KABARUNGKAPTUNTAS.ID – Kecelakaan ekskavator di lokasi Pertambangan Tanpa Izin (PETI) Tomula, Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, yang mengakibatkan tiga pekerja mengalami cedera serius, berbuntut panjang.
Tim Satgas PW Investigasi (Persatuan Wartawan Investigasi) mempertanyakan tindak lanjut Polres Pohuwato terhadap informasi mengenai dugaan keterlibatan sejumlah pihak dalam aktivitas PETI tersebut.
Hal itu disampaikan Ferdi Madu, bagian dari Tim Satgas PW Investigasi, Kamis (10/9/2026).
Menurut Ferdi, munculnya nama RT, PN dan RM dalam informasi yang dihimpun terkait aktivitas PETI Tomula perlu menjadi perhatian aparat penegak hukum.
Ia menegaskan, pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang namanya muncul dalam informasi tersebut bukan berarti mereka telah dinyatakan bersalah.
“RT, PN dan RM harus dipanggil dan diperiksa. Ini bukan berarti mereka sudah dinyatakan bersalah. Tetapi kalau nama mereka muncul dalam informasi terkait aktivitas PETI, APH wajib menguji informasi tersebut melalui pemeriksaan,” tegas Ferdi.
Ferdi menilai penanganan kecelakaan tidak cukup hanya berhenti pada peristiwa ekskavator tergelincir serta pemeriksaan terhadap korban maupun operator.
Jika lokasi tersebut memang merupakan aktivitas PETI, menurutnya, penyidik perlu mendalami bagaimana aktivitas tersebut berjalan, termasuk pihak yang membawa alat berat, mengatur pekerja, memberikan perintah kerja, menguasai lokasi hingga membiayai kegiatan.
Selain itu, dugaan adanya “atensi” atau kontribusi keamanan juga dinilai perlu diklarifikasi apabila informasi tersebut memang ditemukan dalam penyelidikan.
“Kami ingin tahu, apakah nama-nama yang disebut itu sudah dipanggil? Sudah diperiksa atau belum? Kalau belum, apa alasannya? Ini yang akan kami tanyakan langsung kepada Polres Pohuwato,” ujar Ferdi.
Dugaan “Atensi” Perlu Dibuktikan
Satgas PW Investigasi juga menyoroti informasi mengenai dugaan peran RM sebagai pihak yang disebut-sebut berkaitan dengan pengumpulan “atensi” atau kontribusi keamanan di lokasi PETI Tomula.
Ferdi menegaskan, pihaknya tidak ingin menjadikan informasi tersebut sebagai vonis terhadap seseorang.
Menurutnya, informasi tersebut justru perlu diuji melalui proses hukum.
“Kalau memang tidak benar, periksa dan buktikan tidak benar. Kalau benar ada aliran uang, telusuri. Jangan sampai istilah ‘uang keamanan’ hanya menjadi cerita yang beredar di lapangan tanpa pernah dibuktikan,” katanya.
Ia menilai penelusuran tersebut penting untuk mengetahui apakah terdapat pihak yang menikmati, mengatur atau memberikan perlindungan terhadap aktivitas pertambangan ilegal, apabila dugaan tersebut nantinya terbukti.
Tiga Pekerja Terluka
Satgas PW Investigasi menyebut kecelakaan di Tomula harus menjadi peringatan terhadap risiko aktivitas pertambangan ilegal, khususnya yang menggunakan alat berat dan berlangsung di medan ekstrem.
Tiga pekerja telah menjadi korban dalam kecelakaan tersebut.
Karena itu, Satgas mempertanyakan langkah aparat dalam mencegah kemungkinan terjadinya korban berikutnya.
“Jangan menunggu ada korban berikutnya. Kalau memang PETI, ya usut PETI-nya. Kalau ada pihak yang mengendalikan, periksa pihaknya. Kalau ada aliran uang, telusuri alirannya. Jangan hanya melihat akibat, tetapi bongkar penyebab dan jaringan yang memungkinkan aktivitas itu terus berjalan,” tegas Ferdi.
Akan Konfirmasi ke Polres Pohuwato
Ferdi memastikan Tim Satgas PW Investigasi akan mengonfirmasi langsung kepada Polres Pohuwato terkait perkembangan penanganan kecelakaan PETI Tomula.
Konfirmasi tersebut, kata dia, untuk mengetahui sejauh mana penanganan perkara dilakukan, termasuk apakah nama-nama yang muncul dalam informasi lapangan telah ditindaklanjuti oleh penyidik.
“Kami akan datang dan konfirmasi langsung ke Polres. Kami ingin mendapatkan jawaban resmi. Sejauh mana penindakan APH, siapa yang sudah diperiksa, dan apakah nama-nama yang muncul sudah masuk dalam pendalaman penyidik,” ujarnya.
Ferdi menegaskan, langkah tersebut bukan bentuk intervensi terhadap proses penyidikan, melainkan bagian dari fungsi kontrol sosial dan kepentingan publik untuk memperoleh informasi yang jelas.
“Kami tidak meminta APH menghukum orang berdasarkan pemberitaan. Kami meminta APH memeriksa berdasarkan fakta dan alat bukti. Itu dua hal yang berbeda,” tegasnya.
Minta Penanganan Tidak Berhenti pada Operator
Menurut Ferdi, inti persoalan tidak hanya menyangkut siapa yang berada di atas ekskavator ketika alat berat tersebut tergelincir.
Jika hasil penyelidikan menemukan adanya pihak yang memerintahkan, mengendalikan, membiayai atau mengambil keuntungan dari aktivitas PETI, maka peran masing-masing pihak harus diuji berdasarkan hukum.
“Jangan sampai yang terlihat di depan saja yang diperiksa, sementara yang berada di belakang layar tidak pernah disentuh. Kalau memang ada, bongkar. Kalau tidak ada, buktikan tidak ada,” kata Ferdi.
Satgas PW Investigasi juga mengingatkan bahwa penyebutan nama RT, PN dan RM dalam informasi tersebut bukan merupakan penetapan tersangka ataupun kesimpulan bahwa ketiganya bersalah.
Kebenaran atas dugaan tersebut, kata Ferdi, sepenuhnya harus diuji melalui proses hukum dan berdasarkan alat bukti.
Dengan demikian, hak jawab dan asas praduga tak bersalah tetap harus dijunjung dalam proses pemberitaan maupun penanganan perkara.
Satgas PW Investigasi berharap aparat penegak hukum dapat memberikan kejelasan mengenai kecelakaan tersebut, termasuk terkait dugaan aktivitas PETI dan pihak-pihak yang disebut dalam informasi lapangan.
Kini, masyarakat menunggu sejauh mana aparat menindaklanjuti dugaan tersebut dan mengungkap pihak yang bertanggung jawab apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum.
Sumber: Tim Satgas PW Investigasi
















