Boalemo melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait penemuan kerangka...

Peduli Warga Terdampak Kekeringan, Polresta Gorontalo Kota Distribusikan 5.000 Liter Air

Peduli Warga Terdampak Kekeringan, Polresta Gorontalo Kota Distribusikan 5.000 Liter Air

by Redaksi KabarungkapTuntas
September 25, 2026
0

KABARUNGKAPTUNTAS.ID - Dampak kemarau panjang yang melanda Kota Gorontalo mulai dirasakan warga, terutama dalam memenuhi kebutuhan air bersih. Merespons kondisi tersebut,...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pegawai Negeri Sipil di Pohuwato Ditahan atas Dugaan Pemalsuan Akta Kematian, Polisi Bertindak Tegas

Pegawai Negeri Sipil di Pohuwato Ditahan atas Dugaan Pemalsuan Akta Kematian, Polisi Bertindak Tegas

Agustus 2, 2025
Picsart_25-05-07_23-16-43-734

Makin Tidak Takut Daeng Bodi Miliki 6 Unit Excavator Rusak CA Dam, Kacili Polisi dan Gakkum, BKSDA serta Kehutanan

Mei 5, 2026
Picsart_25-05-07_23-16-43-734

PETI Nanasi, Dulamayo dan Alamotu Landang Pungli Tim Patroli perusahaan Minta Siraman dan Uang 2 juta 500 Perhari

April 9, 2026
Dugaan Penegakan Hukum Tebang Pilih di Dengilo: Marten Kecewa, Ancam Tempuh Jalur Mabes Polri

Dugaan Penegakan Hukum Tebang Pilih di Dengilo: Marten Kecewa, Ancam Tempuh Jalur Mabes Polri

Mei 20, 2025

US Commodities Regulator Beefs Up Bitcoin Futures Review

0

Bitcoin Hits 2018 Low as Concerns Mount on Regulation, Viability

0

India: Bitcoin Prices Drop As Media Misinterprets Gov’s Regulation Speech

0

Bitcoin’s Main Rival Ethereum Hits A Fresh Record High: $425.55

0
Empat Anak Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual di Panti Asuhan Batudaa

Empat Anak Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual di Panti Asuhan Batudaa

Oktober 26, 2026
Viral CCTV Pengeroyokan di SMA Negeri 1 Gorontalo, Orang Tua Korban Tempuh Jalur Hukum

Viral CCTV Pengeroyokan di SMA Negeri 1 Gorontalo, Orang Tua Korban Tempuh Jalur Hukum

Oktober 20, 2026
BPJS Ketenagakerjaan, Pemkab dan Kajari Boalemo Perkuat Sinergi Lindungi Pekerja

BPJS Ketenagakerjaan, Pemkab dan Kajari Boalemo Perkuat Sinergi Lindungi Pekerja

Oktober 20, 2026
Wawali Indra Gobel Ingatkan ASN: Jangan Pernah Persulit Urusan Rakyat

Wawali Indra Gobel Ingatkan ASN: Jangan Pernah Persulit Urusan Rakyat

Oktober 20, 2026

Kabarungkaptuntas.id – Telusur!

Menyajikan berita faktual, berimbang dan terpercaya.

Kategori
  • Advertorial
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Parlemen
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Uncategorized
Tag
Adhan Dambea Altcoin Bitcoin drops Bitcoin Wallet Boalemo Bolaang Mongondow Utara Bone Bolango Cagar Budaya Cagar Budaya Gorontalo Cap Tikus Cointelegraph Cryptocurrency Ditreskrimsus Polda Gorontalo Dit Samapta Polda Gorontalo Eks Rumah Jawatan Gorontalo Gusnar Ismail ICO Indra Gobel Investment Jeffry Rumampuk Kabupaten Gorontalo Kamtibmas Gorontalo Kapolda Gorontalo Kebakaran Lahan Kejati Gorontalo Kota Gorontalo Kriminal Kriminal Gorontalo Lapas Gorontalo Lending Market Stories Mining Bitcoin Miras Pemerintah Kota Gorontalo Pemkot Gorontalo Pemprov Gorontalo Penganiayaan Pengemudi Bentor Polda Gorontalo Polres Gorontalo Polresta Gorontalo Kota Polri Wali Kota Gorontalo Warga Binaan
  • Redaksi
  • About
  • FAQ
  • Contact Us
© 2025 Hosted by Cell Cloud Services – Copyright by PT Kabar Multimedia Group.
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum & Kriminal
  • Pendidikan

© 2025 Kabarungkaptuntas.id - hosted by Cell Cloud Services.