ADVERTISEMENT
  • Redaksi
  • About
  • FAQ
  • Contact Us
Newsletter
Kabar Ungkap Tuntas
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum & Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Kabar Ungkap Tuntas
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum & Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Kabar Ungkap Tuntas
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum & Kriminal
  • Pendidikan
Home Advertorial

YR Diteror Lewat WhatsApp: “Kami Akan Cari Sampai ke Lubang Kubur

Redaksi KabarungkapTuntas by Redaksi KabarungkapTuntas
Juni 4, 2025
in Advertorial, Daerah, Hukum & Kriminal, Politik, Uncategorized
0
YR Diteror Lewat WhatsApp: “Kami Akan Cari Sampai ke Lubang Kubur
217
SHARES
1.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Gorontalo, KABARungkaptuntas.id – Seorang warga Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, berinisial YR, melaporkan telah menerima ancaman serius melalui pesan suara WhatsApp dari pria berinisial ABD, warga Bongomeme, pada Senin (03/06/25). Isi ancaman yang bernada kekerasan dan mengarah pada rencana penganiayaan membuat YR merasa keselamatannya terancam.

Dalam voice note yang diterima YR, ABD menyatakan secara terbuka:

Related articles

Kemenkum Gorontalo Perkuat Peran di Forkopimda, Dukung Proyek Perubahan Strategis

Kemenkum Gorontalo Perkuat Peran di Forkopimda, Dukung Proyek Perubahan Strategis

Agustus 24, 2026
Warga Bone Pantai Tolak Tambang PT Celebes Bone Mineral

Warga Bone Pantai Tolak Tambang PT Celebes Bone Mineral

Agustus 24, 2026

“Jangan bilang orang Bongomeme kalau torang tidak mo potong-potong pa ngana, torang mo cari sampe di lubang kubur ngana.”

Pernyataan bernada kekerasan ini dinilai YR sebagai ancaman langsung terhadap keselamatan jiwanya.

“Saya merasa terancam. Ini bukan hanya umpatan—ini adalah kalimat yang mengandung rencana untuk mencelakai saya. Sejak mendengar pesan itu, saya tidak tenang. Setiap hari saya merasa diawasi, dan saya khawatir terhadap keselamatan saya dan keluarga,” ujar YR kepada media.

ABD juga mengaku bahwa Ramly Mapo—yang diduga memiliki keterlibatan dalam konflik sosial sebelumnya—adalah keponakannya. Keterlibatan ABD dalam konflik ini dinilai memperkuat motivasi emosional dalam penyampaian ancaman tersebut.

YR menyatakan sedang menyiapkan langkah hukum dan tengah menghimpun bukti digital yang relevan. Rekaman suara yang diterimanya melalui WhatsApp akan dijadikan alat bukti utama dalam pelaporan kepada aparat penegak hukum.

YR menegaskan bahwa dirinya tidak menginginkan konflik, tetapi tidak bisa diam saat dirinya diancam secara serius.

“Saya bukan orang yang mencari masalah, tapi saya juga tidak akan diam jika diancam seperti ini. Negara harus hadir. Kalau hukum tidak ditegakkan, siapa lagi yang bisa melindungi warga sipil seperti saya?” tambah YR.

Berdasarkan hukum positif Indonesia, ancaman kekerasan melalui media digital termasuk dalam kategori tindak pidana dan dapat dijerat dengan:

Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan yang disertai ancaman kekerasan.

Pasal 29 jo. Pasal 45B UU No. 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

ABD terancam hukuman pidana penjara hingga 4 tahun dan/atau denda maksimal Rp750 juta apabila unsur-unsur pidana terbukti secara hukum.

Hingga berita ini diturunkan, media terus memantau perkembangan selanjutnya.

Tim-Red

  

 

Share87Tweet54Send

RelatedPosts

Kemenkum Gorontalo Perkuat Peran di Forkopimda, Dukung Proyek Perubahan Strategis

Kemenkum Gorontalo Perkuat Peran di Forkopimda, Dukung Proyek Perubahan Strategis

by Redaksi KabarungkapTuntas
Agustus 24, 2026
0

KABARUNGKAPTUNTAS.ID — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Gorontalo, Raymond J.H. Takasenseran, menegaskan dukungannya terhadap penguatan peran Kemenkum dalam Forum...

Warga Bone Pantai Tolak Tambang PT Celebes Bone Mineral

Warga Bone Pantai Tolak Tambang PT Celebes Bone Mineral

by Redaksi KabarungkapTuntas
Agustus 24, 2026
0

KABARUNGKAPTUNTAS.ID - Penolakan terhadap aktivitas pertambangan PT Celebes Bone Mineral kembali disuarakan warga Kecamatan Bone Pantai. Aspirasi tersebut disampaikan Aliansi...

Barcelona Menggila di Markas Elche, Menang 5-0 di Laga Pembuka LaLiga

Barcelona Menggila di Markas Elche, Menang 5-0 di Laga Pembuka LaLiga

by Redaksi KabarungkapTuntas
Agustus 24, 2026
0

KABARUNGKAPTUNTAS.ID - Barcelona mengawali kiprahnya di LaLiga 2026/2027 dengan hasil meyakinkan. Blaugrana menghancurkan tuan rumah Elche dengan skor telak 5-0...

Misteri Hilangnya Eca di Boalemo Belum Terungkap, Polisi Kembali Bergerak

Misteri Hilangnya Eca di Boalemo Belum Terungkap, Polisi Kembali Bergerak

by Redaksi KabarungkapTuntas
Agustus 23, 2026
0

KABARUNGKAPTUNTAS.ID — Ditreskrimum Polda Gorontalo kembali melakukan pencarian terkait hilangnya Santi Ibrahim alias Eca, warga yang dilaporkan hilang sejak 19...

Empat Terduga Pelaku Pencurian 200 Kg Kopra di Tibawa Diamankan Polisi

Empat Terduga Pelaku Pencurian 200 Kg Kopra di Tibawa Diamankan Polisi

by Redaksi KabarungkapTuntas
Agustus 22, 2026
0

KABARUNGKAPTUNTAS.ID  — Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Gorontalo berhasil mengungkap kasus pencurian sekitar 200 kilogram kopra di Desa...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pegawai Negeri Sipil di Pohuwato Ditahan atas Dugaan Pemalsuan Akta Kematian, Polisi Bertindak Tegas

Pegawai Negeri Sipil di Pohuwato Ditahan atas Dugaan Pemalsuan Akta Kematian, Polisi Bertindak Tegas

Agustus 2, 2025
Picsart_25-05-07_23-16-43-734

Makin Tidak Takut Daeng Bodi Miliki 6 Unit Excavator Rusak CA Dam, Kacili Polisi dan Gakkum, BKSDA serta Kehutanan

Mei 5, 2026
Picsart_25-05-07_23-16-43-734

PETI Nanasi, Dulamayo dan Alamotu Landang Pungli Tim Patroli perusahaan Minta Siraman dan Uang 2 juta 500 Perhari

April 9, 2026
Dugaan Penegakan Hukum Tebang Pilih di Dengilo: Marten Kecewa, Ancam Tempuh Jalur Mabes Polri

Dugaan Penegakan Hukum Tebang Pilih di Dengilo: Marten Kecewa, Ancam Tempuh Jalur Mabes Polri

Mei 20, 2025

US Commodities Regulator Beefs Up Bitcoin Futures Review

0

Bitcoin Hits 2018 Low as Concerns Mount on Regulation, Viability

0

India: Bitcoin Prices Drop As Media Misinterprets Gov’s Regulation Speech

0

Bitcoin’s Main Rival Ethereum Hits A Fresh Record High: $425.55

0
Kemenkum Gorontalo Perkuat Peran di Forkopimda, Dukung Proyek Perubahan Strategis

Kemenkum Gorontalo Perkuat Peran di Forkopimda, Dukung Proyek Perubahan Strategis

Agustus 24, 2026
Mahasiswa Baru Pendidikan Ekonomi UNG Pertanyakan Iuran Temu PA Rp100 Ribu

Mahasiswa Baru Pendidikan Ekonomi UNG Pertanyakan Iuran Temu PA Rp100 Ribu

Agustus 24, 2026
KKI 2026, UMKM Gorontalo Raup Rp298,3 Juta, Naik 186,8 Persen

KKI 2026, UMKM Gorontalo Raup Rp298,3 Juta, Naik 186,8 Persen

Agustus 24, 2026
Warga Bone Pantai Tolak Tambang PT Celebes Bone Mineral

Warga Bone Pantai Tolak Tambang PT Celebes Bone Mineral

Agustus 24, 2026

Kabarungkaptuntas.id – Telusur!

Menyajikan berita faktual, berimbang dan terpercaya.

Kategori
  • Advertorial
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Parlemen
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Uncategorized
Tag
Aliansi Peduli Lingkungan Altcoin Amdal Gorontalo Bank Indonesia Bitcoin drops Bitcoin Wallet Bone Pantai Cointelegraph Cryptocurrency DPRD Provinsi Gorontalo Eca hilang Ekonomi Gorontalo Forkopimda Gorontalo Heledulaa Utara ICO Investment Iuran Mahasiswa Kampus Gorontalo Kejati Gorontalo Kemenkum Gorontalo Kementerian Hukum KKI 2026 Kriminal Gorontalo Lending Mahasiswa UNG Market Stories Mining Bitcoin Pencurian Kopra Pendidikan Ekonomi Penolakan Tambang Pertambangan Gorontalo Polres Gorontalo Polresta Gorontalo Kota Produk Lokal Proyek Perubahan PT Celebes Bone Mineral Raymond Takasenseran Regulasi Daerah Supremasi Hukum Temu PA Tibawa Transparansi Dana UMKM Gorontalo UMKM Indonesia UNG Gorontalo
  • Redaksi
  • About
  • FAQ
  • Contact Us
© 2025 Hosted by Cell Cloud Services – Copyright by PT Kabar Multimedia Group.
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum & Kriminal
  • Pendidikan

© 2025 Kabarungkaptuntas.id - hosted by Cell Cloud Services.