ADVERTISEMENT
  • Redaksi
  • About
  • FAQ
  • Contact Us
Newsletter
Kabar Ungkap Tuntas
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum & Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Kabar Ungkap Tuntas
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum & Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Kabar Ungkap Tuntas
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum & Kriminal
  • Pendidikan
Home Hukum & Kriminal

Empat Terduga Pelaku Pencurian 200 Kg Kopra di Tibawa Diamankan Polisi

Redaksi KabarungkapTuntas by Redaksi KabarungkapTuntas
Agustus 22, 2026
in Hukum & Kriminal
0
Empat Terduga Pelaku Pencurian 200 Kg Kopra di Tibawa Diamankan Polisi
190
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KABARUNGKAPTUNTAS.ID  — Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Gorontalo berhasil mengungkap kasus pencurian sekitar 200 kilogram kopra di Desa Botumoputi, Kecamatan Tibawa.

Empat terduga pelaku diamankan secara terpisah pada Jumat (22/8/2026) malam. Mereka ditangkap kurang dari tiga hari setelah aksi pencurian terjadi.

Related articles

Penikaman di Heledulaa Utara, Polisi Amankan Terduga Pelaku

Penikaman di Heledulaa Utara, Polisi Amankan Terduga Pelaku

Agustus 22, 2026
Korban Penikaman di Heledulaa Utara Alami 15 Luka Tusuk dan Sayat, Pelaku Diduga Cemburu

Korban Penikaman di Heledulaa Utara Alami 15 Luka Tusuk dan Sayat, Pelaku Diduga Cemburu

Agustus 22, 2026

Kasat Reskrim Polres Gorontalo, Iptu Maulana Rahman, mengatakan kasus tersebut terungkap setelah korban, Agustin Kadir, melaporkan kehilangan kopra miliknya ke Polsek Tibawa.

Korban kehilangan sekitar 200 kilogram kopra yang sebelumnya dijemur di halaman rumah. Akibat pencurian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp2,8 juta.

Peristiwa itu terjadi pada Rabu (19/8/2026) dini hari. Korban mulai menjemur kopra sekitar pukul 16.00 WITA dan masih melihatnya berada di lokasi saat memeriksa sekitar pukul 01.30 WITA.

Namun, ketika ayah korban kembali mengecek sekitar pukul 05.30 WITA, seluruh kopra yang dijemur telah hilang.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim URC yang dipimpin Bripka Andrianis Potale melakukan penyelidikan. Polisi kemudian mendapatkan petunjuk setelah menemukan adanya transaksi penjualan kopra di salah satu tempat penampungan di Desa Isimu Selatan.

Dari rekaman CCTV di lokasi, polisi melihat dua orang membawa dua karung berisi kopra untuk dijual. Keterangan pemilik tempat penampungan selanjutnya dicocokkan dengan informasi dari korban.

Hasil penyelidikan memastikan kopra beserta karung yang dijual tersebut merupakan milik Agustin Kadir.

Polisi kemudian melakukan pengembangan ke wilayah Kecamatan Tibawa. Empat terduga pelaku akhirnya diamankan di lokasi berbeda.

Keempatnya masing-masing berinisial DTS (18), warga Desa Isimu Utara, serta WA (18), FAB (16), dan MYI (15), yang merupakan warga Desa Datahu.

### Kopra Dijual untuk Membeli Miras

Iptu Maulana menjelaskan, para terduga pelaku diduga telah mengetahui keberadaan kopra yang sedang dijemur saat melintas pada siang hari.

Mereka kemudian kembali pada malam hari dan mengambil kopra tersebut.

Dalam aksinya, para terduga pelaku diduga menggunakan dua unit sepeda motor. Kopra seberat sekitar 200 kilogram itu kemudian dijual dengan hasil sekitar Rp2,8 juta.

Menurut polisi, uang hasil penjualan kopra tersebut kemudian digunakan untuk membeli minuman keras.

Selain mengamankan empat terduga pelaku, polisi turut menyita satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi DM 2767 NH yang diduga digunakan dalam aksi pencurian.

Saat ini, keempat terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Gorontalo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Tags: Kriminal GorontaloPencurian KopraPolres GorontaloTibawa
Share76Tweet48Send

RelatedPosts

Penikaman di Heledulaa Utara, Polisi Amankan Terduga Pelaku

Penikaman di Heledulaa Utara, Polisi Amankan Terduga Pelaku

by Redaksi KabarungkapTuntas
Agustus 22, 2026
0

KABARUNGKAPTUNTAS.ID - Tim URC Sat Reskrim Polresta Gorontalo Kota mengamankan seorang pria berinisial FM (26), terduga pelaku penganiayaan menggunakan senjata...

Korban Penikaman di Heledulaa Utara Alami 15 Luka Tusuk dan Sayat, Pelaku Diduga Cemburu

Korban Penikaman di Heledulaa Utara Alami 15 Luka Tusuk dan Sayat, Pelaku Diduga Cemburu

by Redaksi KabarungkapTuntas
Agustus 22, 2026
0

KABARUNGKAPTUNTAS.ID - Seorang pria berinisial SM (21) menjadi korban penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis badik di sebuah kamar kos di...

Jadi Tersangka Korupsi Dana KONI, Sekum Pertanyakan Bendahara yang Tak Ditahan

Dana Hibah KONI Rp25 Miliar Bermasalah, Kejati Gorontalo Tetapkan 4 Tersangka

by Redaksi KabarungkapTuntas
Agustus 22, 2026
0

KabarUngkapTuntas.id — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah Komite Olahraga...

Wartawan Lapor Dugaan Pengancaman ke Polres Pohuwato, Dua Orang Terdaftar Sebagai Terlapor

Wartawan Lapor Dugaan Pengancaman ke Polres Pohuwato, Dua Orang Terdaftar Sebagai Terlapor

by Redaksi KabarungkapTuntas
Juli 15, 2026
0

POHUWATO, Ungkap Tuntas – Seorang wartawan berinisial DH, 36 tahun, resmi melaporkan dugaan tindak pidana pengancaman ke Kepolisian Resor Pohuwato,...

BREAKING NEWS: Penambang Luka Berat Tertimpa Batu di PETI Potabo, Lokasi Diduga Milik Kude

BREAKING NEWS: Penambang Luka Berat Tertimpa Batu di PETI Potabo, Lokasi Diduga Milik Kude

by Redaksi KabarungkapTuntas
Juni 28, 2026
0

  POHUWATO, Ungkap Tuntas - Kecelakaan kerja kembali terjadi di kawasan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Potabo, Desa Hulawa, Kecamatan...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pegawai Negeri Sipil di Pohuwato Ditahan atas Dugaan Pemalsuan Akta Kematian, Polisi Bertindak Tegas

Pegawai Negeri Sipil di Pohuwato Ditahan atas Dugaan Pemalsuan Akta Kematian, Polisi Bertindak Tegas

Agustus 2, 2025
Picsart_25-05-07_23-16-43-734

Makin Tidak Takut Daeng Bodi Miliki 6 Unit Excavator Rusak CA Dam, Kacili Polisi dan Gakkum, BKSDA serta Kehutanan

Mei 5, 2026
Picsart_25-05-07_23-16-43-734

PETI Nanasi, Dulamayo dan Alamotu Landang Pungli Tim Patroli perusahaan Minta Siraman dan Uang 2 juta 500 Perhari

April 9, 2026
Dugaan Penegakan Hukum Tebang Pilih di Dengilo: Marten Kecewa, Ancam Tempuh Jalur Mabes Polri

Dugaan Penegakan Hukum Tebang Pilih di Dengilo: Marten Kecewa, Ancam Tempuh Jalur Mabes Polri

Mei 20, 2025

US Commodities Regulator Beefs Up Bitcoin Futures Review

0

Bitcoin Hits 2018 Low as Concerns Mount on Regulation, Viability

0

India: Bitcoin Prices Drop As Media Misinterprets Gov’s Regulation Speech

0

Bitcoin’s Main Rival Ethereum Hits A Fresh Record High: $425.55

0
Empat Terduga Pelaku Pencurian 200 Kg Kopra di Tibawa Diamankan Polisi

Empat Terduga Pelaku Pencurian 200 Kg Kopra di Tibawa Diamankan Polisi

Agustus 22, 2026
Penikaman di Heledulaa Utara, Polisi Amankan Terduga Pelaku

Penikaman di Heledulaa Utara, Polisi Amankan Terduga Pelaku

Agustus 22, 2026
Korban Penikaman di Heledulaa Utara Alami 15 Luka Tusuk dan Sayat, Pelaku Diduga Cemburu

Korban Penikaman di Heledulaa Utara Alami 15 Luka Tusuk dan Sayat, Pelaku Diduga Cemburu

Agustus 22, 2026
Jadi Tersangka Korupsi Dana KONI, Sekum Pertanyakan Bendahara yang Tak Ditahan

Dana Hibah KONI Rp25 Miliar Bermasalah, Kejati Gorontalo Tetapkan 4 Tersangka

Agustus 22, 2026

Kabarungkaptuntas.id – Telusur!

Menyajikan berita faktual, berimbang dan terpercaya.

Kategori
  • Advertorial
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Parlemen
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Uncategorized
Tag
Altcoin Bitcoin drops Bitcoin Wallet Cointelegraph Cryptocurrency Dana Hibah KONI Heledulaa Utara ICO Investment Kejati Gorontalo KONI Gorontalo Korupsi Dana KONI Korupsi KONI Kriminal Gorontalo Lending Market Stories Mining Bitcoin Pencurian Kopra Penikaman Polres Gorontalo Polresta Gorontalo Kota PON XXI Tibawa
  • Redaksi
  • About
  • FAQ
  • Contact Us
© 2025 Hosted by Cell Cloud Services – Copyright by PT Kabar Multimedia Group.
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum & Kriminal
  • Pendidikan

© 2025 Kabarungkaptuntas.id - hosted by Cell Cloud Services.