KABARUNGKAPTUNTAS.ID – Empat mahasiswa Universitas Negeri Gorontalo (UNG) yang tergabung dalam Aliansi Merah Maron melaporkan dugaan tindakan kekerasan oleh aparat kepolisian saat demonstrasi jilid II di Polda Gorontalo.
Hingga Selasa (27/10/2026), para mahasiswa mengaku masih menunggu pemanggilan untuk menjalani pemeriksaan dalam berita acara pemeriksaan (BAP). Sementara itu, laporan terkait visum bagi mahasiswa yang mengaku menjadi korban juga telah dibuat.
Hal tersebut disampaikan Jenderal Lapangan Aliansi Merah Maron, Sandi Idris, saat menjelaskan perkembangan laporan yang mereka ajukan.
“Laporannya sudah kami buat, laporan visum juga sudah dibuat. Hari ini kami tinggal menunggu pemanggilan selanjutnya untuk BAP,” ujar Sandi.
Menurut Sandi, laporan tersebut diajukan setelah demonstrasi jilid II berlangsung. Empat mahasiswa yang mengaku mengalami kekerasan kemudian menempuh jalur hukum dengan melaporkan dugaan tindakan tersebut kepada pihak kepolisian.
Namun, hingga saat ini, mereka mengaku belum menerima panggilan lanjutan untuk menjalani pemeriksaan. Aliansi Merah Maron pun berencana kembali mendatangi Polda Gorontalo guna meminta kejelasan mengenai perkembangan laporan tersebut.
Sandi mengungkapkan, dirinya turut mengalami dugaan kekerasan dalam insiden saat demonstrasi berlangsung. Ia mengaku mendapat pukulan di bagian dada, sementara seorang rekannya disebut terkena pentungan di bagian kepala.
“Saya sebagai jenderal lapangan mendapat satu pukulan di bagian dada, dan ada rekan kami yang terkena pentungan di bagian kepala,” ungkapnya.
Aliansi Merah Maron berharap laporan tersebut segera ditindaklanjuti agar dugaan kekerasan yang mereka laporkan dapat diproses sesuai ketentuan hukum. Mereka juga meminta kejelasan penanganan perkara agar mahasiswa yang mengaku menjadi korban memperoleh kepastian hukum.
Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan dari pihak Polda Gorontalo mengenai perkembangan laporan tersebut.

















